Sabtu, 09 Juli 2011

Pendidikan Politik

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Demokrasi lebih dari sekedar seperangkat aturan dan prosedur konstitusional yang menentukan suatu pemerintah berfungsi. Dalam demokrasi, pemerintah hanyalah salah satu unsur yang hidup berdampingan dalam suatu struktur sosial dari lembaga-lembaga yang banyak dan bervariasi.
Partai politik merupakan ciri utama sistem politik yang demokratis. Sedangkan salah satu fungsi dari partai politik adalah pendidikan politik, ini merupakan hal yang sangat penting diperhatikan oleh partai politik mengingat masih banyaknya masyarakat yang pendidikan politiknya masih sangat minim atau rendah.
Partai politik adalah yang bertugas memberikan pendidikan politik kepada masyarakat. Partai politik tidak hanya memperhatikan masyarakat di saat kampanye atau menjelang pesta demokrasi, setelah itu dilupakan dan dibubarkan tanpa ada yang namanya proses evaluasi. Tetapi kegiatan pendidikan politik ini juga harus berlangsung secara terus-menerus dan kenyataannya, partai politik justru memberikan contoh yang buruk. Harusnya partai politik menciptakan hubungan yang saling menguntungkan antara masayarakat dan elite dalam rangka mewujudkan cita–cita bangsa.
Sebelum membahas masalah pendidikan politik maka dijabarkan terlebih
dahulu mengenai pendidikan. Pendidikan adalah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasan manusia dengan upaya pengajaran dan pelatihan (dalam Kamus Politik B.N. Marbun,S.H 2002 : 416) . Tingkat pendidikan sangat berperan didalam daya penyerapan serta kemampuan berkomunikasi. Untuk peserta yang berpendidikan rendah, lebih mudah memahami bila dipakai alat peraga.
B. Rumusan Masalah
1. Apakah itu pendidikan politik?
2. Bagaimana pendidikan politik di Indonesia?
3. Siapa yang berwenang dalam mensosialisasikan pendidikan politik.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Pendidikan Politik adalah proses pembelajaran dan pemahaman tentang hak, kewajiban, dan tanggung jawab setiap warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Jika dikaitkan dengan partai politik, pendidikan politik bisa diartikan sebagai usaha sadar dan tersistematis dalam mentransformasikan segala sesuatu yang berkenaan dengan perjuangan partai politik tersebut kepada massanya agar mereka sadar akan peran dan fungsi, serta hak dan kewajibannya sebagai manusia atau warga negara.
Pendidikan politik adalah aktifitas yang bertujuan untuk membentuk dan
menumbuhkan orientasi-orientasi poltik pada individu. Ia meliputi keyakinan konsep yang memiliki muatan politis, meliputi juga loyalitas dan perasaan politik, serta pengetahuan dan wawasan politik yang menyebabkan seseorang memiliki kesadaran terhadap persoalan politik dan sikap politik.
Disamping itu, ia bertujuan agar setiap individu mampu memberikan partisipasi politik yang aktif di masyarakatnya. Pendidikan politik merupakan aktifitas yang terus berlanjut sepanjang hidup manusia dan itu tidak mungkin terwujud secara utuh kecuali dalam sebuah masyarakat yang bebas.Dengan demikian pendidikan politik memiliki tiga tujua : membentuk kepribadian politik, kesadara politik, dan parsisipasi politik. Pembentukan kepribadian politik dilakukan melalui metode tak langsung, yaitu pelatihan dan sosialisasi, serta metode langsung berupa pengajaran politik dan sejenisnya. Untuk menumbuhkan kesadaran politik ditempuh dua metode : dialog dan pengajaran instruktif. Adapun partisispasi politik, ia terwujud ndengan keikutsertaaan individu-individu – secara sukarela—dalam kehidupan politik masyarakatnya. Pendidikan politik dalam masyarakat manapun mempunyai institusi dan perangkat yang menopangnya. Yang paling mendasar adalah keluarga, sekolah, partai-partai politik dan berbagai macam media penerangan. Pendidikan politik juga memiliki dasar dasar ideologis, sosisal dan politik . bertolak dari situlah tujuan-tujuannya dirumuskan. Jika yang dimaksud dengan “Pendidikan” adalah proses menumbuhkan sisi- sisi kepribadian manusia secara seimbang dan integral, maka “Pendidikan Politik” dapat dikategorikan sebagai dimensi pendidikan, dalam konteks bahwa manusia adalah makhluk politik . sebagaimana halnya bahwa pendidikan mempunyai fungsi fungsi pemikiran moral, dan ekonomi, maka pendidikan politik juga mempunyai fungsi politik yang akan direalisasikan oleh lembaga-lembaga pendidikan. Pendidikan politik itulah yang akan menyiapkan anak bangsa untuk mengeluti persoalan social dalam medan kehidupan dalam bentuk atensi dan partisipasi, menyiapkan mereka untuk mengemban tanggung jawab dan memberi kesempatan yang mungkin mereka bisa menunaikan hak dan kewajibannya. Hal itu menuntut pendidikan anak bangsa untuk menggeluti berbagai persoalan sosial dalam medan kehidupan mereka dalam bentuk atensi dan partisipasinya secara politik, sehingga mereka paham terhadap ideology politik yang dianutnnya untuk kemudian membelanya dan dengannya mereka wujudkan cita-cita diri dan bangsanya.
Pendidikan politik inilah yang mentransfer nilai-nilai dan ideology politik dari generasi ke generasi, dimulai dari usia dini dan terus berlan jut sepanjang hayat. Pendidikan politik merupakan kebutuhan darurat bagi masyarakat, karena berbagai factor yang saling mempengaruhi, dengan demikian pendidikan politiklah yang dapat membentuk perasaan sebagai warga Negara yang benar , membangun individu dengan sifat-sifat yang seharusnya, lalu mengkristalkannya sehingga menjadi nasionalisme yang sebenarnya. Ialah yang akan menumbuhkan perasaan untuk senantiasa barafiliasi, bertanggung jawab dan berbangga akan jati diri bangsa. Tuntunan ini demikian mendesak dan sangat dibutuhkan oleh masyarakat kita, mengingat bahwa penumbuhan perasaan seperti itu menjadikan seorang warga Negara serius mengetahui hak dan kewajibannya, serta berusaha memahami berbagai problematika
masyarakat.

B. Pendidikan Politik di Indonesia
Hingar bingar pemilu di Indonesia sudah berlalu. Episode saat ini yang paling hangat adalah langkah para kontestan pemilu yang secara hasil survey quick count dan hasil sementara penghitungan yang dihasilkan di KPU adalah menggugat keabsahan kinerja KPU dan ujungnya menuntut tanggung jawab pemerintah akan hal ini. Penulis dalam hal ini tidak bermaksud mengkritisi para politisi yang sudah jelas memiliki kepentingan dan target. Hal yang ingin penulis kritisi adalah meledaknya korban pemilu di berbagai kalangan yang sudah menggagas dirinya untuk menjadi calon legislatif dari beragam parpol.
Kajian ini menjadi menarik ketika media massa secara agresif memberitakan para caleg yang stress, stroke, bahkan bunuh diri menjadi hiasan yang terus menerus muncul.
Pengusiran warga sampai pengambilan kembali sumbangan yang sudah diberikan akibat dari penerima sumbangan yang tidak memilih dirinya. Sungguh ironis, seharusnya Panwaslu atau Bawaslu dengan segera melaporkan kasus terjadinya money politic. Ini sangat kasat mata, namun entah dimana panwaslu ataupun bawaslu. Kita harus berkaca, ternyata jabatan publik itu begitu menggoda iman banyak orang. Entah apa yang menjadi motivasi mereka. Jabatan, komisi dari setiap perda/UU, uang suap, atau proyek-proyek yang nilainya menggiurkan. Semoga dari sekian hal di atas masih ada pejuang-pejuang yang mempunyai niat untuk membela rakyat. Syukur-syukur kalau setelah menjabat benar-benar membela rakyat.
Sampai waktu yang sudah ditetapkan oleh KPU pada agenda pemilu, ternyata KPU tidak bisa memenuhi waktu yang sudah ditetapkan yaitu penyelesaian penghitungan. Tarik ulur, penggelembungan suara, sampai akal-akalan caleg untuk mengulur waktu seolah tanpa malu terus dilakukan. Polisi dan Panwaslu? Seperti tidak mendapat peran apa-apa.
Dengan menjamurnya parpol yang mendaftar untuk mengikuti pemilu dengan sendirinya membuka keran pengurus di berbagai daerah yang memang menjadi syarat sebuah partai politik. Untuk mewujudkan itu semua hampir dapat dipastikan hanya sedikit saja orang yang memiliki kualifikasi yang memadai dan memahami betul dunia politik. Sisanya? Jangan ditanya, mereka yang bersedia jadi relawan partai politik adalah banyak yang memang sekedar ingin berjudi mengadu nasib dan berharap dapat keajaiban menjadi wakil rakyat. Padahal, para caleg yang ada tidak mengerti hak dan tanggung jawabnya jika kelak terpilih menjadi wakil rakyat baik di daerah maupun pusat. Rendahnya pengetahuan ini tidak lepas dari pendidikan politik di Indonesia yang sejauh ini belum mengakar dan menjadi bagian dari pola pengembangan karakter dan warga negara yang melek hukum, politik, dan menjadi warga negara yang baik.
Perjalanan masa lalu dalam menanamkan pendidikan politik dari tingkat mulai pendidikan dasar sampai sekolah menengah hampir bisa dikatakan mustahil. Kita masih ingat bagaimana pelajaran yang relevan lebih diarahkan pada nilai-nilai dan pengulangan materi dengan pengembangan yang minimal. Metode doktrin dengan pendekatan kepada kepentingan penguasa telah membuat pendidikan kebangsaan menjadi mata pelajaran yang tidak menarik dan menjadikan siswa menjelma menjadi generasi Asal Bapak Senang (ABS) demi mendapatkan nilai tinggi dan bisa lulus ujian. Pola inilah yang kemudian dikritisi untuk bermetamorfosa ke dalam pendekatan yang moderen dan berdasar pada trend kewarganegaraan yang moderen.
Sayang, ketika perubahan itu sudah dimulai di dunia pendidikan ternyata di kalangan masyarakat hal tersebut tidak mendapatkan tindak lanjut sehingga program pendidikan kewarganegaraan menjadi tidak holistik. Kebanyakan dari masyarakat masih berjalan dalam pola-pola lama yang pada akhirnya melanggengkan budaya korupsi dan kesewenang-wenangan. Lihatlah di sekeliling kita yang masih penuh dengan pungutan dan masyarakat menjadi tidak berdaya untuk melawannya. Mulai dari pembuatan KTP, konversi gas, pembuatan kartu tanda pencari kerja, legalisir, bahkan BLT dan ASKESKIN. Ini jelas tidak menguntungkan bagi bangsa yang besar ini. Namun hal ini pula yang menarik orang-orang untuk menjadi pejabat. Baik sebagai eksekutif maupun legislatif. Harapan mereka sederhana, mendapatkan pelayanan ekstra seperti ningrat yang akan menaikkan derajat dan martabat diri dan keluarganya. Memperjuangakan rakyat? Semua bisa diatur.
Tipikal caleg seperti ini jelas ia tidak siap untuk menang apalagi untuk kalah. Kalau menang, bisa jadi masa jabatannya tidak akan bertahan lama karena dengan cepat ia akan berurusan dengan penyidik dari KPK atau kejaksaan atas kesewenang-wenangan dirinya atau ketidaktahuannya dalam menjalankan peran dan fungsinya. Beberapa caleg yang pernah saya interview rata-rata mereka tidak tahu pengetahuan dasar dari seorang anggota legislatif, seperti:
a. Komisi-komisi yang ada di DPRD Kabupaten/Kota, padahal ia berjanji akan memperjuangakan rakyat. Ketika saya tanya anda akan memperjuangan masyarakat di komisi apa? Mereka tidak bisa menjelaskan dengan benar. Jadi, bagaimana ia mau memperjuangkan rakyat?
b. Tidak mengetahui besaran APBD, ini adalah kesalahan fatal bagi seorang caleg. Bagaimana mungkin ia mau memperjuangkan rakyat kalau alas yang setiap tahun digelontorkan untuk pembangunan tidak ia ketahui. Maka munculah janji semu yang melulu itu-itu saja. Misalnya: pendidikan gratis dan kesehatan gratis. Kalau peningkatan kesejahteraan keluarga, bantuan untuk pengusaha kecil, kebersihan lingkungan, pelayanan prima, dan lain-lain sepertinya masih belum bisa mereka dibayangkan.
c. Tidak mengetahui potensi di dapil masing-masing. Seperti jumlah penduduk, sekolah rusak, jumlah guru honorer, pengangguran, jalan rusak, rumah yang tidak layak huni, serta kekayaan alam di wilayah tersebut.
d. Tidak mengetahui jumlah DPT. Akibatnya para caleg baru protes begitu mengetahui banyak warga yang seharusnya memilih atau diharapkan memilih ternyata tidak terdaftar. Padahal kalau saja mereka peduli dan mengetahui itu dari awalnya. Jadi, apa yang bisa diharapkan dari wakil rakyat yang tidak mengetahui pengetahuan dasar seperti di atas?
Untuk para calon legislatif yang sudah terpilih, saya ucapkan selamat dan mulailah serta meluruskan niat. Jangan lupa, bertindaklah membela rakyat dan tunjukanlah kepada semua orang apa yang sudah dan akan lakukan. Ini bukan kesombongan tapi sebagai laporan kepada konstituen anda bahwa anda sudah berperan menjadi wakil rakyat yang bertanggung jawab bukan sebagai wakil rakyat yang ternina bobokan dalam gelimang tangis rakyat yang tidak tahu kemana mereka harus mengadukan penderitaan nasib yang sedang dihadapinya.
Kita perlu belajar lagi untuk berbesar hati dan terus berada di depan untuk mengawal reformasi menuju Indonesia yang damai, sejahtera, dan mampu bersaing dengan negara-negara besar. Cukup sudah kita menjadi objek pasar negara-negara luar, padahal kita punya segalanya. Mulailah kita memperjuangkan program-program pro rakyat yang akan mesejahterakan dan ini akan berimbas pada posisi anda di masa pemilu yang akan datang. Jika masih berminat ikut pemilu lima tahun kedepan, mulailah dari sekarang berkarya dan membuktikan bahwa anda layak dipilih dan terpilih

C. Partai Politik sebagai Pelaksana Pendidikan Politik
Kampanye Pemilu adalah kegiatan peserta Pemilu untuk meyakinkan para pemilih dengan menawarkan visi, misi, dan program peserta Pemilu, pada prakteknya kampanye terbuka hanya bermodalkan hiburan yang menyebabkan kurang terdidiknya warga negara secara politik ini. Hal tersebut disertai dengan kecenderungan pasif dan mudahnya dimobilisasi untuk kepentingan pribadi dari para elite politik. Berakhirnya kemeriahan kampanye terbuka atau rapat umum partai politik, meninggalkan persoalan yang belum terselesaikan pada pesta demokrasi kali ini yaitu proses pendidikan politik bagi warga negara.
Kampanye rapat umum harusnya menjadi sarana kontrak politik melalui tatap muka, bukan jadi pesta hiburan musik atau goyang erotis lima tahunan. Dapat dikatakan dengan berakhirnya rangkaian pemilu 2009, maka berakhir pula penetrasi warga negara dalam proses-proses pengambilan keputusan yang berkaitan erat dengan kehidupan mereka selama lima tahun kedepan. Sebuah proses demokratisasi yang sehat mensyaratkan adanya partisipasi politik yang otonom dari warga negara. Untuk menumbuhkan dan atau meningkatkan partisipasi politik yang otonom dari setiap warga negara, maka pelaksanaan pendidikan politik yang baik dan benar, mutlak diperlukan.

D. Masalah Pendidikan Politik
Perikehidupan manusia Indonesia hari ini menjadi semakin liar, contohnya perilaku kekerasan dalam konflik pilkada (maluku utara). Hal tersebut mencerminkan kondisi psikologis sosial masyarakat yang berada dalam keterpurukan dan keputusasaan. Kekhawatiran akan terulangnya kekerasan dalam pemilu legislatif dan presiden nanti adalah suatu kewajaran, mengingat proses demokratisasi di Indonesia bergerak dari pembusukan sebuah rezim otoriter Suharto, menuju pematangan melalui masa transisi dan konsolidasi. Kekhawatiran tersebut juga didasari oleh partai politik yang belum menjalankan tugasnya melakukan pendidikan politik melalui rapat akbar atau kampanye terbuka karena pesta dengan dana besar tersebut hanya habis untuk hiburan.
Pemahaman masyarakat hingga saat ini masih banyak yang beranggapan bahwa sistem politik itu bukan urusan mereka melainkan urusan pemerintah, sehingga masyarakat masih ada yang dibodoh-bodohi atau diberikan janji–janji manis. Dalam realitanya atau penerapannya tidak sesuai dengan apa yang telah dijanjikan ketika sudah berhasil duduk, Untuk mencegah hal–hal yang tidak diinginkan kembali terulang, sehingga diberikanlah pendidikan politik kepada masyarakat oleh partai politik di berbagai provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia.
Pengembangan pendidikan politik Masyarakat sebagai bagian pendidikan politik yang merupakan rangkaian usaha untuk meningkatkan dan memantapkan kesadaran politik dan kenegaraan, guna menunjang kelestarian Pancasila dan UUD 1945 sebagai budaya politik bangsa. Pendidikan politik juga merupakan konsep bagian dari proses perubahan kehidupan politik yang sedang dilakukan dewasa ini dalam rangka usaha menciptakan suatu sistem politik yang benar-benar demokratis, stabil, efektif, dan efisien. Oleh karena itu, memilih bukan kesadaran sendiri, tetapi mengikuti pilihan tokohnya.Pendidikan politik ini berfungsi untuk memberikan isi dan arah serta pengertian kepada proses penghayatan nilai-nilai yang sedang berlangsung.

BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
Pendidikan Politik adalah proses pembelajaran dan pemahaman tentang hak, kewajiban, dan tanggung jawab setiap warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Jika dikaitkan dengan partai politik, pendidikan politik bisa diartikan sebagai usaha sadar dan tersistematis dalam mentransformasikan segala sesuatu yang berkenaan dengan perjuangan partai politik tersebut kepada massanya agar mereka sadar akan peran dan fungsi, serta hak dan kewajibannya sebagai manusia atau warga negara.
Pemahaman masyarakat hingga saat ini masih banyak yang beranggapan bahwa sistem politik itu bukan urusan mereka melainkan urusan pemerintah, sehingga masyarakat masih ada yang dibodoh-bodohi atau diberikan janji–janji manis. Dalam realitanya atau penerapannya tidak sesuai dengan apa yang telah dijanjikan ketika sudah berhasil duduk, Untuk mencegah hal–hal yang tidak diinginkan kembali terulang, sehingga diberikanlah pendidikan politik kepada masyarakat oleh partai politik di berbagai provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia.
Pengembangan pendidikan politik Masyarakat sebagai bagian pendidikan politik yang merupakan rangkaian usaha untuk meningkatkan dan memantapkan kesadaran politik dan kenegaraan, guna menunjang kelestarian Pancasila dan UUD 1945 sebagai budaya politik bangsa. Pendidikan politik juga merupakan konsep bagian dari proses perubahan kehidupan politik yang sedang dilakukan dewasa ini dalam rangka usaha menciptakan suatu sistem politik yang benar-benar demokratis, stabil, efektif, dan efisien. Oleh karena itu, memilih bukan kesadaran sendiri, tetapi mengikuti pilihan tokohnya.Pendidikan politik ini berfungsi untuk memberikan isi dan arah serta pengertian kepada proses penghayatan nilai-nilai yang sedang berlangsung.

B. Saran
Pendidikan politik sangatlah penting untuk di sosialisasikan agar dapat menyadarkan masyarakat bahwa satu suara dalam pemilu sangat penting untuk menuntukan nasip merika kedepan, kita sebagai generasi muda yang intelektual harus lah bias member penegrtian akan pendidikan politik setidaknya dalam lingkup keluarga akar masa akan dating sudah tercipta pemilih yang terdidik.

Sumber :
http://timpakul.web.id/pendidikan-politik-bagi-generasi.html
http://Politik Pendidikan dan Pendidikan Politik _ Agupena Jawa Tengah.htm
http://Pendidikan Politik, Politik Pendidikan.htm
http://Pendidikan-Politik-iwansukma-.htm
http://pentingnya-pendidikan-politik-untuk-rakyat.html
http://peranan-partai-politik-dalam-pendidikan-politik.htm
http://sopyanmk.wordpress.com/2009/05/01/tragedi-kegagalan-pendidikan-politik-di-indonesia/