BAB I
PENDAHULUAN
A.Latar Belakang
Politik luar negeri adalah strategi dan taktik yang digunakan oleh suatu negara dalam hubungannya dengan negara-negara lain. Dalam arti luas, politik luar negeri adalah pola perilaku yang digunakan oleh suatu Negara dalam hubungannya dengan negara-negara lain. Politik luar negeri berhubungan dengan proses pembuatan keputusan untuk mengikuti pilihan jalan tertentu. Dalam arti luas Politik luar negeri diartikan sebagai “suatu kebijaksanaan yang diambil oleh pemerintah dalam rangka hubungannya dengan dunia internasional dalam usaha untuk mencapai tujuan nasional”.
Melalui politik luar negeri, pemerintah memproyeksikan kepentingan nasionalnya ke dalam masyarakat antar bangsa”. Dari uraian di muka sesungguhnya dapat diketahui bahwa tujuan politik luar negeri adalah untuk mewujudkan kepentingan nasional. Tujuan tersebut memuat gambaran mengenai keadaan negara dimasa mendatang serta kondisi masa depan yang diinginkan. Pelaksanaan politik luar negeri diawali oleh penetapan kebijaksanaan dan keputusan dengan mempertimbangkan hal-hal yang didasarkan pada faktor-faktor nasional sebagai faktor internal serta faktor-faktor internasional sebagai faktor eksternal.
Dasar hukum pelaksanaan politik luar negeri Republik Indonesia tergambarkan secara jelas di dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea I dan alinea IV. Alinea I menyatakan bahwa kemerdekaan ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan. Selanjutnya pada alinea IV dinyatakan bahwa Indonesia ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial . Dari dua kutipan di atas, jelaslah bahwa politik luar negeri RI mempunyai landasan atau dasar hukum yang sangat kuat, karena diatur di dalam Pembukaan UUD 1945.
Politik Luar Negeri di masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono tahun 2004 – 2009 kemarin, dalam visi dan misi beliau diantaranya dengan melakukan usaha memantapkan politik luar negeri. Yaitu dengan cara meningkatkan kerjasama internasional dan meningkatkan kualitas diplomasi Indonesia dalam rangka memperjuangkan kepentingan nasional. Prestasi Indonesia sejak 1 Januari 2007 menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB, dimana Republik Indonesia dipilih oleh 158 negara anggota PBB. Contoh beberapa peran Indonesia di dunia internasional sebagai berikut , Ketua Komite Sanksi Rwanda, Wakil Ketua Komite penyelesaian konflik Kongo, Wakil Ketua Komite penyelesaian konfik Sudan.
Baru-baru ini Indonesia berani mengambil sikap sebagai satu-satunya negara anggota tidak tetap DK PBB yang bersikap abstain ketika semua Negara lainnya memberikan dukungan untuk memberi sanksi pada Iran. Ciri-ciri Politik Bebas Aktif Republik Indonesia Dalam berbagai uraian tentang politik Luar Negeri yang bebas aktif , maka Bebas dan Aktif disebut sebagai sifat politik luar negeri Republik Indonesia. Bahkan di belakang kata bebas dan aktif masih ditambahkan dengan sifat-sifat yang lain, misalnya anti kolonialisme, anti imperialisme.
B.Rumusan Masalah
1.Apa itu Politik Luar Negeri.
2.Bagaimana Kondisi Politik Luar Negri di Indonesia.
3.Bagaimana Pelaksanaan dan Pembangunan Politik Luar Negeri di Indonesia.
4.Apa pengaruh Demokratisasi Sistem Politik Luar Negeri di Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
A.Pengertian Politik Luar Negeri
Politik luar negeri suatu negara merupakan suatu pola atau skema dari cara dan tujuan secara terbuka dan tersembunyi dalam aksi negara tertentu terhadap negara lain ataupun sekelompok negara lain, yang merupakan perpaduan dari tujuan dan kepentingan nasional suatu negara. Politik luar negeri merupakan strategi dan taktik yang digunakan oleh suatu negara dalam hubungannya dengan negara-negara lain, atau dalam arti lebih luas politik luar negeri merupakan pola perilaku yang digunakan oleh suatu negara dalam hubungannya dengan negara-negara lain. Politik luar negeri juga berhubungan dengan proses pembuatan keputusan untuk menentukan pilihan tertentu.
Politik luar negeri Republik Indonesia merupakan suatu kebijakan yang diambil oleh pemerintah dalam hubungannya dengan dunia internasional. Kebijakan-kebijakan yang diamksud tentunya dalam upaya untuk perwujudan mencapaian tujuan nasional. Melalui politik luar negeri, pemerintah memproyeksikan kepentingan nasionalnya ke dalam masyarakat antar bangsa. Adapun tujuan politik luar negeri Republik Indonesia adalah untuk mewujudkan tujuan dan kepentingan nasional. Tujuan tersebut memuat gambaran mengenai keadaan negara dimasa mendatang serta kondisi masa depan yang diinginkan.
Proses pelaksanaan politik luar negeri Republik Indonesia tersebut diawali dengan penetapan kebijakan dan keputusan dengan mempertimbangkan beberapa hal yang didasarkan pada faktor-faktor nasional sebagai faktor internal, serta faktor-faktor internasional sebagai faktor eksternal.
B. Pengertian Politik Bebas Aktif Republik Indonesia
Setiap negara tidak dapat melepaskan diri dari berhubungan dengan negara lain. Hubungan internasional dilaksanakan guna kepentingan nasional masing-masing Negara. Politik luar negeri adalah kebijaksanaan yang diambil oleh pemerintah dalam rangka hubungannya dengan dunia internasional dalam usaha untuk mencapai tujuan nasional .
Dasar Hukum Politik LN :
1.Pembukaan UUD 1945 alinea 1 dan 4
2.Pasal 11 ayat 1 UUD 1945 : “ Presiden dengan persetujuan DPR menyatakan perang, membuat perdamaian dan perjanjian dengan negara lain.
3.Undang-undang No. 37 tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri.
Politik luar negeri Indonesia mempunyai landasan atau dasar hukum yang sangat kuat, karena diatur dalam UUD 1945. Penegasan politik luar negeri Indonesia untuk pertama kali ditegaskan dalam sidang BPKNIP tanggal 2 September 1948. Rumusan yang ada pada alinea I dan alinea IV Pembukaan UUD 1945 merupakan dasar hukum yang sangat kuat bagi politik luar negeri RI. Namun dari rumusan tersebut, kita belum mendapatkan gambaran mengenai makna politik luar negeri yang bebas aktif. Karena itu dalam uraian ini akan dikutip beberapa pendapat mengenai pengertian bebas dan aktif. A.W Wijaya merumuskan: Bebas, berarti tidak terikat oleh suatu ideologi atau oleh suatu politik negara asing atau oleh blok negara-negara tertentu, atau negara-negara adikuasa (super power). Aktif artinya dengan sumbangan realistis giat mengembangkan kebebasan persahabatan dan kerjasama internasional dengan menghormati kedaulatan negara lain.
Bebas : dalam pengertian bahwa Indonesia tidak memihak pada kekuatan-kekuatan yang pada dasarnya tidak sesuai dengan kepribadian bangsa sebagaimana dicerminkan dalam Pancasila.
Aktif : berarti bahwa di dalam menjalankan kebijaksanaan luar negerinya, Indonesia tidak bersifat pasif-reaktif atas kejadiankejadian internasionalnya, melainkan bersifat aktif.
B.A Urbani menguraikan pengertian bebas sebagai berikut : perkataan bebas dalam politik bebas aktif tersebut mengalir dari kalimat yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 sebagai berikut : supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas. Jadi menurut pengertian ini, dapat diberi definisi sebagai “berkebebasan politik untuk menentukan dan menyatakan pendapat sendiri, terhadap tiap-tiap persoalan internasional sesuai dengan nilainya masing-masing tanpa apriori memihak kepada suatu blok”.
Sementara itu Mochtar Kusumaatmaja merumuskan bebas aktif sebagai berikut : Bebas : dalam pengertian bahwa Indonesia tidak memihak pada kekuatan-kekuatan yang pada dasarnya tidak sesuai dengan kepribadian bangsa sebagaimana dicerminkan dalam Pancasila. Aktif : berarti bahwa di dalam menjalankan kebijaksanaan luar negerinya, Indonesia tidak bersifat pasif-reaktif atas kejadiankejadian internasionalnya, melainkan bersifat aktif .
Tujuan Politik Luar Negeri Indonesia yang bebas dan aktif menurut Drs. Muh. Hatta:
1.Mempertahankan kemerdekaan Bangsa dan menjaga keselamatan Negara
2.Memperoleh barang-barang yang diperlukan dari luar negeri untuk memperbesar kemakmuran rakyat apabila barang tersebut belum bias doproduksi di dalam negeri
3.Meningkatkan perdamaian Internasional karena hanya daam keadaan damai, Indonesia dapat membangun dan memperoleh syarat-syarat yang diperlukan untuk memperbesar kemakmuran rakyat
4.Meningkatkan kemakmuran segala bangsa sebagai pelaksanaan cita-cita yang tersimpul di dalam Pancasila sebagai dasar falsafah Negara RI.
C.Kondisi Politik Luar Negeri di Indonesia
Konsep politik luar negeri yang bebas aktif muncul tahun 1948, agar Indonesia tidak memihak pada salah satu blok yang ada pada masa tersebut yaitu blok barat dan blok timur. Itu juga bukan berarti kita netral, karena Indonesia akan memilih jalur politik kita sendiri. Meski Indonesia mengalami beberapa kali pergantian pemerintahan dan perubahan sistem politik, konsep politik bebas aktif tidak pernah berubah dan tetap menjadi prinsip utama dalam kebijakan luar negeri Indonesia. Selama ini politik bebas aktif yang digunakan Indonesia menciptakan citra Indonesia sebagai negara pencipta perdamaian, pembangun kepercayaan, pemecah masalah, dan pembangun jembatan komunikasi. Hal ini sangat relevan dengan kepentingan nasional yang ada dan kepentingan komunitas internasional di dunia
Istilah politik luar negeri bebas dan aktif merupakan suatu istilah melekat dan istilah pelengkap pada watak dan sifat haluan politik luar negeri yang berjiwa anti kolonialisme dan pro-perdamaian dan tidak mengikatkan diri kepada salah satu blok kekuatan militer serta dapat bekerjasama atas dasar hidup berdampingan secara damai. Kebijakan politik luar negeri bebas aktif ini bukan merupakan suatu dogma yang mati, melainkan hanya sebagai suatu pedoman dalam bertindak di antara kedua kekuatan blok dunia pada saat itu yaitu Amerika Serikat dan sekutunya vs Uni Soviet dan sekutunya, demi kepentingan nasional dan perdamaian internasional.
Dalam suasana perang dingin yang tidak menentu, Gerakan Non Blok tahun 1961 muncul sebagai suatu gerakan moral dari negara-negara dunia ketiga yang berupaya untuk menjembati perang dingin dua kekuatan raksasa tersebut guna mencegah jangan sampai terjadi konfrontnasi terbuka apalagi perang nuklir yang dapat memusnahkan peradaban manusia. Pelaksanaan politik luar negeri yang bebas dan aktif itu sebenarnya dapat bersifat kenyal artinya dapat disesuaikan dengan kondisi dan situasi pada saat itu walaupun prinsipnya tetap tetapi nuansanya dapat berubah.
Pedoman pelaksanaan politik luar negeri bebas aktif Indonesia dewasa ini adalah Ketetapan MPR No. IV/MPR/1999 tentang Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang antara lain menegaskan arah politik luar negeri Indonesia yang bebas-aktif dan berorientasi pada kepentingan nasional dengan menitik-beratkan pada solidaritas antara negara berkembang, mendukung kemerdekaan bangsa, menolak penjajahan dalam segala bentuk serta meningkatkan kemandirian bangsa dan kerjasama internasional bagi kesejahteraan rakyat. Di samping itu, dengan telah disyahkannya Undang-Undang No. 37 tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri tanggal 14 September 1999 maka Pemerintah Indonesia dalam melaksanakan politik luar negeri selalu merujuk pada ketentuan-ketentuan dalam Undang-Undang tersebut.
D.Pembangunan Politik Luar Negeri di Indonesia
Indonesia sebagai negara yang berkembang terus-menerus memajukan pembangunannya di berbagai sektor, seperti sektor ekonomi , pendidikan, pertahanan dan keamanan serta sektor yang lainnya. Secara tidak langsung, hubungan politik luar negeri Indonesia dengan dunia internasional juga ikut mempengaruhi keadaan pembangunan di Indonesia.
Dengan berubahnya lingkungan strategis dunia dewasa ini tentunya politik luar negeri kita perlu menyesuaikan dengan kecenderungan global yang fundamental seperti:
Munculnya Amerika Serikat sebagai satu-satunya adikuasa politik-militer di dunia dan dalam waktu yang bersamaan timbul multi polarisme yang bersumber pada kekuatan-kekuatan politik ekonomi di Amerika Utara, Eropa dan Asia Timur;
Seiring dengan arus globalisasi dan interdependensi, semakin menguatnya kondisi saling ketergantungan antar-negara dan saling keterkaitan antara berbagai masalah-masalah global, baik dalam bidang politik, ekonomi, sosial, keamanan, lingkungan hidup dan lain-lain.
Dalam konteks bilateral, Indonesia bermaksud untuk lebih memantapkan sekaligus meningkatkan hubungan bilateral dengan negara-negara sahabat, seraya terus menjajagi kemungkinan perintisan pembinaan hubungan bilateral dengan negara-negara yang dinilai berpotensi membantu upaya pencapaian kepentingan nasional Indonesia. Indonesia juga akan terus mengupayakan kehidupan politik bertetangga baik dengan negara-negara yang secara geografis berbatasan langsung, namun tentunya dengan tetap didasarkan pada prinsip kesejajaran dan saling menghormati. Dalam hal Timor Timur, sekalipun dihadapkan pada kendala adanya berbagai keterbatasan, Indonesia akan tetap membantu proses transisi menuju kemerdekaan penuh Timor-Timur.
Sementara itu, sekalipun Indonesia dalam lima tahun ke depan telah berkomitmen untuk membina hubungan bersahabat yang lebih baik dengan beberapa negara besar yang merupakan major powers di Asia, hal ini tidaklah berarti Indonesia akan menomor-duakan hubungannya dengan berbagai negara sahabat yang secara geografis berjauhan dengan Indonesia. Rangkaian kunjungan Presiden Abdurrahman Wahid selama tahun 1999 ke beberapa negara di berbagai kawasan, mensiratkan keteguhan prinsip menjaga hubungan bilateral dengan berbagai negara yang merupakan mitra sejajar Indonesia. Adapun komitmen untuk mengoptimalkan hubungan bersahabat dengan beberapa major powers Asia merupakan konsekwensi logis dari kenyataan geografis Indonesia yang merupakan bagian integral dari Benua Asia.
Dalam konteks regional, Indonesia memasuki tahun 2000 dengan sikap optimisme khususnya dengan memperhatikan kecenderungan mulai pulih, membaik dan stabilnya perekonomian negara-negara di kawasan Asia Tenggara dan Asia Timur pada umumnya. Dalam konteks upaya bersama bagi pemulihan perekonomian Asia Tenggara, Indonesia sangat mendukung dan akan berpartisipasi aktif dalam berbagai langkah inovatif ASEAN, seperti rencana penggelaran promosi investasi bersama (Joint Investment Roadshow) yang akan dilakukan di tahun 2000, serta upaya untuk meningkatkan daya saing pasar AFTA melalui pengembangan ASEAN initiative.
E.Pengaruh Globalisasi Terhadap Demokratisasi pada Sistem Politik Luar Negeri Indonesia
Umumnya pembahasan mengenai demokratisasi lebih banyak menekankan pada faktor-faktor domestik yang diduga akan menjadi faktor pendukung ataupun penghambat proses demokratisasi. Keumuman ini terjadi karena beberapa alasan. Diantaranya adalah bahwa aktor-aktor politik dalam proses demokratisasi senantiasa berkonsentrasi untuk usaha-usaha mengkonsolidasi kekuasaannya masing-masing. Karena itu, proses-proses politik di masa transisi cenderung bersifat inward-looking. Selain itu, kuatnya kecenderungan untuk menganalisis proses demokratisasi melalui lensa dinamika politik domestik juga terjadi karena adanya anggapan bahwa pada akhirnya aktor-aktor politik domestiklah yang akan menentukan tindakan politik apa yang akan diambil.
Akan tetapi, situasi ketidakpastian yang melingkupi setiap proses transisi politik sebetulnya membuat sebuah negara yang sedang menjalani demokratisasi sangat mudah dipengaruhi oleh faktor-faktor eksternal. Pengaruh internasional dari sebuah proses demokratisasi bisa terjadi dalam beberapa bentuk: contagion, control, consent dan conditionality. Contagion terjadi ketika demokratisasi di sebuah negara mendorong gelombang demokratisasi di negara lain. Proses demokratisasi di negara-negara Eropa Timur setelah Perang Dingin usai dan juga gelombang demokratisasi di negara-negara Amerika Latin pada tahun 1970-an merupakan contoh signifikan.
Mekanisme control terjadi ketika sebuah pihak di luar negara berusaha menerapkan demokrasi di negara tersebut. Misalnya Doktrin Truman 1947 mengharuskan Yunani untuk memenuhi beberapa kondisi untuk mendapatkan status sebagai ‘negara demokrasi’ dan karenanya berhak menerima bantuan anti komunisme dari Amerika Serikat.
Bentuk ketiga, consent, terjadi ketika ekspektasi terhadap demokrasi muncul dari dalam negara sendiri karena warga negaranya melihat bahwa sistem politik yang lebih baik, seperti yang berjalan di negara demokrasi lain yang telah mapan, akan bisa juga dicapai oleh negara tersebut. Dengan kata lain, pengaruh internasional datang sebagai sebuah inspirasi yang kuat bagi warga negara di dalam negara itu. Kasus yang paling sering disebut dalam hubungannya dengan hal ini adalah reunifikasi Jerman Timur dengan Jerman Barat. Bentuk keempat dari dimensi internasional dalam proses demokratisasi adalah conditionality, yaitu tindakan yang dilakukan organisasi internasional yang memberi kondisi-kondisi tertentu yang harus dipenuhi negara penerima bantuan.
Keempat bentuk di atas menggambarkan proses outside-in, dimana dorongan demokratisasi datang dari luar batas sebuah negara. Proses lain yang mungkin terjdi adalah proses inside-out, yaitu proses dimana negara yang tengah mengalami proses demokratisasi menggunakan diplomasi dan politik luar negeri untuk mengkonsolidasikan demokrasinya. Dalam studinya mengenai bagaimana negara-negara demokrasi baru menggunakan politik luar negerinya, Alison Stanger menemukan bahwa proses transisi bisa dipertahankan arahnya ketika negara-negara demokrasi baru ‘membawa dirinya lebih dekat kepada negara-negara demokrasi yang lebih mapan.
Dua alasan bisa dikemukakan untuk menjelaskan hal ini. Pertama, politik luar negeri bisa digunakan sebagai alat untuk menjaga jarak atau membedakan diri dari rezim yang digantikannya. Kedua, sebagai konsekuensi dari alasan pertama, prospek bagi kerjasama internasional, terutama dengan negara-negara yang mapan demokrasinya akan semakin baik dan pada akhirnya memberi kontribusi positif bagi proses konsolidasi internal.
F.Program Program yang terkait dengan Politik Luar Negeri Indonesia
1.Program peningkatan kerjasama Internasional
Program ini bertujuan memanfaatkan secara lebih optimal berbagai potensi positif yang ada pada forum-forum kerjasama internasional terutama melalui kerjasama ASEAN, APEC, kerjasama multilateral lainnya, dan antara negara-negara yang memiliki kepentingan yang sejalan dengan Indonesia.
Kegiatan-kegiatan pokok yang akan dilakukan adalah :
a.Penciptaan kesepahaman dan koordinasi yang lebih terarah antara Deplu dengan lembaga pemerintah, antara lain dengan Dephan, Polhukkam, TNI, Polri, dan komunitas intelijen untuk bekerjasama dengan lembaga-lembaga mitra secara bilateral, regional dan internasional dalam meningkatkan saling pengertian dalam upaya menjaga keamanan kawasan, integrasi wilayah dan pengamanan kekayaan sumber daya alam nasional;
b.Penyusunan kerangka kerja yang lebih terarah dan tindak lanjut terciptanya pembentukan ASEAN Security/Economic/Sociocultural Community;
c.Pemantapan kerjasama internasional di bidang ekonomi, perdagangan, sosial dan budaya serta bagi pencapaian tujuan pembangunan sosial ekonomi yang disepakati secara internasional termasuk Millenium Development Goals (MDGs);
d.Fasilitasi jaringan diplomasi kebudayaan dan pendidikan berbasiskan inisiatif masyarakat secara luas; serta
e.Fasilitasi upaya untuk memperluas jaringan dan peningkatan pemanfaatan Sister City antara kota-kota dan propinsi di Indonesia dengan kota-kota dan propinsi/distrik di mancanegara yang sudah berkembang dan maju.
2.Program Penegasan Kometmen Perdamaian Dunia
Program ini bertujuan menegaskan komitmen Indonesia terhadap pelaksaaan dan perumusan aturan-aturan serta hukum internasional, mempertahankan pentingnya prinsip-prinsip multilateralisme dalam hubungan internasional, serta menentang unilateralisme, agresi dan penggunaan segala bentuk kekerasan dalam menyelesaikan permasalahan internasional.
Kegiatan pokok yang dilakukan adalah :
a.Peningkatan komitmen dan peningkatan peran dalam upaya reformasi dan revitalisasi PBB termasuk di dalamnya Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) dengan menjadikannya lebih demokratis dalam aspek keterwakilan dan prosedural;
b.Promosi dan peningkatan peran secara aktif di setiap forum internasional bagi segera diselesaikannya masalah Palestina secara adil melalui PBB dan pengakhiran pendudukan Israel, sebagai bagian dari upaya ikut menciptakan perdamaian dunia;
c.Peningkatan upaya penanggulangan kejahatan lintas batas negara seperti terorisme, pencucian uang, kejahatan narkotika, penyelundupan dan perdagangan manusia melalui kerjasama bilateral, regional dan multilateral yang dilakukan secara inklusif, demokratis dan sejalan dengan prinisp-prinsip hukum internasional; serta,
d.Partisipasi dalam menciptakan perdamaian dunia.
Upaya pengembangan dan peningkatan hubungan bilateral dengan negara sahabat juga tercermin dari disepakatinya 121 perjanjian dengan 44 negara, dibukanya 10 perwakilan RI di berbagai negara sahabat, termasuk pembukaan 1 Perwakilan Tetap RI untuk ASEAN di Jakarta.
Dalam konteks kerjasama regional, Indonesia terlihat berkomitmen untuk senantiasa berkontribusi bagi terwujudnya Komunitas ASEAN 2015 dan memastikan kawasan Asia Tenggara tetap dalam keadaan damai sesuai prinsip-prinsip yang terkandung dalam Treaty of Amity and Cooperation. Dalam kaitan ini, guna mengkonsolidasikan posisi sentral ASEAN terhadap berbagai dinamika kawasan dan pembentukan Komunitas ASEAN, Indonesia mendapatkan dukungan untuk mengubah giliran keketuaannya yang seharusnya tahun 2013 menjadi tahun 2011.
Sebagai Ketua ASEAN 2011, Indonesia menunjukkan kepemimpinannya dalam proses kemajuan dalam pencapaian Komunitas ASEAN 2015 dan pengguliran visi ASEAN pasca 2015 yang selaras dengan tema “ASEAN Community in a global community of nations“. Untuk itu terdapat 3 prioritas Keketuaan Indonesia, yaitu:
1.Memajukan pencapaian komunitas ASEAN.
2.Memelihara tatanan dan situasi di kawasan yang kondusif bagi upaya pencapaian pembangunan.
3.Menggulirkan pembahasan perlunya visi ASEAN pasca 2015 yang bertumpu pada peran masyarakat ASEAN dalam masyarakat dunia. Untuk itu, Indonesia akan mendorong agar ASEAN berkembang sebagai organisasi yang bersifat people-centered.
Sementara itu dalam kaitannya dengan kerjasama kawasan, Indonesia terus berupaya untuk semakin mengukuhkan peran dan kontribusinya untuk mendorong pembangunan ekonomi dan politik secara lebih pararel dan seimbang. Hal ini dilakukan melakukan serangkaian kerjasama, seperti dalam Bali Democracy Forum dan kerjasama pemberantasan kejahatan terorisme.
Masih dalam konteks kerjasama regional, Indonesia kembali memperlihatkan perannya melalui kontribusi nyata dan proaktif dalam pembahasan pembentukan tatanan kawasan (regional architecture building) dengan ASEAN sebagai penggerak utama (ASEAN as a driving force) dan dilakukannya penambahan keanggotaan East Asia Summit dengan diterimanya Rusia dan Amerika Serikat secara bersamaan.
Sedangkan dalam konteks kerjasama global, pelaksanaan diplomasi Indonesia dilaksanakan untuk memastikan pembangunan global dan mendorong terjalinnya kemitraan strategis dan situasi yang kondusif dalam mencapai pembangunan dan kesejahteraan untuk semua. Dalam kaitan ini terlihat upaya Indonesia untuk secara konsisten terus memperjuangan kepentingan nasional, regional dan internasional di berbagai forum multilateral dan mendorong perdamaian internasional, termasuk Palestina-Israel.
Secara keseluruhan pelaksanaan politik luar negeri Indonesia di tahun 2010 dapat dikatakan mengalami peningkatan dan perkembangan yang cukup baik yang ditandai dengan berbagai raihan-raihan dalam forum regional maupun global.
Namun demikian, disadari masih terdapat masalah-masalah yang perlu dituntaskan lebih lanjut seperti masalah perbatasan dan upaya-upaya memberikan perlindungan kepada masyarakat Indonesia yang bekerja di luar negeri. Untuk itu kiranya patut disambut baik target Menlu RI untuk antara lain memprioritaskan pelaksanaan kebijakan luar negeri dalam peningkatan perlindungan terhadap WNI di luar negeri.
Upaya-upaya diplomasi global dan regional akan diperkuat dengan diplomasi bilateral yang tangguh. Sejalan dengan semboyan ‘seribu sahabat tanpa musuh’, kebijakan luar negeri kita di tahun 2010 akan secara aktif berupaya ditingkatkan ke tataran yang lebih tinggi. Hubungan yang telah terjalin dengan negara-negara di seluruh penjuru dunia, Asia Pasifik, Afrika, Eropa dan Amerika, dalam kaitan ini disamping mendorong secara positif jalinan hubungan politik maupun hubungan antar masyarakat people to people contact akan ada pula upaya yang diperbaharui dan terarah untuk mendorong diplomasi ekonomi.
Promosi perdagangan, investasi dan pariwisata merupakan hal yang sangat penting dalam memastikan bahwa kebijakan politik luar negeri membawa sumbangan yang nyata bagi pembangunan nasional. Mekanisme politik luar negeri akan dikerahkan bagi pencapaian tujuan dimaksud. Perhatian khusus juga akan diberikan kepada diplomasi perbatasan guna mencapai kemajuan dalam penuntasan isu-isu yang masih ada terkait dengan penentuan demarkasi dan garis perbatasan dengan negara-negara tetangga melalui perundingan atau negosiasi. Yang tidak kalah pentingnya politik luar negeri di tahun 2010 akan memperhatikan apa yang kita sebut sebagai isu-isu yang intermestik, yaitu isu yang mencerminkan semakin kaburnya perbedaan antara isu internasional dan domestik.
Salah satunya adalah mengenai perlindungan Warga Negara Indonesia di luar negeri, khususnya Tenaga Kerja Indonesia. Kebijakan luar negeri Indonesia akan berupaya memastikan adanya pengakuan yang lebih baik mengenai hubungan yang saling menguntungkan antara negara pengirim dan negara penerima tenaga kerja, bahwa setiap tenaga kerja Indonesia sebenarnya telah memberikan kontribusi yang nyata bagi negara dimana dia bekerja, disamping pada saat yang sama juga menjadi sumber devisa. Kenyataan ini harus dapat terwujudkan dengan lebih baik melalui pengakuan akan hak dan tanggungjawab tenaga kerja kita di luar negeri. Kebijakan luar negeri di tahun 2010 akan berupaya memastikan bahwa kerangka hukum yang diperlukan bagi keperluan tersebut akan tersedia.
Yang paling penting, kebijakan luar negeri Indonesia dan bahkan setiap diplomasi Indonesia akan terus dipandu dengan prinsip keberpihakan dan perlindungan Warga Negara Indonesia tanpa terkecuali. Satu isu lagi yang diperkirakan akan terus memerlukan perhatian adalah pemberantasan terorisme, politik luar negeri Indonesia akan terus menggunakan berbagai upaya bilateral, regional, dan global untuk mengatasi ancaman ini.
Pembangunan kapasitas kelembagaan akan menjadi kunci utama, demikian juga pertukaran informasi dan intelijen. Namun demikian tidaklah cukup apabila upaya-upaya kita terbatas pada hal ini semata, politik luar negeri Indonesia di tahun 2010 akan terus berupaya mengatasi apa yang disebut sebagai akar permasalahan atau kondisi yang kondusif bagi tumbuhnya terorisme. Interfaith dialogue melalui kerjasama bilateral, regional dan antar kawasan, akan menjadi garis depan diplomasi kita. Keseluruhan spectrum soft power akan menempati perhatian utama kebijakan luar negeri kita.
BAB III
PENUTUP
AKesimpulan
Setiap bangsa di muka bumi ini tidak terlepas kerjasamanya dengan bangsa lainnya dalam upaya untuk mencapai kepentingan nasional dari bangsa tersebut. Kepentingan nasional merupakan kunci politik luar negeri suatu Negara di bumi ini. Suatu negara dalam forum internasional akan selalu memperjuangkan dan mempertahankan kepentingan nasionalnya.
Sebagai contoh: dalam rangka mengurangi pengangguran dan peningkatan devisa, kita telah melakukan kerja sama dengan Negara - negara tetangga dalam hal pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan Tenaga Kerja Wanita (TKW) ke luar negeri.
Namun dari dulu sampai sekarang, antara Negara maju dan juga Negara yang berkembang tetap saja ada perbedaan salah satunya adalah kekuasaan baik itu dari sector ekonomi, politik dan sebagainya.
Hal inilah yang menyebabkan terkadang, kebijakan – kebijakan yang diambil terkait politik luar negeri tidak lepas dari pengaruh dan campur tangan Negara adidaya, oleh karna itu tidak heran kebijakan dan keputusan yang diambil sering sekali tidak mewakili sepenuhnya untuk kepentingan Nasional saja, tapi ada terkandung kepentingan para Negara adidaya.
B.Saran
Kita sebagai masyarakat awam terkadang tidak dapat berbuat banyak mengenai kebijakan yang diambil oleh pemerintah apalagi masalah yang berhubungan dengan politik luar negri.
Namun kita dapat berperan serta untuk membantu perubahan kearah yang lebih baik dengan cara memilih wakil atau pemimpin kita sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya dan menyadarkan diri kita masing masing agar dapat berguna bagi bangsa.
DAFTAR PUSTAKA
http://makalah-politik-bebas-aktif.html Pada 25 Oktober 2011.
http://younghendra.wordpress.com Pada 25 Oktober 2011
http://mustofasmp2.wordpress.com Pada 25 Oktober 2011
http://umum.kompasiana.com Pada 25 Oktober 2011
http://matulessi.wordpress.com Pada 25 Oktober 2011
http:/www.tabloiddiplomasi.org Pada 20 Oktober 2011
http://politik.kompasiana.com Pada 20 Oktober 2011
http://hubungan-antara-pembangunan-dan-politik.html Pada 20 Oktober 2011
Tidak ada komentar:
Posting Komentar