tag:blogger.com,1999:blog-87656803437256504012024-03-14T02:42:46.844-07:00Kumpulan Makalah dan Artikel MenarikKumpulan makalah dan artikel yang mungkin anda perlukan salah satunya ada disini, blog ini bukan berniat untuk menjiplak makalah orang lain tapi hanya untuk mempermudah anda dalam mencari tugas makalah.
Lagi pula di setiap akhir entri pasti ada saya cantumkan sumbernya.
Terimakasih sudah mengunjungi blog ini..Muhammad Yusufhttp://www.blogger.com/profile/07005653113379790561noreply@blogger.comBlogger26125tag:blogger.com,1999:blog-8765680343725650401.post-39930660762496987352013-08-14T19:24:00.001-07:002013-08-14T19:24:33.259-07:00Artikel Usaha Kecil dan Menengah (UKM)Usaha Kecil dan Menengah (UKM)
mempunyai peran yang strategis dalam pembangunan ekonomi nasional, oleh
karena selain berperan dalam pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga
kerja juga berperan dalam pendistribusian hasil-hasil pembangunan. Dalam
krisis ekonomi yang terjadi di negara kita sejak beberapa waktu yang
lalu, dimana banyak usaha berskala besar yang mengalami stagnasi bahkan
berhenti aktifitasnya, sektor Usaha Kecil dan Menengah (UKM) terbukti
lebih tangguh dalam menghadapi krisis tersebut.[1] Mengingat pengalaman
yang telah dihadapi oleh Indonesia selama krisis, kiranya tidak
berlebihan apabila pengembangan sektor swasta difokuskan pada UKM,
terlebih lagi unit usaha ini seringkali terabaikan hanya karena hasil
produksinya dalam skala kecil dan belum mampu bersaing dengan unit usaha
lainnya.
<br />
<div style="text-align: justify;">
Pengembangan UKM perlu mendapatkan
perhatian yang besar baik dari pemerintah maupun masyarakat agar dapat
berkembang lebih kompetitif bersama pelaku ekonomi lainnya. Kebijakan
pemerintah ke depan perlu diupayakan lebih kondusif bagi tumbuh dan
berkembangnya UKM. Pemerintah perlu meningkatkan perannya dalam
memberdayakan UKM disamping mengembangkan kemitraan usaha yang saling
menguntungkan antara pengusaha besar dengan pengusaha kecil, dan
meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusianya.[2]</div>
<div style="text-align: justify;">
Kondisi UKM di Indonesia Saat Ini</div>
<div style="text-align: justify;">
Sektor ekonomi UKM yang memiliki
proporsi unit usaha terbesar berdasarkan statistik UKM tahun 2004-2005
adalah sektor (1) Pertanian, Peternakan, Kehutanan dan Perikanan; (2)
Perdagangan, Hotel dan Restoran; (3) Industri Pengolahan; (4)
Pengangkutan dan Komunikasi; serta (5) Jasa ? Jasa.[3] Sedangkan sektor
ekonomi yang memiliki proporsi unit usaha terkecil secara berturut-turut
adalah sektor (1) Pertambangan dan Penggalian; (2) Bangunan; (3)
Keuangan, Persewaan dan Jasa Perusahaan; serta (4) Listrik, Gas dan Air
Bersih.[4] Secara kuantitas, UKM memang unggul, hal ini didasarkan pada
fakta bahwa sebagian besar usaha di Indonesia (lebih dari 99 %)
berbentuk usaha skala kecil dan menengah (UKM). Namun secara jumlah
omset dan aset, apabila keseluruhan omset dan aset UKM di Indonesia
digabungkan, belum tentu jumlahnya dapat menyaingi satu perusahaan
berskala nasional.[5]</div>
<div style="text-align: justify;">
Data-data tersebut menunjukkan bahwa UKM
berada di sebagian besar sektor usaha yang ada di Indonesia. Apabila
mau dicermati lebih jauh, pengembangan sektor swasta, khususnya UKM,
perlu untuk dilakukan mengingat sektor ini memiliki potensi untuk
menjaga kestabilan perekonomian, peningkatan tenaga kerja, meningkatkan
PDB, mengembangkan dunia usaha, dan penambahan APBN dan APBD melalui
perpajakan.[6]</div>
<div style="text-align: justify;">
Pengembangan Sektor UKM</div>
<div style="text-align: justify;">
Pengembangan terhadap sektor swasta
merupakan suatu hal yang tidak diragukan lagi perlu untuk dilakukan. UKM
memiliki peran penting dalam pengembangan usaha di Indonesia. UKM juga
merupakan cikal bakal dari tumbuhnya usaha besar. “Hampir semua usaha
besar berawal dari UKM.[7] Usaha kecil menengah (UKM) harus terus
ditingkatkan (up grade) dan aktif agar dapat maju dan bersaing dengan
perusahaan besar. Jika tidak, UKM di Indonesia yang merupakan jantung
perekonomian Indonesia tidak akan bisa maju dan berkembang.[8]</div>
<div style="text-align: justify;">
Satu hal yang perlu diingat dalam
pengembangan UKM adalah bahwa langkah ini tidak semata-mata merupakan
langkah yang harus diambil oleh Pemerintah dan hanya menjadi tanggung
jawab Pemerintah. Pihak UKM sendiri sebagai pihak yang dikembangkan,
dapat mengayunkan langkah bersama-sama dengan Pemerintah. Selain
Pemerintah dan UKM, peran dari sektor Perbankan juga sangat penting
terkait dengan segala hal mengenai pendanaan, terutama dari sisi
pemberian pinjaman atau penetapan kebijakan perbankan. Lebih jauh lagi,
terkait dengan ketersediaan dana atau modal, peran dari para investor
baik itu dari dalam maupun luar negeri, tidak dapat pula kita
kesampingkan.</div>
<div style="text-align: justify;">
Pemerintah pada intinya memiliki
kewajiban untuk turut memecahkan tiga hal masalah klasik yang kerap kali
menerpa UKM, yakni akses pasar, modal, dan teknologi yang selama ini
kerap menjadi pembicaraan di seminar atau konferensi.[9] Secara
keseluruhan, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan dalam
melakukan pengembangan terhadap unit usaha UKM, antara lain kondisi
kerja, promosi usaha baru, akses informasi, akses pembiayaan, akses
pasar, peningkatan kualitas produk dan SDM, ketersediaan layanan
pengembangan usaha, pengembangan cluster, jaringan bisnis, dan
kompetisi.[10]</div>
<div style="text-align: justify;">
Perlu disadari, UKM berada dalam suatu
lingkungan yang kompleks dan dinamis. Jadi, upaya mengembangkan UKM
tidak banyak berarti bila tidak mempertimbangkan pembangunan (khususnya
ekonomi) lebih luas.[11] Konsep pembangunan yang dilaksanakan akan
membentuk ‘aturan main’ bagi pelaku usaha (termasuk UKM) sehingga upaya
pengembangan UKM tidak hanya bisa dilaksanakan secara parsial, melainkan
harus terintegrasi dengan pembangunan ekonomi nasional dan dilaksanakan
secara berkesinambungan.[12] Kebijakan ekonomi (terutama pengembangan
dunia usaha) yang ditempuh selama ini belum menjadikan ikatan kuat bagi
terciptanya keterkaitan antara usaha besar dan UKM.[13]</div>
<div style="text-align: justify;">
Saat ini, Kementerian Koperasi dan Usaha
Kecil Menengah berencana untuk menciptakan 20 juta usaha kecil menengah
baru tahun 2020.[14] Tahun 2020 adalah masa yang menjanjikan begitu
banyak peluang karena di tahun tersebut akan terwujud apa yang
dimimpikan para pemimpin ASEAN yang tertuang dalam Bali Concord II.
Suatu komunitas ekonomi ASEAN, yang peredaran produk-produk barang dan
jasanya tidak lagi dibatasi batas negara, akan terwujud. Kondisi ini
membawa sisi positif sekaligus negatif bagi UKM. Menjadi positif apabila
produk dan jasa UKM mampu bersaing dengan produk dan jasa dari
negara-negara ASEAN lainnya, namun akan menjadi negatif apabila
sebaliknya. Untuk itu, kiranya penting bila pemerintah mendesain program
yang jelas dan tepat sasaran serta mencanangkan penciptaan 20 juta UKM
sebagai program nasional.</div>
<div style="text-align: justify;">
Permasalahan yang Dihadapi UKM</div>
<div style="text-align: justify;">
Pada umumnya, permasalahan yang dihadapi oleh Usaha Kecil dan Menengah (UKM), antara lain meliputi:[15]</div>
<div style="text-align: justify;">
A. Faktor Internal</div>
<div style="text-align: justify;">
1. Kurangnya Permodalan dan Terbatasnya Akses Pembiayaan</div>
<div style="text-align: justify;">
Permodalan merupakan faktor utama yang
diperlukan untuk mengembangkan suatu unit usaha. Kurangnya permodalan
UKM, oleh karena pada umumnya usaha kecil dan menengah merupakan usaha
perorangan atau perusahaan yang sifatnya tertutup, yang mengandalkan
modal dari si pemilik yang jumlahnya sangat terbatas, sedangkan modal
pinjaman dari bank atau lembaga keuangan lainnya sulit diperoleh karena
persyaratan secara administratif dan teknis yang diminta oleh bank tidak
dapat dipenuhi. Persyaratan yang menjadi hambatan terbesar bagi UKM
adalah adanya ketentuan mengenai agunan karena tidak semua UKM memiliki
harta yang memadai dan cukup untuk dijadikan agunan.</div>
<div style="text-align: justify;">
Terkait dengan hal ini, UKM juga
menjumpai kesulitan dalam hal akses terhadap sumber pembiayaan. Selama
ini yang cukup familiar dengan mereka adalah mekanisme pembiayaan yang
disediakan oleh bank dimana disyaratkan adanya agunan. Terhadap akses
pembiayaan lainnya seperti investasi, sebagian besar dari mereka belum
memiliki akses untuk itu. Dari sisi investasi sendiri, masih terdapat
beberapa hal yang perlu diperhatikan apabila memang gerbang investasi
hendak dibuka untuk UKM, antara lain kebijakan, jangka waktu, pajak,
peraturan, perlakuan, hak atas tanah, infrastruktur, dan iklim
usaha.[16]</div>
<div style="text-align: justify;">
2. Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM)</div>
<div style="text-align: justify;">
Sebagian besar usaha kecil tumbuh secara
tradisional dan merupakan usaha keluarga yang turun temurun.
Keterbatasan kualitas SDM usaha kecil baik dari segi pendidikan formal
maupun pengetahuan dan keterampilannya sangat berpengaruh terhadap
manajemen pengelolaan usahanya, sehingga usaha tersebut sulit untuk
berkembang dengan optimal. Disamping itu dengan keterbatasan kualitas
SDM-nya, unit usaha tersebut relatif sulit untuk mengadopsi perkembangan
teknologi baru untuk meningkatkan daya saing produk yang dihasilkannya.</div>
<div style="text-align: justify;">
1. Lemahnya Jaringan Usaha dan Kemampuan Penetrasi Pasar</div>
<div style="text-align: justify;">
Usaha kecil yang pada umumnya merupakan
unit usaha keluarga, mempunyai jaringan usaha yang sangat terbatas dan
kemampuan penetrasi pasar yang rendah, ditambah lagi produk yang
dihasilkan jumlahnya sangat terbatas dan mempunyai kualitas yang kurang
kompetitif. Berbeda dengan usaha besar yang telah mempunyai jaringan
yang sudah solid serta didukung dengan teknologi yang dapat menjangkau
internasional dan promosi yang baik.</div>
<div style="text-align: justify;">
2. Mentalitas Pengusaha UKM</div>
<div style="text-align: justify;">
Hal penting yang seringkali pula
terlupakan dalam setiap pembahasan mengenai UKM, yaitu semangat
entrepreneurship para pengusaha UKM itu sendiri.[17] Semangat yang
dimaksud disini, antara lain kesediaan terus berinovasi, ulet tanpa
menyerah, mau berkorban serta semangat ingin mengambil risiko.[18]
Suasana pedesaan yang menjadi latar belakang dari UKM seringkali
memiliki andil juga dalam membentuk kinerja. Sebagai contoh, ritme kerja
UKM di daerah berjalan dengan santai dan kurang aktif sehingga
seringkali menjadi penyebab hilangnya kesempatan-kesempatan yang ada.</div>
<div style="text-align: justify;">
3. Kurangnya Transparansi</div>
<div style="text-align: justify;">
Kurangnya transparansi antara generasi
awal pembangun UKM tersebut terhadap generasi selanjutnya. Banyak
informasi dan jaringan yang disembunyikan dan tidak diberitahukan kepada
pihak yang selanjutnya menjalankan usaha tersebut sehingga hal ini
menimbulkan kesulitan bagi generasi penerus dalam mengembangkan
usahanya.</div>
<div style="text-align: justify;">
B. Faktor Eksternal</div>
<div style="text-align: justify;">
1. Iklim Usaha Belum Sepenuhnya Kondusif</div>
<div style="text-align: justify;">
Upaya pemberdayaan Usaha Kecil dan
Menengah (UKM) dari tahun ke tahun selalu dimonitor dan dievaluasi
perkembangannya dalam hal kontribusinya terhadap penciptaan produk
domestik brutto (PDB), penyerapan tenaga kerja, ekspor dan perkembangan
pelaku usahanya serta keberadaan investasi usaha kecil dan menengah
melalui pembentukan modal tetap brutto (investasi).[19] Keseluruhan
indikator ekonomi makro tersebut selalu dijadikan acuan dalam penyusunan
kebijakan pemberdayaan UKM serta menjadi indikator keberhasilan
pelaksanaan kebijakan yang telah dilaksanakan pada tahun sebelumnya.[20]</div>
<div style="text-align: justify;">
Kebijaksanaan Pemerintah untuk
menumbuhkembangkan UKM, meskipun dari tahun ke tahun terus
disempurnakan, namun dirasakan belum sepenuhnya kondusif. Hal ini
terlihat antara lain masih terjadinya persaingan yang kurang sehat
antara pengusaha-pengusaha kecil dan menengah dengan pengusaha-pengusaha
besar.</div>
<div style="text-align: justify;">
Kendala lain yang dihadapi oleh UKM
adalah mendapatkan perijinan untuk menjalankan usaha mereka. Keluhan
yang seringkali terdengar mengenai banyaknya prosedur yang harus diikuti
dengan biaya yang tidak murah, ditambah lagi dengan jangka waktu yang
lama. Hal ini sedikit banyak terkait dengan kebijakan perekonomian
Pemerintah yang dinilai tidak memihak pihak kecil seperti UKM tetapi
lebih mengakomodir kepentingan dari para pengusaha besar.</div>
<div style="text-align: justify;">
2. Terbatasnya Sarana dan Prasarana Usaha</div>
<div style="text-align: justify;">
Kurangnya informasi yang berhubungan
dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, menyebabkan sarana dan
prasarana yang mereka miliki juga tidak cepat berkembang dan kurang
mendukung kemajuan usahanya sebagaimana yang diharapkan. Selain itu, tak
jarang UKM kesulitan dalam memperoleh tempat untuk menjalankan usahanya
yang disebabkan karena mahalnya harga sewa atau tempat yang ada kurang
strategis.</div>
<div style="text-align: justify;">
3. Pungutan Liar</div>
<div style="text-align: justify;">
Praktek pungutan tidak resmi atau lebih
dikenal dengan pungutan liar menjadi salah satu kendala juga bagi UKM
karena menambah pengeluaran yang tidak sedikit. Hal ini tidak hanya
terjadi sekali namun dapat berulang kali secara periodik, misalnya
setiap minggu atau setiap bulan.</div>
<div style="text-align: justify;">
4. Implikasi Otonomi Daerah</div>
<div style="text-align: justify;">
Dengan berlakunya Undang-undang No. 22
Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang kemudian diubah dengan UU
No. 32 Tahun 2004, kewenangan daerah mempunyai otonomi untuk mengatur
dan mengurus masyarakat setempat. Perubahan sistem ini akan mempunyai
implikasi terhadap pelaku bisnis kecil dan menengah berupa
pungutan-pungutan baru yang dikenakan pada UKM. Jika kondisi ini tidak
segera dibenahi maka akan menurunkan daya saing UKM. Disamping itu,
semangat kedaerahan yang berlebihan, kadang menciptakan kondisi yang
kurang menarik bagi pengusaha luar daerah untuk mengembangkan usahanya
di daerah tersebut.</div>
<div style="text-align: justify;">
5. Implikasi Perdagangan Bebas</div>
<div style="text-align: justify;">
Sebagaimana diketahui bahwa AFTA yang
mulai berlaku Tahun 2003 dan APEC Tahun 2020 berimplikasi luas terhadap
usaha kecil dan menengah untuk bersaing dalam perdagangan bebas. Dalam
hal ini, mau tidak mau UKM dituntut untuk melakukan proses produksi
dengan produktif dan efisien, serta dapat menghasilkan produk yang
sesuai dengan frekuensi pasar global dengan standar kualitas seperti isu
kualitas (ISO 9000), isu lingkungan (ISO 14.000), dan isu Hak Asasi
Manusia (HAM) serta isu ketenagakerjaan. Isu ini sering digunakan secara
tidak fair oleh negara maju sebagai hambatan (Non Tariff Barrier for
Trade). Untuk itu, UKM perlu mempersiapkan diri agar mampu bersaing baik
secara keunggulan komparatif maupun keunggulan kompetitif.</div>
<div style="text-align: justify;">
6. Sifat Produk dengan Ketahanan Pendek</div>
<div style="text-align: justify;">
Sebagian besar produk industri kecil
memiliki ciri atau karakteristik sebagai produk-produk dan
kerajinan-kerajian dengan ketahanan yang pendek. Dengan kata lain,
produk-produk yang dihasilkan UKM Indonesia mudah rusak dan tidak tahan
lama.</div>
<div style="text-align: justify;">
7. Terbatasnya Akses Pasar</div>
<div style="text-align: justify;">
Terbatasnya akses pasar akan menyebabkan
produk yang dihasilkan tidak dapat dipasarkan secara kompetitif baik di
pasar nasional maupun internasional.</div>
<div style="text-align: justify;">
8. Terbatasnya Akses Informasi</div>
<div style="text-align: justify;">
Selain akses pembiayaan, UKM juga
menemui kesulitan dalam hal akses terhadap informasi. Minimnya informasi
yang diketahui oleh UKM, sedikit banyak memberikan pengaruh terhadap
kompetisi dari produk ataupun jasa dari unit usaha UKM dengan produk
lain dalam hal kualitas. Efek dari hal ini adalah tidak mampunya produk
dan jasa sebagai hasil dari UKM untuk menembus pasar ekspor. Namun, di
sisi lain, terdapat pula produk atau jasa yang berpotensial untuk
bertarung di pasar internasional karena tidak memiliki jalur ataupun
akses terhadap pasar tersebut, pada akhirnya hanya beredar di pasar
domestik.</div>
<div style="text-align: justify;">
Langkah yang Sudah Ditempuh</div>
<div style="text-align: justify;">
Sesungguhnya pemerintah telah banyak
mengeluarkan kebijakan untuk pemberdayaan UKM, terutama lewat kredit
bersubsidi dan bantuan teknis. Kredit program untuk pengembangan UKM
bahkan dilakukan sejak 1974. Kredit program pertama UKM, Kredit
Investasi Kecil (KIK) dan Kredit Modal Kerja Permanen (KMKP), yang
menyediakan kredit investasi dan modal kerja permanen, dengan masa
pelunasan hingga 10 tahun, dan suku bunga bersubsidi.[21]</div>
<div style="text-align: justify;">
Setelah deregulasi perbankan pada 1988,
kredit UKM dengan bunga bersubsidi secara berangsur dihentikan, diganti
dengan kredit bank komersial. Selain itu, donor internasional juga
menyusun kredit program investasi bagi UKM dalam mata uang rupiah.
Antara 1990 dan 2000, Bank Indonesia mendanai berbagai kredit program
dengan Kredit Likuiditas Bank Indonesia (KLBI), yang dapat dikelompokkan
menjadi tiga kategori, yaitu Kredit Usaha Tani (KUT), Kredit Pemilikan
Rumah Sederhana/Sangat Sederhana (KPRS/SS), dan Kredit Usaha Kecil dan
Mikro yang disalurkan melalui koperasi dan bank perkreditan rakyat.[22]
Selain itu, NPWP sebagai prasyarat pengajuan kredit di Perbankan juga
telah dihapuskan, dimana hal ini memberikan peluang dan kesempatan yang
lebih besar bagi kita untuk mengakses modal dari sisi perbankan.[23]</div>
<div style="text-align: justify;">
Selain peran dari Pemerintah, dunia
akademisi, lembaga swadaya masyarakat, dan lembaga penelitian, juga
telah melakukan beberapa kegiatan yang bertujuan untuk mengembangkan
UKM. Salah satu diantaranya adalah program GTZ-RED yang diadakan atas
dukungan GOPA/Swisscontact yang telah berjalan sejak tahun 2003. Program
ini bergerak langsung ke daerah-daerah dengan menggunakan metode
enabling environment dengan fokus pada Business Climate Survey (BCS) dan
Regulatory Impact Assessment (RIA) yang dilakukan oleh Technical
Assisstance (TA). Tim TA ini dimotori oleh Center for Micro and Small
Enterprise Dynamics (CEMSED) Universitas Satya Wacana. Tim ini telah
melakukan survey, pelatihan, workshop terhadap UKM di daerah-daerah,
menciptakan jaringan dengan seluruh pihak terkait UKM termasuk
Pemerintah Daerah, serta membuat daftar Peraturan Daerah yang perlu
untuk diperbaiki.</div>
<div style="text-align: justify;">
Langkah yang Dapat Ditempuh</div>
<div style="text-align: justify;">
Dengan mencermati permasalahan yang
dihadapi oleh UKM dan langkah-langkah yang selama ini telah ditempuh,
maka kedepannya, perlu diupayakan hal-hal sebagai berikut:[24]</div>
<div style="text-align: justify;">
1. Penciptaan Iklim Usaha yang Kondusif</div>
<div style="text-align: justify;">
Pemerintah perlu mengupayakan
terciptanya iklim yang kondusif antara lain dengan mengusahakan
ketenteraman dan keamanan berusaha serta penyederhanaan prosedur
perijinan usaha, keringanan pajak dan sebagainya.</div>
<div style="text-align: justify;">
2. Bantuan Permodalan</div>
<div style="text-align: justify;">
Pemerintah perlu memperluas skema kredit
khusus dengan syarat-syarat yang tidak memberatkan bagi UKM, untuk
membantu peningkatan permodalannya, baik itu melalui sektor jasa
finansial formal, sektor jasa finansial informal, skema penjaminan,
leasing dan dana modal ventura. Pembiayaan untuk UKM sebaiknya
menggunakan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) yang ada maupun non bank.
Lembaga Keuangan Mikro bank antara Lain: BRI unit Desa dan Bank
Perkreditan Rakyat (BPR).</div>
<div style="text-align: justify;">
Sampai saat ini, BRI memiliki sekitar
4.000 unit yang tersebar diseluruh Indonesia. Dari kedua LKM ini sudah
tercatat sebanyak 8.500 unit yang melayani UKM. Untuk itu perlu
mendorong pengembangan LKM agar dapat berjalan dengan baik, karena
selama ini LKM non koperasi memilki kesulitan dalam legitimasi
operasionalnya.</div>
<div style="text-align: justify;">
3. Perlindungan Usaha</div>
<div style="text-align: justify;">
Jenis-jenis usaha tertentu, terutama
jenis usaha tradisional yang merupakan usaha golongan ekonomi lemah,
harus mendapatkan perlindungan dari pemerintah, baik itu melalui
undang-undang maupun peraturan pemerintah yang bermuara kepada saling
menguntungkan (win-win solution).</div>
<div style="text-align: justify;">
4. Pengembangan Kemitraan</div>
<div style="text-align: justify;">
Perlu dikembangkan kemitraan yang saling
membantu antar UKM, atau antara UKM dengan pengusaha besar di dalam
negeri maupun di luar negeri, untuk menghindarkan terjadinya monopoli
dalam usaha. Selain itu, juga untuk memperluas pangsa pasar dan
pengelolaan bisnis yang lebih efisien. Dengan demikian, UKM akan
mempunyai kekuatan dalam bersaing dengan pelaku bisnis lainnya, baik
dari dalam maupun luar negeri.</div>
<div style="text-align: justify;">
5. Pelatihan</div>
<div style="text-align: justify;">
Pemerintah perlu meningkatkan pelatihan
bagi UKM baik dalam aspek kewiraswastaan, manajemen, administrasi dan
pengetahuan serta keterampilannya dalam pengembangan usahanya. Selain
itu, juga perlu diberi kesempatan untuk menerapkan hasil pelatihan di
lapangan untuk mempraktekkan teori melalui pengembangan kemitraan
rintisan.</div>
<div style="text-align: justify;">
6. Membentuk Lembaga Khusus</div>
<div style="text-align: justify;">
Perlu dibangun suatu lembaga yang khusus
bertanggung jawab dalam mengkoordinasikan semua kegiatan yang berkaitan
dengan upaya penumbuhkembangan UKM dan juga berfungsi untuk mencari
solusi dalam rangka mengatasi permasalahan baik internal maupun
eksternal yang dihadapi oleh UKM.</div>
<div style="text-align: justify;">
7. Memantapkan Asosiasi</div>
<div style="text-align: justify;">
Asosiasi yang telah ada perlu diperkuat,
untuk meningkatkan perannya antara lain dalam pengembangan jaringan
informasi usaha yang sangat dibutuhkan untuk pengembangan usaha bagi
anggotanya.</div>
<div style="text-align: justify;">
8. Mengembangkan Promosi</div>
<div style="text-align: justify;">
Guna lebih mempercepat proses kemitraan
antara UKM dengan usaha besar diperlukan media khusus dalam upaya
mempromosikan produk-produk yang dihasilkan. Disamping itu, perlu juga
diadakan talk show antara asosiasi dengan mitra usahanya.</div>
<div style="text-align: justify;">
9. Mengembangkan Kerjasama yang Setara</div>
<div style="text-align: justify;">
Perlu adanya kerjasama atau koordinasi
yang serasi antara pemerintah dengan dunia usaha (UKM) untuk
menginventarisir berbagai isu-isu mutakhir yang terkait dengan
perkembangan usaha.</div>
<div style="text-align: justify;">
10. Mengembangkan Sarana dan Prasarana</div>
<div style="text-align: justify;">
Perlu adanya pengalokasian tempat usaha
bagi UKM di tempat-tempat yang strategis sehingga dapat menambah potensi
berkembang bagi UKM tersebut.</div>
<div style="text-align: justify;">
Sumber :</div>
<div style="text-align: justify;">
<b>http://banking.blog.gunadarma.ac.id</b></div>
<div style="text-align: justify;">
<b>http://bum-ukm.com/ </b></div>
<b>
</b>
<div style="text-align: justify;">
<b>By KHUMAELAH | January 12, 2011</b></div>
Muhammad Yusufhttp://www.blogger.com/profile/07005653113379790561noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-8765680343725650401.post-23584259778889803742013-06-25T18:43:00.001-07:002013-06-25T18:43:26.421-07:00Artikel Hak dan Kewajiban Suami Istri<!--[if gte mso 9]><xml>
<w:WordDocument>
<w:View>Normal</w:View>
<w:Zoom>0</w:Zoom>
<w:TrackMoves/>
<w:TrackFormatting/>
<w:PunctuationKerning/>
<w:ValidateAgainstSchemas/>
<w:SaveIfXMLInvalid>false</w:SaveIfXMLInvalid>
<w:IgnoreMixedContent>false</w:IgnoreMixedContent>
<w:AlwaysShowPlaceholderText>false</w:AlwaysShowPlaceholderText>
<w:DoNotPromoteQF/>
<w:LidThemeOther>EN-US</w:LidThemeOther>
<w:LidThemeAsian>X-NONE</w:LidThemeAsian>
<w:LidThemeComplexScript>X-NONE</w:LidThemeComplexScript>
<w:Compatibility>
<w:BreakWrappedTables/>
<w:SnapToGridInCell/>
<w:WrapTextWithPunct/>
<w:UseAsianBreakRules/>
<w:DontGrowAutofit/>
<w:SplitPgBreakAndParaMark/>
<w:DontVertAlignCellWithSp/>
<w:DontBreakConstrainedForcedTables/>
<w:DontVertAlignInTxbx/>
<w:Word11KerningPairs/>
<w:CachedColBalance/>
</w:Compatibility>
<m:mathPr>
<m:mathFont m:val="Cambria Math"/>
<m:brkBin m:val="before"/>
<m:brkBinSub m:val="--"/>
<m:smallFrac m:val="off"/>
<m:dispDef/>
<m:lMargin m:val="0"/>
<m:rMargin m:val="0"/>
<m:defJc m:val="centerGroup"/>
<m:wrapIndent m:val="1440"/>
<m:intLim m:val="subSup"/>
<m:naryLim m:val="undOvr"/>
</m:mathPr></w:WordDocument>
</xml><![endif]--><!--[if gte mso 9]><xml>
<w:LatentStyles DefLockedState="false" DefUnhideWhenUsed="true"
DefSemiHidden="true" DefQFormat="false" DefPriority="99"
LatentStyleCount="267">
<w:LsdException Locked="false" Priority="0" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Normal"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="9" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="heading 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="9" QFormat="true" Name="heading 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="9" QFormat="true" Name="heading 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="9" QFormat="true" Name="heading 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="9" QFormat="true" Name="heading 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="9" QFormat="true" Name="heading 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="9" QFormat="true" Name="heading 7"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="9" QFormat="true" Name="heading 8"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="9" QFormat="true" Name="heading 9"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="39" Name="toc 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="39" Name="toc 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="39" Name="toc 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="39" Name="toc 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="39" Name="toc 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="39" Name="toc 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="39" Name="toc 7"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="39" Name="toc 8"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="39" Name="toc 9"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="35" QFormat="true" Name="caption"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="10" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Title"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="1" Name="Default Paragraph Font"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="11" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Subtitle"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="22" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Strong"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="20" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Emphasis"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="59" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Table Grid"/>
<w:LsdException Locked="false" UnhideWhenUsed="false" Name="Placeholder Text"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="1" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="No Spacing"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="60" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Shading"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="61" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light List"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="62" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Grid"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="63" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="64" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="65" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="66" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="67" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="68" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="69" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="70" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Dark List"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="71" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Shading"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="72" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful List"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="73" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Grid"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="60" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Shading Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="61" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light List Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="62" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Grid Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="63" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 1 Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="64" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 2 Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="65" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 1 Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" UnhideWhenUsed="false" Name="Revision"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="34" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="List Paragraph"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="29" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Quote"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="30" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Intense Quote"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="66" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 2 Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="67" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 1 Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="68" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 2 Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="69" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 3 Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="70" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Dark List Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="71" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Shading Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="72" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful List Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="73" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Grid Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="60" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Shading Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="61" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light List Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="62" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Grid Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="63" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 1 Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="64" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 2 Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="65" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 1 Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="66" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 2 Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="67" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 1 Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="68" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 2 Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="69" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 3 Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="70" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Dark List Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="71" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Shading Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="72" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful List Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="73" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Grid Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="60" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Shading Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="61" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light List Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="62" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Grid Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="63" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 1 Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="64" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 2 Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="65" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 1 Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="66" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 2 Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="67" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 1 Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="68" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 2 Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="69" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 3 Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="70" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Dark List Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="71" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Shading Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="72" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful List Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="73" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Grid Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="60" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Shading Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="61" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light List Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="62" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Grid Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="63" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 1 Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="64" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 2 Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="65" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 1 Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="66" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 2 Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="67" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 1 Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="68" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 2 Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="69" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 3 Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="70" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Dark List Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="71" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Shading Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="72" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful List Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="73" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Grid Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="60" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Shading Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="61" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light List Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="62" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Grid Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="63" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 1 Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="64" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 2 Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="65" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 1 Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="66" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 2 Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="67" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 1 Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="68" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 2 Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="69" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 3 Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="70" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Dark List Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="71" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Shading Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="72" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful List Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="73" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Grid Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="60" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Shading Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="61" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light List Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="62" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Grid Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="63" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 1 Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="64" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 2 Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="65" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 1 Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="66" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 2 Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="67" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 1 Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="68" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 2 Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="69" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 3 Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="70" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Dark List Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="71" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Shading Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="72" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful List Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="73" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Grid Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="19" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Subtle Emphasis"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="21" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Intense Emphasis"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="31" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Subtle Reference"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="32" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Intense Reference"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="33" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Book Title"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="37" Name="Bibliography"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="39" QFormat="true" Name="TOC Heading"/>
</w:LatentStyles>
</xml><![endif]--><!--[if gte mso 10]>
<style>
/* Style Definitions */
table.MsoNormalTable
{mso-style-name:"Table Normal";
mso-tstyle-rowband-size:0;
mso-tstyle-colband-size:0;
mso-style-noshow:yes;
mso-style-priority:99;
mso-style-qformat:yes;
mso-style-parent:"";
mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt;
mso-para-margin-top:0cm;
mso-para-margin-right:0cm;
mso-para-margin-bottom:10.0pt;
mso-para-margin-left:0cm;
line-height:115%;
mso-pagination:widow-orphan;
font-size:11.0pt;
font-family:"Calibri","sans-serif";
mso-ascii-font-family:Calibri;
mso-ascii-theme-font:minor-latin;
mso-hansi-font-family:Calibri;
mso-hansi-theme-font:minor-latin;
mso-bidi-font-family:"Times New Roman";
mso-bidi-theme-font:minor-bidi;}
</style>
<![endif]-->
<br />
<div class="MsoListParagraph" style="line-height: 150%; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; margin-left: 18.0pt; margin-right: 0cm; margin-top: 0cm; mso-add-space: auto; mso-list: l2 level1 lfo6; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<b style="mso-bidi-font-weight: normal;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";"><span style="mso-list: Ignore;">A.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";">
</span></span></span></b><b style="mso-bidi-font-weight: normal;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Pendahuluan</span></b></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; text-align: justify; text-indent: 36.0pt;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Perkawinan adalah perjanjian hidup bersama antara dua jenis
kelamin yang berlainan untuk menempuh kehidupan rumah tangga. Dari mulai
mengadakan perjanjian melalui akad, kedua pihak telah terikat dan sejak saat
itulah mereka mempunyai kewajiban dan hak-hak yang tidak meereka miliki
sebelumnya, yaitu sebelum mereka mengikatkan dirinya dengan pasangan hidupnya. </span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; text-align: justify; text-indent: 36.0pt;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Adapun setelah hal ini terjadi, maka muncullah hak-hak dan
kewajiban antar suami istri. Dimana keduanya saling berhubungan dan saling melengkapi
antara kewajiban suami dengan hak istri, antara kewajiban istri dengan hak
suami. Yang pada akhirnya akan membawa kehidupan suami istri akan seimbang dan
menumbuhkan rasa memiliki, menghargai dan memelihara tali kekeluargaan yang
sejahtera hingga memperoleh kebahagiaan. </span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; text-align: justify; text-indent: 36.0pt;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Dalam pembahasan ini, saya akan memaparkan mengenai hak
suami istri dan kewajiban suami istri yang keduanya saling ketergantungan dalam
kebutuhan rumah tangga.</span></div>
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ansi-language: EN-US; mso-bidi-language: AR-SA; mso-fareast-font-family: "Times New Roman"; mso-fareast-language: EN-US;"><br clear="all" style="mso-special-character: line-break; page-break-before: always;" />
</span>
<div class="MsoNormal">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; text-align: justify; text-indent: 36.0pt;">
<br /></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpFirst" style="line-height: 150%; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; margin-left: 18.0pt; margin-right: 0cm; margin-top: 0cm; mso-add-space: auto; mso-list: l2 level1 lfo6; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<b style="mso-bidi-font-weight: normal;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";"><span style="mso-list: Ignore;">B.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";">
</span></span></span></b><b style="mso-bidi-font-weight: normal;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Teori Kewajiban Suami Istri</span></b><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";"></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; margin-left: 32.2pt; margin-right: 0cm; margin-top: 0cm; mso-add-space: auto; mso-list: l7 level1 lfo5; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<b style="mso-bidi-font-weight: normal;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";"><span style="mso-list: Ignore;">1.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";">
</span></span></span></b><b style="mso-bidi-font-weight: normal;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Kewajiban Suami Terhadap Hak Istri</span></b></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; margin-left: 46.4pt; margin-right: 0cm; margin-top: 0cm; mso-add-space: auto; mso-list: l6 level1 lfo1; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<b style="mso-bidi-font-weight: normal;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";"><span style="mso-list: Ignore;">a.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";">
</span></span></span></b><b style="mso-bidi-font-weight: normal;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Kewajiban yang bersifat materiil</span></b></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; margin-left: 46.4pt; margin-right: 0cm; margin-top: 0cm; mso-add-space: auto; text-align: justify;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Bisa
disebut kewajiban zhahir atau yang merupakan harta benda, termasuk mahar dan
nafkah.</span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" dir="RTL" style="direction: rtl; line-height: 150%; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; margin-left: 70.9pt; margin-right: -2.25pt; margin-top: 0cm; mso-add-space: auto; text-align: justify; unicode-bidi: embed;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";"><span style="mso-list: Ignore;">1)<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";"> </span></span></span><span dir="LTR" style="font-family: HQPB2; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-ascii-font-family: "Times New Roman"; mso-bidi-font-family: "Times New Roman"; mso-char-type: symbol; mso-fareast-font-family: "Times New Roman"; mso-hansi-font-family: "Times New Roman"; mso-symbol-font-family: HQPB2;">Mahar adalah apabila akad perkawinan
telah terlaksana, suami diwajibkan memberikan suatu pemberian kepada istrinya.
Dasar hukumnya adalah firman Allah QS. An</span><span dir="LTR" style="font-family: HQPB2; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-ascii-font-family: "Times New Roman"; mso-bidi-font-family: "Times New Roman"; mso-char-type: symbol; mso-fareast-font-family: "Times New Roman"; mso-hansi-font-family: "Times New Roman"; mso-symbol-font-family: HQPB2;"><span style="mso-char-type: symbol; mso-symbol-font-family: HQPB2;"></span></span><span dir="LTR" style="font-family: HQPB2; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-ascii-font-family: "Times New Roman"; mso-bidi-font-family: "Times New Roman"; mso-char-type: symbol; mso-fareast-font-family: "Times New Roman"; mso-hansi-font-family: "Times New Roman"; mso-symbol-font-family: HQPB2;"><span style="mso-char-type: symbol; mso-symbol-font-family: HQPB2;"></span></span><span dir="RTL"></span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";"><span dir="RTL"></span> <span lang="AR-SA"></span></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; margin-left: 70.9pt; margin-right: 0cm; margin-top: 0cm; mso-add-space: auto; text-align: justify;">
<span dir="LTR"></span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";"><span dir="LTR"></span>4<i style="mso-bidi-font-style: normal;">. “ Berikanlah maskawin (mahar) kepada
wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan[267].
Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari maskawin itu dengan
senang hati, Maka makanlah (ambillah) pemberian itu (sebagai makanan) yang
sedap lagi baik akibatnyA”.</i></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; margin-left: 32.2pt; margin-right: 0cm; margin-top: 0cm; mso-add-space: auto; text-align: justify;">
<br /></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; margin-left: 70.9pt; margin-right: 0cm; margin-top: 0cm; mso-add-space: auto; text-align: justify;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">[267]<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>pemberian itu ialah maskawin yang besar
kecilnya ditetapkan atas persetujuan kedua pihak, Karena pemberian itu harus
dilakukan dengan ikhlas.</span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; margin-left: 70.9pt; margin-right: 0cm; margin-top: 0cm; mso-add-space: auto; text-align: justify; text-indent: 36.0pt;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Adapun wujud mas kawin itu bukanlah untuk menghargai atau
menilai bahkan membayar wanita, melainkan sebagai bukti bahwa calon suami
sebenarnya cinta kepada istrinya, sehingga dengan suka rela hati dia
mengorbankan hartanya untuk diserahkan kepada istrinya. </span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; margin-left: 70.9pt; margin-right: 0cm; margin-top: 0cm; mso-add-space: auto; text-align: justify; text-indent: 36.0pt;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Adapun menyebutkan mahar dalam akad perkawinan adalah sunat
hukumnya. Karena Nabi sering menyebutkannya waktu melakukan akad perkawinan.
Ini dicontohkan dalam suatu hadits Nabi, ketika beliau mengawinkan putrinya
yang bernama Fatimah dengan ‘Ali. Hadirs Riwayat Abu Daud dan Nasaai. Mahar
yang disebutkan dalam akad disebut mahar musamma, dan mahar yang tidak
disebutkan dalam akad disebut mahar mitsli. </span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; margin-left: 70.9pt; margin-right: 0cm; margin-top: 0cm; mso-add-space: auto; text-align: justify; text-indent: 36.0pt;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Mahar adalah merupakan hak istri, oleh karena itu tidak
seorang pun yang boleh menghalang-halangi istri mempergunakan mahar tersebut.
Mahar bisa berupa apa saja yang bernilai dan halal lagi bermanfaat. Dari segi
bentuk dibagi dua, ada berbentuk barang dan berbentuk jasa. </span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; margin-left: 67.65pt; margin-right: 0cm; margin-top: 0cm; mso-add-space: auto; mso-list: l1 level1 lfo2; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";"><span style="mso-list: Ignore;">2)<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";"> </span></span></span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Nafkah adalah mengeluarkan atau
melepaskan, menurut ulama fiqih, nafkah adalah mengeluarkan pengongkosan
terhadap orang yang wajib dinelanjainya berupa roti, sambal, tempat tinggal
(rumah), dan apa-apa yang bersangkutan dengan itu seperti harga air, minyak,
lampu, dan lain-lain. QS. Al-Baqarah(2): 233, dan sabda Nabi Saw. Berdasarkan
hadits shahih: </span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; margin-left: 70.9pt; margin-right: 0cm; margin-top: 0cm; mso-add-space: auto; text-align: justify;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">“<i style="mso-bidi-font-style: normal;">dan bagi mereka (istri-istri) atas kamu
tanggungan rezeki (nafkah) mereka dan pakaian merena dengan cara yang ma’ruf”</i>.
</span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; margin-left: 70.9pt; margin-right: 0cm; margin-top: 0cm; mso-add-space: auto; text-align: justify;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";"><span style="mso-tab-count: 2;"> </span>Waktu wajib nafkah menurut
imam malik, bila suami menggauli istrinya. Menurut Abu Hanifah dan Syafi’i,
suami belum dewasa, wajib memberi nafkah kepada istri yang sudah dewasa, suami
dewasa tidak harus menafkahi istri yang belum dewasa. Syafi’i mempunyai dua
pendapat, pendapat pertama sama dengan imam malik, pendapat kedua, istri berhak
memperoleh mafkah betapapun juga keadaannya. Beda pendapat ini karena apakah
nafkah itu pengganti kelezatan suami atau karena istri tertahan suami,
sebagaimana halnya pada suami yang berpergian jauh atau sakit. </span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; margin-left: 70.9pt; margin-right: 0cm; margin-top: 0cm; mso-add-space: auto; text-align: justify;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";"><span style="mso-tab-count: 2;"> </span>Besarnya nafkah memang
tidak ada batasnya, sedangkan pemberian makanan itu ada batasnya. Besar nafkah
tidak ditentukan berdasarkan ketentuan syara’, tetapi berdasarkan keadaan
masing-masing suamu istri dan ini akan berbeda berdasarkan perbedaan tempat,
waktu dan keadaan. Jumhur fuqoha berpendapat bahwa suami “wajib” memberi
pelayan istri, jika istri tersebut termasuk orang yang tidak bisa mandiri.
Pendapat lain, bahwa kebutuhan rumah tangga jadi tanggungan istri (setelah
memperoleh nafkah). </span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; margin-left: 70.9pt; margin-right: 0cm; margin-top: 0cm; mso-add-space: auto; text-align: justify;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";"><span style="mso-tab-count: 2;"> </span>Orang yang menerima
nafkah adalah istri yang. Pengertian nafkah sebagai suatu imbangan kenikmatan
(yang diperoleh suami), menghendaki tidak adanya nafkah bagi istri yang membangkang.
Adapun orang yang wajib membayar nafkah adalah suami yang merdeka dan berada di
tempat. </span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; margin-left: 70.9pt; margin-right: 0cm; margin-top: 0cm; mso-add-space: auto; mso-list: l1 level1 lfo2; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";"><span style="mso-list: Ignore;">3)<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";"> </span></span></span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Adapun pembagian waktu, hal ini
berlaku apabila suami yang mempunyai istri lebih dari satu. Dimana seorang
suami harus bisa perlakukan adil dalam hal waktu terhadap hak istri-istrinya.</span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; margin-left: 46.4pt; margin-right: 0cm; margin-top: 0cm; mso-add-space: auto; mso-list: l6 level1 lfo1; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<b style="mso-bidi-font-weight: normal;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";"><span style="mso-list: Ignore;">b.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";">
</span></span></span></b><b style="mso-bidi-font-weight: normal;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Kewajiban yang bersifat immateriil </span></b></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; margin-left: 46.4pt; margin-right: 0cm; margin-top: 0cm; mso-add-space: auto; text-align: justify;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Bisa
disebut kewajiban bathin seorang suami terhadap istri, yaitu:</span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; margin-left: 70.9pt; margin-right: 0cm; margin-top: 0cm; mso-add-space: auto; text-align: justify;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";"><span style="mso-list: Ignore;">1)<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";"> </span></span></span><span style="font-family: HQPB2; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-ascii-font-family: "Times New Roman"; mso-bidi-font-family: "Times New Roman"; mso-char-type: symbol; mso-hansi-font-family: "Times New Roman"; mso-symbol-font-family: HQPB2;">Memimpin istri dan anak-anaknya.
Dalam an-Nisa(4):34<span style="mso-char-type: symbol; mso-symbol-font-family: HQPB2;"></span></span><span dir="RTL"></span><span dir="RTL" style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";"><span dir="RTL"></span> </span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";"></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; margin-left: 70.9pt; margin-right: 0cm; margin-top: 0cm; mso-add-space: auto; text-align: justify;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">34.<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>“<i style="mso-bidi-font-style: normal;">Kaum
laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh Karena Allah Telah
melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita),
dan Karena mereka (laki-laki) Telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.
sebab itu Maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara
diri[289] ketika suaminya tidak ada, oleh Karena Allah Telah memelihara
(mereka)[290]. wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya[291], Maka
nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah
mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, Maka janganlah kamu mencari-cari jalan
untuk menyusahkannya[292]. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha besar”.</i></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; margin-left: 70.9pt; margin-right: 0cm; margin-top: 0cm; mso-add-space: auto; text-align: justify;">
<br /></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; margin-left: 70.9pt; margin-right: 0cm; margin-top: 0cm; mso-add-space: auto; text-align: justify;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">[289]<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>Maksudnya: tidak berlaku curang serta
memelihara rahasia dan harta suaminya.</span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; margin-left: 70.9pt; margin-right: 0cm; margin-top: 0cm; mso-add-space: auto; text-align: justify;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">[290]
Maksudnya: Allah Telah mewajibkan kepada suami untuk mempergauli isterinya
dengan baik.</span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; margin-left: 70.9pt; margin-right: 0cm; margin-top: 0cm; mso-add-space: auto; text-align: justify;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">[291]<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>Nusyuz: yaitu meninggalkan kewajiban bersuami
isteri. nusyuz dari pihak isteri seperti meninggalkan rumah tanpa izin
suaminya.</span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; margin-left: 70.9pt; margin-right: 0cm; margin-top: 0cm; mso-add-space: auto; text-align: justify;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">[292]<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>Maksudnya: untuk memberi pelajaran kepada
isteri yang dikhawatirkan pembangkangannya haruslah mula-mula diberi nasehat,
bila nasehat tidak bermanfaat barulah dipisahkan dari tempat tidur mereka, bila
tidak bermanfaat juga barulah dibolehkan memukul mereka dengan pukulan yang
tidak meninggalkan bekas. bila cara pertama Telah ada manfaatnya janganlah
dijalankan cara yang lain dan seterusnya.</span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; margin-left: 70.9pt; margin-right: 0cm; margin-top: 0cm; mso-add-space: auto; text-align: justify;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";"><span style="mso-tab-count: 1;"> </span>Tugas pimpinan rumah tangga
menyangkut segala aspek kehidupan keluarga. Seperti layaknya pemimpin,
laki-laki wajib mengawasi, melindungi, mendidik, serta mengajari hal-hal yang
tidak diketahui istri atau anak-anaknya, terutama dalam hal masalah agama.</span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; margin-left: 67.65pt; margin-right: 0cm; margin-top: 0cm; mso-add-space: auto; mso-list: l0 level1 lfo3; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";"><span style="mso-list: Ignore;">2)<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";"> </span></span></span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Bergaul dengan Istrinya dengan cara
Baik. Dalam QS. An-Nisa(4):19 <br />
</span><span style="font-family: HQPB1; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-ascii-font-family: "Times New Roman"; mso-bidi-font-family: "Times New Roman"; mso-char-type: symbol; mso-fareast-font-family: "Times New Roman"; mso-hansi-font-family: "Times New Roman"; mso-symbol-font-family: HQPB1;"><span style="mso-char-type: symbol; mso-symbol-font-family: HQPB1;"></span></span><span style="font-family: HQPB2; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-ascii-font-family: "Times New Roman"; mso-bidi-font-family: "Times New Roman"; mso-char-type: symbol; mso-fareast-font-family: "Times New Roman"; mso-hansi-font-family: "Times New Roman"; mso-symbol-font-family: HQPB2;"><span style="mso-char-type: symbol; mso-symbol-font-family: HQPB2;"></span></span><span dir="RTL"></span><span dir="RTL" style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";"><span dir="RTL"></span> <span lang="AR-SA"></span></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; margin-left: 70.9pt; margin-right: 0cm; margin-top: 0cm; mso-add-space: auto; text-align: justify;">
<span dir="LTR"></span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";"><span dir="LTR"></span>19.<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>“<i style="mso-bidi-font-style: normal;">Hai
orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai wanita dengan jalan
paksa[278] dan janganlah kamu menyusahkan mereka Karena hendak mengambil
kembali sebagian dari apa yang Telah kamu berikan kepadanya, terkecuali bila
mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata[279]. dan bergaullah dengan mereka
secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah)
Karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya
kebaikan yang banyak”.</i></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; margin-left: 70.9pt; margin-right: 0cm; margin-top: 0cm; mso-add-space: auto; text-align: justify;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">[278]<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>ayat Ini tidak menunjukkan bahwa mewariskan
wanita tidak dengan jalan paksa dibolehkan. menurut adat sebahagian Arab
Jahiliyah apabila seorang meninggal dunia, Maka anaknya yang tertua atau
anggota keluarganya yang lain mewarisi janda itu. Janda tersebut boleh dikawini
sendiri atau dikawinkan dengan orang lain yang maharnya diambil oleh pewaris
atau tidak dibolehkan kawin lagi.</span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; margin-left: 70.9pt; margin-right: 0cm; margin-top: 0cm; mso-add-space: auto; text-align: justify;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">[279]<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>Maksudnya: berzina atau membangkang perintah.</span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; margin-left: 70.9pt; margin-right: 0cm; margin-top: 0cm; mso-add-space: auto; text-align: justify;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";"><span style="mso-tab-count: 2;"> </span>Bergaul disini bisa
dikatakan bahwa suami wajib bersenggama dengan istrinya seperti QS.
Al-Baqarah(2):223 yang artinya: <i style="mso-bidi-font-style: normal;">“Istr-istrimu
adalah(seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tempat
bercocok tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki....”.</i> kemudian brgaul
bisa dikatakan bahwa suami wajib menjaga dan memelihara istrinya. Seperti pada
QS. At-Tahriim:6 yang artinya: <i style="mso-bidi-font-style: normal;">“Hai
orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api
neraka....”.</i> </span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; margin-left: 67.65pt; margin-right: 0cm; margin-top: 0cm; mso-add-space: auto; mso-list: l0 level1 lfo3; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";"><span style="mso-list: Ignore;">3)<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";"> </span></span></span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Suami harus menyimpan rahasia rumah
tangga, terutama sekali rahasia kamarnya. Dan suami harus tahu masalah haidh
dan nifas istri, karena disaat istri mengalami hal tersebut, maka dibutuhkan
pengertiannya dari sang suami. </span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; margin-left: 32.2pt; margin-right: 0cm; margin-top: 0cm; mso-add-space: auto; mso-list: l7 level1 lfo5; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<b style="mso-bidi-font-weight: normal;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";"><span style="mso-list: Ignore;">2.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";">
</span></span></span></b><b style="mso-bidi-font-weight: normal;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Kewajiban Istri Terhadap Hak Suami</span></b></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-bottom: .0001pt; margin: 0cm; mso-add-space: auto; text-align: justify;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";"><span style="mso-tab-count: 1;"> </span>Agama islam
memberikan peraturan-peraturan tentang kewajiban suami, begitu juga istri harus
melaksanakan kewajiban-kewajiban terhadap suaminya, dan ini merupakan hak bagi
suami. Kewajiban-kewajiban istri terhadap suami tidak ada yang berupa materi.
Diantaranya : </span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; margin-left: 46.4pt; margin-right: 0cm; margin-top: 0cm; mso-add-space: auto; mso-list: l4 level1 lfo7; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";"><span style="mso-list: Ignore;">a.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";"> </span></span></span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Istri harus patuh kepada suaminya. </span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; margin-left: 46.4pt; margin-right: 0cm; margin-top: 0cm; mso-add-space: auto; text-align: justify;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Dalam
QS. An-Nisa: 34 :<span dir="RTL"></span><span dir="RTL"><span dir="RTL"></span> <span style="mso-spacerun: yes;"> </span></span>bahwa <i style="mso-bidi-font-style: normal;">“Istri-istri yang shaleh ialah yang taat(kepada Allah) lagi memelihara
diri (dari berlaku curang) dibalik pembelakangan suaminya. Oleh karena itu
Allah telah memeliharanya....”</i>. dan dalam hadits Nabi Muhammad saw. <i style="mso-bidi-font-style: normal;">“wanita yang lebih baik adalah yang
menggembirakan apanila di pandang, dan patuh bila disuruh, dan tidak menyalahi
pada dirinya dan hartanya dengan apa yang dibenci suaminya”.</i></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; margin-left: 46.4pt; margin-right: 0cm; margin-top: 0cm; mso-add-space: auto; mso-list: l4 level1 lfo7; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";"><span style="mso-list: Ignore;">b.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";"> </span></span></span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Harus mematuhi hasrat seksuil suami.</span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; margin-left: 46.4pt; margin-right: 0cm; margin-top: 0cm; mso-add-space: auto; mso-list: l4 level1 lfo7; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";"><span style="mso-list: Ignore;">c.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";"> </span></span></span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Harus jujur memelihara amanah suami.
</span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; margin-left: 46.4pt; margin-right: 0cm; margin-top: 0cm; mso-add-space: auto; mso-list: l4 level1 lfo7; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";"><span style="mso-list: Ignore;">d.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";"> </span></span></span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Harus memelihara hubungan baik
dengan keluarga suami dan karib kerabat suaminya. Ketentuan ini adalah
penjabaran dari QS. An-Nisa:36, <i style="mso-bidi-font-style: normal;">yaitu
“dan berbuat baiklah kepada Ibu, Bapak, dan kepada karib kerabat...”</i> </span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; margin-left: 46.4pt; margin-right: 0cm; margin-top: 0cm; mso-add-space: auto; mso-list: l4 level1 lfo7; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";"><span style="mso-list: Ignore;">e.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";"> </span></span></span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Harus sopan santun kepada suaminya. </span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; margin-left: 46.4pt; margin-right: 0cm; margin-top: 0cm; mso-add-space: auto; mso-list: l4 level1 lfo7; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";"><span style="mso-list: Ignore;">f.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";"> </span></span></span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Harus bertanggung jawab mengurus dan
mengatur rumah tangga dengan sebaik-baiknya. </span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; margin-left: 46.4pt; margin-right: 0cm; margin-top: 0cm; mso-add-space: auto; mso-list: l4 level1 lfo7; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";"><span style="mso-list: Ignore;">g.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";"> </span></span></span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Istri harus gembira.</span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; margin-left: 46.4pt; margin-right: 0cm; margin-top: 0cm; mso-add-space: auto; mso-list: l4 level1 lfo7; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";"><span style="mso-list: Ignore;">h.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";"> </span></span></span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Istri harus menyusui dan
melaksanakan urusan-urusan rumah tangga, bila istri di talak, maka tidak ada
kewajiban, kecuali jika anak (bayi) hanya dapat menerima air susunya saja.
Dalam hal ini istri juga harus mengurus dan memelihara anaknya. </span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; margin-left: 32.2pt; margin-right: 0cm; margin-top: 0cm; mso-add-space: auto; mso-list: l7 level1 lfo5; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<b style="mso-bidi-font-weight: normal;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";"><span style="mso-list: Ignore;">3.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";">
</span></span></span></b><b style="mso-bidi-font-weight: normal;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Hak Dan Kewajiban Menurut Undang-
Undang </span></b></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-bottom: .0001pt; margin: 0cm; mso-add-space: auto; text-align: justify;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";"><span style="mso-tab-count: 1;"> </span>Salah satu
prinsip yang dianut undang-undang No. 1 tahun 1974 adalah prinsip memperbaiki
derajat kaum wanita. Yang mengemukakan pengamatan sejarah kemanusiaan, yaitu
pelecehan terhadap harkat kewanitaan. Hal-hal negatif itulah yang hendak
dihilangkan melalui undang-undang perkawinan. Pria maupun wanita memiliki hak
dan kewajiban yang sama melalui pasal-pasal dalam undang-undang ini.</span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; margin-left: 53.5pt; margin-right: 0cm; margin-top: 0cm; mso-add-space: auto; mso-list: l5 level1 lfo4; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";"><span style="mso-list: Ignore;">a.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";"> </span></span></span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Kemungkinan dibuatnya perjanjian
perkawinan dengan isi yang dikompomikan berdua secara musyawarah, seperti
dijelaskan dalam BAB V, perjanjian perkawinan pasal 1, 2, 3. Selama perkawinan
itu berlangsung, perjanjian tersebut tidak dapat diubah, kecuali bila dari
kedua pihak ada persetujuan untuk mengubah dan perubahan tidak merugikan pihak
ketiga. </span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; margin-left: 53.5pt; margin-right: 0cm; margin-top: 0cm; mso-add-space: auto; mso-list: l5 level1 lfo4; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";"><span style="mso-list: Ignore;">b.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";"> </span></span></span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Kesamaan hak dan kewajiban, yaitu
bahwa pria maupun wanita sama mempunyai hak dan kewajiban yang implememntasinya
sesuai kodrat masing-masing. Ini dijabarkan melalui pasal-pasal di dalam
perundang-undangan BAB V, Hak dan Kewajiban Suami Istri pada pasal 30 sampai
pasal 34 dan pasal 41 huruf b dan c. </span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; margin-left: 53.5pt; margin-right: 0cm; margin-top: 0cm; mso-add-space: auto; mso-list: l5 level1 lfo4; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";"><span style="mso-list: Ignore;">c.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";"> </span></span></span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Dalam KHI, masalah hak dan kewajiban
suami istri, dijelaskan dalam bab XII tentang hak dan kewajiban suami istri,
terdiri dari pasal 77 dan 78 (secara umum). Kedudukan suami istri pasal 79
dengan 3 ayat. Kewajiban suami pasal 80 dengan 7 ayat. Tenatang kediaman, pasal
81 dengan 4 ayat. Kewajiban suami yang beristri lebih dari seorang, pasal 82
dengan 2 ayat. Kewajiban istri pada pasal 83 dengan 2 ayat dan 84 dengan 4
ayat. </span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; margin-left: 53.5pt; margin-right: 0cm; margin-top: 0cm; mso-add-space: auto; mso-list: l5 level1 lfo4; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";"><span style="mso-list: Ignore;">d.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";"> </span></span></span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Adapun tentang harta kekayaan, bila
terjadi perceraian diatur dalam bab XII tentang harta kekayaan dalam
perkawinan, terdiri dari 13 ayat, dari pasal 85 sampai pasal 97. </span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-bottom: .0001pt; margin: 0cm; mso-add-space: auto; text-align: justify;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";"><span style="mso-tab-count: 1;"> </span>Dalam pasal
33 UU Perkawinan menegaskan,.”suami Istri wajib saling mencintai, menghormati,
setia dan member bantuan lahir batinyang satu pada yang lain”.<a href="http://www.blogger.com/blogger.g?blogID=8765680343725650401#_ftn1" name="_ftnref1" style="mso-footnote-id: ftn1;" title=""><span class="MsoFootnoteReference"><span style="mso-special-character: footnote;"><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ansi-language: EN-US; mso-bidi-language: AR-SA; mso-fareast-font-family: "Times New Roman"; mso-fareast-language: EN-US;">[1]</span></span></span></span></a></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="display: none; line-height: 150%; margin-left: 18.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l3 level1 lfo8; mso-text-indent-alt: -18.0pt; text-indent: -18.0pt;">
<b style="mso-bidi-font-weight: normal;"><span style="display: none; font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman"; mso-hide: all;"><span style="mso-list: Ignore;">A.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";">
</span></span></span></b><b style="mso-bidi-font-weight: normal;"><span style="display: none; font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman"; mso-hide: all;"> </span></b></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="display: none; line-height: 150%; margin-left: 18.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l3 level1 lfo8; mso-text-indent-alt: -18.0pt; text-indent: -18.0pt;">
<b style="mso-bidi-font-weight: normal;"><span style="display: none; font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman"; mso-hide: all;"><span style="mso-list: Ignore;">B.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";">
</span></span></span></b><b style="mso-bidi-font-weight: normal;"><span style="display: none; font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman"; mso-hide: all;"> </span></b></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-left: 18.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l3 level1 lfo8; mso-text-indent-alt: -18.0pt; text-indent: -18.0pt;">
<b style="mso-bidi-font-weight: normal;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";"><span style="mso-list: Ignore;">C.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";">
</span></span></span></b><b style="mso-bidi-font-weight: normal;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Hubungan Dengan Mata Kuliah Analisa
Kebijakan</span></b><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";"></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-bottom: .0001pt; margin: 0cm; mso-add-space: auto; text-align: justify;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";"><span style="mso-tab-count: 1;"> </span>Hak dan
kewajiban suami istri merupakan aturan yang telah dibuat dan ada baik itu dari
pemerintah maupun dari agama islam. Kalau di agama islam sudah jelas bahwa
istri merupakan pengurus rumah tangga baik itu suami maupun anak – anak
nantinya.</span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-bottom: .0001pt; margin: 0cm; mso-add-space: auto; text-align: justify;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";"><span style="mso-tab-count: 1;"> </span>Namun dibandingkan
dengan hukum dan kebijakan dari Negara dan undang undang, tidak ada
mengkhususkan hal tersebut, oleh karna itu Saya tertaring menghubungkan Hak dan
Kewajiban Suami Istri dengan mata kuliah analisa kebijakan.</span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-bottom: .0001pt; margin: 0cm; mso-add-space: auto; text-align: justify;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";"><span style="mso-tab-count: 1;"> </span>Kita lihat
bersama bahwa di Negara Indonesia sekarang ini banyak wanita – wanita yang di
istilahkan dengan wanita karir, ketika kita mendengar tentang istilah tersebut
tentu kita akan mengatakan bahwa wanita karir adalah wanita yang bekerja.</span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-bottom: .0001pt; margin: 0cm; mso-add-space: auto; text-align: justify;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";"><span style="mso-tab-count: 1;"> </span>Sebenarnya
tidak ada masalah dari profesi tersebut, namun dalam kenyataanya dan hampir
sebagian besar wanita karir merupakan wanita yang sudah berstartus istri
artinya kebanyakan dari mereka seringkali meninggalkan kewajiban mereka sebagai
seorang istri.</span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-bottom: .0001pt; margin: 0cm; mso-add-space: auto; text-align: justify;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";"><span style="mso-tab-count: 1;"> </span>Yang
hebatnya lagi adalah dengan adanya penyetaraan hak dan kewajiban laki – laki
dan perempuan di Negara Indonesia, maka hak dan kewajiban istri yang sebenarnya
atau yang kodratnya sering kali tersamarkan dengan profesi yang mereka jabat. </span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-bottom: .0001pt; margin: 0cm; mso-add-space: auto; text-align: justify;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";"><span style="mso-tab-count: 1;"> </span>Ketipangan
seperti ini mengakibatkan sering kali hak istri lebih dominan ketimbang hak
suami, sampai – sampai ada juga yang terbailik antara hak dan kewajiban suami
dan istri.</span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-bottom: .0001pt; margin: 0cm; mso-add-space: auto; text-align: justify;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";"><span style="mso-tab-count: 1;"> </span>Yang
seharusnya suami dan istri menjalankan kewajibannya masing – masing yang telah
diatur oleh agama dan hukum Negara, apabila keduanya melalaikan kewajiban, maka
masing – masing dapat mengajukan gugatan kepada Pengadilan Agama.<a href="http://www.blogger.com/blogger.g?blogID=8765680343725650401#_ftn2" name="_ftnref2" style="mso-footnote-id: ftn2;" title=""><span class="MsoFootnoteReference"><span style="mso-special-character: footnote;"><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ansi-language: EN-US; mso-bidi-language: AR-SA; mso-fareast-font-family: "Times New Roman"; mso-fareast-language: EN-US;">[2]</span></span></span></span></a></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-bottom: .0001pt; margin: 0cm; mso-add-space: auto; text-align: justify;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";"><span style="mso-tab-count: 1;"> </span>Aturan dan
kebijakan ini, seharusnya dapat dikoreksi kembali mengingat hai ini merupakan
sesuatu yang berdampak cukup besar bagi umat islam khususnya dan rakyat pada
umumya.</span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; margin-left: 18.0pt; margin-right: 0cm; margin-top: 0cm; mso-add-space: auto; mso-list: l3 level1 lfo8; mso-text-indent-alt: -18.0pt; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<b style="mso-bidi-font-weight: normal;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";"><span style="mso-list: Ignore;">D.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";">
</span></span></span></b><b style="mso-bidi-font-weight: normal;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Kesimpulan</span></b><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";"></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-bottom: .0001pt; margin: 0cm; mso-add-space: auto; text-align: justify; text-indent: 36.0pt;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Dari uraian di atas, dapat
disimpulkan bahwa kewajiban seorang suami terhadap istri berbanding lurus
dengan hak istri. Dan kewajiban istri juga menghasilkan hak yang diperoleh
suami. Bila dilihat, kewajiban istri terhadap suami lebih banyak dibandingkan
dengan hak istri terhadap suami. Namun, hal itu tidak menjadikan suami terus
meminta haknya terhadap istri, malah justru suami harus bisa menghargai istri. </span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-bottom: .0001pt; margin: 0cm; mso-add-space: auto; text-align: justify; text-indent: 36.0pt;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Istri yang menjaga suami, suami pun
juga harus menjaga istri, selaku pemimpin keluarga. Dimana keluarga adalah inti
terkecil dari interaksi sosial, dan merupakan organisasi pertama serta mendasar
dalam membangun bangsa yang sejahtera, aman serta tentram. </span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpLast" style="line-height: 150%; margin-bottom: .0001pt; margin: 0cm; mso-add-space: auto; text-align: justify; text-indent: 36.0pt;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Selain itu, untuk menjadi wanita yang
baik terhadap suaminya sangat tidak mudah, dan suami pun harus bisa mengurus
istrinya berperilaku shalehah. Oleh karenanya, suami harus membimbing istrinya
terutama dalam hal agama. Karena sebaik-baiknya istri, adalah istri yang
shalehah.</span></div>
<b style="mso-bidi-font-weight: normal;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ansi-language: EN-US; mso-bidi-language: AR-SA; mso-fareast-font-family: "Times New Roman"; mso-fareast-language: EN-US;"><br clear="all" style="mso-special-character: line-break; page-break-before: always;" />
</span></b>
<div class="MsoNormal">
<br /></div>
<div align="center" class="MsoListParagraphCxSpFirst" style="line-height: 150%; margin-bottom: .0001pt; margin: 0cm; mso-add-space: auto; text-align: center;">
<b style="mso-bidi-font-weight: normal;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">DAFTAR
PUSTAKA</span></b></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-bottom: .0001pt; margin: 0cm; mso-add-space: auto; text-align: justify;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Al - Qur’anul Kariim </span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-bottom: .0001pt; margin: 0cm; mso-add-space: auto;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Drs. Ahmad Rofiq, MA. Hukum Islam
di Indonesia, PT RajaGrafindo Persada, Jakarta</span><b style="mso-bidi-font-weight: normal;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";"></span></b></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-bottom: .0001pt; margin: 0cm; mso-add-space: auto; text-align: justify;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Undang-undang No 1 tahun 1974</span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpLast" style="line-height: 150%; margin-bottom: .0001pt; margin: 0cm; mso-add-space: auto; text-align: justify;">
<a href="http://atsenjaya.blogspot.com/"><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">http://atsenjaya.blogspot.com</span></a></div>
<div style="mso-element: footnote-list;">
<hr align="left" size="1" width="33%" />
<div id="ftn1" style="mso-element: footnote;">
<div class="MsoFootnoteText">
<a href="http://www.blogger.com/blogger.g?blogID=8765680343725650401#_ftnref1" name="_ftn1" style="mso-footnote-id: ftn1;" title=""><span class="MsoFootnoteReference"><span style="mso-special-character: footnote;"><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-family: "Calibri","sans-serif"; font-size: 10.0pt; line-height: 115%; mso-ansi-language: EN-US; mso-ascii-theme-font: minor-latin; mso-bidi-font-family: "Times New Roman"; mso-bidi-language: AR-SA; mso-bidi-theme-font: minor-bidi; mso-fareast-font-family: Calibri; mso-fareast-language: EN-US; mso-fareast-theme-font: minor-latin; mso-hansi-theme-font: minor-latin;">[1]</span></span></span></span></a>
Drs. Ahmad Rofiq, MA. Hukum Islam di Indonesia, PT RajaGrafindo Persada,
Jakarta, Hal 184</div>
</div>
<div id="ftn2" style="mso-element: footnote;">
<div class="MsoFootnoteText">
<a href="http://www.blogger.com/blogger.g?blogID=8765680343725650401#_ftnref2" name="_ftn2" style="mso-footnote-id: ftn2;" title=""><span class="MsoFootnoteReference"><span style="mso-special-character: footnote;"><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-family: "Calibri","sans-serif"; font-size: 10.0pt; line-height: 115%; mso-ansi-language: EN-US; mso-ascii-theme-font: minor-latin; mso-bidi-font-family: "Times New Roman"; mso-bidi-language: AR-SA; mso-bidi-theme-font: minor-bidi; mso-fareast-font-family: Calibri; mso-fareast-language: EN-US; mso-fareast-theme-font: minor-latin; mso-hansi-theme-font: minor-latin;">[2]</span></span></span></span></a>
Drs. Ahmad Rofiq, MA. Hukum Islam di Indonesia, PT RajaGrafindo Persada,
Jakarta, Hal 184</div>
</div>
</div>
Muhammad Yusufhttp://www.blogger.com/profile/07005653113379790561noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-8765680343725650401.post-5059066722725641182013-04-25T01:34:00.002-07:002013-04-25T01:34:59.861-07:00Makalah Peternakan Burung Walet<!--[if gte mso 9]><xml>
<o:OfficeDocumentSettings>
<o:RelyOnVML/>
<o:AllowPNG/>
</o:OfficeDocumentSettings>
</xml><![endif]--><!--[if gte mso 9]><xml>
<w:WordDocument>
<w:View>Normal</w:View>
<w:Zoom>0</w:Zoom>
<w:TrackMoves/>
<w:TrackFormatting/>
<w:PunctuationKerning/>
<w:ValidateAgainstSchemas/>
<w:SaveIfXMLInvalid>false</w:SaveIfXMLInvalid>
<w:IgnoreMixedContent>false</w:IgnoreMixedContent>
<w:AlwaysShowPlaceholderText>false</w:AlwaysShowPlaceholderText>
<w:DoNotPromoteQF/>
<w:LidThemeOther>EN-US</w:LidThemeOther>
<w:LidThemeAsian>X-NONE</w:LidThemeAsian>
<w:LidThemeComplexScript>X-NONE</w:LidThemeComplexScript>
<w:Compatibility>
<w:BreakWrappedTables/>
<w:SnapToGridInCell/>
<w:WrapTextWithPunct/>
<w:UseAsianBreakRules/>
<w:DontGrowAutofit/>
<w:SplitPgBreakAndParaMark/>
<w:DontVertAlignCellWithSp/>
<w:DontBreakConstrainedForcedTables/>
<w:DontVertAlignInTxbx/>
<w:Word11KerningPairs/>
<w:CachedColBalance/>
</w:Compatibility>
<m:mathPr>
<m:mathFont m:val="Cambria Math"/>
<m:brkBin m:val="before"/>
<m:brkBinSub m:val="--"/>
<m:smallFrac m:val="off"/>
<m:dispDef/>
<m:lMargin m:val="0"/>
<m:rMargin m:val="0"/>
<m:defJc m:val="centerGroup"/>
<m:wrapIndent m:val="1440"/>
<m:intLim m:val="subSup"/>
<m:naryLim m:val="undOvr"/>
</m:mathPr></w:WordDocument>
</xml><![endif]--><!--[if gte mso 9]><xml>
<w:LatentStyles DefLockedState="false" DefUnhideWhenUsed="true"
DefSemiHidden="true" DefQFormat="false" DefPriority="99"
LatentStyleCount="267">
<w:LsdException Locked="false" Priority="0" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Normal"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="9" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="heading 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="9" QFormat="true" Name="heading 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="9" QFormat="true" Name="heading 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="9" QFormat="true" Name="heading 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="9" QFormat="true" Name="heading 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="9" QFormat="true" Name="heading 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="9" QFormat="true" Name="heading 7"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="9" QFormat="true" Name="heading 8"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="9" QFormat="true" Name="heading 9"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="39" Name="toc 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="39" Name="toc 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="39" Name="toc 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="39" Name="toc 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="39" Name="toc 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="39" Name="toc 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="39" Name="toc 7"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="39" Name="toc 8"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="39" Name="toc 9"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="35" QFormat="true" Name="caption"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="10" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Title"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="1" Name="Default Paragraph Font"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="11" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Subtitle"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="22" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Strong"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="20" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Emphasis"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="59" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Table Grid"/>
<w:LsdException Locked="false" UnhideWhenUsed="false" Name="Placeholder Text"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="1" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="No Spacing"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="60" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Shading"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="61" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light List"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="62" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Grid"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="63" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="64" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="65" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="66" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="67" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="68" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="69" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="70" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Dark List"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="71" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Shading"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="72" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful List"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="73" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Grid"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="60" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Shading Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="61" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light List Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="62" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Grid Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="63" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 1 Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="64" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 2 Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="65" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 1 Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" UnhideWhenUsed="false" Name="Revision"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="34" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="List Paragraph"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="29" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Quote"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="30" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Intense Quote"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="66" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 2 Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="67" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 1 Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="68" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 2 Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="69" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 3 Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="70" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Dark List Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="71" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Shading Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="72" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful List Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="73" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Grid Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="60" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Shading Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="61" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light List Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="62" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Grid Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="63" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 1 Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="64" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 2 Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="65" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 1 Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="66" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 2 Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="67" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 1 Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="68" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 2 Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="69" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 3 Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="70" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Dark List Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="71" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Shading Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="72" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful List Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="73" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Grid Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="60" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Shading Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="61" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light List Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="62" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Grid Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="63" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 1 Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="64" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 2 Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="65" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 1 Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="66" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 2 Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="67" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 1 Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="68" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 2 Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="69" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 3 Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="70" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Dark List Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="71" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Shading Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="72" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful List Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="73" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Grid Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="60" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Shading Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="61" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light List Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="62" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Grid Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="63" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 1 Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="64" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 2 Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="65" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 1 Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="66" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 2 Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="67" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 1 Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="68" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 2 Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="69" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 3 Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="70" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Dark List Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="71" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Shading Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="72" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful List Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="73" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Grid Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="60" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Shading Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="61" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light List Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="62" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Grid Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="63" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 1 Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="64" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 2 Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="65" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 1 Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="66" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 2 Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="67" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 1 Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="68" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 2 Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="69" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 3 Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="70" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Dark List Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="71" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Shading Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="72" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful List Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="73" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Grid Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="60" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Shading Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="61" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light List Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="62" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Grid Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="63" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 1 Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="64" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 2 Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="65" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 1 Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="66" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 2 Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="67" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 1 Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="68" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 2 Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="69" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 3 Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="70" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Dark List Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="71" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Shading Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="72" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful List Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="73" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Grid Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="19" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Subtle Emphasis"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="21" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Intense Emphasis"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="31" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Subtle Reference"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="32" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Intense Reference"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="33" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Book Title"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="37" Name="Bibliography"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="39" QFormat="true" Name="TOC Heading"/>
</w:LatentStyles>
</xml><![endif]--><!--[if gte mso 10]>
<style>
/* Style Definitions */
table.MsoNormalTable
{mso-style-name:"Table Normal";
mso-tstyle-rowband-size:0;
mso-tstyle-colband-size:0;
mso-style-noshow:yes;
mso-style-priority:99;
mso-style-qformat:yes;
mso-style-parent:"";
mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt;
mso-para-margin-top:0cm;
mso-para-margin-right:0cm;
mso-para-margin-bottom:10.0pt;
mso-para-margin-left:0cm;
line-height:115%;
mso-pagination:widow-orphan;
font-size:11.0pt;
font-family:"Calibri","sans-serif";
mso-ascii-font-family:Calibri;
mso-ascii-theme-font:minor-latin;
mso-hansi-font-family:Calibri;
mso-hansi-theme-font:minor-latin;
mso-bidi-font-family:"Times New Roman";
mso-bidi-theme-font:minor-bidi;}
</style>
<![endif]-->
<br />
<div align="center" class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: center;">
<b style="mso-bidi-font-weight: normal;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">BAB I</span></b></div>
<div align="center" class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: center;">
<b style="mso-bidi-font-weight: normal;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">PENDAHULUAN</span></b></div>
<div class="MsoListParagraph" style="line-height: 150%; margin-left: 18.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l2 level1 lfo1; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<b style="mso-bidi-font-weight: normal;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";"><span style="mso-list: Ignore;">A.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";">
</span></span></span></b><b style="mso-bidi-font-weight: normal;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Latar
Belakang</span></b></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: 36.0pt;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Peternakan
sarang burung walet adalah <span style="mso-spacerun: yes;"> </span>industri yang
istimewa dan sangat penting untuk beberapa orang<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>seluruh<span style="mso-spacerun: yes;">
</span>Indonesia<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>terutama<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>Hulu Sungai Utara. Sarang burung walet<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>terbuat dari air<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>liur burung walet yang<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>dianggap mempunyai<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>bermanfaat<span style="mso-spacerun: yes;">
</span>untuk<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>kesehatan.<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>Sarang<span style="mso-spacerun: yes;">
</span>tersebut<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>biasanya<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>digunakan<span style="mso-spacerun: yes;">
</span>untuk membuat<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>sop<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>dan<span style="mso-spacerun: yes;">
</span>sebagian<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>besar<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>sarang<span style="mso-spacerun: yes;">
</span>yang menghasilkan<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>di<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>Indonesia<span style="mso-spacerun: yes;">
</span>diekspor<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>ke<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>negara China terutama Hong kong. </span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: 36.0pt;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Burung
walet mula-mula membuat<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>sarangnya<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>di<span style="mso-spacerun: yes;">
</span>atap<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>gua,<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>sehingga<span style="mso-spacerun: yes;">
</span>untuk mengambil<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>sarang<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>burung walet sangatlah sulit dan berbahaya.
Burung walet juga membuat sarang di dalam rumah-rumah yang<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>kosong. Karena budidaya<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>burung<span style="mso-spacerun: yes;">
</span>walet<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>di<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>dalam<span style="mso-spacerun: yes;">
</span>rumah-rumah<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>kosong<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>adalah<span style="mso-spacerun: yes;">
</span>metode<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>yang<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>sangat<span style="mso-spacerun: yes;">
</span>efektif<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>untuk menghasilkan<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>sarang<span style="mso-spacerun: yes;">
</span>tersebut,<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>orang-orang<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>mulai<span style="mso-spacerun: yes;">
</span>membuat<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>gedung<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>khusus<span style="mso-spacerun: yes;">
</span>untuk<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>budidaya<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>sarang burung wallet.</span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: 36.0pt;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Memiliki
rumah / gedung walet ibarat punya harta karun yang tak akan pernah habis. Namun
pemilikan itu tak akan berhasil kalau pemilik tidak menetapkan 5 prinsip
persyaratan ilmu perwaletan dalam pengelolaannya. Masing-masing adalah biologi,
ekologi, geografi, meteorology, dan ekonomi perwaletan. Kelima itu harus
sejalan, saling mendukung, dan salingmelengkapi pengelolaan.</span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: 36.0pt;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Upaya
mengelola walet gua dan walet rumah telah berlangsung sejak puluhan tahun lalu
di daerah jawa. Tujuannya agar populasi dan produksi sarang walet terjaga
lestari. Ini penting demi kelanjutan bisnis para pengusaha itu sendiri. Bisnis
sarang walet dengan pasaran langsung ke Cina telah berlangsung secara
tradisional dan turun temurun tempo dulu.</span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: 36.0pt;">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: 36.0pt;">
<br /></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpFirst" style="line-height: 150%; margin-left: 18.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l2 level1 lfo1; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<b style="mso-bidi-font-weight: normal;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";"><span style="mso-list: Ignore;">B.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";">
</span></span></span></b><b style="mso-bidi-font-weight: normal;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Rumusan
Masalah</span></b></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-left: 54.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l2 level2 lfo1; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";"><span style="mso-list: Ignore;">1.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";"> </span></span></span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Bagaimana
sejarah dari peternakan burung wallet ?</span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-left: 54.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l2 level2 lfo1; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";"><span style="mso-list: Ignore;">2.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";"> </span></span></span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Berapa
jenis dari burung wallet ?</span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-left: 54.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l2 level2 lfo1; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";"><span style="mso-list: Ignore;">3.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";"> </span></span></span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Apa
saja syarat dan ketentuan untuk membuat gedung wallet ?</span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-left: 54.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l2 level2 lfo1; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";"><span style="mso-list: Ignore;">4.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";"> </span></span></span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Masalah
apa yang dihadapi para peternak burung wallet ?</span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-left: 54.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l2 level2 lfo1; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";"><span style="mso-list: Ignore;">5.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";"> </span></span></span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Bagaimana
solusi menghadapi masalah para peternak burung wallet ?</span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-left: 18.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l2 level1 lfo1; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<b style="mso-bidi-font-weight: normal;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";"><span style="mso-list: Ignore;">C.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";">
</span></span></span></b><b style="mso-bidi-font-weight: normal;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Tujuan
Makalah</span></b></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-left: 54.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l2 level2 lfo1; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";"><span style="mso-list: Ignore;">1.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";"> </span></span></span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Untunk
mengetahui sejarah singkat dari peternakan burung wallet.</span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-left: 54.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l2 level2 lfo1; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";"><span style="mso-list: Ignore;">2.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";"> </span></span></span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Memberikan
pengetahuan pada masyarakat serta pembaca tentang seberapa besar potensi bisnis
dari peternakan burung wallet.</span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpLast" style="line-height: 150%; margin-left: 54.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l2 level2 lfo1; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";"><span style="mso-list: Ignore;">3.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";"> </span></span></span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Disamping
itu pula makah ini dibuat untuk memenuhi tugas matau kuliah Politik
Perekonomian Indonesia.</span></div>
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-ansi-language: EN-US; mso-bidi-language: AR-SA; mso-fareast-font-family: Calibri; mso-fareast-language: EN-US; mso-fareast-theme-font: minor-latin;"><br clear="all" style="mso-special-character: line-break; page-break-before: always;" />
</span>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; margin-left: 18.0pt; text-align: justify;">
<br /></div>
<div align="center" class="MsoNormal" style="line-height: 150%; margin-left: 18.0pt; text-align: center;">
<b style="mso-bidi-font-weight: normal;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">BAB
II</span></b></div>
<div align="center" class="MsoNormal" style="line-height: 150%; margin-left: 18.0pt; text-align: center;">
<b style="mso-bidi-font-weight: normal;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">PEMBAHASAN</span></b></div>
<div class="MsoListParagraph" style="line-height: 150%; margin-left: 18.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l0 level1 lfo2; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<b style="mso-bidi-font-weight: normal;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";"><span style="mso-list: Ignore;">A.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";">
</span></span></span></b><b style="mso-bidi-font-weight: normal;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Sejarah
Peternakan Burung Walet </span></b></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; margin-bottom: 18.0pt; text-align: justify; text-indent: 36.0pt; vertical-align: baseline;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-bidi-font-weight: bold; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Burung Walet merupakan burung
pemakan serangga yang bersifat aerial dan suka meluncur. Burung ini berwarna
gelap, terbangnya cepat dengan ukuran tubuh sedang/kecil, dan memiliki sayap
berbentuk sabit yang sempit dan runcing, kakinya sangat kecil begitu juga
paruhnya dan jenis burung ini tidak pernah hinggap di pohon. Burung walet
mempunyai kebiasaan berdiam di gua-gua atau rumah-rumah yang cukup lembab,
remang-remang sampai gelap dan menggunakan langit-langit untuk menempelkan
sarang sebagai tempat beristirahat dan berbiak.</span></div>
<div class="MsoListParagraph" style="line-height: 150%; margin-left: 18.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l0 level1 lfo2; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<b style="mso-bidi-font-weight: normal;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";"><span style="mso-list: Ignore;">B.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";">
</span></span></span></b><b style="mso-bidi-font-weight: normal;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Jenis
– Jenis Burung Walet</span></b></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: 36.0pt;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Ada<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>tiga<span style="mso-spacerun: yes;">
</span>jenis<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>burung walet<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>yang<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>umu
dikenal antara<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>lain:<span style="mso-spacerun: yes;"> </span></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpFirst" style="line-height: 150%; margin-left: 54.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l3 level2 lfo3; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";"><span style="mso-list: Ignore;">1.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";"> </span></span></span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Collocalia
fuciphaga, </span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-left: 54.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l3 level2 lfo3; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";"><span style="mso-list: Ignore;">2.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";"> </span></span></span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Collocalias
maxima dan </span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpLast" style="line-height: 150%; margin-left: 54.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l3 level2 lfo3; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";"><span style="mso-list: Ignore;">3.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";"> </span></span></span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Collocalia
esculenta<span style="mso-spacerun: yes;"> </span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: 36.0pt;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Ada<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>satu<span style="mso-spacerun: yes;">
</span>jenis burung walet lagi<span style="mso-spacerun: yes;">
</span>yaitu<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>Collocalia<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>germani,<span style="mso-spacerun: yes;">
</span>tetapi<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>menurut<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>pendapat<span style="mso-spacerun: yes;">
</span>Chantler<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>dan<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>Driessens<span style="mso-spacerun: yes;">
</span>(1995),<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>Collocalia germani<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>termasuk dalam spesies Collacalia<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>fuciphaga sehingga bukan merupakan
spesies<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>tersendiri. Collocalia
germani<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>tidak ditemukan di<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>Indonesia, namun burung<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>tersebut ditemukan di negara<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>lain di Asia seperti Vietnam. </span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: 36.0pt;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Collocalia
fuciphaga adalah jenis burung yang banyak dicari karena burung tersebut
bersarang putih.<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>Collocalia<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>fuciphaga<span style="mso-spacerun: yes;">
</span>ditemukan<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>di<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>Cina<span style="mso-spacerun: yes;">
</span>selatan<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>dan Asia<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>Tenggara<span style="mso-spacerun: yes;">
</span>termasuk<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>Indonesia.</span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: 36.0pt;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Di
Sumatra dan Kalimantan burung<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>tersebut
bisa hidup<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>sampai ketinggian 2800 meter
di atas permukan laut, tetapi di Jawa dan Bali burung ini biasanya hidup dekat
pantai di dalam gua yang gelap dan dalam. Burung tersebut kira-kira berukuran
12 sentimeter, dadanya<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>berwarna<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>hitam<span style="mso-spacerun: yes;">
</span>kecoklatan<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>dan warna<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>punggung<span style="mso-spacerun: yes;">
</span>lebih<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>kelabu.<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>Ekor<span style="mso-spacerun: yes;">
</span>burung<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>ini<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>bercabang, paruhnya<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>berwana<span style="mso-spacerun: yes;">
</span>hitam<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>dan<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>kakinya<span style="mso-spacerun: yes;">
</span>juga<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>berwarna<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>hitam.</span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: 36.0pt;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Collocalia<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>fuciphaga<span style="mso-spacerun: yes;">
</span>dan<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>Collocalia maxima<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>tidak dapat dibedakan dari Collocalia
esculenta kecuali dari<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>sarangnya Collocalia
maxima membuat<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>sarang<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>dengan<span style="mso-spacerun: yes;">
</span>air<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>liur<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>seperti<span style="mso-spacerun: yes;">
</span>fuciphaga<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>tetapi<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>sarangnya<span style="mso-spacerun: yes;">
</span>bercampur<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>dengan<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>bulu<span style="mso-spacerun: yes;">
</span>burung sehingga harga sarangnya lebih rendah. </span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: 36.0pt;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Namun
demikian, karena keduanya membuat sarang dengan air liur<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>dan<span style="mso-spacerun: yes;">
</span>sarangnya<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>hanya<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>sedikit<span style="mso-spacerun: yes;">
</span>berbeda,<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>orang<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>Indonesia<span style="mso-spacerun: yes;">
</span>menyebut<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>Collocalia<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>fuciphaga<span style="mso-spacerun: yes;">
</span>dan Collocalia maxima dengan nama burung walet. </span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: 36.0pt;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Harga<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>sarang burung<span style="mso-spacerun: yes;">
</span>walet antara tujuh juta sampai empat belas juta rupiah per kilogram tergantung
kualitasnya. Ada<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>empat<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>kelas<span style="mso-spacerun: yes;">
</span>sarang<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>burung<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>walet<span style="mso-spacerun: yes;">
</span>yang<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>dihasilkan<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>di<span style="mso-spacerun: yes;">
</span>Indonesia.<span style="mso-spacerun: yes;"> </span></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpFirst" style="line-height: 150%; margin-left: 53.5pt; mso-add-space: auto; mso-list: l0 level2 lfo2; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";"><span style="mso-list: Ignore;">1.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";"> </span></span></span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Kelas<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>keempat<span style="mso-spacerun: yes;">
</span>adalah sarang yang paling kotor sehingga harganya paling murah.
Sarangnya sangat kotor karena<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>telur
walet sudah ditetaskan atau<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>terbuat dari
air kotor Harga sarang kelas empat kira-kira<span style="mso-spacerun: yes;">
</span>tujuh sampai delapan juta rupiah per kilogram.<span style="mso-spacerun: yes;"> </span></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-left: 53.5pt; mso-add-space: auto; mso-list: l0 level2 lfo2; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";"><span style="mso-list: Ignore;">2.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";"> </span></span></span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Kelas
ketiga agak kotor tetapi terbuat dari air liur dan bulu burung. Sarang kelas
tiga berharga kira-kira delapan sampai sembilan<span style="mso-spacerun: yes;">
</span>juta rupiah per kilogram. </span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-left: 53.5pt; mso-add-space: auto; mso-list: l0 level2 lfo2; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";"><span style="mso-list: Ignore;">3.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";"> </span></span></span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Sarang
walet kelas dua<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>tidak<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>terbuat dari bulu burung<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>tetapi sarangnya masih sedikit kotor.
Kotornya bisa dikarenakan burung<span style="mso-spacerun: yes;">
</span>tersebut bertelur tetapi telurnya kemudian diambil setelah menetas.
Harga sarang kelas dua kira-kira sepuluh sampai dua belas juta rupiah per
kilogram.</span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpLast" style="line-height: 150%; margin-left: 53.5pt; mso-add-space: auto; mso-list: l0 level2 lfo2; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";"><span style="mso-list: Ignore;">4.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";"> </span></span></span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Kelas
yang tertinggi adalah sarang yang paling bersih, warnanya sangat putih<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>dan<span style="mso-spacerun: yes;">
</span>tidak<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>ada<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>bulu<span style="mso-spacerun: yes;">
</span>burung.<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>Sarang<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>seperti<span style="mso-spacerun: yes;">
</span>ini<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>adalah<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>sarang<span style="mso-spacerun: yes;">
</span>yang<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>paling<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>banyak<span style="mso-spacerun: yes;">
</span>diminta<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>dari pemilik gedung walet
karena harga sarang ini paling tinggi, kira-kira dua belas sampai empat belas
juta rupiah per kilogram. </span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: 36.0pt;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Disamping<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>kelas-kelas<span style="mso-spacerun: yes;">
</span>sarang<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>berwarna<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>putih<span style="mso-spacerun: yes;">
</span>ada<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>juga<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>sarang<span style="mso-spacerun: yes;">
</span>burung<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>walet<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>yang<span style="mso-spacerun: yes;">
</span>berwarna merah.<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>Sarang<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>merah<span style="mso-spacerun: yes;">
</span>asli<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>adalah<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>sarang<span style="mso-spacerun: yes;">
</span>yang<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>jarang<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>didapat<span style="mso-spacerun: yes;">
</span>karena<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>sarangnya<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>terbuat<span style="mso-spacerun: yes;">
</span>dengan campuran<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>air<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>liur<span style="mso-spacerun: yes;">
</span>dan<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>darah,<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>tetapi<span style="mso-spacerun: yes;">
</span>sarang<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>ini<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>sangat<span style="mso-spacerun: yes;">
</span>jarang<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>sehingga<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>harganya<span style="mso-spacerun: yes;">
</span>merupakan<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>yang tertinggi,<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>kira-kira<span style="mso-spacerun: yes;">
</span>empat<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>belas<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>juta<span style="mso-spacerun: yes;">
</span>rupiah<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>atau<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>lebih<span style="mso-spacerun: yes;">
</span>per<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>kilogram.<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>Sarang<span style="mso-spacerun: yes;">
</span>burung walet<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>juga<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>bisa dibuat agar berwarna merah tetapi
warnanya sedikit berbeda dengan sarang merah asli. </span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: 36.0pt;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Untuk
membuat sarang<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>berwarna<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>merah<span style="mso-spacerun: yes;">
</span>didalam<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>gedung<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>walet<span style="mso-spacerun: yes;">
</span>harus<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>mempunyai<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>banyak<span style="mso-spacerun: yes;">
</span>air<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>dan<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>diberi<span style="mso-spacerun: yes;">
</span>campuran amoniak<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>kedalam<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>airnya. Amoniak membantu<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>sarang menjadi<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>warna merah<span style="mso-spacerun: yes;">
</span>tetapi<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>harga<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>sarang<span style="mso-spacerun: yes;">
</span>ini tidak<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>setinggi<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>sarang merah<span style="mso-spacerun: yes;">
</span>asli. Harga <span style="mso-spacerun: yes;"> </span>sarang<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>yang<span style="mso-spacerun: yes;">
</span>dibuat merah masih<span style="mso-spacerun: yes;">
</span>tergantung<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>dengan<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>kualitas sarang tetapi sedikit lebih mahal
dari pada sarang putih biasa. </span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: 36.0pt;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Ada<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>beberapa<span style="mso-spacerun: yes;">
</span>faktor<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>yang<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>sangat<span style="mso-spacerun: yes;">
</span>penting<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>untuk<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>budidaya<span style="mso-spacerun: yes;">
</span>sarang<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>burung walet,<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>yaitu:<span style="mso-spacerun: yes;">
</span>lokasi, iklim,<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>kondisi<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>lingkungan,<span style="mso-spacerun: yes;">
</span>bentuk<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>bangunan,<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>faktor makanan<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>serta<span style="mso-spacerun: yes;">
</span>teknik memancing walet.<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>Semua
faktor<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>ini<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>sangat<span style="mso-spacerun: yes;">
</span>penting<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>untuk<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>keberhasilan<span style="mso-spacerun: yes;">
</span>peternakan<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>burung walet. Di<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>samping<span style="mso-spacerun: yes;">
</span>itu,<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>gedung burung walet harus
seperti gua liar karena itulah habitat asli burung walet.</span></div>
<div class="MsoListParagraph" style="line-height: 150%; margin-left: 18.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l0 level1 lfo2; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<b style="mso-bidi-font-weight: normal;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";"><span style="mso-list: Ignore;">C.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";">
</span></span></span></b><b><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Persyaratan
Lokasi Sarang</span></b><b style="mso-bidi-font-weight: normal;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;"></span></b></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; margin-bottom: 18.0pt; text-align: justify; text-indent: 36.0pt; vertical-align: baseline;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-bidi-font-weight: bold; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Persyaratan lingkungan lokasi
kandang adalah:</span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpFirst" style="line-height: 150%; margin-bottom: 18.0pt; margin-left: 53.5pt; margin-right: 0cm; margin-top: 0cm; mso-add-space: auto; mso-list: l0 level2 lfo2; text-align: justify; text-indent: -18.0pt; vertical-align: baseline;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-bidi-font-weight: bold; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";"><span style="mso-list: Ignore;">1.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";"> </span></span></span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-bidi-font-weight: bold; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Dataran
rendah dengan ketinggian maksimum 1000 m dpl.</span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-bottom: 18.0pt; margin-left: 53.5pt; margin-right: 0cm; margin-top: 0cm; mso-add-space: auto; mso-list: l0 level2 lfo2; text-align: justify; text-indent: -18.0pt; vertical-align: baseline;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-bidi-font-weight: bold; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";"><span style="mso-list: Ignore;">2.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";"> </span></span></span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-bidi-font-weight: bold; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Daerah
yang jauh dari jangkauan pengaruh kemajuan teknologi dan perkembangan
masyarakat.</span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-bottom: 18.0pt; margin-left: 53.5pt; margin-right: 0cm; margin-top: 0cm; mso-add-space: auto; mso-list: l0 level2 lfo2; text-align: justify; text-indent: -18.0pt; vertical-align: baseline;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-bidi-font-weight: bold; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";"><span style="mso-list: Ignore;">3.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";"> </span></span></span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-bidi-font-weight: bold; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Daerah
yang jauh dari gangguan burung-burung buas pemakan daging.</span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpLast" style="line-height: 150%; margin-bottom: 18.0pt; margin-left: 53.5pt; margin-right: 0cm; margin-top: 0cm; mso-add-space: auto; mso-list: l0 level2 lfo2; text-align: justify; text-indent: -18.0pt; vertical-align: baseline;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-bidi-font-weight: bold; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";"><span style="mso-list: Ignore;">4.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";"> </span></span></span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-bidi-font-weight: bold; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Persawahan,
padang rumput, hutan-hutan terbuka, pantai, danau, sungai, rawa-rawa merupakan
daerah yang paling tepat.</span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; margin-bottom: 18.0pt; text-align: justify; vertical-align: baseline;">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; margin-bottom: 18.0pt; text-align: justify; vertical-align: baseline;">
<br /></div>
<div class="MsoListParagraph" style="line-height: 150%; margin-bottom: 18.0pt; margin-left: 18.0pt; margin-right: 0cm; margin-top: 0cm; mso-add-space: auto; mso-list: l0 level1 lfo2; text-align: justify; text-indent: -18.0pt; vertical-align: baseline;">
<b><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";"><span style="mso-list: Ignore;">D.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";"> </span></span></span></b><b><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Pedoman Teknis </span></b></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; margin-bottom: 18.0pt; margin-left: 18.0pt; margin-right: 0cm; margin-top: 0cm; text-align: justify; vertical-align: baseline;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-bidi-font-weight: bold; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Penyiapan
Sarana Dan Peralatan</span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpFirst" style="line-height: 150%; margin-bottom: 18.0pt; margin-left: 53.5pt; margin-right: 0cm; margin-top: 0cm; mso-add-space: auto; mso-list: l0 level2 lfo2; text-align: justify; text-indent: -18.0pt; vertical-align: baseline;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-bidi-font-weight: bold; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";"><span style="mso-list: Ignore;">1.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";"> </span></span></span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-bidi-font-weight: bold; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Suhu,
Kelembaban dan Penerangan </span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-bottom: 18.0pt; margin-left: 54.0pt; margin-right: 0cm; margin-top: 0cm; mso-add-space: auto; text-align: justify; vertical-align: baseline;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-bidi-font-weight: bold; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Gedung untuk kandang walet harus
memiliki suhu, kelembaban dan penerangan yang mirip dengan gua-gua alami. Suhu
gua alami berkisar antara 24-26 derajat C dan kelembaban ± 80-95 %. Pengaturan
kondisi suhu dan kelembaban dilakukan dengan</span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-bottom: 18.0pt; margin-left: 72.85pt; margin-right: 0cm; margin-top: 0cm; mso-add-space: auto; mso-list: l0 level3 lfo2; text-align: justify; text-indent: -16.15pt; vertical-align: baseline;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-bidi-font-weight: bold; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";"><span style="mso-list: Ignore;">a.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";"> </span></span></span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-bidi-font-weight: bold; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Melapisi
plafon dengan sekam setebal 2° Cm</span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-bottom: 18.0pt; margin-left: 72.85pt; margin-right: 0cm; margin-top: 0cm; mso-add-space: auto; mso-list: l0 level3 lfo2; text-align: justify; text-indent: -16.15pt; vertical-align: baseline;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-bidi-font-weight: bold; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";"><span style="mso-list: Ignore;">b.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";"> </span></span></span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-bidi-font-weight: bold; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Membuat
saluran-saluran air atau kolam dalam gedung.</span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-bottom: 18.0pt; margin-left: 72.85pt; margin-right: 0cm; margin-top: 0cm; mso-add-space: auto; mso-list: l0 level3 lfo2; text-align: justify; text-indent: -16.15pt; vertical-align: baseline;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-bidi-font-weight: bold; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";"><span style="mso-list: Ignore;">c.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";"> </span></span></span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-bidi-font-weight: bold; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Menggunakan
ventilasi dari pipa bentuk “L” yang berjaraknya 5 m satu lubang, berdiameter 4
cm.</span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-bottom: 18.0pt; margin-left: 72.85pt; margin-right: 0cm; margin-top: 0cm; mso-add-space: auto; mso-list: l0 level3 lfo2; text-align: justify; text-indent: -16.15pt; vertical-align: baseline;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-bidi-font-weight: bold; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";"><span style="mso-list: Ignore;">d.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";"> </span></span></span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-bidi-font-weight: bold; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Menutup
rapat pintu, jendela dan lubang yang tidak terpakai.</span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-bottom: 18.0pt; margin-left: 72.85pt; margin-right: 0cm; margin-top: 0cm; mso-add-space: auto; text-align: justify; vertical-align: baseline;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-bidi-font-weight: bold; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Pada lubang keluar masuk diberi
penangkal sinar yang berbentuk corong dari goni atau kain berwarna hitam
sehingga keadaan dalam gedung akan lebih gelap. Suasana gelap lebih disenangi
walet.</span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpLast" style="line-height: 150%; margin-bottom: 18.0pt; margin-left: 18.0pt; margin-right: 0cm; margin-top: 0cm; mso-add-space: auto; mso-list: l0 level1 lfo2; text-align: justify; text-indent: -18.0pt; vertical-align: baseline;">
<b><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";"><span style="mso-list: Ignore;">E.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";">
</span></span></span></b><b><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Bentuk
dan Konstruksi Gedung </span></b></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; margin-bottom: 18.0pt; text-align: justify; text-indent: 36.0pt; vertical-align: baseline;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-bidi-font-weight: bold; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Umumnya, rumah walet seperti
bangunan gedung besar, luasnya bervariasi dari 10×15 m 2 sampai 10×20 m 2 .
Makin tinggi wuwungan (bubungan) dan semakin besar jarak antara wuwungan dan
plafon, makin baik rumah walet dan lebih disukai burung walet. Rumah tidak
boleh tertutup oleh pepohonan tinggi. Tembok gedung dibuat dari dinding
berplester sedangkan bagian luar dari campuran semen. </span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; margin-bottom: 18.0pt; text-align: justify; text-indent: 36.0pt; vertical-align: baseline;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-bidi-font-weight: bold; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Bagian dalam tembok sebaiknya
dibuat dari campuran pasir, kapur dan semen dengan perbandingan 3:2:1 yang
sangat baik untuk mengendalikan suhu dan kelembaban udara. Untuk mengurangi bau
semen dapat disirami air setiap hari. Kerangka atap dan sekat tempat melekatnya
sarang-sarang dibuat dari kayu-kayu yang kuat, tua dan tahan lama, awet, tidak
mudah dimakan rengat.</span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; margin-bottom: 18.0pt; text-align: justify; text-indent: 36.0pt; vertical-align: baseline;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-bidi-font-weight: bold; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Atapnya terbuat dari genting.
Gedung walet perlu dilengkapi dengan roving room sebagai tempat berputar-putar
dan resting room sebagai tempat untuk beristirahat dan bersarang. Lubang tempat
keluar masuk burung berukuran 20×20 atau 20×35 cm 2 dibuat di bagian atas.
Jumlah lubang tergantung pada kebutuhan dan kondisi gedung. Letaknya lubang
jangan menghadap ke timur dan dinding lubang dicat hitam.</span></div>
<div class="MsoListParagraph" style="line-height: 150%; margin-bottom: 18.0pt; margin-left: 18.0pt; margin-right: 0cm; margin-top: 0cm; mso-add-space: auto; mso-list: l0 level1 lfo2; text-align: justify; text-indent: -18.0pt; vertical-align: baseline;">
<b><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";"><span style="mso-list: Ignore;">F.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";"> </span></span></span></b><b><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Memancing walet </span></b></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; margin-bottom: 18.0pt; text-align: justify; text-indent: 36.0pt; vertical-align: baseline;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-bidi-font-weight: bold; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Sesudah<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>gedung<span style="mso-spacerun: yes;">
</span>siap<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>digunakan<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>untuk<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>peternakan
burung<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>walet,<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>ada<span style="mso-spacerun: yes;">
</span>beberapa<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>metode<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>untuk memancing<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>burung<span style="mso-spacerun: yes;">
</span>dari<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>gua,<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>gedung<span style="mso-spacerun: yes;">
</span>yang<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>lain<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>atau<span style="mso-spacerun: yes;">
</span>burung<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>yang<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>sudah<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>bersarang<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>di<span style="mso-spacerun: yes;">
</span>tempat<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>lain sehingga burung<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>tersebut mau bersarang di dalam gedung baru.
Karena burung walet membuat sarang dengan daun dan air liur, dimana daun pinus
adalah daun yang paling disukai, dengan menggantungkan daun<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>pinus<span style="mso-spacerun: yes;">
</span>di<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>gedung<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>adalah <span style="mso-spacerun: yes;"> </span>metode<span style="mso-spacerun: yes;">
</span>yang<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>sangat<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>mudah,<span style="mso-spacerun: yes;">
</span>murah<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>dan<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>mujarab. Oleh<span style="mso-spacerun: yes;">
</span>karena<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>itu, motode<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>ini<span style="mso-spacerun: yes;">
</span>adalah <span style="mso-spacerun: yes;"> </span>metode<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>yang<span style="mso-spacerun: yes;">
</span>sangat<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>biasa<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>digunakan. </span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; margin-bottom: 18.0pt; text-align: justify; text-indent: 36.0pt; vertical-align: baseline;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-bidi-font-weight: bold; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Metode<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>yang<span style="mso-spacerun: yes;">
</span>paling mujarab<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>adalah<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>sistem<span style="mso-spacerun: yes;">
</span>tweeter,<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>sistem<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>ini menggunakan<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>banyak <span style="mso-spacerun: yes;"> </span>speaker di dalam gedung yang memutar suara
burung wallet. Metode ini dipakai setiap pagi dan sore agar<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>terdengar<span style="mso-spacerun: yes;">
</span>oleh<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>burung<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>walet<span style="mso-spacerun: yes;">
</span>yang<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>sedang<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>mencari<span style="mso-spacerun: yes;">
</span>tempat<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>bersarang. </span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; margin-bottom: 18.0pt; text-align: justify; text-indent: 36.0pt; vertical-align: baseline;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-bidi-font-weight: bold; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Disamping<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>itu,<span style="mso-spacerun: yes;">
</span>untuk memancing<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>burung walet<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>yang<span style="mso-spacerun: yes;">
</span>berada<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>di<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>kejauhan,<span style="mso-spacerun: yes;">
</span>bisa<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>digunakan<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>hexagonal<span style="mso-spacerun: yes;">
</span>tweeter. Tweeter<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>ini dipasang di
atap gedung walet dan suaranya sangat kuat sehingga burung walet yang sedang
terbang di kejauhan<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>bisa mendengarnya. </span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; margin-bottom: 18.0pt; text-align: justify; text-indent: 36.0pt; vertical-align: baseline;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-bidi-font-weight: bold; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Terdapat<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>bermacam-macam<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>sistem tweeter dalam<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>jumlah besar mulai dari<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>sistem otomatis yang cukup mahal,<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>sampai CD player murah yang harus dihidupkan
secara manual.<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>CD dan sistem<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>tweeter<span style="mso-spacerun: yes;">
</span>ini bisa dibeli di<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>toko burung
walet.</span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; margin-bottom: 18.0pt; text-align: justify; text-indent: 36.0pt; vertical-align: baseline;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-bidi-font-weight: bold; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Satu metode<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>lain<span style="mso-spacerun: yes;">
</span>untuk memancing walet<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>yang<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>digunakan<span style="mso-spacerun: yes;">
</span>oleh<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>pemilik<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>gedung walet<span style="mso-spacerun: yes;">
</span>adalah aroma wallet . Biasanya metode<span style="mso-spacerun: yes;">
</span>ini<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>hanya<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>dipakai<span style="mso-spacerun: yes;">
</span>di<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>gedung walet<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>yang<span style="mso-spacerun: yes;">
</span>kosong<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>dan<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>dengan<span style="mso-spacerun: yes;">
</span>aroma walet<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>ini,<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>burung<span style="mso-spacerun: yes;">
</span>walet<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>berpikir<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>bahwa<span style="mso-spacerun: yes;">
</span>gedung<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>tersebut<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>sudah<span style="mso-spacerun: yes;">
</span>dihuni<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>oleh<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>koloni<span style="mso-spacerun: yes;">
</span>burung<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>walet sehingga<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>tempat<span style="mso-spacerun: yes;">
</span>itu<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>aman<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>untuk<span style="mso-spacerun: yes;">
</span>walet. </span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; margin-bottom: 18.0pt; text-align: justify; text-indent: 36.0pt; vertical-align: baseline;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-bidi-font-weight: bold; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Aroma<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>walet<span style="mso-spacerun: yes;">
</span>dibuat<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>dengan<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>1kg<span style="mso-spacerun: yes;">
</span>kotoran<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>walet<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>dicampur dengan<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>5<span style="mso-spacerun: yes;">
</span>liter<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>air. Kemudian,<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>campuran<span style="mso-spacerun: yes;">
</span>kotoran walet<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>dan<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>air<span style="mso-spacerun: yes;">
</span>diendapkan<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>selama<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>5<span style="mso-spacerun: yes;">
</span>hari<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>kemudian disaring.
Sesudah<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>itu, air walet dicampur dengan
minyak<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>ikan dengan perbandingan 3<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>: 1, kemudian diaduk. </span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; margin-bottom: 18.0pt; text-align: justify; text-indent: 36.0pt; vertical-align: baseline;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-bidi-font-weight: bold; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Setelah<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>itu<span style="mso-spacerun: yes;">
</span>campuran<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>siap untuk disemprotkan
ke dinding gedung walet,<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>tetapi<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>campuran<span style="mso-spacerun: yes;">
</span>ini tidak boleh mengenai sirip papan karena merupakan tempat burung akan
bersarang. Jika gedung wallet tersebut baru dibangun, penyemprotan harus
dilakukan setiap minggu agar bau semen cepat hilang</span></div>
<div class="MsoListParagraph" style="line-height: 150%; margin-bottom: 18.0pt; margin-left: 18.0pt; margin-right: 0cm; margin-top: 0cm; mso-add-space: auto; mso-list: l0 level1 lfo2; text-align: justify; text-indent: -18.0pt; vertical-align: baseline;">
<b><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";"><span style="mso-list: Ignore;">G.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";"> </span></span></span></b><b><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Panen</span></b></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; margin-bottom: 18.0pt; text-align: justify; text-indent: 36.0pt; vertical-align: baseline;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-bidi-font-weight: bold; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Sarang burung walet dapat diambil
atau dipanen apabila keadaannya sudah memungkinkan untuk dipetik. Untuk
melakukan pemetikan perlu cara dan ketentuan tertentu agar hasil yang diperoleh
bisa memenuhi mutu sarang walet yang baik. Jika terjadi kesalahan dalam menanen
akan berakibat fatal bagi gedung dan burung walet itu sendiri. </span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; margin-bottom: 18.0pt; text-align: justify; text-indent: 36.0pt; vertical-align: baseline;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-bidi-font-weight: bold; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Ada kemungkinan burung walet
merasa tergangggu dan pindah tempat. Untuk mencegah kemungkinan tersebut, para
pemilik gedung perlu mengetahui teknik atau pola dan waktu pemanenan. Pola
panen sarang burung dapat dilakukan oleh pengelola gedung walet dengan beberapa
cara, yaitu:</span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpFirst" style="line-height: 150%; margin-bottom: 18.0pt; margin-left: 53.5pt; margin-right: 0cm; margin-top: 0cm; mso-add-space: auto; mso-list: l0 level2 lfo2; text-align: justify; text-indent: -18.0pt; vertical-align: baseline;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-bidi-font-weight: bold; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";"><span style="mso-list: Ignore;">1.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";"> </span></span></span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-bidi-font-weight: bold; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Panen
rampasan </span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-bottom: 18.0pt; margin-left: 54.0pt; margin-right: 0cm; margin-top: 0cm; mso-add-space: auto; text-align: justify; vertical-align: baseline;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-bidi-font-weight: bold; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Cara ini dilaksanakan setelah
sarang siap dipakai untuk bertelur, tetapi pasangan walet itu belum sempat
bertelur. Cara ini mempunyai keuntungan yaitu jarak waktu panen cepat, kualitas
sarang burung bagus dan total produksi sarang burung pertahun lebih banyak.
Kelemahan cara ini tidak baik dalam <span style="mso-spacerun: yes;"> </span>pelestaraian burung walet karena tidak ada
peremajaan. Kondisinya lemah karena dipicu untuk terus menerus membuat sarang
sehingga tidak ada waktu istirahat. Kualitas sarangnya pun merosot menjadi
kecil dan tipis karena produksi air liur tidak mampu mengimbangi pemacuan waktu
untuk membuat sarang dan bertelur.</span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-bottom: 18.0pt; margin-left: 53.5pt; margin-right: 0cm; margin-top: 0cm; mso-add-space: auto; mso-list: l0 level2 lfo2; text-align: justify; text-indent: -18.0pt; vertical-align: baseline;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-bidi-font-weight: bold; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";"><span style="mso-list: Ignore;">2.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";"> </span></span></span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-bidi-font-weight: bold; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Panen
Buang Telur </span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-bottom: 18.0pt; margin-left: 54.0pt; margin-right: 0cm; margin-top: 0cm; mso-add-space: auto; text-align: justify; vertical-align: baseline;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-bidi-font-weight: bold; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Cara ini dilaksanankan setelah
burung membuat sarang dan bertelur dua butir. Telur diambil dan dibuang
kemudian sarangnya diambil. Pola ini mempunyai keuntungan yaitu dalam setahun
dapat dilakukan panen hingga 4 kali dan mutu sarang yang dihasilkan pun baik
karena sempurna dan tebal. Adapun kelemahannya yakni, tidak ada kesempatan bagi
walet untuk menetaskan telurnya.</span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-bottom: 18.0pt; margin-left: 53.5pt; margin-right: 0cm; margin-top: 0cm; mso-add-space: auto; mso-list: l0 level2 lfo2; text-align: justify; text-indent: -18.0pt; vertical-align: baseline;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-bidi-font-weight: bold; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";"><span style="mso-list: Ignore;">3.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";"> </span></span></span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-bidi-font-weight: bold; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Panen
Penetasan </span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-bottom: 18.0pt; margin-left: 54.0pt; margin-right: 0cm; margin-top: 0cm; mso-add-space: auto; text-align: justify; vertical-align: baseline;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-bidi-font-weight: bold; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Pada pola ini sarang dapat dipanen
ketika anak-anak walet menetas dan sudah bisa terbang. Kelemahan pola ini, mutu
sarang rendah karena sudah mulai rusak dan dicemari oleh kotorannya. Sedangkan
keuntungannya adalah burung walet dapat berkembang biak dengan tenang dan aman
sehingga polulasi burung dapat meningkat. Adapun waktu panen adalah:</span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-bottom: 18.0pt; margin-left: 72.85pt; margin-right: 0cm; margin-top: 0cm; mso-add-space: auto; mso-list: l0 level3 lfo2; text-align: justify; text-indent: -19.1pt; vertical-align: baseline;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-bidi-font-weight: bold; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";"><span style="mso-list: Ignore;">a.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";"> </span></span></span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-bidi-font-weight: bold; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Panen 4
kali setahun </span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-bottom: 18.0pt; margin-left: 90.0pt; margin-right: 0cm; margin-top: 0cm; mso-add-space: auto; text-align: justify; vertical-align: baseline;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-bidi-font-weight: bold; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Panen ini dilakukan apabila walet
sudah kerasan dengan rumah yang dihuni dan telah padat populasinya. Cara yang
dipakai yaitu panen pertama dilakukan dengan pola panen rampasan. Sedangkan
untuk panen selanjutnya dengan pola buang telur.</span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-bottom: 18.0pt; margin-left: 72.85pt; margin-right: 0cm; margin-top: 0cm; mso-add-space: auto; mso-list: l0 level3 lfo2; text-align: justify; text-indent: -19.1pt; vertical-align: baseline;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-bidi-font-weight: bold; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";"><span style="mso-list: Ignore;">b.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";"> </span></span></span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-bidi-font-weight: bold; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Panen 3
kali setahun </span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-bottom: 18.0pt; margin-left: 90.0pt; margin-right: 0cm; margin-top: 0cm; mso-add-space: auto; text-align: justify; vertical-align: baseline;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-bidi-font-weight: bold; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Frekuensi panen ini sangat baik
untuk gedung walet yang sudah berjalan dan masih memerlukan penambahan
populasi. Cara yang dipakai yaitu, panen tetasan untuk panen pertama dan
selanjutnya dengan pola rampasan dan buang telur.</span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-bottom: 18.0pt; margin-left: 90.0pt; margin-right: 0cm; margin-top: 0cm; mso-add-space: auto; text-align: justify; vertical-align: baseline;">
<br /></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-bottom: 18.0pt; margin-left: 72.85pt; margin-right: 0cm; margin-top: 0cm; mso-add-space: auto; mso-list: l0 level3 lfo2; text-align: justify; text-indent: -19.1pt; vertical-align: baseline;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-bidi-font-weight: bold; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";"><span style="mso-list: Ignore;">c.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";"> </span></span></span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-bidi-font-weight: bold; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Panen 2
kali setahun </span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-bottom: 18.0pt; margin-left: 90.0pt; margin-right: 0cm; margin-top: 0cm; mso-add-space: auto; text-align: justify; vertical-align: baseline;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-bidi-font-weight: bold; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Cara panen ini dilakukan pada awal
pengelolaan, karena tujuannya untuk memperbanyak populasi burung wallet.</span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpLast" style="line-height: 150%; margin-bottom: 18.0pt; margin-left: 18.0pt; margin-right: 0cm; margin-top: 0cm; mso-add-space: auto; mso-list: l0 level1 lfo2; text-align: justify; text-indent: -18.0pt; vertical-align: baseline;">
<b><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";"><span style="mso-list: Ignore;">H.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";">
</span></span></span></b><b><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Pascapanen</span></b></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; margin-bottom: 18.0pt; text-align: justify; text-indent: 36.0pt; vertical-align: baseline;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-bidi-font-weight: bold; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Setelah hasil panen walet
dikumpulkan dalu dilakukan pembersihan dan penyortiran dari hasil yang didapat.
Hasil panen dibersihkan dari kotoran-kotoran yang menempel yang kemudian dilakukan
pemisahan antara sarang walet yang bersih dengan yang kotor.</span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; margin-bottom: 18.0pt; text-align: justify; text-indent: 36.0pt; vertical-align: baseline;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-bidi-font-weight: bold; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Gambaran Peluang Agribisnis Sarang
burung walet merupakan komoditi ekspor yang bernilai tinggi. Kebutuhan akan
sarang burung walet di pasar internasional sangat besar dan masih kekurangan
persediaan. Hal ini disebabkan oleh masih kurang banyaknya budidaya burung
walet. Selain itu juga produksi sarang walet yang telah ada merupakan produksi
dari sarang-sarang alami. Peternakan burung walet sangat menjanjikan bila
dikelola dengan baik dan intensif.</span></div>
<div class="MsoListParagraph" style="line-height: 150%; margin-left: 18.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l0 level1 lfo2; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<b style="mso-bidi-font-weight: normal;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";"><span style="mso-list: Ignore;">I.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";">
</span></span></span></b><b><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Manfaat</span></b><b style="mso-bidi-font-weight: normal;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;"></span></b></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: 36.0pt;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-bidi-font-weight: bold; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Hasil dari
peternakan walet ini adalah sarangnya yang terbuat dari air liurnya (saliva).
Sarang walet ini selain mempunyai harga yang tinggi, juga dapat bermanfaat bagi
duni kesehatan. Sarang walet berguna untuk menyembuhkan paru-paru, panas dalam,
melancarkan peredaran darah dan penambah tenaga.</span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;"></span></div>
<div class="MsoListParagraph" style="line-height: 150%; margin-bottom: 18.0pt; margin-left: 18.0pt; margin-right: 0cm; margin-top: 0cm; mso-add-space: auto; mso-list: l0 level1 lfo2; text-align: justify; text-indent: -18.0pt; vertical-align: baseline;">
<b><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";"><span style="mso-list: Ignore;">J.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";"> </span></span></span></b><b><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Permasalahan Dalam Peternekan Burung
Walet</span></b></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; margin-bottom: 18.0pt; text-align: justify; text-indent: 36.0pt; vertical-align: baseline;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-bidi-font-weight: bold; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Permasalahan permasalahan yang
sering terjadi dalam <span style="mso-spacerun: yes;"> </span>peternakan burung
wallet adalah :</span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpFirst" style="line-height: 150%; margin-bottom: 18.0pt; margin-left: 53.5pt; margin-right: 0cm; margin-top: 0cm; mso-add-space: auto; mso-list: l0 level2 lfo2; text-align: justify; text-indent: -18.0pt; vertical-align: baseline;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-bidi-font-weight: bold; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";"><span style="mso-list: Ignore;">1.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";"> </span></span></span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-bidi-font-weight: bold; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Sangat
kesulitan dalam memperoleh modal, sebab peternakan burung wallet membutuhkan
waktu bertahun – tahun untuk dapat dipanen, jadi modal sangat sulit didapat.
Maka dari itu kebanyakan dari peternakan burung wallet adalah orang – orang
yang tarap ekonominya tinggi.</span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-bottom: 18.0pt; margin-left: 53.5pt; margin-right: 0cm; margin-top: 0cm; mso-add-space: auto; mso-list: l0 level2 lfo2; text-align: justify; text-indent: -18.0pt; vertical-align: baseline;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-bidi-font-weight: bold; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";"><span style="mso-list: Ignore;">2.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";"> </span></span></span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-bidi-font-weight: bold; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Kurangnya
keahlian, dimana peternakan burung wallet tidak seperti peternakan – peternakan
lainnya, sebab peternakan burung wallet lebih khusus sebab untuk membuat burung
wallet tertarik dan membuat sarang tidak lah mudah, oleh karna itu tidak semua
orang dapat menjalankan bisnis ini.</span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-bottom: 18.0pt; margin-left: 53.5pt; margin-right: 0cm; margin-top: 0cm; mso-add-space: auto; mso-list: l0 level2 lfo2; text-align: justify; text-indent: -18.0pt; vertical-align: baseline;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-bidi-font-weight: bold; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";"><span style="mso-list: Ignore;">3.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";"> </span></span></span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-bidi-font-weight: bold; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Disamping
itu juga masalah hama pada peternakan butung wallet juga harus diperhatikan
seperti kecoa, semut, tokek, kelelawar dan butung hantu.</span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-bottom: 18.0pt; margin-left: 18.0pt; margin-right: 0cm; margin-top: 0cm; mso-add-space: auto; mso-list: l0 level1 lfo2; text-align: justify; text-indent: -18.0pt; vertical-align: baseline;">
<b><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";"><span style="mso-list: Ignore;">K.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";">
</span></span></span></b><b><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Pemecahan
Masalah Dalam Peternekan Burung Walet</span></b></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-bottom: 18.0pt; margin-left: 53.5pt; margin-right: 0cm; margin-top: 0cm; mso-add-space: auto; mso-list: l0 level2 lfo2; text-align: justify; text-indent: -18.0pt; vertical-align: baseline;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-bidi-font-weight: bold; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";"><span style="mso-list: Ignore;">1.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";"> </span></span></span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-bidi-font-weight: bold; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Dalam
persoalan modal, butuh waktu lama untuk mengembalikan modal tersebut, jadi
hendaknya modal peternakan burung wallet merupakan hasil dari usaha yang lain
artinya, modal tidak merupakan pinjaman tapi dari hasil perputaran modal usaha
yang lain yang lebih cepat perputarannya.</span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-bottom: 18.0pt; margin-left: 53.5pt; margin-right: 0cm; margin-top: 0cm; mso-add-space: auto; mso-list: l0 level2 lfo2; text-align: justify; text-indent: -18.0pt; vertical-align: baseline;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-bidi-font-weight: bold; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";"><span style="mso-list: Ignore;">2.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";"> </span></span></span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-bidi-font-weight: bold; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Sekarang
ini dapat kita lihat bersama bahwa, peternakan burung wallet sudah mulai
merebak khususnya untuk daerah Hulu Sungai Utara, jadi untuk menyikapi hal ini,
pemerintah hendaknya memiliki inisiatif agar, setiap peternak butung wallet
yang sudah berhasil dapat memberikan pengalamannya kepada masyarakat yang lain.</span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-bottom: 18.0pt; margin-left: 53.5pt; margin-right: 0cm; margin-top: 0cm; mso-add-space: auto; mso-list: l0 level2 lfo2; text-align: justify; text-indent: -18.0pt; vertical-align: baseline;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-bidi-font-weight: bold; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";"><span style="mso-list: Ignore;">3.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";"> </span></span></span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-bidi-font-weight: bold; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Cara yang
sangat ampuh untuk membebaskan gedung<span style="mso-spacerun: yes;">
</span>walet dari serangga/ semut <span style="mso-spacerun: yes;"> </span>adalah
dengan menggunakan racun kapur ajaib. Racun ini harus<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>ditempatkan<span style="mso-spacerun: yes;">
</span>di<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>seluruh<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>gedung<span style="mso-spacerun: yes;">
</span>terutama<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>di<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>tempat<span style="mso-spacerun: yes;">
</span>serangga<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>bisa<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>masuk<span style="mso-spacerun: yes;">
</span>gedung<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>seperti<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>lubang<span style="mso-spacerun: yes;">
</span>ventalasi. Racun tikus juga harus diletakkan di dalam gedung karena
tikus sangat suka memakan sarang burung walet, sehingga menyebabkan burung
walet menjadi stress dan mencari tempat lain yang lebih aman untuk bersarang.
Racun <span style="mso-spacerun: yes;"> </span>tikus juga efektif untuk tokek
karena tokek juga suka memakan sarang burung wallet</span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-bottom: 18.0pt; margin-left: 54.0pt; margin-right: 0cm; margin-top: 0cm; mso-add-space: auto; text-align: justify; vertical-align: baseline;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-bidi-font-weight: bold; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Salah<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>satu metode<span style="mso-spacerun: yes;">
</span>lain<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>yang<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>sangat<span style="mso-spacerun: yes;">
</span>efektif<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>untuk menghentikan<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>tikus<span style="mso-spacerun: yes;">
</span>dan<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>tokek masuk<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>gedung<span style="mso-spacerun: yes;">
</span>walet<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>adalah<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>dengan<span style="mso-spacerun: yes;">
</span>menambahkan<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>pecahan<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>kaca<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>di<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>seluruh<span style="mso-spacerun: yes;">
</span>lubang<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>keluar-masuk .</span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpLast" style="line-height: 150%; margin-bottom: 18.0pt; margin-left: 54.0pt; margin-right: 0cm; margin-top: 0cm; mso-add-space: auto; text-align: justify; vertical-align: baseline;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-bidi-font-weight: bold; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Metode<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>yang<span style="mso-spacerun: yes;">
</span>sangat<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>efektif<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>untuk<span style="mso-spacerun: yes;">
</span>menghentikan<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>hama<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>masuk gedung<span style="mso-spacerun: yes;">
</span>walet<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>adalah<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>dengan<span style="mso-spacerun: yes;">
</span>membuat<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>kolam<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>di<span style="mso-spacerun: yes;">
</span>seluruh<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>fundamen.<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>Serangga-serangga,<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>tokek<span style="mso-spacerun: yes;">
</span>dan<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>tikus<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>tidak<span style="mso-spacerun: yes;">
</span>suka<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>masuk<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>air<span style="mso-spacerun: yes;">
</span>sehingga kolam di seluruh gedung akan menghalangi hama tersebut untuk
memasuki gedung.</span></div>
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-ansi-language: EN-US; mso-bidi-font-weight: bold; mso-bidi-language: AR-SA; mso-fareast-font-family: "Times New Roman"; mso-fareast-language: EN-US;"><br clear="all" style="mso-special-character: line-break; page-break-before: always;" />
</span>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%;">
<br /></div>
<div align="center" class="MsoNormal" style="line-height: 150%; margin-bottom: 18.0pt; text-align: center; vertical-align: baseline;">
<b><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">BAB III</span></b></div>
<div align="center" class="MsoNormal" style="line-height: 150%; margin-bottom: 18.0pt; text-align: center; vertical-align: baseline;">
<b><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">PENUTUP</span></b></div>
<div class="MsoListParagraph" style="line-height: 150%; margin-bottom: 18.0pt; margin-left: 18.0pt; margin-right: 0cm; margin-top: 0cm; mso-add-space: auto; mso-list: l1 level1 lfo4; text-align: justify; text-indent: -18.0pt; vertical-align: baseline;">
<b><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";"><span style="mso-list: Ignore;">A.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";"> </span></span></span></b><b><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Kesimpulan</span></b></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; margin-bottom: 18.0pt; text-align: justify; text-indent: 36.0pt; vertical-align: baseline;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-bidi-font-weight: bold; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Burung Walet merupakan burung
pemakan serangga yang bersifat aerial dan suka meluncur. Burung ini berwarna
gelap, terbangnya cepat dengan ukuran tubuh sedang/kecil, dan memiliki sayap
berbentuk sabit yang sempit dan runcing, kakinya sangat kecil begitu juga
paruhnya dan jenis burung ini tidak pernah hinggap di pohon. Burung walet
mempunyai kebiasaan berdiam di gua-gua atau rumah-rumah yang cukup lembab, remang-remang
sampai gelap dan menggunakan langit-langit untuk menempelkan sarang sebagai
tempat beristirahat dan berbiak.</span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: 36.0pt;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Memiliki
rumah / gedung walet ibarat punya harta karun yang tak akan pernah habis. Namun
pemilikan itu tak akan berhasil kalau pemilik tidak menetapkan 5 prinsip
persyaratan ilmu perwaletan dalam pengelolaannya. Masing-masing adalah biologi,
ekologi, geografi, meteorology, dan ekonomi perwaletan. Kelima itu harus
sejalan, saling mendukung, dan salingmelengkapi pengelolaan.</span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; margin-bottom: 18.0pt; text-align: justify; text-indent: 36.0pt; vertical-align: baseline;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-bidi-font-weight: bold; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Gambaran Peluang Agribisnis Sarang
burung walet merupakan komoditi ekspor yang bernilai tinggi. Kebutuhan akan
sarang burung walet di pasar internasional sangat besar dan masih kekurangan
persediaan. Hal ini disebabkan oleh masih kurang banyaknya budidaya burung walet.
Selain itu juga produksi sarang walet yang telah ada merupakan produksi dari
sarang-sarang alami. Peternakan burung walet sangat menjanjikan bila dikelola
dengan baik dan intensif.</span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; margin-bottom: 18.0pt; text-align: justify; text-indent: 36.0pt; vertical-align: baseline;">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; margin-bottom: 18.0pt; text-align: justify; text-indent: 36.0pt; vertical-align: baseline;">
<br /></div>
<div class="MsoListParagraph" style="line-height: 150%; margin-bottom: 18.0pt; margin-left: 18.0pt; margin-right: 0cm; margin-top: 0cm; mso-add-space: auto; mso-list: l1 level1 lfo4; text-align: justify; text-indent: -18.0pt; vertical-align: baseline;">
<b><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";"><span style="mso-list: Ignore;">B.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";"> </span></span></span></b><b><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Saran</span></b></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; margin-bottom: 18.0pt; text-align: justify; text-indent: 36.0pt; vertical-align: baseline;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-bidi-font-weight: bold; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Mengingat bahwa petrnakan burung
wallet merupakan peluang bisnis yang cukup menjanjikan maka tidak heran, bawa
banyak orang yang ingin dan berbisnis ini, namun dalam kesempatan ini kami
ingin memberikan saran bahwa burung wallet juga merupakan makhluk hidup di bumi
ini jadi untuk itu kita sebagai manusia harus bias menjaga kelestarian mereka
bukan hanya ingin mendapatkan keuntungan semata.</span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; margin-bottom: 18.0pt; text-align: justify; text-indent: 36.0pt; vertical-align: baseline;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-bidi-font-weight: bold; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Kita harus dapat berfikir ke masa
depan, kepada para penerus kita nantinya. Apabila usaha ini dikelola dengan
baik dan kelestarian burung wallet dapat dijaga maka untuk tempo puluhan tahun
kedepan kita masih bias menggunakan burung wallet sebagai sarana bisnis.</span></div>
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ansi-language: EN-US; mso-bidi-font-weight: bold; mso-bidi-language: AR-SA; mso-fareast-font-family: "Times New Roman"; mso-fareast-language: EN-US;"><br clear="all" style="mso-special-character: line-break; page-break-before: always;" />
</span>
<div class="MsoNormal">
<br /></div>
<div align="center" class="MsoNormal" style="line-height: 150%; margin-bottom: 18.0pt; text-align: center; vertical-align: baseline;">
<b><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">DAFTAR PUSTAKA</span></b></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; mso-outline-level: 2;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-bidi-font-weight: bold; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">www.kingwalet.com</span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; mso-outline-level: 2;">
<a href="http://www.multi-walet.com/"><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-bidi-font-weight: bold; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">www.multi-walet.com</span></a><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-bidi-font-weight: bold; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";"> </span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; mso-outline-level: 1;">
<a href="http://ngraho.wordpress.com/"><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-bidi-font-weight: bold; mso-fareast-font-family: "Times New Roman"; mso-font-kerning: 18.0pt;">http://ngraho.wordpress.com</span></a><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-bidi-font-weight: bold; mso-fareast-font-family: "Times New Roman"; mso-font-kerning: 18.0pt;"></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; mso-outline-level: 1;">
<a href="http://infoindonesia.wordpress.com/"><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-bidi-font-weight: bold; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">http://infoindonesia.wordpress.com</span></a><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-bidi-font-weight: bold; mso-fareast-font-family: "Times New Roman"; mso-font-kerning: 18.0pt;"></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; margin-bottom: 18.0pt; vertical-align: baseline;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-bidi-font-weight: bold; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">http://bumipertiwiextrem.blogspot.com</span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; margin-bottom: 18.0pt; vertical-align: baseline;">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; margin-left: 3.0pt; text-align: justify;">
<br /></div>
Muhammad Yusufhttp://www.blogger.com/profile/07005653113379790561noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-8765680343725650401.post-18105023811992226942013-04-23T22:06:00.000-07:002013-04-23T22:06:07.278-07:00JANGAN JADIKAN 20 PAKET SEBAGAI UJI COBA<h5 class="uiStreamMessage userContentWrapper" data-ft="{"type":1,"tn":"K"}">
<span class="messageBody" data-ft="{"type":3}"><span class="userContent"><div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="http://3.bp.blogspot.com/-UTsDGYM1Pv4/UXdoISh7yDI/AAAAAAAAAJY/Qvv5sbLg2Tk/s1600/28045_367738083332277_249458886_n.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="http://3.bp.blogspot.com/-UTsDGYM1Pv4/UXdoISh7yDI/AAAAAAAAAJY/Qvv5sbLg2Tk/s1600/28045_367738083332277_249458886_n.jpg" height="196" width="320" /></a></div>
<div class="text_exposed_root text_exposed" id="id_517762dd5b9ae1569402675">
<br /> <br /><div style="text-align: center;">
PEMERINTAH DINAS PENDIDIKAN.</div>
<br /><div style="text-align: justify;">
<div style="text-align: justify;">
INI SUARA KAMI PARA PELAJAR ITU PENERUS BANGSA.KAMI UJIAN HANYA DENGAN 5
PAKET SAJA SIBUK CARI BOCORAN DIMANA-MANA,TAKUT TIDAK LULUS.TAHUN
INI,"PERLU DIGARIS BAWAHI:KAMI DIJADIKAN KELINCI PERCOBAAN DENGAN UJIAN
NASIONAL "20 PAKET" AGAR BOCORAN TIDAK TERSEBAR,DAN PARAHNYA KODE SOAL
BUKAN BERBENTUK TULISAN,TETAPI BERBENTUK "BARCODE" SEHINGGA AKAN SULIT
UNTUK MENGETAHUI KODE SOAL TERSEBUT."JIKA TAHUN INI KAMI GAGAL UN,MAKA
TAHUN DEPAN AKAN DIRINGANKAN.TAPI BAGAIMANA DENGAN KAMI YANG GAGAL UN
TAHUN INI? KEMARIN ADA BERITA BAHWA SEORANG SISWI STRESS KARNA UN 2
PAKET DAN MELAKUKAN BUNUH DIRI."KAMI SISWA TIDAK MENGUASAI SEMUA MATA
PELAJARAN,KAMI MEMPUNYAI AHLI DIBIDANG MASING-MASING.COBA KALAU UN 20
PAKET ITU DI PRAKTEKKAN KE DINAS PENDIDIKAN SENDIRI,MUNGKIN HANYA
0.000000000001% YANG BISA LULUS.<br /><span class="text_exposed_show"> </span><br /><span class="text_exposed_show">
INGAT,KAMI INI BUKAN BINATANG PELIHARAAN,KAMI BUKAN ROBOT,KAMI INI
PENERUS BANGSA,GENERASI BANGSA YANG DIPERLUKAN UNTUK MEMAJUKAN NEGARA
KITA,DAN MUNGKIN DARI SEKIAN BANYAK DARI KAMI,ADA BEBERAPA ORANG YANG
BISA "BENAR-BENAR BECUS" DALAM MENGURUS NEGARA INI,TIDAK SEPERTI MENTERI
YANG TIDUR MAKIN LAMA MAKIN BANYAK GAJI.MUNGKIN ADA YANG BISA
BENAR-BENAR MENTUNTASKAN KORUPSI DAN HUTAN-HUTANG NEGARA,TAPI HANYA
SEDIKIT.</span></div>
<span class="text_exposed_show"></span></div>
<span class="text_exposed_show"> </span><div style="text-align: center;">
<span class="text_exposed_show"> SEKIAN DAN TERIMAKASIH</span></div>
</div>
</span></span><span class="messageBody" data-ft="{"type":3}"><span class="userContentSecondary"><span class="fcg"></span></span></span></h5>
Muhammad Yusufhttp://www.blogger.com/profile/07005653113379790561noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-8765680343725650401.post-71133218847193373072013-04-16T19:23:00.001-07:002013-04-16T19:23:20.973-07:00Makalah Hubungan Pemerintah Pusat dan Daerah
<div class="post-header" style="text-align: center;">
<b><span lang="EN-GB" style="line-height: 150%;">BAB I</span></b><span lang="EN-US" style="line-height: 150%;"></span></div>
<div align="center" class="MsoNormal" style="line-height: 150%; margin-bottom: 6pt; text-align: center;">
<b><span lang="EN-GB" style="line-height: 150%;">Pendahuluan</span></b><b><span lang="EN-US" style="line-height: 150%;"></span></b></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; margin-bottom: 6pt; text-align: justify;">
<b><span lang="EN-GB" style="line-height: 150%;">A. Latar Belakang </span></b><b><span lang="EN-US" style="line-height: 150%;"></span></b></div>
<div class="MsoBodyTextIndent" style="line-height: 150%; margin: 0cm 0cm 6pt; text-align: justify;">
<span lang="EN-GB">Dalam
era otonomi daerah sesuai dengan ketentuan dalam UU No 22 Tentang
Pemerintahan Daerah, maka kewenangan daerah akan sedemikian kuat dan
luas sehingga diperlukan suatu peraturan perundang-undangan yang ketat
untuk menghindari ketidakteraturan dalam menyusun kebijakan dalam bidang
lingkungan hidup terutama dalam masalah penanganan penegakan hukum
lingkungan dalam era otonomi daerah.</span></div>
<div class="MsoBodyTextIndent" style="line-height: 150%; margin: 0cm 0cm 6pt; text-align: justify;">
<span lang="EN-GB">Kewenangan
pemerintah Daerah menurut UU No 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan
Daerah sangatlah besar sehingga tuntutan untuk meningkatkan kinerja dan
penerapan kebijakan dalam bidang lingkungan hidup sangatlah dibutuhkan. </span></div>
<div class="MsoBodyTextIndent" style="line-height: 150%; margin: 0cm 0cm 6pt; text-align: justify;">
<span lang="EN-GB">Sistem Pemerintahan Daerah otonom sebelum UU No 22 tahun 1999 terbagi dalam Sistem Pemerintahan Administratif dan Otonomi<a href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=6449191149819308960" name="_ftnref1"></a>,
dalam Sistem Pemerintahan Administratif Pemerintah Daerah berperan
sebagai pembantu dari penyelenggaraan pemerintah pusat yang dikenal
sebagai azas dekosentrasi dalam UU No 54 tahun 1970 tentang Pemerintah
Daerah, hal ini diaplikasikan dalam Pemerintahan Daerah Tingkat I dan
Pemerintahan Daerah tingkat II.</span></div>
<div class="MsoBodyTextIndent" style="line-height: 150%; margin: 0cm 0cm 6pt; text-align: justify;">
<span lang="EN-GB">Sedangkan
dalam Sistem Pemerintahan Otonomi Pemerintahan Daerah adalah mandiri
dalam menjalankan urusan rumah tanganya. Pemerintahan Daerah memerlukan
alat-alat perlengkapannya sendiri sebagai pegawai/pejabat –pejabat
daerah dan bukan pegawai/pejabat pusat. Memberikan wewenang untuk
menyelenggarakan rumah tangga sendiri berarti pula membiarkan bagi
daerah untuk berinisiatif sendiri dan untuk merealisir itu, daerah
memerlukan sumber keuangan sendiri dan pendapatan-pendapatan yang
diperoleh dari sumber keuangan sendiri memerlukan pengaturan yang tegas
agar di kemudian hari tidak terjadi perselisihan antara pusat dan daerah
mengenai hal –hal tersebut diatas.</span><a href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=6449191149819308960" name="_ftnref2"></a></div>
<div class="MsoBodyTextIndent" style="line-height: 150%; margin: 0cm 0cm 6pt; text-align: justify;">
<span lang="EN-GB">Tetapi dalam UU No 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah maka terjadi perubahan besar dalam kewenangan Pemerintahan Daerah.</span></div>
<div class="MsoBodyTextIndent" style="line-height: 150%; margin: 0cm 0cm 6pt; text-align: justify;">
<span lang="EN-GB">Pengelolaan
lingkungan hidup sangatlah penting untuk dilihat dalam era otonomi
daerah sekarang ini karena lingkungan hidup sudah menjadi isu
internasional yang mempengaruhi perekonomian suatu negara.</span></div>
<div class="MsoBodyTextIndent" style="line-height: 150%; margin: 0cm 0cm 6pt; text-align: justify;">
<span lang="EN-GB">Pemerintahan
Daerah diberikan kekuasaan yang sangat besar dalam mengelola daerahnya
terutama sekali Pemerintahan Kota atau Kabupaten. </span></div>
<div class="MsoBodyTextIndent" style="line-height: 150%; margin: 0cm 0cm 6pt; text-align: justify;">
<span lang="EN-GB">Dalam
makalah ini akan dibahas masalah lingkungan hidup di era otonomi daerah
dan bagaimana Kewenangan daerah terhadap lingkungan hidup juga akibat
kewenangan yang besar tersebut.</span></div>
<div class="MsoBodyTextIndent" style="line-height: 150%; margin: 0cm 0cm 6pt; text-align: justify;">
<b>B</b><b><span lang="EN-GB">.</span><span lang="EN-GB"> </span></b><b><span lang="EN-GB">Alasan Penulisan</span> Judul</b></div>
<div class="MsoBodyTextIndent" style="line-height: 150%; margin: 0cm 0cm 6pt; text-align: justify;">
<span lang="EN-GB">Tujuan
dari penulisan makalah yang berjudul Kewenangan Pemerintah Pusat dan
daerah dalam pengelolaan lingkungan, adalah “memberikan penjelasan
tentang kewenangan Pemerintah Pusat dan daerah serta dampaknya di bidang
lingkungan hidup”</span></div>
<div class="MsoBodyTextIndent" style="line-height: 150%; margin: 0cm 0cm 6pt; text-align: justify;">
<b>C. Maksud dan Tujuan</b></div>
<div class="MsoBodyTextIndent" style="line-height: 150%; margin: 0cm 0cm 6pt; text-align: justify;">
<span lang="EN-GB">Tujuan
khusus dari penulisan makalah ini adalah memberikan masukan dan
informasi yang jelas kepada mahasiswa dan pelajar tentang bagaimana
kewenangan dan dampak dari kewenangan yang dijalankan oleh Pemerintahan
Daerah di bidang Lingkungan Hidup.</span></div>
<div align="center" class="MsoBodyTextIndent" style="line-height: 150%; margin: 0cm 0cm 6pt; text-align: center;">
</div>
<div align="center" class="MsoBodyTextIndent" style="line-height: 150%; margin: 0cm 0cm 6pt; text-align: center;">
<br />
</div>
<div align="center" class="MsoBodyTextIndent" style="line-height: 150%; margin: 0cm 0cm 6pt; text-align: center;">
<b><span lang="EN-GB">BAB II</span></b></div>
<div align="center" class="MsoBodyTextIndent" style="line-height: 150%; margin: 0cm 0cm 6pt; text-align: center;">
<b><span lang="EN-GB">Permasalahan</span></b></div>
<div align="center" class="MsoBodyTextIndent" style="line-height: 150%; margin: 0cm 0cm 6pt; text-align: center;">
<br />
</div>
<div class="MsoBodyTextIndent" style="line-height: 150%; margin: 0cm 0cm 6pt 21pt; text-align: justify; text-indent: -21pt;">
A<span lang="EN-GB">.</span> <span lang="EN-GB">Bagaimana Kewenangan Pemerintah Daerah dijalankan dalam bidang lingkungan</span><span lang="EN-GB"> </span><span lang="EN-GB">hidup?</span></div>
<div class="MsoBodyTextIndent" style="line-height: 150%; margin: 0cm 0cm 6pt; text-align: justify;">
B<span lang="EN-GB">. </span> Apa d<span lang="EN-GB">ampak dari Kewenangan tersebut terhadap lingkungan hidup?</span></div>
<div class="MsoBodyTextIndent" style="line-height: 150%; margin: 5pt 0cm 6pt 21.3pt; text-align: justify; text-indent: -21.3pt;">
C. Bagaimana Pelaksanaan Kewenangan Pemerintah Pusat dan Daerah dalam melakukan pengelolaan lingkungan hidup?</div>
<div class="MsoBodyTextIndent" style="line-height: 150%; margin: 5pt 0cm 6pt 21.3pt; text-align: justify; text-indent: -21.3pt;">
D. Bagaimana Menganalisa Kewenangan Pemerintah Pusat dan Daerah?</div>
<div align="center" class="MsoBodyTextIndent" style="line-height: 150%; margin: 0cm 0cm 6pt; text-align: center;">
<br />
</div>
<div align="center" class="MsoBodyTextIndent" style="line-height: 150%; margin: 0cm 0cm 6pt; text-align: center;">
<br />
</div>
<div align="center" class="MsoBodyTextIndent" style="line-height: 150%; margin: 0cm 0cm 6pt; text-align: center;">
<b>BAB III</b></div>
<div align="center" class="MsoBodyTextIndent" style="line-height: 150%; margin: 0cm 0cm 6pt; text-align: center;">
<b><span lang="EN-GB">Pembahasan</span></b></div>
<div class="MsoBodyTextIndent" style="line-height: 150%; margin: 0cm 0cm 6pt; text-align: justify;">
<br />
</div>
<div class="MsoBodyTextIndent" style="line-height: 150%; margin: 0cm 0cm 6pt; text-align: justify;">
<b>A</b><b><span lang="EN-GB">. </span> </b><b><span lang="EN-GB">Pemerintah Kewenangan Pusat dan daerah dalam UU No 22 tahun 1999.</span></b></div>
<div class="MsoBodyTextIndent" style="line-height: 150%; margin: 0cm 0cm 6pt; text-align: justify; text-indent: 36pt;">
<span lang="EN-GB">Dalam
bidang lingkungan hidup kewenangan Pemerintah Pusat dan Daerah sangat
menentukan akan tetapi dengan adanya UU No 22 tentang Otonomi daerah
maka kewenangan pengelolaan lingkungan hidup menjadi terbagi dua hal ini
dapat dicermati dalam pasal 7 UU NO 22 tahun 1999, yaitu:</span></div>
<div class="MsoBodyTextIndent" style="line-height: 150%; margin: 0cm 0cm 6pt; text-align: justify; text-indent: 18pt;">
<span lang="EN-GB">(1) Kewenangan daerah mencakup kewenangan dalam seluruh bidang pemerintah,</span><span lang="EN-GB"> </span><span lang="EN-GB">kecuali
kewenangan dalam bidang politik luar negeri, pertahanan keamanan,
peradilan, moneter dan fiskal, agama, serta kewenangan bidang lain.</span></div>
<div class="MsoBodyTextIndent" style="line-height: 150%; margin: 0cm 0cm 6pt; text-align: justify; text-indent: 18pt;">
<span lang="EN-GB">(2)
Kewenangan bidang lain, sebagaimana dimaksud pada ayat(1), meliputi
kebijakan tentang perencanaan nasional dan pengendalian pembangunan
nasional secara makro, dana perimbangan keuangan, sistem administrasi
negara dan lembaga perekonomian negara, pembinaan dan pemberdayaan
sumber daya alam serta teknologi tinggi yang strategis, konservasi, dan
standarisasi nasional.</span><a href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=6449191149819308960" name="_ftnref3"></a></div>
<div class="MsoBodyTextIndent" style="line-height: 150%; margin: 0cm 0cm 6pt; text-align: justify; text-indent: 36pt;">
<span lang="EN-GB">Dalam
UU nomor 22 tahun 1999 memperlihatkan kewenangan pemetrintah pusat yang
ingin dibagi kepada daerah akan tetapi jika dilihat dari pasal 7 ayat 2
sangat terlihat pembatasan kewenangan pemerintahan daerah, sebenarnya
pasal 7 ayat 2 harus diperjelas lagi apa yang dimaksud dengan kewenangan
bidang lain yang diatur oleh UU No 22 tahun 1999. Kalau dilihat dari
ayat 2 maka akan terlihat kewenangan pemerintah pusat yang masih besar.</span></div>
<div class="MsoBodyTextIndent" style="line-height: 150%; margin: 0cm 0cm 6pt; text-align: justify;">
<b>B</b><b><span lang="EN-GB">. </span><span lang="EN-GB"> </span></b><b><span lang="EN-GB">Penjelasan Kewenangan dalam Sistem Pemerintahan setelah UU No 22 tahun 1999</span></b></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; margin: 5pt 0cm 6pt; text-align: justify; text-indent: 36pt;">
<span lang="EN-US" style="line-height: 150%;">Untuk
mengantisipasi berlakunya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999, tim kerja
Menko Wasbangpan dan Kantor Menteri Negara Lingkungan Hidup/Bapedal
telah mencoba merumuskan interpretasi kewenangan pengelolaan lingkungan
hidup menurut Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999.</span><span style="line-height: 150%;"></span></div>
<div class="MsoBodyTextIndent2" style="line-height: 150%; margin-bottom: 6pt; text-align: justify;">
Secara umum, kewenangan pengelolaan lingkungan hidup dapat dibedakan menjadi :</div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; margin: 5pt 18pt 6pt 42.55pt; text-align: justify; text-indent: -7.1pt;">
<span lang="EN-US" style="line-height: 150%;">· Kewenangan Pusat </span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; margin: 5pt 18pt 6pt 42.55pt; text-align: justify; text-indent: -7.1pt;">
<span lang="EN-US" style="line-height: 150%;">· Kewenangan Propinsi </span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; margin: 5pt 18pt 6pt 42.55pt; text-align: justify; text-indent: -7.1pt;">
<span lang="EN-US" style="line-height: 150%;">· Kewenangan Kabupaten/Kota. </span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; margin: 5pt 0cm 6pt; text-align: justify; text-indent: -7.1pt;">
<span lang="EN-US" style="line-height: 150%;">Kewenangan Pusat terdiri dari kebijakan tentang : </span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; margin: 5pt 18pt 6pt 0cm; text-align: justify; text-indent: -7.1pt;">
<span lang="EN-US" style="line-height: 150%;">· Perencanaan nasional dan pengendalian pembangunan secara makro;</span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; margin: 5pt 18pt 6pt 0cm; text-align: justify; text-indent: -7.1pt;">
<span lang="EN-US" style="line-height: 150%;">·Dana perimbangan keuangan seperti menetapkan dan alokasi khusus untuk mengelola lingkungan hidup;</span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; margin: 5pt 18pt 6pt 0cm; text-align: justify; text-indent: -7.1pt;">
<span lang="EN-US" style="line-height: 150%;">·Sistem
administrasi negara seperti menetapkan sistem informasi dan peraturan
perundang-undangan di bidang pengelolaan lingkungan hidup;</span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; margin: 5pt 18pt 6pt 0cm; text-align: justify; text-indent: -7.1pt;">
<span lang="EN-US" style="line-height: 150%;">·Lembaga perekonomian negara seperti menetapkan kebijakan usaha di bidang lingkungan hidup;</span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; margin: 5pt 18pt 6pt 0cm; text-align: justify; text-indent: -7.1pt;">
<span lang="EN-US" style="line-height: 150%;">·Pembinaan dan pemberdayaan sumber daya manusia;</span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; margin: 5pt 18pt 6pt 0cm; text-align: justify; text-indent: -7.1pt;">
<span lang="EN-US" style="line-height: 150%;">·Teknologi tinggi strategi seperti menetapkan kebijakan dalam pemanfaatan teknologi strategi tinggi yang menimbulkan dampak;</span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; margin: 5pt 18pt 6pt 0cm; text-align: justify; text-indent: -7.1pt;">
<span lang="EN-US" style="line-height: 150%;">·Konservasi seperti menetapkan kebijakan pengelolaan lingkungan hidup kawasan konservasi antar propinsi dan antar negara;</span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; margin: 5pt 18pt 6pt 0cm; text-align: justify; text-indent: -7.1pt;">
<span lang="EN-US" style="line-height: 150%;">·Standarisasi nasional;</span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; margin: 5pt 18pt 6pt 0cm; text-align: justify; text-indent: -7.1pt;">
<span lang="EN-US" style="line-height: 150%;">·Pelaksanaan
kewenangan tertentu seperti pengelolaan lingkungan dalam pemanfaatan
sumber daya alam lintas batas propinsi dan negara, rekomendasi
laboratorium lingkungan dsb.</span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; margin: 5pt 0cm 6pt; text-align: justify;">
<span lang="EN-US" style="line-height: 150%;">Kewenangan Propinsi terdiri dari : </span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; margin: 5pt 18pt 6pt 7.1pt; text-align: justify; text-indent: -7.1pt;">
<span lang="EN-US" style="line-height: 150%;">· Kewenangan dalam bidang pemerintahan yang bersifat lintas Kabupaten/Kota;</span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; margin: 5pt 18pt 6pt 7.1pt; text-align: justify; text-indent: -7.1pt;">
<span lang="EN-US" style="line-height: 150%;">·
Kewenangan dalam bidang tertentu, seperti perencanaan pengendalian
pembangunan regional secara makro, penentuan baku mutu lingkungan
propinsi, yang harus sama atau lebih ketat dari baku mutu lingkungan
nasional, menetapkan pedoman teknis untuk menjamin keseimbangan
lingkungan yang ditetapkan dalam rencana tata ruang propinsi dan
sebagainya.</span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; margin: 5pt 18pt 6pt 7.1pt; text-align: justify; text-indent: -7.1pt;">
<span lang="EN-US" style="line-height: 150%;">· Kewenangan dekonsentrasi seperti pembinaan AMDAL untuk usaha atau dan kegiatan di luar kewenangan pusat.</span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; margin: 5pt 0cm 6pt; text-align: justify;">
<span lang="EN-US" style="line-height: 150%;">Kewenangan Kabupaten/Kota terdiri dari :</span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; margin: 5pt 18pt 6pt 0cm; text-align: justify;">
<span lang="EN-US" style="line-height: 150%;">· Perencanaan pengelolaan lingkungan hidup;</span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; margin: 5pt 18pt 6pt 0cm; text-align: justify;">
<span lang="EN-US" style="line-height: 150%;">· Pengendalian pengelolaan lingkungan hidup;</span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; margin: 5pt 18pt 6pt 0cm; text-align: justify;">
<span lang="EN-US" style="line-height: 150%;">· Pemantauan dan evaluasi kualitas lingkungan;</span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; margin: 5pt 18pt 6pt 0cm; text-align: justify;">
<span lang="EN-US" style="line-height: 150%;">· Konservasi seperti pelaksanaan pengelolaan kawasan lindung dan konservasi, rehabilitasi lahan dsb.</span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; margin: 5pt 18pt 6pt 0cm; text-align: justify;">
<span lang="EN-GB" style="line-height: 150%;">· </span><span lang="EN-US" style="line-height: 150%;">Penegakan hukum lingkungan hidup</span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; margin: 5pt 18pt 6pt 0cm; text-align: justify;">
<span lang="EN-GB" style="line-height: 150%;">· </span><span lang="EN-US" style="line-height: 150%;">Pengembangan SDM pengelolaan lingkungan hidup.<a href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=6449191149819308960" name="_ftnref4"></a></span></div>
<div class="MsoBodyTextIndent" style="line-height: 150%; margin-bottom: 6pt; text-align: justify;">
<b>C. Pelaksanaan Kewenangan Pemerintah Pusat dan daerah dalam melakukan pengelolaan lingkungan hidup.</b></div>
<div class="MsoBodyText3" style="line-height: 150%; margin-bottom: 6pt; text-align: justify;">
Pemerintah
Pusat dalam melakukan kewenangannya di bidang pengelolaan lingkungan
hidup harus mengikuti kebijakan yang telah diterapkan oleh Menko
Wasbangpan dan Menteri Negara Lingkungan Hidup. Jangan sampai
pengurangan kewenangan pemerintah Pusat di bidang lingkungan hidup tidak
bisa mencegah kesalahan pengelolaan lingkungan hidup demi mengejar
Pemasukan APBD khususnya dalam pos Pendapatan Asli Daerah.</div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; margin: 5pt 0cm 6pt; text-align: justify; text-indent: 36pt;">
<span lang="EN-US" style="line-height: 150%;">Menurut Menteri Negara Lingkungan Hidup Sonny Keraf, </span><span lang="EN-GB" style="line-height: 150%;">bahwa
desentralisasi adalah mendelegasikan secara bertahap wewenang
pemerintah pusat kepada pemda dalam pelaksanaan pengelolaan sumber daya
alam secara selektif. Dalam penerapan desentralisasi itu, menurut Sonny
harus tercakup pula pemeliharaan lingkungan hidup sehingga kualitas
ekosistem tetap terjaga dan lestari. Dengan demikian, kendati
desentralisasi ala Indonesia tersebut pada awalnya merupakan reaksi
politik untuk mempertahankan stabilitas dan integritas teritorial, namun
paradigma otonomi demi kesejahteraan masyarakat lokal tetap bisa
diwujudkan tanpa merusak kualitas lingkungan hidup setempat.</span><a href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=6449191149819308960" name="_ftnref5"></a><span lang="EN-US" style="line-height: 150%;"></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; margin: 5pt 0cm 6pt; text-align: justify; text-indent: 36pt;">
<span lang="EN-GB" style="line-height: 150%;">Permasalahan
yang dihadapi oleh Pemerintah Daerah sekarang adalah Pemerintahan
daerah harus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah mereka untuk memenuhi
target APBD (Anggaran Penerimaan dan Belanja Daerah) sehingga jalan
termudah untuk memenuhi itu semua adalah mengeksploitasi kembali
lingkungan hidup karena cara tersebut adalah cara yang biasa dilakukan
pemerintah pusat untuk memenuhi APBN, dan cara ini akan terus dilakukan
oleh Pemerintah daerah dengan baik.</span><span lang="EN-US" style="line-height: 150%;"></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; margin: 5pt 0cm 6pt; text-align: justify; text-indent: 36pt;">
<span lang="EN-GB" style="line-height: 150%;">Sehingga
jika waktu yang lalu pemusatan eksploitasi lingkungan hidup hanya di
daerah-daerah tertentu seperti Daerah Istimewa Aceh, Riau, Irian Jaya/
Papua, Kalimantan dan sebagian Proponsi di Pulau Jawa maka sekarang
semua Pemerintah daerah di Indonesia akan mengekspoitasi lingkungan
hidup sebesar-besarnya untuk memenuhi target APBD untuk daerah-daerah
yang mempunyai sumber kekayaan lingkungan hidup yang besar, sehingga
akan dapat terbayang semua daerah kota dan kabupaten di Indonesia akan
melakukan eksploitasi lingkungan hidup secara besar-besaran. </span><span lang="EN-US" style="line-height: 150%;"></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; margin: 5pt 0cm 6pt; text-align: justify; text-indent: 36pt;">
<span lang="EN-GB" style="line-height: 150%;">Karena desentralisasi dalam UU No 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dipunyai oleh daerah kota dan kabupaten.</span><span lang="EN-US" style="line-height: 150%;"></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; margin: 5pt 0cm 6pt; text-align: justify; text-indent: 36pt;">
<span lang="EN-GB" style="line-height: 150%;">Permasalahan
yang timbul adalah antisipasi dari pemerintah pusat sebagai pemegan
kewenangan tertinggi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Karena seperti
kita ketahui kewenangan Pemerintah Pusat adalah:</span><span lang="EN-US" style="line-height: 150%;"></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; margin: 5pt 18pt 6pt 7.1pt; text-align: justify; text-indent: -7.1pt;">
<span lang="EN-US" style="line-height: 150%;">· Perencanaan nasional dan pengendalian pembangunan secara makro;</span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; margin: 5pt 18pt 6pt 7.1pt; text-align: justify; text-indent: -7.1pt;">
<span lang="EN-US" style="line-height: 150%;">· Dana perimbangan keuangan seperti menetapkan dan alokasi khusus untuk mengelola lingkungan hidup;</span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; margin: 5pt 18pt 6pt 7.1pt; text-align: justify; text-indent: -7.1pt;">
<span lang="EN-US" style="line-height: 150%;">·
Sistem administrasi negara seperti menetapkan sistem informasi dan
peraturan perundang-undangan di bidang pengelolaan lingkungan hidup;</span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; margin: 5pt 18pt 6pt 7.1pt; text-align: justify; text-indent: -7.1pt;">
<span lang="EN-US" style="line-height: 150%;">· Lembaga perekonomian negara seperti menetapkan kebijakan usaha di bidang lingkungan hidup;</span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; margin: 5pt 18pt 6pt 7.1pt; text-align: justify; text-indent: -7.1pt;">
<span lang="EN-US" style="line-height: 150%;">· Pembinaan dan pemberdayaan sumber daya manusia;</span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; margin: 5pt 18pt 6pt 7.1pt; text-align: justify; text-indent: -7.1pt;">
<span lang="EN-US" style="line-height: 150%;">· Teknologi tinggi strategi seperti menetapkan kebijakan dalam pemanfaatan teknologi strategi tinggi yang menimbulkan dampak;</span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; margin: 5pt 18pt 6pt 7.1pt; text-align: justify; text-indent: -7.1pt;">
<span lang="EN-US" style="line-height: 150%;">· Konservasi seperti menetapkan kebijakan pengelolaan lingkungan hidup kawasan konservasi antar propinsi dan antar negara;</span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; margin: 5pt 18pt 6pt 7.1pt; text-align: justify; text-indent: -7.1pt;">
<span lang="EN-US" style="line-height: 150%;">· Standarisasi nasional;</span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; margin: 5pt 18pt 6pt 7.1pt; text-align: justify; text-indent: -7.1pt;">
<span lang="EN-US" style="line-height: 150%;">·Pelaksanaan
kewenangan tertentu seperti pengelolaan lingkungan dalam pemanfaatan
sumber daya alam lintas batas propinsi dan negara, rekomendasi
laboratorium lingkungan dsb.</span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; margin: 5pt 18pt 6pt 0cm; text-align: justify; text-indent: 36pt;">
<span lang="EN-US" style="line-height: 150%;">Seperti
dijelaskan diatas maka kewenangan pemerintah pusat dalam melaksanakan
otonomi daerah sangatlah penting dalam lingkungan hidup. Sehingga jika
terjadi berbagai permaslahan yang timbul pemerintahan pusat harus
menanganinya secara baik karena pemrintah pusat masih mempunyai
kewenangan untuk mengadakan berbagi evaluasi kebijakan yang dilakukan
oleh pemerintah daerah sehingga pemerintah daerah dapat menjalankan
kewenanganya secara proporsional dalam bidang pengelolaan lingkungan
hidup</span><b><span lang="EN-GB" style="line-height: 150%;">. </span></b><span lang="EN-US" style="line-height: 150%;"></span></div>
<h2 style="line-height: 150%; margin-bottom: 6pt; text-align: justify;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12pt; font-style: normal; line-height: 150%;">D.</span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12pt; font-style: normal; font-weight: normal; line-height: 150%;"> </span><span lang="EN-US" style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12pt; font-style: normal; line-height: 150%;">Menganalisa Kewenangan Pemerintah Pusat dan Daerah</span><span lang="EN-US" style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12pt; font-style: normal; font-weight: normal; line-height: 150%;"> </span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12pt; font-style: normal; font-weight: normal; line-height: 150%;"></span></h2>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; margin: 5pt 18pt 6pt 0cm; text-align: justify; text-indent: 21pt;">
<span lang="EN-GB" style="line-height: 150%;">Kewenangan
yang diberikan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dalam
pengelolaan lingkungan tidak bisa dijadikan suatu kesempatan untuk
mengeksploitasi lingkungan sehingga lingkungan menjadi rusak dan tidak
bisa dipergunakan lagi bagi kelangsungan bangsa ini dan hal ini
dilakukan hanya untuk mengejar Anggaran dan Pendapatan dan Belanja
Daerah sehingga hanya untuk hal yang jangka pendek investasi jangka
panjang dikuras habis.</span><span lang="EN-US" style="line-height: 150%;"></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; margin: 5pt 18pt 6pt 0cm; text-align: justify;">
<span lang="EN-GB" style="line-height: 150%;">Jika
dilihat Kewenangan Pemerintah Pusat juga besar dalam hal ini sehingga
perlu diberdayakan peran pemerintah dalam pengelolaan lingkungan dan
juga fungsi dari pemerintah sebagai suatu instansi pengawas jika terjadi
pengelolaan lingkungan yang tidak baik pad pemerintah daerah. Dalam hal
ini perlu dikaji kembali berbagai kebijakan yang ada pada pemerintah
Daerah sehingga tidak ada kebijkan-kebijakan yang berupa peraturan
daerah yang merugikan lingkungan dan tidak memperhatikan keadaan
masyarakat.</span><span lang="EN-US" style="line-height: 150%;"></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; margin: 5pt 18pt 6pt 0cm; text-align: justify;">
<span lang="EN-GB" style="line-height: 150%;">Oppenheim mengatkan dalam Nederlands Gemeenterecht bahwa:</span><span lang="EN-US" style="line-height: 150%;"></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; margin: 5pt 18pt 6pt 0cm; text-align: justify;">
<span lang="EN-GB" style="line-height: 150%;">“
Kebebasan bagian-bagin Negara sama sekali tidak boleh berakhir dengan
kehancuran hubungan negara. Di dalam pengawasan tertinggi letaknya
jaminan, bahwa selalu terdapat keserasian anatara pelaksanaan bebas dari
tugas Pemerintah Daerah dan kebebasan pelaksanaan tugas Tugas Negara
oleh Penguasa negara itu.</span><a href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=6449191149819308960" name="_ftnref6"></a><span lang="EN-US" style="line-height: 150%;"></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; margin: 5pt 18pt 6pt 0cm; text-align: justify;">
<span lang="EN-GB" style="line-height: 150%;">Van
Kempen juga menulis dalam “Inleiding tot het Nederlandsch Indisch
Gemeenterecht” bahwa otonomi mempunyai arti lain daripada kedaulatan(
souvereniteit), yang merupakan atribut dari negara, akan tetapi tidak
pernah merupakan atribut dari bagian- bagiannya seperti Gemeente,
Provincie dan sebagainya, yang hanya dapat memiliki hak-hak yang berasal
dari negara, bagaian-bagaian mana justru sebagai bagian-bagian dapat
berdiri sendiri( zelfstandig) akan tetapi tidak mungkin dapat dianggap
merdeka( onafhnjelijk), lepas dari, ataupun sejajar dengan negara.</span><a href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=6449191149819308960" name="_ftnref7"></a><span lang="EN-US" style="line-height: 150%;"></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; margin: 5pt 18pt 6pt 0cm; text-align: justify;">
<span lang="EN-GB" style="line-height: 150%;">Dapatlah
ditambahkan, bahwa pengawasan itu dimaksudkan pula agar daerah selalu
melakukan kebijkannya dengan sebaik-baiknya sehingga produk kebijakan
berupa peraturan daerah tidak bertentangan dengan peraturan
perundang-undangan yang berada diatasnya.</span><span lang="EN-US" style="line-height: 150%;"></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; margin: 5pt 18pt 6pt 0cm; text-align: justify;">
<span lang="EN-GB" style="line-height: 150%;">Hal
ini juga memerlukan peran penting dan koordinasi yang baik antara
Meteri NegaraLingkungan Hidup denga aparat Pemerintahan Daerah
sehinggdapat terjalinnya kerjasama yang baik antara pusat dan daerah
dalam pengelolaan lingkungan.</span><span lang="EN-US" style="line-height: 150%;"></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; margin: 5pt 18pt 6pt 0cm; text-align: justify;">
<span lang="EN-GB" style="line-height: 150%;">Pengawasan
oleh Pemerintah Pusat dapat dibenarkan untuk membangun negara Indonesia
karena Pemerintah Pusat yang bertanggung jawab secara keseluruhan
terhadap penyelenggaraan Pemerintah Negara dan Daerah.</span><span lang="EN-US" style="line-height: 150%;"></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; margin: 5pt 18pt 6pt 0cm; text-align: justify;">
<span lang="EN-GB" style="line-height: 150%;">Pengawasan
terhadap segala tindakan Pemerintah Daerah termasuk juga
Keputusan-keputusan Kepala Daerah terutama Peraturan-peraturan Daerah
yang ada dapat diawasi, jika menilik sifatnya bentuk pengawasan bisa
dibagi dalam:</span><span style="line-height: 150%;"></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; margin: 5pt 18pt 6pt 0cm; text-align: justify;">
<br />
</div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; margin: 5pt 18pt 6pt 39.75pt; text-align: justify; text-indent: -21.75pt;">
<span lang="EN-GB" style="line-height: 150%;">1. Pengawasan preventif </span><span lang="EN-US" style="line-height: 150%;"></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; margin: 5pt 18pt 6pt 39.75pt; text-align: justify; text-indent: -21.75pt;">
<span lang="EN-GB" style="line-height: 150%;">2. Pengawasan represif</span><span lang="EN-US" style="line-height: 150%;"></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; margin: 5pt 18pt 6pt 39.75pt; text-align: justify; text-indent: -21.75pt;">
<span lang="EN-GB" style="line-height: 150%;">3. Pengawasan umum</span><span lang="EN-US" style="line-height: 150%;"></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; margin: 5pt 18pt 6pt 0cm; text-align: justify; text-indent: 36pt;">
<span lang="EN-GB" style="line-height: 150%;">Dan
pemerintah Pusat juga harus diawasi oleh lembaga negara yang lain
terutama lembaga perwakilan yang fungsinya berupa pengawasan, karena
Pemrintah Pusat juga mempunyai kebijakan yang menyangkut pengelolaan
lingkungan.</span><span style="line-height: 150%;"></span></div>
<h1 align="center" style="line-height: 150%; margin-bottom: 6pt; text-align: center;">
<span lang="EN-GB" style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12pt; line-height: 150%;">BAB IV</span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12pt; line-height: 150%;"></span></h1>
<div class="MsoNormal">
<br />
</div>
<div align="center" class="MsoNormal" style="text-align: center;">
<b>PENUTUP</b></div>
<div class="MsoNormal">
<br />
</div>
<h1 style="line-height: 150%; margin-bottom: 6pt;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12pt; line-height: 150%;">A </span><span lang="EN-GB" style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12pt; line-height: 150%;">Kesimpulan </span><span lang="EN-US" style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12pt; line-height: 150%;"></span></h1>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; margin: 5pt 18pt 6pt 0cm; text-align: justify; text-indent: 36pt;">
<span lang="EN-GB" style="line-height: 150%;">Kewenangan
Pemerintah Pusat dan Daerah dalam pengelolaan lingkungan sangatlah
besar sehingga perlu adanya pembatasan yang jelas dalam pengelolaan
lingkungan tersebut.</span><span lang="EN-US" style="line-height: 150%;"></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; margin: 5pt 18pt 6pt 0cm; text-align: justify; text-indent: 36pt;">
<span lang="EN-GB" style="line-height: 150%;">Dan
dalam melaksanakan hal tersebut telah diatur beberapa batasan yang
jelas dalam Keputusan Bersama Menteri Negara Lingkungan Hidup dan Menko
Wasbangpan.</span><span lang="EN-US" style="line-height: 150%;"></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; margin: 5pt 18pt 6pt 0cm; text-align: justify; text-indent: 36pt;">
<span lang="EN-GB" style="line-height: 150%;">Yang
perlu dicermati adalah kewenangan Pemerintah Daerah yang sangat besar
sehingga perlu adanya bentuk pengawasan yang baik yang dilakukan oleh
Pemerintah Pusat sehingga janagn sampai terjadi berbagai kebijakan yang
merusak lingkungan yang terjadi di setiap kabupaten atau kota yang ada
di Indonesia. Pemerintah Pusat harus aktif dalam melakukan pengawasan
sehingga pembangunan yang berwawasan lingkungan dapat dijalankan dengan
baik oleh Pemerintah Indonesia baik oleh Pemerintah Pusat maupun
Pemerintah Daerah </span><span style="line-height: 150%;"></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; margin-bottom: 6pt;">
<b><span style="line-height: 150%;">B. </span></b><b><span lang="EN-GB" style="line-height: 150%;">Saran</span></b><b><span style="line-height: 150%;"></span></b></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; margin-bottom: 6pt;">
<span style="line-height: 150%;"> </span><span lang="EN-US" style="line-height: 150%;">Demikian
yang dapat kami paparkan mengenai materi yang menjadi pokok bahasan
dalam makalah ini, tentunya masih banyak kekurangan dan kelemahannya,
kerena terbatasnya pengetahuan dan kurangnya rujukan atau referensi yang
ada hubungannya dengan judul makalah ini. <br />
Penulis banyak berharap para pembaca yang budiman dusi memberikan kritik
dan saran yang membangun kepada penulis demi sempurnanya makalah ini
dan dan penulisan makalah di kesempatan - kesempatan berikutnya.<br />
Semoga makalah ini berguna bagi penulis pada khususnya juga para pembaca yang budiman pada umumnya.<span style="-moz-background-clip: -moz-initial; -moz-background-inline-policy: -moz-initial; -moz-background-origin: -moz-initial; background: white none repeat scroll 0% 0%; color: black;"></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; margin: 5pt 18pt 6pt 0cm; text-align: justify; text-indent: 14.2pt;">
<span style="line-height: 150%;">Daftar Pustaka</span></div>
<div class="MsoFootnoteText" style="line-height: 150%; margin-bottom: 6pt;">
<a href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=6449191149819308960" name="_ftn1"></a><span lang="EN-GB">M.
Kusnardi dan Harmaily Ibrahim, Pengantar Hukum Tata Negara Indonesia,
Jakarta: Pusat Studi Hukum Tata Negara FHUI dan CV Sinar Bakti ,
1988,h.256 <a href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=6449191149819308960" name="_ftn2"></a>op.cit, h. 257</span></div>
<div class="MsoFootnoteText" style="line-height: 150%; margin-bottom: 6pt;">
<a href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=6449191149819308960" name="_ftn3"></a><span lang="EN-GB">UU NO 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah</span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; margin-bottom: 6pt;">
<a href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=6449191149819308960" name="_ftn4"></a><span lang="EN-GB" style="line-height: 150%;">http://www.bapedal.go.id/media/serasi/00okt/lu1.html</span><span lang="EN-US" style="line-height: 150%;"></span></div>
<div class="MsoFootnoteText" style="line-height: 150%; margin-bottom: 6pt;">
<a href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=6449191149819308960" name="_ftn5"></a><a href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=6449191149819308960" name="_ftn6"></a><span lang="EN-GB">Irawan Soejito, Pengawasan Terhadap Peraturan Daerah dan Keputusan Kepala Daerah, Bina Aksara, Jakarta, 1983</span></div>
<div class="MsoFootnoteText" style="line-height: 150%; margin-bottom: 6pt;">
<span lang="EN-GB"> http://hidayatwawan.blogspot.com/2012/03/makalah-hubungan-pemerintah-pusat-dan.html</span></div>
Muhammad Yusufhttp://www.blogger.com/profile/07005653113379790561noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-8765680343725650401.post-59910577222053231412013-04-16T05:18:00.001-07:002013-04-16T05:18:45.669-07:00Hal yang membuat Cewek Tersenyu<!--[if gte mso 9]><xml>
<o:OfficeDocumentSettings>
<o:RelyOnVML/>
<o:AllowPNG/>
</o:OfficeDocumentSettings>
</xml><![endif]--><br />
<!--[if gte mso 9]><xml>
<w:WordDocument>
<w:View>Normal</w:View>
<w:Zoom>0</w:Zoom>
<w:TrackMoves/>
<w:TrackFormatting/>
<w:PunctuationKerning/>
<w:ValidateAgainstSchemas/>
<w:SaveIfXMLInvalid>false</w:SaveIfXMLInvalid>
<w:IgnoreMixedContent>false</w:IgnoreMixedContent>
<w:AlwaysShowPlaceholderText>false</w:AlwaysShowPlaceholderText>
<w:DoNotPromoteQF/>
<w:LidThemeOther>EN-US</w:LidThemeOther>
<w:LidThemeAsian>X-NONE</w:LidThemeAsian>
<w:LidThemeComplexScript>X-NONE</w:LidThemeComplexScript>
<w:Compatibility>
<w:BreakWrappedTables/>
<w:SnapToGridInCell/>
<w:WrapTextWithPunct/>
<w:UseAsianBreakRules/>
<w:DontGrowAutofit/>
<w:SplitPgBreakAndParaMark/>
<w:DontVertAlignCellWithSp/>
<w:DontBreakConstrainedForcedTables/>
<w:DontVertAlignInTxbx/>
<w:Word11KerningPairs/>
<w:CachedColBalance/>
</w:Compatibility>
<m:mathPr>
<m:mathFont m:val="Cambria Math"/>
<m:brkBin m:val="before"/>
<m:brkBinSub m:val="--"/>
<m:smallFrac m:val="off"/>
<m:dispDef/>
<m:lMargin m:val="0"/>
<m:rMargin m:val="0"/>
<m:defJc m:val="centerGroup"/>
<m:wrapIndent m:val="1440"/>
<m:intLim m:val="subSup"/>
<m:naryLim m:val="undOvr"/>
</m:mathPr></w:WordDocument>
</xml><![endif]--><!--[if gte mso 9]><xml>
<w:LatentStyles DefLockedState="false" DefUnhideWhenUsed="true"
DefSemiHidden="true" DefQFormat="false" DefPriority="99"
LatentStyleCount="267">
<w:LsdException Locked="false" Priority="0" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Normal"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="9" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="heading 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="9" QFormat="true" Name="heading 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="9" QFormat="true" Name="heading 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="9" QFormat="true" Name="heading 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="9" QFormat="true" Name="heading 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="9" QFormat="true" Name="heading 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="9" QFormat="true" Name="heading 7"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="9" QFormat="true" Name="heading 8"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="9" QFormat="true" Name="heading 9"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="39" Name="toc 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="39" Name="toc 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="39" Name="toc 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="39" Name="toc 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="39" Name="toc 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="39" Name="toc 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="39" Name="toc 7"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="39" Name="toc 8"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="39" Name="toc 9"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="35" QFormat="true" Name="caption"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="10" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Title"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="1" Name="Default Paragraph Font"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="11" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Subtitle"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="22" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Strong"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="20" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Emphasis"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="59" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Table Grid"/>
<w:LsdException Locked="false" UnhideWhenUsed="false" Name="Placeholder Text"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="1" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="No Spacing"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="60" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Shading"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="61" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light List"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="62" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Grid"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="63" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="64" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="65" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="66" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="67" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="68" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="69" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="70" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Dark List"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="71" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Shading"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="72" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful List"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="73" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Grid"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="60" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Shading Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="61" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light List Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="62" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Grid Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="63" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 1 Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="64" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 2 Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="65" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 1 Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" UnhideWhenUsed="false" Name="Revision"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="34" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="List Paragraph"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="29" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Quote"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="30" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Intense Quote"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="66" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 2 Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="67" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 1 Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="68" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 2 Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="69" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 3 Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="70" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Dark List Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="71" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Shading Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="72" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful List Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="73" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Grid Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="60" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Shading Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="61" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light List Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="62" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Grid Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="63" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 1 Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="64" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 2 Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="65" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 1 Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="66" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 2 Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="67" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 1 Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="68" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 2 Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="69" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 3 Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="70" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Dark List Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="71" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Shading Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="72" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful List Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="73" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Grid Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="60" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Shading Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="61" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light List Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="62" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Grid Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="63" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 1 Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="64" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 2 Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="65" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 1 Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="66" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 2 Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="67" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 1 Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="68" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 2 Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="69" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 3 Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="70" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Dark List Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="71" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Shading Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="72" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful List Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="73" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Grid Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="60" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Shading Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="61" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light List Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="62" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Grid Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="63" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 1 Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="64" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 2 Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="65" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 1 Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="66" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 2 Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="67" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 1 Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="68" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 2 Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="69" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 3 Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="70" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Dark List Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="71" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Shading Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="72" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful List Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="73" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Grid Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="60" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Shading Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="61" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light List Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="62" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Grid Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="63" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 1 Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="64" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 2 Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="65" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 1 Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="66" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 2 Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="67" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 1 Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="68" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 2 Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="69" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 3 Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="70" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Dark List Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="71" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Shading Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="72" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful List Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="73" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Grid Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="60" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Shading Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="61" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light List Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="62" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Grid Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="63" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 1 Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="64" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 2 Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="65" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 1 Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="66" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 2 Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="67" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 1 Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="68" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 2 Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="69" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 3 Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="70" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Dark List Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="71" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Shading Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="72" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful List Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="73" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Grid Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="19" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Subtle Emphasis"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="21" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Intense Emphasis"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="31" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Subtle Reference"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="32" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Intense Reference"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="33" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Book Title"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="37" Name="Bibliography"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="39" QFormat="true" Name="TOC Heading"/>
</w:LatentStyles>
</xml><![endif]--><!--[if gte mso 10]>
<style>
/* Style Definitions */
table.MsoNormalTable
{mso-style-name:"Table Normal";
mso-tstyle-rowband-size:0;
mso-tstyle-colband-size:0;
mso-style-noshow:yes;
mso-style-priority:99;
mso-style-qformat:yes;
mso-style-parent:"";
mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt;
mso-para-margin-top:0cm;
mso-para-margin-right:0cm;
mso-para-margin-bottom:10.0pt;
mso-para-margin-left:0cm;
line-height:115%;
mso-pagination:widow-orphan;
font-size:11.0pt;
font-family:"Calibri","sans-serif";
mso-ascii-font-family:Calibri;
mso-ascii-theme-font:minor-latin;
mso-fareast-font-family:"Times New Roman";
mso-fareast-theme-font:minor-fareast;
mso-hansi-font-family:Calibri;
mso-hansi-theme-font:minor-latin;
mso-bidi-font-family:"Times New Roman";
mso-bidi-theme-font:minor-bidi;}
</style>
<![endif]-->
<br />
<div class="MsoNormal">
</div>
<div class="MsoNormal">
<span lang="IN">1. Don't hug her friends or your friends that
are girls cause she'll feel left out.<br />
<br />
Jangan memeluk temannya atau temanmu dimana hal itu bisa membuatnya merasa
ditinggalkan. <br />
<br />
2. Hold her hand at any moment . . . even if it's just for a second. <br />
<br />
Pegang tangannya pada setiap kesempatan... meskipun hanya sedetik saja. <br />
<br />
3. Hug her from behind. <br />
<br />
Peluk dia dari belakang. <br />
<br />
4. Leave her voice messages to wake up. <br />
<br />
Tinggalkan pesan suara untuk dia untuk membangunkan dia dari tidurnya. <br />
<br />
5. Wrestle with her. <br />
<br />
Bergulat dengan dia. <br />
<br />
6. Don't go hang out with your ex when shes not with you, you might not realize
how badly it hurts her. <br />
<br />
Jangan pergi jalan-jalan dengan mantanmu jika dia sedang tidak bersama kamu,
kamu mungkin tidak mengetahui betapa menyakitkannya hal itu bagi dia. <br />
<br />
7. If you're talking to another girl, when you're done talking, walk over and
hug her and kiss her.... let her know she's yours and they aren't. <br />
<br />
Jika kamu sedang berbicara dengan seorang Cewe, setelah kamu selesai berbicara,
berjalanlah dan peluklah dia serta ciumlah dia... Tunjukkan pada dia bahwa dia
milikmu dan mereka bukan apa-apa. <br />
<br />
8. Write her notes or call her just to say "hi"..and not just at
night after you've already been out with other girls. <br />
<br />
Tuliskan dia sebuah catatan atau telepon dia hanya untuk sekedar menyapanya...
dan tidak hanya pada saat malam hari setelah kamu bepergian dengan Cewe-Cewe
lain. <br />
<br />
9. Introduce her to your friends . . . as your girlfriend. <br />
<br />
Perkenalkan dia pada teman-temanmu... sebagai kekasihmu. <br />
<br />
10. Play with her hair. <br />
<br />
Bermain dengan rambutnya. <br />
<br />
11. Pick her up <br />
<br />
Gendong dia. <br />
<br />
12. Get upset if another guy touches her and she doesn't like it. <br />
<br />
Merasa kesal apabila ada Cowo lain memegang-megang dia dan dia tidak
menyukainya. <br />
<br />
13. Make her laugh, if you can make her laugh, you can make her do anything. <br />
<br />
Buat dia tertawa, jika kamu bisa membuat dia tertawa. kamu bisa membuat dia
melakukan apa saja. <br />
<br />
14. Let her fall asleep in your arms. <br />
<br />
Biarkan dia tertidur lelap di dalam pelukanmu. <br />
<br />
15. If she's mad at you, kiss her. <br />
<br />
Jika dia marah padamu, cium dia. <br />
<br />
16. If you care about her, then tell her. <br />
<br />
Jika kamu perhatian pada dia, katakan. <br />
<br />
17. Every guy should give their girl 3 things: a stuffed animal(she'll hug it
every time she goes to sleep), jewelry (she'll treasure it forever), and one of
his t-shirts (she'll most likely wear it to bed). <br />
<br />
Setiap Cowok harus memberikan Cewe mereka 3 benda: boneka binatang (dia akan
membawanya dan memeluknya setiap kali dia akan tidur), perhiasan (dia akan
menyimpannya dengan baik-baik untuk selamanya), dan baju yang dimiliki sang
Cowok (dia akan memakainya ketika tidur). <br />
<br />
18. Treat her the same around your friends as you do when you're alone. <br />
<br />
Perlakukanlah dia sebagaimana biasanya, meskipun sedang berkumpul dengan
teman-teman. <br />
<br />
19. Look her in the eyes and smile. <br />
<br />
Tataplah kedua matanya dan tersenyumlah pada dia. <br />
<br />
20. Hang out with her on weekends. <br />
<br />
Pergi jalan-jalan dengan dia tiap akhir pekan. <br />
<br />
21. Kiss her in the rain. <br />
<br />
Cium dia di bawah guyuran hujan. <br />
<br />
22. If your listening to music, let her listen too. <br />
<br />
Jika kamu sedang mendengarkan musik, biarkan dia ikut mendengarnya bersama
kamu. <br />
<br />
23. Remember her birthday and get her something, even if it's simple and
inexpensive, it came from YOU. it means all the world to HER. it's the thought
that counts. <br />
<br />
Ingat hari ulang tahunnya dan belikan dia sesuatu, meskipun itu sederhana dan
tidak mahal, itu adalah pemberian dari KAMU. Itu berarti segalanya bagi DIA. <br />
<br />
24. When she gives you a present on your birthday, or just whenever, take it
and tell her you love it, even if you don't (it'll make her happy). <br />
<br />
Ketika dia memberikan hadiah pada hari ulang tahunmu, atau pada saat-saat
tertentu, ambillah dan katakan pada dia bahwa kamu menyukainya, meskipun
sebenarnya tidak (hal itu akan membuatnya senang). <br />
<br />
25. Girl don't necessarily have to have hour-long conversations every night,
but it's nice for them to hear your voice even for a quick hello. <br />
<br />
Cewek tidak butuh pembicaraan lewat telepon yang panjang dan berjam-jam tiap
malam, yang terpenting adalah bisa mendengar suara kamu meskipun hanya sekedar
sapaan atau 'halo?'. <br />
<br />
26. Give her what she wants <br />
<br />
Berikan dia apa yang dia mau. <br />
<br />
27. Recognize the small things . . . they usually mean the most. <br />
<br />
Hargai setiap hal kecil... itu biasanya berarti besar. <br />
<br />
28. Tell her she's beautiful, she needs to know her striving is working. <br />
<br />
Katakan pada dia bahwa dia cantik atau menarik, dia perlu tahu bahwa
dandanannya tidak sia-sia. <br />
<br />
29. Hang out with her whenever you are free and u should be free to hang with
your girlfriend all the time. <br />
<br />
Pergi jalan-jalan bersama dia setiap kali kamu nganggur dan kamu harus siap
mengajak kekasihmu jalan-jalan kapan saja. <br />
<br />
30. If u care about her...SHOW it! <br />
<br />
Jika kamu perhatian pada dia... TUNJUKKAN</span></div>
Muhammad Yusufhttp://www.blogger.com/profile/07005653113379790561noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-8765680343725650401.post-75352966707879374142013-04-16T05:16:00.002-07:002013-04-16T05:16:33.911-07:00Ayah Menggendong Mayat Anaknya Dari RSCM Ke Bogor Karena Tak Mampu Bayar Ambulan<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="http://1.bp.blogspot.com/-VgxCu-7clWA/UW1AnJic8II/AAAAAAAAAJI/57UIxAUlzc4/s1600/383042_352452568209156_454060007_n.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="http://1.bp.blogspot.com/-VgxCu-7clWA/UW1AnJic8II/AAAAAAAAAJI/57UIxAUlzc4/s1600/383042_352452568209156_454060007_n.jpg" /></a></div>
Penumpang kereta rel listrik (krl) jurusan Jakarta – Bogor pun geger
Minggu (5/6). Sebab, mereka tahu bahwa seorang pemulung bernama Supriono
(38 thn) tengah menggendong mayat anak, khaerunisa (3 thn).<br />
Supriono akan memakamkan si kecil di kampung Kramat, Bogor dengan
menggunakan jasa krl. Tapi di stasiun tebet, supriono dipaksa turun dari
kereta, lantas dibawa ke kantor polisi karena dicurigai si anak adalah
korban kejahatan. Tapi di kantor polisi, Supriono mengatakan si anak
tewas karena penyakit muntaber. Polisi belum langsung percaya dan
memaksa supriono membawa jenazah itu ke RSCM untuk diautopsi.<br /> <br />
Di RSCM, Supriono menjelaskan bahwa khaerunisa sudah empat hari
terserang muntaber. Dia sudah membawa khaerunisa untuk berobat ke
puskesmas kecamatan setiabudi. Saya hanya sekali bawa khaerunisa ke
puskesmas, saya tidak punya uang untuk membawanya lagi ke puskesmas,
meski biaya hanya rp 4.000,- saya hanya pemulung kardus, gelas dan botol
plastik yang penghasilannya hanya rp 10.000,- per hari. Ujar bapak 2
anak yang mengaku tinggal di kolong perlintasan rel ka di cikini itu.<br />
Supriono hanya bisa berharap Khaerunisa sembuh dengan sendirinya.
Selama sakit khaerunisa terkadang masih mengikuti ayah dan kakaknya,
muriski saleh (6 thn), untuk memulung kardus di manggarai hingga
salemba, meski hanya terbaring digerobak ayahnya.<br /> <br /> Karena tidak kuasa melawan penyakitnya, akhirnya khaerunisa menghembuskan nafas terakhirnya pada Minggu (5/6) pukul 07.00.<br />
Khaerunisa meninggal di depan sang ayah, dengan terbaring di dalam
gerobak yang kotor itu, di sela-sela kardus yang bau. Tak ada
siapa-siapa, kecuali sang bapak dan kakaknya. Supriono dan muriski
termangu. Uang di saku tinggal rp 6.000,- tak mungkin cukup beli kain
kafan untuk membungkus mayat si kecil dengan layak, apalagi sampai harus
menyewa ambulans. Khaerunisa masih terbaring di gerobak. Supriono
mengajak musriki berjalan menyorong gerobak berisikan mayat itu dari
manggarai hingga ke stasiun tebet, supriono berniat menguburkan anaknya
di kampong pemulung di kramat, bogor. Ia berharap di sana mendapatkan
bantuan dari sesama pemulung.<br /> <br /> Pukul 10.00 yang mulai terik, gerobak mayat itu tiba di stasiun tebet.<br />
Yang tersisa hanyalah sarung kucel yang kemudian dipakai membungkus
jenazah si kecil. Kepala mayat anak yang dicinta itu dibiarkan terbuka,
biar orang tak tahu kalau khaerunisa sudah menghadap sang khalik. Dengan
menggandeng si sulung yang berusia 6 thn, Supriono menggendong
Khaerunisa menuju stasiun. Ketika krl jurusan bogor datang, tiba-tiba
seorang pedagang menghampiri supriono dan menanyakan anaknya. Lalu
dijelaskan oleh Supriono bahwa anaknya telah meninggal dan akan dibawa
ke Bogor spontan penumpang krl yang mendengar penjelasan supriono
langsung berkerumun dan supriono langsung dibawa ke kantor polisi Tebet.
Polisi menyuruh agar supriono membawa anaknya ke RSCM dengan menumpang
ambulans hitam.<br /> <br /> Supriono ngotot meminta agar mayat anaknya bisa segera dimakamkan.<br />
Tapi dia hanya bisa tersandar di tembok ketika menantikan surat
permintaan pulang dari RSCM. Sambil memandangi mayat khaerunisa yang
terbujur kaku. Hingga saat itu Muriski sang kakak yang belum mengerti
kalau adiknya telah meninggal masih terus bermain sambil sesekali
memegang tubuh adiknya. Pukul 16.00, akhirnya petugas RSCM mengeluarkan
surat tersebut, lagi-lagi karena tidak punya uang untuk menyewa
ambulans, Supriono harus berjalan kaki menggendong mayat Khaerunisa
dengan kain sarung sambil menggandeng tangan Muriski. Beberapa warga
yang iba memberikan uang sekadarnya untuk ongkos perjalanan ke Bogor.<br /> <br /> Para pedagang di RSCM juga memberikan air minum kemasan untuk bekal Supriono dan Muriski di perjalanan.<br /> <br />
Psikolog Sartono Mukadis menangis mendengar cerita ini dan mengaku
benar-benar terpukul dengan peristiwa yang sangat tragis tersebut karena
masyarakat dan aparat pemerintah saat ini sudah tidak lagi perduli
terhadap sesama. Peristiwa itu adalah dosa masyarakat yang seharusnya
kita bertanggung jawab untuk mengurus jenazah khaerunisa. Jangan bilang
keluarga supriono tidak memiliki KTP atau KK atau bahkan tempat tinggal
dan alamat tetap. Ini merupakan tamparan untuk bangsa Indonesia,
ujarnya.<br />
<br />
Sumber : <span><span class="profileName">Hijablovers FB Shop</span></span><br />
<br />Muhammad Yusufhttp://www.blogger.com/profile/07005653113379790561noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-8765680343725650401.post-34214439258810211902013-03-07T00:29:00.003-08:002013-03-07T00:29:34.516-08:00Susunan Proposal Skripsi (Kuantitatif)<br />
<br />
<br />
<br />
<span></span><br />
<br />
HALAMAN JUDUL<br />KATA PENGANTAR<br />
HALAMAN PENGESYAHAN<br />
DAFTAR ISI<br />
<br />
BAB I PENDAHULUAN<br />
A. Latar Belakang Masalah<br />
B. Identifikasi Masalah<br />
C. Pembatasan Masalah<br />
D. Rumusan Masalah<br />
E. Tujuan Penelitian<br />
F. Manfaat Penelitian<br />
<br />
BAB II KAJIAN TEORI, KERANGKA BERPIKIR, DAN HIPOTESIS<br />
A. Kajian Teori<br />
1. Uraian Variabel pertama<br />
2. Uraian variabel kedua<br />
3. Hubungan atau pengaruh variabel pertama dan kedua<br />
B. Kerangka berpikir<br />
C. Hipotesis<br />
<br />
BAB III METODOLOGI PENELITIAN<br />
A. Tempat dan waktu penelitian<br />
B. Populasi, sampel dan sampling<br />
C. Metode Penelitian<br />
D. Teknik pengumpulan data dan uji coba instrumen<br />
E. Teknik Analisis Data<br />
<br />
DAFTAR PUSTAKA<br />
Muhammad Yusufhttp://www.blogger.com/profile/07005653113379790561noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-8765680343725650401.post-4816496041061641942013-01-15T22:53:00.001-08:002013-01-15T22:53:30.409-08:00Indikarot Menentukan Proyek Pilihan<div style="text-align: justify;">
<!--[if gte mso 9]><xml>
<w:WordDocument>
<w:View>Normal</w:View>
<w:Zoom>0</w:Zoom>
<w:TrackMoves/>
<w:TrackFormatting/>
<w:PunctuationKerning/>
<w:ValidateAgainstSchemas/>
<w:SaveIfXMLInvalid>false</w:SaveIfXMLInvalid>
<w:IgnoreMixedContent>false</w:IgnoreMixedContent>
<w:AlwaysShowPlaceholderText>false</w:AlwaysShowPlaceholderText>
<w:DoNotPromoteQF/>
<w:LidThemeOther>IN</w:LidThemeOther>
<w:LidThemeAsian>X-NONE</w:LidThemeAsian>
<w:LidThemeComplexScript>X-NONE</w:LidThemeComplexScript>
<w:Compatibility>
<w:BreakWrappedTables/>
<w:SnapToGridInCell/>
<w:WrapTextWithPunct/>
<w:UseAsianBreakRules/>
<w:DontGrowAutofit/>
<w:SplitPgBreakAndParaMark/>
<w:DontVertAlignCellWithSp/>
<w:DontBreakConstrainedForcedTables/>
<w:DontVertAlignInTxbx/>
<w:Word11KerningPairs/>
<w:CachedColBalance/>
</w:Compatibility>
<w:BrowserLevel>MicrosoftInternetExplorer4</w:BrowserLevel>
<m:mathPr>
<m:mathFont m:val="Cambria Math"/>
<m:brkBin m:val="before"/>
<m:brkBinSub m:val="--"/>
<m:smallFrac m:val="off"/>
<m:dispDef/>
<m:lMargin m:val="0"/>
<m:rMargin m:val="0"/>
<m:defJc m:val="centerGroup"/>
<m:wrapIndent m:val="1440"/>
<m:intLim m:val="subSup"/>
<m:naryLim m:val="undOvr"/>
</m:mathPr></w:WordDocument>
</xml><![endif]--></div>
<ol style="text-align: justify;">
<li><!--[if gte mso 9]><xml>
<w:LatentStyles DefLockedState="false" DefUnhideWhenUsed="true"
DefSemiHidden="true" DefQFormat="false" DefPriority="99"
LatentStyleCount="267">
<w:LsdException Locked="false" Priority="0" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Normal"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="9" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="heading 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="9" QFormat="true" Name="heading 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="9" QFormat="true" Name="heading 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="9" QFormat="true" Name="heading 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="9" QFormat="true" Name="heading 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="9" QFormat="true" Name="heading 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="9" QFormat="true" Name="heading 7"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="9" QFormat="true" Name="heading 8"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="9" QFormat="true" Name="heading 9"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="39" Name="toc 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="39" Name="toc 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="39" Name="toc 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="39" Name="toc 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="39" Name="toc 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="39" Name="toc 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="39" Name="toc 7"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="39" Name="toc 8"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="39" Name="toc 9"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="35" QFormat="true" Name="caption"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="10" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Title"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="1" Name="Default Paragraph Font"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="11" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Subtitle"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="22" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Strong"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="20" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Emphasis"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="59" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Table Grid"/>
<w:LsdException Locked="false" UnhideWhenUsed="false" Name="Placeholder Text"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="1" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="No Spacing"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="60" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Shading"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="61" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light List"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="62" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Grid"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="63" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="64" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="65" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="66" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="67" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="68" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="69" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="70" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Dark List"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="71" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Shading"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="72" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful List"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="73" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Grid"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="60" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Shading Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="61" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light List Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="62" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Grid Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="63" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 1 Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="64" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 2 Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="65" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 1 Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" UnhideWhenUsed="false" Name="Revision"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="34" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="List Paragraph"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="29" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Quote"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="30" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Intense Quote"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="66" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 2 Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="67" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 1 Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="68" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 2 Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="69" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 3 Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="70" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Dark List Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="71" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Shading Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="72" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful List Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="73" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Grid Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="60" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Shading Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="61" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light List Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="62" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Grid Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="63" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 1 Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="64" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 2 Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="65" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 1 Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="66" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 2 Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="67" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 1 Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="68" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 2 Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="69" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 3 Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="70" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Dark List Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="71" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Shading Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="72" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful List Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="73" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Grid Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="60" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Shading Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="61" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light List Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="62" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Grid Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="63" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 1 Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="64" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 2 Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="65" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 1 Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="66" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 2 Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="67" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 1 Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="68" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 2 Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="69" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 3 Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="70" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Dark List Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="71" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Shading Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="72" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful List Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="73" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Grid Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="60" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Shading Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="61" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light List Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="62" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Grid Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="63" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 1 Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="64" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 2 Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="65" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 1 Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="66" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 2 Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="67" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 1 Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="68" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 2 Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="69" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 3 Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="70" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Dark List Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="71" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Shading Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="72" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful List Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="73" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Grid Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="60" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Shading Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="61" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light List Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="62" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Grid Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="63" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 1 Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="64" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 2 Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="65" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 1 Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="66" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 2 Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="67" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 1 Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="68" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 2 Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="69" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 3 Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="70" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Dark List Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="71" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Shading Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="72" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful List Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="73" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Grid Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="60" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Shading Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="61" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light List Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="62" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Grid Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="63" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 1 Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="64" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 2 Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="65" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 1 Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="66" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 2 Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="67" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 1 Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="68" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 2 Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="69" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 3 Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="70" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Dark List Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="71" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Shading Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="72" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful List Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="73" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Grid Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="19" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Subtle Emphasis"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="21" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Intense Emphasis"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="31" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Subtle Reference"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="32" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Intense Reference"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="33" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Book Title"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="37" Name="Bibliography"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="39" QFormat="true" Name="TOC Heading"/>
</w:LatentStyles>
</xml><![endif]--><!--[if gte mso 10]>
<style>
/* Style Definitions */
table.MsoNormalTable
{mso-style-name:"Table Normal";
mso-tstyle-rowband-size:0;
mso-tstyle-colband-size:0;
mso-style-noshow:yes;
mso-style-priority:99;
mso-style-qformat:yes;
mso-style-parent:"";
mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt;
mso-para-margin:0cm;
mso-para-margin-bottom:.0001pt;
mso-pagination:widow-orphan;
font-size:10.0pt;
font-family:"Calibri","sans-serif";
mso-bidi-font-family:"Times New Roman";}
</style>
<![endif]--><span style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif;"><span style="font-size: small;"><b><span style="line-height: 150%;">Prioritas
Masalah</span></b></span></span></li>
</ol>
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif;"><span style="font-size: small;"><span style="color: black; line-height: 150%;">Prioritas Masalah adalah permasalahan yang lebih penting untuk
didahulukan dan dicari penyelesaiannya. Masalah yang menjadi sebuah prioritas
merupakan masalah yang sudah memaluli berbagai penilaian dan pertimbangan
sehingga didapatkan masalah yang sangat perlu dan segera untuk diselesaikan.</span></span></span></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif;"><span style="font-size: small;">
</span></span></div>
<ol start="2" style="margin-top: 0cm; text-align: justify;" type="1">
<li class="MsoNormal" style="color: black; line-height: 150%;"><span style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif;"><span style="font-size: small;"><b><span style="line-height: 150%;">Kelayakan
Proyek</span></b></span></span></li>
</ol>
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif;"><span style="font-size: small;"><span style="color: black; line-height: 150%;">Kelayakan Proyek adalah penilaian terhadap sebuah proyek yang
masuk dalam perencanaan yang sebenarnya dapat atau tidak dapat untuk
dilaksanakan dengan memperhatikan berbagai aspek kehidupan.</span><span style="color: black; line-height: 150%;">Kelayakan proyek menjadi agenda pada tahap penyusunan perencanaan
dan pemilihan pekerjaan. Seperti, pembangunan Pasar Rakyat di daerah Tapus yang
sekarang tidak dapat berdaya guna dengan maksimal, hendaknya pembuatan tersebut
dapat dipertimbangkan berbagai hal agar pembangunan tersebut dapat bermanfaat
seperti, tanggapan masyarakat dan keadaan lingkungan.</span><span style="color: black; line-height: 150%;"> </span></span></span></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif;"><span style="font-size: small;">
</span></span></div>
<ol start="3" style="margin-top: 0cm; text-align: justify;" type="1">
<li class="MsoNormal" style="color: black; line-height: 150%;"><span style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif;"><span style="font-size: small;"><b><span style="line-height: 150%;">Pengembangan
Institusional</span></b></span></span></li>
</ol>
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif;"><span style="font-size: small;"><span style="color: black; line-height: 150%;">Pengembangan Institusional adalah usaha yang dilakukan istitusi
untuk melakukan pengembangan lebaganya dalam hal mengikuti perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi agar setiap lembaga dapat bersaing dan melakukan
setiap tujuan dan sasaran dapat dicapai.</span><span style="color: black; line-height: 150%;">Seperti, institusi atau lembaga dinas PU dalam melakukan
pelelangan proyek pada tahun 2012 ini sudah dilakukan dengan menggunakan sistem
online jadi didapatkan hasil yang lebih adil dan persaingan yang sehat.</span>
</span></span></div>
<ol start="4" style="margin-top: 0cm; text-align: justify;" type="1">
<li class="MsoNormal" style="color: black; line-height: 150%;"><span style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif;"><span style="font-size: small;"><b><span style="line-height: 150%;"><span> </span>Bidang Sasaran</span></b></span></span></li>
</ol>
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif;"><span style="font-size: small;"><span style="color: black; line-height: 150%;">Bidang sasaran merupakan aspek yang menjadi tujuan dari setiap
kegiatan permasalahan yang ingin diselesaikan, hai ini dilakukan pada saat
penyusunan perencanaan sebuah proyek dan setelah proyek selesai maka dilakukan
evaluasi yang bertujuan mengetahui apakah sasaran sudah dapat dicapai.</span>
</span></span></div>
<ol start="5" style="margin-top: 0cm; text-align: justify;" type="1">
<li class="MsoNormal" style="color: black; line-height: 150%;"><span style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif;"><span style="font-size: small;"><b><span style="line-height: 150%;"><span> </span>Hubungan antara Proyek</span></b></span></span></li>
</ol>
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif;"><span style="font-size: small;"><span style="color: black; line-height: 150%;">Setiap proyek seringkali memiliki hubungan yang berkaitan, jadi
dalam hal ini dalam setiap kegiatan proyek tersebut perlu dilakukan koordinasi
yang berkelanjutan antara para perencana dan pelaku proyek.</span><span style="color: black; line-height: 150%;"> </span></span></span></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif;"><span style="font-size: small;"><span style="color: black; line-height: 150%;">Sebagai contoh, antara instansi Dinas Pekerjaan Umum dan PDAM
harus saling koordinasi agar dalam pelaksanaan proyek tidak tumpang tindih.
Seperti yang biasa-biasa terjadi, setelah dilakukan pengaspalan jalan,
dilakukan lagi penggalian oleh PDAM untuk pemasangan pipa ledeng yang
menyebabkan pengaspalan dirusak, ini membuktikan hubungan antara proyek tidak
ada koordinasinya, sehingga proyek tersebut terasa sia-sia.</span></span></span>
</div>
<ol start="6" style="margin-top: 0cm; text-align: justify;" type="1">
<li class="MsoNormal" style="color: black; line-height: 150%;"><span style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif;"><span style="font-size: small;"><b><span style="line-height: 150%;">Kelestarian
Lingkungan</span></b></span></span></li>
</ol>
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif;"><span style="font-size: small;"><span style="color: black; line-height: 150%;">Dalam setiap kegiatan pembangunan khususnya yang bersifat
infrastuktur harus memperhatikan kelestarian lingkungan agar setiap kegiatan
proyek tidak mempengaruhi dan mengubah alam sekitar.</span>
</span></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpFirst" style="line-height: 150%; text-align: justify;">
<span style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif;"><span style="font-size: small;"><span style="color: black; line-height: 150%;">Menjaga kelestarian alam dan lingkungan merupakan hal penting
untuk kehudupan baik sekarang maupun yang akan datang. Seperti contoh, kegiatan
penambangan batu bara yang dilakukan oleh perusahaan harus disertai dengan
melakukan penimbunan kembali setelah dilakukan penambangan, untuk menjaga
keseimbangan alam.</span><b><span style="color: black; line-height: 150%;"> </span></b></span></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; text-align: justify;">
<span style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif;"><span style="font-size: small;"><b><span style="color: black; line-height: 150%;"> 7. Pendayagunaan Tenaga Kerja</span></b><span style="color: black; line-height: 150%;"> </span></span></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; text-align: justify;">
<span style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif;"><span style="font-size: small;"><span style="color: black; line-height: 150%;">Pendayagunaan dapat dikatakan sebagai pemanfaatan, maka dalam hal
ini pendayagunaan tenaga kerja adalah pemanfaatan tenaga kerja yang dilakukan
secara maksimal baik oleh pemerintahan maupun perusahaan. Untuk itu seharusnya
pendayagunaan tenaga kerja bertujuan agar setiap tenaga kerja yang ada, dapat
memiliki daya guna dan untuk perusahaan dapat menyerap tenaga kerja yang ada di
lingkungan perusahaan agar tidak ada masalah pengangguran.</span></span></span></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif;"><span style="font-size: small;">
</span></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpLast" style="line-height: 150%; text-align: justify;">
<span style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif;"><span style="font-size: small;"><span style="color: black; line-height: 150%;">Seperti contoh, pada tahun 2012 untuk sebagian daerah tidak ada
dilakukan seleksi PNS, yang bertujuan untuk mendayagunakan para PNS yang ada
agar kenerjanya dapat dimaksimalkan.</span></span></span></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif;"><span style="font-size: small;">
</span></span></div>
<ol start="8" style="margin-top: 0cm; text-align: justify;" type="1">
<li class="MsoNormal" style="color: black; line-height: 150%;"><span style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif;"><span style="font-size: small;"><b><span style="line-height: 150%;">Partisipasi
Masyarakat</span></b></span></span></li>
</ol>
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif;"><span style="font-size: small;"><span style="color: black; line-height: 150%;">Partisipasi masyarakat adalah suatu keterlibatan <a href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Mental&action=edit&redlink=1" title="Mental (halaman belum tersedia)"><span style="color: black;">mental</span></a>
dan <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Emosi" title="Emosi"><span style="color: black;">emosi</span></a> serta fisik masyarakat dalam memberikan <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Respon" title="Respon"><span style="color: black;">respon</span></a> terhadap kegiatan yang melaksanakan dalam proses
belajar mengajar serta mendukung pencapaian tujuan dan <a href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Bertanggung_jawab&action=edit&redlink=1" title="Bertanggung jawab (halaman belum tersedia)"><span style="color: black;">bertanggung
jawab</span></a> atas keterlibatannya.</span><span style="color: black; line-height: 150%;"> </span></span></span></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif;"><span style="font-size: small;"><span style="color: black; line-height: 150%;">Dalam kegiatan proyek, partisipasi masyarakat juga tidak penting
dengan hal-hal yang lain dalam penyusunan rencana proyek. Sebeb dalam kegiatan
akhir evaluasi, umpan balik yang akan diterima untuk dijadikan pertimbangan
dalam pelaksanaan proyek yang akan datang terletak pada tanggapan dan keikutsertaan
masyarakat terhadap apa yang sudah dilakukan, hal ini yang akan menentukan
bermanfaat atau tidaknya sebuah proyek.</span></span></span>
</div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif;"><span style="font-size: small;">
</span></span></div>
<div style="text-align: justify;">
</div>
Muhammad Yusufhttp://www.blogger.com/profile/07005653113379790561noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-8765680343725650401.post-70734870721289518112013-01-13T05:01:00.002-08:002013-01-15T22:46:14.493-08:00Kata Kata Motivasi<div style="text-align: justify;">
Kata kata motivasi dibawah ini adalah kumpulan beberapa kata motivasi yang bisa dipergunakan sebagai salah satu motivasi diri anda para pembaca. Dengan adanya kata motivasi ini pastinya bisa merubah hidup seseorang agar lebih baik lagi dan bisa memanfaatkan hidup ini dengan maksimal.
</div>
<ol>
<li>Teman dekat sejati bakal senantiasa ada kala kau ada bersedih, tetapi jangan sampai terperanjat jikalau menghilang kala kau tertawa.
</li>
<li>Ga ada kata terlambat mengawali suatu hal. terkecuali jikalau anda pingin mengakhiri.
</li>
<li>manusia tak akan dapat hidup sendiri tanpa orang lain, tetapi tidak bermakna perlu senantiasa memercayakan orang lain.
</li>
<li>Kekeliruan yang dulu anda alami bakal bikin mu tumbuh lebih dewasa.
</li>
<li>Ingin nampak keren tidak bermakna cocok kehendak mu, saksikan lah orang bagaimana langkah berpakaian.
</li>
<li>Urusan kita di dalam kehidupan bukan untuk melampaui orang lain, akan tetapi untuk melampaui diri sendiri, memeccahkan rekor kita sendiri serta melampaui hari tempo hari dengan hari ini.
</li>
<li>Orang orang jadi demikian luar biasa saat mereka mulai berpikir bahwa mereka dapat laksanakan suatu hal. kala mereka yakin pada diri mereka sendiri, mereka punya rahasia keberhasilan yang pertama.
</li>
<li>Tidak ada rahasia untuk beroleh berhasil. berhasil itu mampu berlangsung gara-gara persiapan, kerja keras serta akan studi dari kegagalan. berhenti bercita cita merupakan tragedi terbesar di dalam hidup manusia.
</li>
<li>Anda adalah yang bertanggung jawab ata kehidupan anda. anda tidak dapat tak henti menyalahkan orang lain atas kasalahan kesalah di dalam hidup anda. hidup ini sesungguhnya yaitu melanjutkan kehidupan itu sendiri.
</li>
<li>Hidup yang tidak dipertaruhkan tidak bakal dulu juga dimenangkan
jikalau seluruhnya mustahil, maka seluruhnya juga bisa saja. kerap dikatan orang bahwa bakat berikan peluang untuk maju. tetapi dorongan besarlah yang acapkali berikan peluang, serta apalagi berikan banyak bakat.
</li>
<li>Suatu hal yang hebat tidak dapat dicapai tanpa dorongan yang besar. kala jarum jam dinding berputar kekiri, orang bakal menganggapnya rusak serta membuangnya.
begitu juga di dalam hidup manusia tidak bisa menengok kebelakang. terus maju daju, mengambil langkah kedepan.
</li>
<li>Ingin rasakan enaknya apa yang anda miliki, tunjukkan apa yang amat anda idamkan yang sudah kau capai.
</li>
<li>Jangan sampai dulu katakan umurlah sudah jadi tambah, tetapi katakanlah usia mu senantiasa menyusut gara-gara dosa lah yang senantiasa bertambah.
</li>
<li>Anda tak akan mampu kabaikan dari seluruh yang anda tunjukkan pada orang lain, hingga anda berikan apa yang anda sukai (al’quran).
</li>
<li>Tidak beriman seseorang pada allah hingga ia menyukai saudara mu yang seiman layaknya menyukai diri mu sendiri.
</li>
<li>Barang siap yang menyerahkan seluruh urusan pada allah, maka allah yang bertanggung jawab untuk menyelesikan.
</li>
<li>Jikalau engkau laksanakan semua suatu hal dengan cinta, bakal senantiasa ada kemungkinan bahwa satu atau dua pembenci yang bakal konsisten mendapatkan alasan untuk membencimu. Tetapi,</li>
<li>Kehidupan ini bakal tentu baik serta hangat bagimu, memanjakanmu dengan cinta serta menghujanimu dengan keberuntungan serta kesejahteraan.</li>
</ol>
Semoga informasi ini dapat menjadi motivasi tersendiri bagi anda semua.
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Sumber :
http://starpvp.blogspot.com
</div>
<div style="text-align: justify;">
<blockquote>
</blockquote>
</div>
Muhammad Yusufhttp://www.blogger.com/profile/07005653113379790561noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-8765680343725650401.post-17023400225991164532012-10-14T18:59:00.001-07:002013-01-13T05:10:15.958-08:00Makalah Personel kantor<b>BAB I
PENDAHULUAN</b>
<blockquote></blockquote>
A.Latar Belakang
<blockquote></blockquote>
Organisasi sebagai kesatuan yang dinamis merupakan alat untuk mencapai tugas pokok. Bagaimanapun tegasnya tujuan yang digariskan, bila tidak didukung oleh ketetapan sasaran, baik yang berupa fasilitas maupun personal (pegawai) maka tetap saja tujuan tersebut tidak mempunyai arti apa-apa atau tidak bermakna.Tanpa unsur manusia sebagai personel maka tujuan organisasi yang telah ditentukan tidak akan tercapai sebagaimana yang diharapkan.
<blockquote></blockquote>
Kerjasama tidak akan terwujud, dan alat-alat merupakan benda mati serta waktu akan terbuang percuma. Jadi unsur manusia sebagai personel kantor merupakan unsur manajemen kantor yang sangat penting diperhatikan, karena tanpa adanya personel dalam kantor maka unsur yang lainnya tidak akan berarti apa-apa, dan sekalingus dikantor itu tidak akan ada kegiatan.
Unsur personel dalam kantor merupakan salah satu komponen yang sangat penting dalam sebuah organisasi, oleh karena itu personel kantor harus memiliki bakat dan juga keahlian yang sesuai dengan keperluan kantor yang bersangkutan agar langkah untuk mencapai tujuan yang diinginkan oleh kantor tersebut dapat berjalan dengan lancer.
Jadi, untuk itu kami kelompok II akan membahas mengenai “PERSONEL KANTOR”.
<blockquote></blockquote>
B.Batasan Masalah
<blockquote></blockquote>
Mengingat keterbatasan waktu dan dana yang dimiliki penulis maka dalam makalah ini penulis membatasi masalah yang akan dibahas hanya pada masalah-masalah yang berhubungan dengan Pengertian personel kantor, tugas dan tanggung jawab personel kantor serta syarat – syarat seorang personel kantor.
<blockquote></blockquote>
C.Rumusan Masalah
<blockquote></blockquote>
Dalam hal ini kami ingin membahas lebih jauh mengenai berbagai macam hal yang berkaitan dengan personel kantor diantaranya adalah sebai berikut :<blockquote></blockquote>
1.Apa itu personel kantor ?<blockquote></blockquote>
2.Bagaimana tugas dan tanggungjawab seorang personel kantor ?<blockquote></blockquote>
3.Syarat – syarat apa yang harus dipenuhi untuk menjadi seorang personel kantor ?<blockquote></blockquote>
D.Tujuan Penulisan<blockquote></blockquote>
Adapun tujuan penulisan makalah yang berjudul “Personel Kantor” adalah:<blockquote></blockquote>
1.Untuk mengetahui apa sebenarnya yang dimaksud dengan personel kantor.<blockquote></blockquote>
2.Untuk mengetahui bagaimana bentuk dari tugas serta tanggungjawab dari seorang personel kantor.<blockquote></blockquote>
3.Untuk mengetahui berbagai macam syarat yang harus dipenuhi oleh seseorang untuk dapat menjadi seorang personel kantor.<blockquote></blockquote>
<blockquote></blockquote>
<b>BAB II<blockquote></blockquote>
PEMBAHASAN</b><blockquote></blockquote>
A.Pengertian Personel Kantor<blockquote></blockquote>
Apakah personel (pegawai) kantor itu ? Kita sering mendengar istilah pegawai negeri, pegawai swasta, pegawi tetap, pegawai honorer, dan sebagainya. Kesemuanya itu memiliki arti yang sama namun objeknya berbeda.<blockquote></blockquote>
1.Pegawai negeri sipil (PNS) adalah pegawai yang telah memenuhi syarat yang ditentukan, diangkat oleh pejabat yang berwenang dan diserahi tugas dalam suatu jabatan negeri, atau diserahi tugas negara lainnya, dan digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan kata lain pegawai yang bekerja di instansi – instansi pemerintah dan digaji oleh pemerintah.<blockquote></blockquote>
Berdasarkan Undang Undang Nomor 8 Tahun 1974 dan Undang Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang pokok-pokok kepegawaian dinyatakan bahwa pegawai negeri terdiri dari:<blockquote></blockquote>
a.Pegawai Negeri Sipil (PNS)<blockquote></blockquote>
b.Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI)
c.Kepolisian Negara Republik Indonesia<blockquote></blockquote>
Pegawai Negeri Sipil (PNS) terdiri dari:<blockquote></blockquote>
a.Pegawai Negeri Sipil Pusat<blockquote></blockquote>
√Pegawai Negeri Sipil yang gajinya dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan bekerja pada Departemen, Lembaga Non Departemen, Kesekretariatan Lembaga tertinggi/Tinggi Negara, dan kepaniteraan pengadilan.<blockquote></blockquote>
√Pegawai Negeri Sipil Pusat yang diperbantukan atau dipekerjakan pada daerah otonom.
√Pegawai Negeri Pusat Pusat yang berdasarkan suatu peraturan perundang-undangan diperbantukan atau dipekerjakan pada badan lain, seperti perusahaan umum, yayasan, dan lain-lain.<blockquote></blockquote>
√Pegawai Negeri Sipil Pusat yang menyelenggarakan tugas negara lain, seperti hakim pada pengadilan negeri, pengadilan tinggi, dan lain-lain.<blockquote></blockquote>
b.Pegawai Negeri Sipil Daerah<blockquote></blockquote>
Pegawai Negeri Sipil yang bekerja di daerah otonom seperti daerah provinsi/kabupaten/kota dan gajinya dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan dipekerjakan pada pemerintah daerah maupun dipekerjakan di luar instansi induknya.<blockquote></blockquote>
2.Pegawai Swasta adalah pegawai yang bekerja diluar instansi pemerintah, yaitu di perusahaan swasta dan digaji oleh perusahaan atau kantor yang bersangkutan.
3.Pegawai Tetap adalah pegawai yang sudah memiliki status, gaji dan tunjangan tetap, baik di instansi pemerintahan maupun perusahaan.<blockquote></blockquote>
4.Pegawai Honorer adalah pegawai yang belum memiliki status gaju dan tunjangan tetap. Baik bekerja di instansi pemerintahan maupun swasta.<blockquote></blockquote>
Dari keterangan diatas tadi maka dapat disimpulkan bahwa yang disebut dengan personel atau pegawai kantor adalah keseluruhan orang yang bekerja pada suatu kantor tertentu. Dengan kata lain personel kantor adalah orang yang mendapatkan imbalan , gaji, tunjangan atas pekerjaannya baik dari pemerintah maupun swasta.<blockquote></blockquote>
Mengenai pengertian personel kantor ini dapat dilihat dari berbagai sudut diantaranya, sebagai berikut :<blockquote></blockquote>
1.Personel kantor sebagai tenaga substansi dalam instansi
Substansi sama dengan institusi atau lembaga. Substansi ini ada kaitannya dengan jabatan, yaitu tugas, kedudukan, tanggungjawab, wewenang, dan hak dalam rangka susunan satuan organisasi. Jadi personal kantor sebagai tenaga substansi adalah keseluruhan orang-orang yang bekerja dalam organisasi dan menduduki suatu jabatan dalam pekerjaannya.<blockquote></blockquote>
Adapun dua macam jabatan , yaitu jabatan struktural dan jabatan fungsional.
a.Jabatan Struktural , yaitu jabatan yang secara tegas ada dalam struktur organisasi
b.Jabatan Fungsional, yaitu jabatan yang tidak jelas disebutkan atau digambarkan dalam struktur organisasi, tetapi jabatan itu harus ada karena fungsinya memungkinkan kelancaran tugas organisasi itu.<blockquote></blockquote>
Dibawah ini merupakan nama jabatan struktural dan fungsional dalama lingkungan pendidikan.<blockquote></blockquote>
a.Jabatan struktural di Perguruan Tinggi terdiri dari :<blockquote></blockquote>
•Guru Besar<blockquote></blockquote>
•Rektor Kepala<blockquote></blockquote>
•Rektor<blockquote></blockquote>
•Rektor Madya<blockquote></blockquote>
•Rektor Muda<blockquote></blockquote>
•Asisten Asli<blockquote></blockquote>
•Asisten Muda<blockquote></blockquote>
bJabatan Struktural di SD, SLTP, SMU, dan SMK terdiri atas :<blockquote></blockquote>
•Pengawas<blockquote></blockquote>
•Kepala SMU<blockquote></blockquote>
•Kepala SLTP<blockquote></blockquote>
•Pemilik SD<blockquote></blockquote>
•Kepala SD<blockquote></blockquote>
c.Jabatan Fungsional guru terdiri dari :<blockquote></blockquote>
•Guru Utama<blockquote></blockquote>
•Guru Utama Madya<blockquote></blockquote>
•Guru Utama Muda<blockquote></blockquote>
•Guru Pembinan Tingkat 1<blockquote></blockquote>
•Guru Pembina<blockquote></blockquote>
•Guru Dewasa Tingkat 1<blockquote></blockquote>
•Guru Dewasa<blockquote></blockquote>
•Guru Madya Tingkat 1<blockquote></blockquote>
•Guru Madya<blockquote></blockquote>
•Guru Muda Tingkat 1<blockquote></blockquote>
•Guru Muda<blockquote></blockquote>
•Guru Pratama Tingkat <blockquote></blockquote>1
•Guru Pratama<blockquote></blockquote>
2.Personal kantor sebagai tenaga administrasi<blockquote></blockquote>
Administrasi merupakan suatu proses kerja sama di antara sekelompok orang untuk mencapai tujuan. Karena administrasi berkaitan proses maka personel sebagai tenaga administrasi berkaitan dengan personal sebagai tenaga pelaksanan dan teknisi atau yang berhubungan langsung dengan proses pencapaikan tujuan.<blockquote></blockquote> Dengan kata lain personel sebagai tenaga administrasi adalah keseluruhan orang yang bekerja pada instansi yang bertugas sebagai tenaga teknis atau pelaksana kegiatan administrasi.<blockquote></blockquote>
B.Tugas dan Tanggung Jawab Personel Kantor<blockquote></blockquote>
Jenis dan besarnya suatu organisasi sangat menentukan tugas dan tanggung jawab personel kantor yang bersangkutan. Dalam sebuah organisasi kecil bisa jadi seluruh pekerjaan kantor diserahkan kepada satu sekretaris saja, sehingga ia mengerjakan berbagai macam tugas mengetik surat, mengarsip surat, mencatat pemasukan dan pengeluaran, membuat laporan, membayar gaji karyawan, menerima tamu, dan sebagainya.
Sebaliknya. dalam sebuah organisasi yang besar mungkin pekerjaan kantor dibagi-bagi ke dalam unit-unit tersendiri dengan tim personel masing-masing yang memiliki tugas dan tanggungjawab berbeda-beda pula. Namun, berdasarkan cakupan pekerjaan kantor yang umum. dapatlah disebutkan beberapa tugas dan tanggung jawab personel kantor sebagai berikut :<blockquote></blockquote>
1.Kepala kantor bertanggung jawab atas beresnya penyelenggaraan seluruh pekerjaan kantor. Tugasnya antara lain mengatur mekanisme kerja dan pembagian tugas di antar seluruh personel kantor mengawasi kebenaran, ketepatan, dan kerapian kerja para personel; mengurus pemenuhan perlengkapan kantor sesuai kebutuhan; dan sebagainya.
2.Petugas arsip bertanggung jawab atas pencatatan dan penyimpanan semua surat masuk dan keluar.<blockquote></blockquote>
3.Pembuat surat bertanggung jawab atas pembuatan konsep surat keluar.<blockquote></blockquote>
4.Penerima tamu bertanggung jawab alas pelayanan terhadap tamu dan menerima telepon.<blockquote></blockquote>
5.Petugas keuangan/kasir bertanggung jawab atas pengelolaan kas dan pembukuannya secara cermat.<blockquote></blockquote>
C.Syarat-Syarat Personal Kantor<blockquote></blockquote>
Setiap personel kantor perlu memenuhi syarat-syarat sesuai dengan bidang tugas dan pekerjaannya. Secara umum, syarat-syarat personel kantor adalah sebagai berikut :<blockquote></blockquote>
1.Syarat Pengetahuan<blockquote></blockquote>
Personel kantor harus dapat melakukan penggolongan/klasifikasi berdasarkan kriteria tertentu. la perlu menguasai matematika sederhana, tata bahasa Indonesia, dan sebaiknya pula bahasa lnggris secukupnya. Syarat pengetahuan ini antara lain dapat dijamin, meskipun tidak selalu, oleh bekal pendidikan yang telah dicapai oleh personel yang bersangkutan, misalnya SLTP, SMU, SMK, diploma. atau sarjana.<blockquote></blockquote>
2.Syarat Keterampilan<blockquote></blockquote>
Sekurang-kurangnya personel kantor harus dapat membaca dan menulis dengan cukup baik. Keterampilan dasar lain yang umumnya dituntut juga adalah mengetik. Dengan berkembangnya teknologi. kemampuan menggunakan aplikasi komputer juga semakin banyak dituntut, khususnya aplikasi pengolah kata dan pengolah data. Selain itu, personel kantor perlu memiliki kemampuan melaksanakan pekerjaan secara cermat, teliti, dan berhasil, sesuai dengan standar atau prosedur yang telah ditentukan dalam bidangnya.<blockquote></blockquote>
3.Syarat Kepribadian<blockquote></blockquote>
Kepribadian setiap orang tentu saja unik dan berbeda-beda. Akan tetapi, ada unsur-unsur sikap yang umum. yang idealnya dimiliki oleh personel kantor, yakni :<blockquote></blockquote>
Loyalitas, yaitu kesetiaan terhadap organisasi dan pekerjaannya; <blockquote></blockquote>
Dapat menyimpan rahasia, terutama karena pekerjaannya banyak berkaitan dengan informasi-informasi penting dan rahasia perusahaan; <blockquote></blockquote>
Ketekunan dan kerajinan; <blockquote></blockquote>
Kerapian.<blockquote></blockquote>
4.Perangkat Kerja Personel Kantor<blockquote></blockquote>
Agar personel kantor dapat menjalankan tugasnya dengan sebaik mungkin dan sesuai dengan tujuan yang hasil diharapkan, mereka perlu diberi perlengkapan kerja yang memadai, antara lain meja, lemari arsip, kursi, alat tulis, mesin tik, komputer, kop surat, formulir-formulir, korektor (tipp-ex), penjepit kertas, stapler, buku agenda, penggaris, dan sebagainya.<blockquote></blockquote>
Sebaiknya juga disediakan berbagai pedoman untuk dijadikan rujukan pada saat personel kantor menjalankan tugasnya. Beberapa pedoman tugas personel kantor yang biasanya diperlukan adalah:<blockquote></blockquote>
Bagan organisasi;<blockquote></blockquote>
Tugas-tugas pekerjaan;<blockquote></blockquote>
Tugas-tugas kerumahtanggaan<blockquote></blockquote>
Tata cara menelepon;<blockquote></blockquote>
Tata cara pelayanan tamu;<blockquote></blockquote>
Contoh-contoh bentuk surat dan memo;<blockquote></blockquote>
Daftar penyimpanan semua berkas beserta letaknya;<blockquote></blockquote>
Daftar alamat dan nomor telepon karyawan dan relasi;<blockquote></blockquote>
Peraturan keamanan dari perusahaan;<blockquote></blockquote>
Prosedur mengurus perjalanan dan penginapan di hotel:<blockquote></blockquote>
Jadwal rapat/pertemuan dan prosedur pengurusannya;<blockquote></blockquote>
Prosedur pengunlisan pengeluaran uang;<blockquote></blockquote>
Prosedur pemesanan perlengkapan barang;<blockquote></blockquote>
Pedoman tata bahasa dan penggunaan tanda baca.<blockquote></blockquote>
Dengan perlengkapan yang memadai dan dengan berbagai pedoman yang praktis itu, personel kantor mengetahui persis apa yang harus dilakukannya dan bagaimana menjalankannya dengan cara sebaik mungkin.<blockquote></blockquote>
<blockquote></blockquote>
<b>BAB III<blockquote></blockquote>
PENUTUP</b>
<blockquote></blockquote>
A.Kesimpulan<blockquote></blockquote>
Personel atau pegawai kantor adalah keseluruhan orang yang bekerja pada suatu kantor tertentu. Dengan kata lain personel kantor adalah orang yang mendapatkan imbalan , gaji, tunjangan atas pekerjaannya baik dari pemerintah maupun swasta<blockquote></blockquote>
Unsur personel dalam kantor merupakan salah satu komponen yang sangat penting dalam sebuah organisasi, oleh karena itu personel kantor harus memiliki bakat dan juga keahlian yang sesuai dengan keperluan kantor yang bersangkutan agar langkah untuk mencapai tujuan yang diinginkan oleh kantor tersebut dapat berjalan dengan lancer.
Berdasarkan cakupan pekerjaan kantor yang umum. dapatlah disebutkan beberapa tugas dan tanggung jawab personel kantor sebagai berikut :<blockquote></blockquote>
1.Kepala kantor bertanggung jawab atas beresnya penyelenggaraan seluruh pekerjaan kantor. Tugasnya antara lain mengatur mekanisme kerja dan pembagian tugas di antar seluruh personel kantor mengawasi kebenaran, ketepatan, dan kerapian kerja para personel; mengurus pemenuhan perlengkapan kantor sesuai kebutuhan; dan sebagainya.
2.Petugas arsip bertanggung jawab atas pencatatan dan penyimpanan semua surat masuk dan keluar.<blockquote></blockquote>
3.Pembuat surat bertanggung jawab atas pembuatan konsep surat keluar.<blockquote></blockquote>
4.Penerima tamu bertanggung jawab alas pelayanan terhadap tamu dan menerima telepon.<blockquote></blockquote>
5.Petugas keuangan/kasir bertanggung jawab atas pengelolaan kas dan pembukuannya secara cermat.<blockquote></blockquote>
B.Saran<blockquote></blockquote>
Mengingat pentingnya personel atau pegawai kantor dalam sebuah organisasi, kami dapat menyarankan agar setiap organisasi dapat menyeleksi personel – personel yang akan bekerja di organisasi tersebut dengan baik, sebab jalannya sebuah organisasi kedepannya tergantuk pada para personel kantor tersebut.<blockquote></blockquote>
<blockquote></blockquote>
DAFTAR PUSTAKA<blockquote></blockquote>
www.artikelk3.com<blockquote></blockquote>
www.DatabaseArtikel.com<blockquote></blockquote>
http://schizo-id.blogspot.com<blockquote></blockquote>
www.managementaccountingsystems.com<blockquote></blockquote>
www.websters-dictionary-online.org<blockquote></blockquote>
makalahsaya.blogspot.com<blockquote></blockquote>
manajemen-kantor2-salmia.blogspot.com<blockquote></blockquote>Muhammad Yusufhttp://www.blogger.com/profile/07005653113379790561noreply@blogger.com2tag:blogger.com,1999:blog-8765680343725650401.post-70770553629788347502012-10-02T21:56:00.002-07:002013-01-15T22:39:53.758-08:00Artikel Kasus Asusila di Kalimantan Selatan<div style="text-align: justify;">
A.Pendahuluan</div>
<div style="text-align: justify;">
Masa kanak-kanak, remaja, dewasa, dan kemudian menjadi orang tua, tidak lebih hanyalah merupakan suatu proses wajar dalam hidup yang berkesinambungan dari tahap-tahap pertumbuhan yang harus dilalui oleh seorang manusia. Setiap masa pertumbuhan memiliki ciri-ciri tersendiri. Masing-masing mempunyai kelebihan dan kekurangan.
Demikian pula dengan masa remaja. Masa remaja sering dianggap sebagai masa yang paling rawan dalam proses kehidupan ini. Masa remaja sering menimbulkan kekuatiran bagi para orangtua. Masa remaja sering menjadi pembahasan dalam banyak seminar.</div>
<div style="text-align: justify;">
Padahal bagi si remaja sendiri, masa ini adalah masa yang paling menyenangkan dalam hidupnya. Oleh karena itu, para orangtua hendaknya berkenan menerima remaja sebagaimana adanya. Jangan terlalu membesar-besarkan perbedaan. Orangtua para remaja hendaknya justru menjadi pemberi teladan di depan, di tengah membangkitkan semangat, dan di belakang mengawasi segala tindak tanduk si remaja.
Remaja adalah masa peralihan dari kanak-kanak ke dewasa. </div>
<div style="text-align: justify;">
Para ahli pendidikan sependapat bahwa remaja adalah mereka yang berusia antara 13 tahun sampai dengan 18 tahun. Seorang remaja sudah tidak lagi dapat dikatakan sebagai kanak-kanak, namun masih belum cukup matang untuk dapat dikatakan dewasa. Mereka sedang mencari pola hidup yang paling sesuai baginya dan inipun sering dilakukan melalui metoda coba-coba walaupun melalui banyak kesalahan. Kesalahan yang dilakukan sering menimbulkan kekuatiran serta perasaan yang tidak menyenangkan bagi lingkungan dan orangtuanya. Kesalahan yang diperbuat para remaja hanya akan menyenangkan teman sebayanya. Hal ini karena mereka semua memang sama-sama masih dalam masa mencari identitas. Kesalahan-kesalahan yang menimbulkan kekesalan lingkungan inilah yang sering disebut sebagai kenakalan remaja yang berhujung dengan kasus kasus asusila.
</div>
<div style="text-align: justify;">
B.Pembahasan </div>
<div style="text-align: justify;">
Kasus asusila di Kalimantan Selatan umumnya didominasi anak-anak dan usia 8 hingga 17 tahun.
Menurut Kabid Hak Asasi Manusia (HAM) Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalsel, Purwanto tercatat dan 155 kasus yang masuk ke badan hukum, 50 persennya merupakan kasus pemerkosaan, persetubuhan dan pelecehan seksual. “Sisanya masuk dalam kasus pencurian dan narkoba,” kata Purwanto dalam dialog pembinaan anak yang berhadapan dengan hukum (ANH) untuk Kabupaten/kota Se Kalsel di Pemkot Banjaimasin, Selasa (4/10).
Dijelaskan Purwanto, tingginya kasus asusila ini dipicu banyak faktor, diantaranya pengaruh dari lingkungan rumah, pergaulan si anak, teknologi hingga rumitnya masalah ekonomi rumah tangga.
“Namun sepertinya faktor lemahnya ekonomi bukan lagi faktor yang cukup besar mempengaruhi karena saat inipun seperti teknologi, serta ekonomi yang cukup bagus pun dapat menjadikan anak tersebut melakukan tindakan asusila, sehingga yang terpenting bagaimana orangtua memperhatikan pendidikan dan pergaulan anak,” ujarnya. </div>
<div style="text-align: justify;">
Sementara dalam penanganan kasus ini masih belum maksimal. Implementasi pembinaan selama enam bulan masih melalui badan hukum (LP ataupun rutan) belum cukup untuk memberikan pendidikan terhadap anak. “Mereka juga masih perlu diberikan pembinaan dan bimbingan pasca keluar dari LP atau rutan,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Banjarmasin, Yurliani mengatakan, berdasarkan data 2010 khusus di Banjarmasin tercatat 39 anak dari 30 kasus yang bermasalah dengan hukum. 2011 sebanyak 28 anak dari 27 kasus.. “Dan kasus tesebut 97 persen adalah kasus seksual, jadi kasus ini tinggi sekali,” kataYurli. </div>
<div style="text-align: justify;">
Sedangkan pada 2011 tercatat sebayak 28 kasus hukum anak-anak (belum termasuk kasus terbaru yang terjadi di eks rencana rumdin wali kota Jafri Zam Zam). Dari jumlah tersebut 81, 93 persen persetubuhan, 7,40 korban kekerasan seksual, sisanya perebutan anak dan narkoba.
Menurut Yurli, dalam menangani kasus ini pelaku merupakan anak usia 12- hingga 17 tahun sehingga dalam penanganan perlu ada pendamping dan bimbingan hukum tersebut selain yang terpenting lapas khusus anak-anak.
Pasca mendapatkan pembinaan di LP, pelaku atau narapidana masih tetap harusdiberikan pembinaan untuk mengembalikan psikologis mereka. </div>
<div style="text-align: justify;">
Ketua Badan Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyakarat dan Perempuan (BKPMP) Banjarmasin, Hesly Junianto mengatakan, sejauh ini perlindungan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum belum maksimal. Misalnya dalam pembinaan di lapas yang masih bercampur dengan orang dewasa sehinga upaya pembinaan masih mempengaruhi terhadap psikologis anak. ”Jadi perlu ada pebaikan restoratif justice untuk memperbaiki kerusakan sosial dan memberikan keadilan dan hak bagi mereka,” ungkap Hesly.
Kasus asusila makin tahun makin bertambah, sampai kepada pelakunya adalah anak – anak yang harusnya berada di bangku sekolah malahan melakukan tindak kriminal. </div>
<div style="text-align: justify;">
Ini membuktikan bahwa dari berbagai manfaat yang kita dapatkan dari berkembangan zaman dan kemajuan teknologi ada juga mudharat atau kenegatifan yang ditimbulkannya yang mana tidak secara langsung kita dapat menyadari.
Misalnya saja, anak SD sekarang sudah bias menjelajah di dunia internet dan hamper sebagian besar sudah memiliki hendphone yang lumayan canggih, memang hal ini tidak salah, namun seharusnya tetap ada pengawasan dari orang tua.
Banyak anak – anak yang melakukan asusila adalah anak anak yang terkadang kurang diperhatikan oleh orang tuanya sehingga mereka berusaha untuk mencari kesenangan diluar rumah. </div>
<div style="text-align: justify;">
C. Solusi
Penagangan sekaligus pencegahan masalah ini dapat ditempuh dengan berbagai cara yaitu : </div>
<div style="text-align: justify;">
1.Penanganan di Lingkungan Sekolah </div>
<div style="text-align: justify;">
Salah satu penyebab anak usia sekolah nakal karena tidak memiliki sistem nilai sebagai pedoman dalam kehidupanya. Dengan demikian, mereka sangat mudah untu mengadopsi sesuatu yang ada di masyarakat tanpa menyaring terlebih dahulu. Untuk itu sekolah sebagai penyelenggara pendidikan formal harus mengubah sistem pengajaran yang lebih menekankan pada aspek kognitif, ke sistem pengajaran yang seimbang antara kognektif, afektif dan psikomotor. </div>
<div style="text-align: justify;">
Perpaduan ketiga aspek tersebut akan memberikan bekal kepada siswa untuk hidup dalam masyarakat. Penggarapan aspek afektif (sikap, minat, sistem nilai, apresiasi) akan berdampak positif terhadap perilaku siswa.
Pada dasarnya setiap siswa memiliki sistem nilai, jika sistem nilai ini kita klarifikasikan maka akan mempengaruhi perilaku siswa baik secara individu maupun secara berkelompok. Penanaman sistem nilai kepada siswa di sekolah hendaknya dengan berbagai strategi dengan melibatkan semua guru bidang studi. Menanggulangi masalah kenakalan remaja termasuk pengguna narkoba (narkotik dan obat terlarang ) khususnya di sekolah perlu kerjasama antara guru agama, PPKn, bimbingan konseling, olahraga kesehatan, dan biologi secara terintegrasi
a)Pendekatan melalui Agama
Guru agama dalam menjelaskan masalah kenakalan (perilaku menyimpang, penggunaan narkotik, minuman keras) bisa dengan cara memberi tugas kepada siswa untuk mencari ayat Al-Quran dan hadist nabi yang berkaitan dengan masalah tersebut, sehingga siswa akan memahami betul isi dari ajaran agama yang diyakininya berkaitan dengan permasalahan. Harus diingatkan bahwa mempelajari Al-Quran dan hadist nabi harus dimulai dengan keyakinan bukan dimulai dari keraguan sebagaimana mempelajari ilmu. Dengan demikian, tidak akan menyalahkan alquran maupun hadist jika yang terdapat dalam pikiranya berbeda. Justru dengan kejadian itu dapat dijadikan sebagai bahan renungan dan koreksi diri apa yang telah diperbuat.
Dengan strategi pemberian tugas tersebut diharapkan siswa akan mengerti menyadari, dan memahami dengan penuh makna apa yang dipelajari sehingga mereka taat akan agamanya, serta mengetahui akibat jika melakukan tindakan yang salah. Pada dasarnya setiap agama melarang umatnya memakai atau mengonsumsi norkoba. Dalam hal ini agama Islam dengan tegas melarang umatnya minum minuman keras. Agama Islam menganjurkan pada umatnya agar sesama manusia untuk saling mengenal, menolong, dan bekerjasama bukan untuk saling berkelahi., karena dengan saling tolong menolong dan bekerjasama akan mendatangkan suatu keuntungan.
b.Pendekatan Moral dan Hukum (PPKN)
PPKn merupakan bidang studi yang mengajarkan nilai, norma, dan moral kepada siswa, untuk itu guru PPKn memeliki kewajiban untuk ikut menyelesaikan masalah kenakalan remaja. Hal ini dapat dilakukan dengan berbagai cara melalui proses pembelajaran dengan menggunakan multi metode dan media seperti Value Clarification Technik (pembinaan nilai), sosio drama, bermain peran, liputan, diskusi, pertemuan kelas, dan pemberian tugas. Penggunaan metode ini hendaknya disesuaikan dengan pokok bahasan, situasi dan kondisi sehingga benar-benar dapat bermakna bagi siswa.
Penggunaan metode VCT (pembinaan nilai) baik VCT percontohan, skala sikap, daftar baik buruk dapat melatih siswa untuk memilih sistem nilai yang akan diyakini dalam menghadapi suatu masalah. Dengan sering dilatih emosinya ini, maka diharapkan remaja (siswa) dapat menyaring atau memilah-milah suatu informasi dari media masa maupun masyarakat.
Guru dapat memberi tugas kepada siswa untuk mencari contoh masalah kenakalan remaja yang ada di masyarakat. Tugas ini diberikan kepada siswa dengan tujuan agar mereka lebih sensitip terhadap problem yang terjadi di masyarakat. Kemudian siswa diberi kesempatan untuk memberikan kometar, penyebab dan akibat remaja melakukan perbuatan yang menyimpang serta bagaimana cara mengatasinya. Tugas tersebut akan melatih siswa untuk mengetahui secara mendalam tentang permasalahan remaja dan cara-cara untuk menyelesaikan. Kegiatan ini juga dapat melatih siswa bersosialisasi dengan masyarakat lingkunganya. Hal ini sejalan dengan pembelajaran portofolio dalam kurikulum berbasis kompetensi (KBK)
Di samping itu guru hendaknya menugaskan kepada siswanya untuk mencari pasal-pasal dalam hukum pidana (tentang perkelaian, penganiayaan, minuman keras dan pengguna narkoba) kemudian didiskusikan di dalam kelas untuk dicari solusinya. Dalam diskusi agar dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebaiknya melibatkan aparat penegak hukum (polisi, jaksa, hakim) sebagai nara sumber untuk menjelaskan sebab akibat dari penggunaan narkoba, berkelahi, minuman keras, dan berbuat kekerasan lainya ditinjau dari hukum.
c.Pendekatan melalui olahraga kesehatan
Olahraga adalah salah satu cara untuk menyelesaikan masalah kenakalan remaja terutama pengguna narkoba. Berdasarkan hasil penelitian di Yogyakarta bahwa anak-anak remaja memakai narkoba dengan alasan untuk menghilangkan stres, mendapatkan ketenangan, mencari kesenangan dan kenikmatan, menyesuaikan dengan perilaku teman.
Alasan tersebut hanyalah merupakan jalan pintas dalam menyelesaikan masalah yang dilakukan oleh remaja, sebenarnya masih banyak jalan lain untuk menyelesaikan antara lain dengan berolah raga. Sekolah hendaknya mengaktifkan kegiatan ekstrakurikuler di sekolah. sebab olah raga memiliki manfaat antara lain: </div>
<div style="text-align: justify;">
Merangsang keluarnya B indorfin yang merupakan morfin yang diproduksi oleh tubuh sendiri. Hal ini dapat mendatangkan rasa senang, tenang, dan sakit.
Mengurangi kadar garam yang tinggi. Zat ini dapat membuat cemas, pemarah dan stres. </div>
<div style="text-align: justify;">
Menambah osigen otak. Cukupnya oksigen otak akan memperbaiki suasana hati dan menambah daya konsentrasi </div>
<div style="text-align: justify;">
Memproyeksikan kemarahan dan kecemasan. Kemarahan dapat dilampiaskan dengan cara memukul bola keras-keras, berlari dan sebagaimya </div>
<div style="text-align: justify;">
d.Pendekatan melalui Bimbingan Konseling (BP) </div>
<div style="text-align: justify;">
Bimbingan konseling sangat berperan dalam menangani masalah siswa (remaja). Melaui BP diharapkan siswa mau menyampaikan masalah yang dihadapinya, karena BP memiliki keahlian khusus dalam bidang psikologi. Pendekatan yang digunakan haruslah humanis melalui sentuhan jiwa (rohani). Dengan demikian, diharapkan BP dapat dijadikan tempat berdialog para siswa dalam mengahadapi suatu persoalan. Dengan pendekatan ini maka siswa merasa dilindungi (diperhatikan).
Selain itu juga perlu diadakan razia narkoba secara rutin dan terprogram. Razia hendaknya dilaksanakan dengan semua guru yang dilakukan dengan serempak dan terorganisir sehingga siswa tidak dapat mengelak jika diketemukan membawa narkoba di dalam tas maupun sakunya. </div>
<div style="text-align: justify;">
e.Pendekatan melalui Biologi
Biologi merupakan ilmu yang mempelajari makluk hidup salah satunya adalah manusia. Dalam proses belajar mengajar guru biologi perlu menyisisipkan bahasan tentang bahaya narkoba terhadap tubuh manusia. Manusia yang mengonsumsi narkoba maka daya tahan fisik, fungsi otak akan berkurang. Bahkan berdasarkan hasil penelitian akibat narkoba terhadap otak adalah encernya cairan otak yang mengakibatkan lambat berpikir. Dengan penjelasan yang disampaikan guru diharapkan siswa betul-betul mengetahui akibatnya jika mereka mengonsumsi narkoba. </div>
<div style="text-align: justify;">
2.Penanganan di lingkungan keluarga.
Keluarga sebagai tempat pendidikan anak pertama harus lebih peka terhadap perkembangan perilaku anaknya. Dengan demikian, diharapkan anak dapat berkembang sesuai dengan nilai, norma yang berlaku. Untuk dapat mencapai tujuan tersebut yang harus dilakukan orang tua antar lain adalah sebagai berikut:
Pertama harus ditanamkan nilai dan norma agama dalam diri anak. Karena agamalah yang dapat mengendalikan perilaku manusia. Jika melakukan ajaran agama dengan baik maka baiklah perilakunya tersebut. Hal ini bisa dilakukan dengan cara berdiskusi tentang berbagai permasalahan yang dihadapi remaja ditinjau dari agama dan bidang lain, melakukan sholat berjamaah. </div>
<div style="text-align: justify;">
Kedua orang tua harus dapat meluangkan waktunya untuk berkumpul dengan anaknya dalam rangka memahami, mengetahui kebutuhan psikis maupun fisik serta permasalahan yang dihadapi anaknya. Memecahkan permasalahan yang dihadapi anaknya yang sudah remaja hendaknya melibatkan seluruh anggota keluarga, dengan mendengarkan pemasukan dari semua amggota keluarga maka permasalahan tersebut dapat diselesaikan lebih baik.
Ketiga orang tua harus mengetahui teman-teman dekat anaknya. Hal ini dilakukan agar dapat lebih mudah mengontrol anaknya, apakah temanya tersebut baik ataukah anak brandalan. Perilaku remaja selain dipegaruhi oleh keluarga juga oleh teman sebaya, maka dalam memilih teman bergaul juga harus memperhatikan latar belakangnya. Orang tua dengan mengetahui teman-teman dekatnya sehingga mereka dapat memberikan suatu pandangan kepada anaknya bagaimana seharusnya bergaul. </div>
<div style="text-align: justify;">
3. Penanganan Di Lingkungan Masyarakat (Bidang Sosial)
Kepedulian masyarakat terhadap masalah remaja perlu ditingkatkan. Hal ini bisa dilakukan dengan cara mengawasi kegiatan remaja dalam masyarakat. Masyarakat hendaknya memberikan suatu saran kepada para remaja jika mereka melakukan suatu tindakan yang menyimpang dari niai-niai dan norma-norma yang berlaku di masyarakat. Kepedulian ini juga dapat diwujudkan dengan cara melaporkan kepada yang berwajib (polisi) jika mengetahui adanya perdagangan obat terlarang, melakukan perkelahian, minum-minuman keras ataupun melakukan tindakan kekerasan yang lainya. Kepedulian masyarakat ini akan membantu dalam mengatasi permasahan kenakalan remaja. Hal lain yang bisa dilakukan oleh masyarakat adalah mengajak remaja dalam kegiatan-kegiatan sosial masyarkat (gotong royong, aktif dalam kegiatan kepemudaan, keagamaan) serta memberikan suatu keterampilan yang berguna dalam hidupnya.. </div>
<div style="text-align: justify;">
4.Penanganan oleh Pemerintah (bidang politik)
Generasi muda adalah pemegang tongkat estafet pembangunan bangsa. Ada sebagian masyarakat kita berpendapat jika pemuda rusak maka rusaklah bangsa namun jika pemuda baik, maka baiklah bangsa ini. Oleh karena itu, pemerintah harus dapat menyiapkan generasi muda yang beriman dan bartaqwa, berkepribadian luhur, dan kreatif. Untuk mewujudkan itu maka pemerintah harus memiliki langkah-langkah kongkrit. Langkah-langkah tersebut antara lain:
Lebih mengaktifkan kembali kegiatan organisasi kepemudaan seperti karang taruna, KNPI, dan organisasi-organisasi kepemudaan yang lain. Hal ini dilakukan untuk memecahakan permasalahan yang dihadapi remaja denga cara berdialog antar remaja dan juga bisa digunakan sebagai kegiatan para remaja untuk berkreasi.</div>
<div style="text-align: justify;">
Melakukan penyuluhan tentang bahaya narkoba pada remaja sampai ketingkat pedesaan. </div>
<div style="text-align: justify;">
Meningkatkan dan membuka pelatihan-pelatihan untuk generasi muda. Kegiatan ini akan memberikan suatu keterampilan para remaja sehingga bisa mengurangi pengangguran. Akhirnya kegiatan yang negatif dari remaja dapat ditekan seminimal mungkin. </div>
<div style="text-align: justify;">
Memberikan hukuman yang berat kepada pengguna narkoba dan tindak kriminal. Berdasarkan hasil penelitian menunjukan bahwa remaja yang menggunakan narkoba, melakukan tindakan kriminal, minum-minuman keras pada umumnya mereka sudah mengetahui bahaya narkoba bagi kesehatan, akibat melanggar hukum, dan tindakan merugikan orang lain namun mereka tetap melakukan. Hal ini karena kurang tegaknya hukum, maka untuk membuat jera perlu adanya hukuman yang lebih berat.</div>
<div style="text-align: justify;">
Sumber :</div>
<div style="text-align: justify;">
http:// Huderi's Blog.htm </div>
<div style="text-align: justify;">
http:// solusi-kenakalan-remaja-dan-pergaulan-bebas.html </div>
<div style="text-align: justify;">
http:// penyelesaian-masalah-kenakalan-remaja.htm </div>
Muhammad Yusufhttp://www.blogger.com/profile/07005653113379790561noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-8765680343725650401.post-53921965170245902382012-05-24T01:15:00.000-07:002012-05-24T01:15:37.768-07:00Upacara Mandi HamilA. Fakta yang Terjadi<br />
Berbagai upacara mandi yang ditemukan di lapangan ialah upacara mandi menjelang kawin pertama kali, upacara mandi bagi seorang wanita yang pertama kali hamil, berbagai upacara mandi sebaagi cara penyembuhan, dan mandi sebagai salah satu syarat atau bentuk amalan.<br />
Tidak semua wanita yang hamil pertama kali harus menjalani upacara mandi. Konon yang harus menjalaninya ialah yang keturunannya secara turun temurun memang harus menjalaninya. Pada upacara mandi hamil, mungkin si calon ibu sebenarnya bukan tergolong yang wajib menjalaninya, tetapi konon bayi yang dikandungnya mungkin mengharuskannya melalui ayahnya dan dengan demikian si calon ibu ini pun harus menjalaninya pula. <br />
Lalai melakukan upacara itu konon menyebabkan yang bersangkutan atau salah seorang anggota kerabat dekat “dipingit”. Sebagai akibat peristiwa “pemingitan” itu proses kelahiran berjalan lambat.<br />
Seperti sudah dikemukakan di atas, tidak semua wanita hamil pertama kali harus melakukan upacara mandi. Yang harus melakukannya hanyalah mereka yang memang keturunan dari orang-orang yang selalu melaksanakannya. <br />
Namun dalam kenyataannya banyak ibu-ibu muda yang melaksanakan upacara itu dalam bentuknya yang sangat sederhana, meskipun konon sebenarnya tidak ada keharusan baginya untuk melakukan hal itu. <br />
1. Waktu Penyelenggaraan Upacara<br />
Upacara mandi ini harus dilaksanakan pada umur kehamilan tujuh bulan atau tidak lama sesudahnya. Upacara mandi ini harus dilaksanakan pada waktu turun bulan, khususnya pada hari-hari dalam minggu ke tiga bulan Arab. <br />
Apabila karena sesuatu hal upacara mandi tidak dapat dilaksanakan pada waktu tersebut, pelaksanaannya ditunda pada bulan berikutnya. Juga upacara ini harus dilaksanakan pada waktu turun matahari, upacara ini biasanya dilakukan sekitar jam 14.00 dan tidak pernah setelah jam 16.00. Secara darurat upacara mandi ini pernah dilaksanakan di Dalam Pagar, yaitu pada saat si wanita sudah hampir melahirkan. Si wanita ini sudah lama sakit akan melahirkan, dan oleh bidan yang menolongnya dinyatakan bahwa meskipun si wanita bukan keturunan yang harus melakukan upacara itu, tetapi si bayi mengharuskannya melalui ayahnya. <br />
Oleh karena itu upacara mandi secara darurat dilaksanakan, yaitu hanya sekedar menyiram dan memerciki si ibu dengan banyu baya. Segera setelah selesai dimandikan tersebut konon lahirlah bayinya.<br />
2. Tempat Penyelenggaraan Upacara<br />
Para informan di Dalam Pagar menyatakan upacara ini harus dilaksankan di dalam pagar mayang. Pada upacara yang berhasil diamati di Akar Bagantung dan Teluk Selong (1979), pagar mayang memang digunakan, tetapi pada upacara mandi yang dilaksanakan di Dalam Pagar (1980) tidak dibangun pagar mayang, melainkan cukup dilaksanakan di atas palatar belakang.<br />
3. Pihak yang Terlibat dalam Upacara<br />
Pihak yang terlibat dalam upacara ini di antaranya:<br />
• Orang tua dari kedua belah pihak baik itu ibu kandung atau ibu mertua.<br />
• Saudara-saudara, kerabat-kerabat seperti julak (saudara ibu), uma kacil (adik ibu) dan begitu pula dari pihak mertua.<br />
• Di pimpin oleh bidan kampung (dukun beranak) dan Tuan Guru (mualim) yang membacakan doa selamat setelah upacara berakhir.<br />
Selain pihak-pihak di atas masih ada yang terlibat dalam upacara tersebut, yakni para undangan yaitu wanita-wanita tetangga dan kerabat dekat, umumnya terdiri dari ibu-ibu muda dan wanita-wanita muda yang sudah kawin. Wanita-wanita tua yang hadir biasanya adalah mereka yang banyak tahu tentang upacara ini atau karena diperlukan untuk membantu bidan melaksanakannya.<br />
4. Persiapan dan Perlengkapan Upacara<br />
Upacara mandi hamil mengharuskan tersedianya 40 jenis penganan atau “wadai ampat puluh”. Mungkin sebenarnya berjumlah 41, atau bahkan lebih. Wadai 40 ini terdiri dari: apam (putih dan merah), cucur (putih dan merah), kawari, samban, tumpiangin (sejenis rempeyek di Jawa, tetapi kali ini tidak menggunakan kacang tanah melainkan kelapa iris), cicin (cincin, perhiasan dipakai di jari, dua jenis dan tiga warna), parut hayam (perut lilit ayam, tiga warna), sarang samut (sarang semut, tiga warna), cangkaruk (cengkaruk), ketupat (empat jenis), nasi ketan putih (dengan inti di atasnya), wajik, kokoleh (putih dan merah), tapai, lemang, dodol, madu kasirat (sejenis dodol tapi masih muda), gagati (empat jenis), dan sesisir pisang mahuli.<br />
Sedangkan hidangan untuk para tamu ialah nasi ketan (dengan inti) dan apam dari wadai 40 ini, tetapi bisa juga ketupat dan sayur tumis ditambah dengan nasi ketan, atau hidangan lainnya. Tetapi di Anduhum konon kadang-kadang ada keharusan (dahulu) menghidangkan bubur ayam, yang mungkin mengandung perlambang tertentu pula. Dapat diduga meskipun terdapat kesamaan dalam jumlah jenis penganan yang harus dihidangkan pada upacara mandi hamil di Martapura namun terdapat perbedaan tentang keharusan adanya jenis-jenis penganan tertentu tergantung pada kerabat yang melaksanakannya. Pada upacara mandi yang diamati di Dalam Pagar terdapat detail-detail seperti yang akan dijelaskan di bawah ini.<br />
Kue apam dan cucur, masing-masing berwarna merah dan putih, adalah kue-kue yanag biasa dipergunakan sebagai syarat upacara batumbang, yang dilaksanakan setelah upacara mandi selesai. Kue samban dan kawari merupakan lambang jenis kelamin bayi yang akan lahir. Samban melambangkan jenis kelamin perempuan dan kawari melambangkan jenis kelamin pria. Apam, cucur, kokoleh, wajik, nasi ketan, dodol dan madu kasirat merupakan kue-kue yang harus ada karena menggunakan air sungai Kitanu. Nasi ketan kuning dan telur rebus di atasnya merupakan sajian untuk buaya kuning yang konon (dahulu) menghuni sebuah lubuk dekat balai padudusan di tepi sungai Kitanu. Kue gagati jumlahnya harus sembilan dan ketupat jumlahnya harus tujuh. Tidak berhasil diungkapkan untuk siapa disajikan dan mengapa harus sembilan dan tujuh, sedangkan kue-kue lainnya tidak harus demikian.<br />
Di Dalam pagar mayang, atau di tempat upacara mandi akan dilaksanakan, diletakan perapen, dan berbagai peralatan mandi. Sebuah tempayan atau bejana plastik berisi air tempat merendam mayang pinang (terurai), beberapa untaian bunga (kembang berenteng), sebuah ranting kambat, sebuah ranting balinjuang dan sebuah ranting kacapiring. Sebuah tempat air yang lebih kecil berisi banyu baya, yaitu air yang dimantrai oleh bidan, sebuah lagi berisi banyu Yasin, yaitu air yang dibacakan surah Yasin, yang sering dicampuri dngan banyu Burdah yaitu air yang dibacakan syair Burdah. Selain itu pada pengamatan di Dalam Pagar, terdapat sebuah gelas berisi air (banyu) sungai Kitanu. untuk keperluan mandi ini terdapat juga kasai (bedak, param) temugiring dan keramas asam jawa atu jeruk nipis. Dahulu, sebagai tempat duduk si wanita hamil itu diletakan sebuah kuantan (sejenis panci terbuat dari tanah yang diletakan tengkurap dan di atasnya diletakan bamban (bamban bajalin). Merupakan alat mandi pula ialah mayang pinang yang masih dalam seludangnya, kelapa tumbuh (berselimut kain kuning), benang lawai dan kelapa muda. <br />
Untuk keperluan mandi hamil diperlukan dua buah piduduk. Sebuah akan diserahkan kepada bidan yang memimpin upacara dan yang membantu proses kelahiran, dan sebuah lagi sebagai syarat upacara. Yang pertama dilengkapi dengan rempah-rempah dapur, sedangkan yang sebuah lagi termasuk di dalamnya alat-alat yang diperlukan untuk melahirkan, ayam, pisau dan sarung berwarna kuning. Konon jenis kelamin ayam harus sesuai denagn jenis kelamin bayi yang akan lahir, sehingga praktis tidak mungkin disediakan, dan demikian pula alat-alat yang diperlukan untuk melahirkan biasanya juga belum tersedia, namun harus tegas dinyatakan sebagai ada. Bagian dari piduduk yang belum tersedia ini dikatakan sebagai “dihutang”, sebagai syarat menyediakan barang yang belum ada ini harus disediakan nasi ketan dengan inti, yang dihidangkan kepada hadirin setelah upacara selesai.<br />
5. Proses Upacara<br />
Wanita hamil yang diupacarakan memakai pakaian yang indah-indah dan memakai perhiasan, duduk di atas lapik di ruang tengah sambil memangku sebiji kelapa tumbuh yang diselimuti kain kuning menghadapi sajian wadai ampat puluh. Setelah beberapa lama duduk dengan disaksikan oleh para undangan wanita, perempuan hamil itu turun ke pagar mayang sambil menggendong kelapa tumbuh tadi. Ketika ia turun ke pagar mayang, ia menyerahkan kelapa yang digendongnya kepada orang lain, bertukar pakaian dengan kain basahan kuning sampai batas dada, lalu duduk di atas bamban bajalin, sedemikian sehingga kuantan tanah langsung remuk. Para wanita tua yang membantunya mandi (jumlahnya selalu ganjil, sekurang-kurangnya tiga dan paling banyak tujuh orang dan seorang di antaranya bertindak sebagi pemimpinnya, yaitu biasanya bidan) menyiraminya dengan air bunga, membedakinya dengan kasai temugiring lalu mengeramasinya. <br />
Selanjutnya para pembantunya itu berganti-ganti mamapaikan berkas mayang, berkas daun balinjuang dan berkas daun kacapiring kepadanya dan kadang-kadang juga kepada hadirin di sekitarnya. Proses berikutnya ialah menyiramkan berbagai air lainnya, yaitu banyu sungai Kitanu, banyu baya, yang telah dicampur dengan banyu Yasin atau banyu doa, dan banyu Burdah. Setiap kali disiram dengan air-air tersebut, si wanita hamil diminta untuk menghirupnya sedikit. <br />
Sebuah mayang pinang yang masih belum terbuka dari seludangnya diletakkan di atas kepala wanita hamil tersebut lalu ditepuk, diusahakan sekali saja sampai pecah. Mayang dikeluarkan dari seludangnya lalu diletakkan di atas kepala wanita hamil dan disirami dengan air kelapa muda tiga kali berturut-turut dengan posisi mayang yang berbeda-beda. Kali ini juga airnya harus dihirup oleh wanita hamil itu.<br />
Kemudian diambil dua tangkai mayang dan diselipkan di sela-sela daun telinga si wanita hamil masing-masing sebuah. Lalu dua orang perempuan tua membantunya meloloskan lawai dari kepala sampai ke ujung kaki, tiga kali berturut-turut. Untuk melepaskan lawai dari kakinya, pada kali yang pertma ia melangkah ke depan, kali yang ke dua melangkah ke belakang dan terakhir kembali melangkah ke depan. <br />
Sesudah itu badannya dikeringkan dan ia berganti pakaian lalu keluar dari pagar mayang. Di luar telah tersedia sebiji telur ayam yang harus dipijakinya ketika melewatinya. Ketika ia keluar untuk kembali ke ruang tengah ini dibacakan pula shalawat berramai-ramai. Di ruang tengah si wanita hamil itu kembali duduk di atas lapik di hadapan tamu-tamu, disisiri dan disanggul rambutnya. Pada saat itu juga di tepung tawari, yaitu dipercikan minyak likat beboreh dengan anyaman daun kelapa yang dinamakan tepung tawar. <br />
Setelah itu lalu batumbang dibacakan doa selamat oleh salah seorang hadirin. Sementara itu si wanita hamil menyalami semua wanita yang hamil menyalami semua wanita yang hadir, lalu masuk ke dalam kamarnya. Setelah itu hidangan pokok diedarkan dan kemudian ditambah dengan hidangan tambahan berupa nasi ketan (dengan inti), apam, cucur dan kue-kue lainnya yang sebelumnya dipamerkan sebagai saji. Sebagian kue saji harus disiapkan untuk dibawa pulang oleh bidan dan perempuan-perempuan tua yang tadi membantu si wanita hamil itu mandi. <br />
Untuk melaksanakan upacara ini kadang-kadang ada juga dengan meminta banyu (air) baya kepada seorang bidan, membuat banyu(air) Yasin sendiri yang kemudian dicampur dengan bunga-bungaan dan melakukan sendiri upacara di rumah yang dibantu oleh wanita-wanita tua yang masih berhubungan kerabat dekat dengannya atau dengan suaminya. <br />
Sebagai syarat melaksanakan upacara mandi ini disiapkan nasi ketan dengan inti, yang dimakan bersama setelah upacara selesai. Upacara mandi yang demikian sederhana ini sebenarnya juga dilaksanakan pada kehamilan ketiga, kelima dan seterusnya di Dalam Pagar dan sekitarnya, khususnya apabila terdapat kesukaran pada kehamilan sebelumnya.<br />
<br />
B. Pandangan dalam Agama Islam<br />
Kalau kita cermati secara logika dalam pandangan ekonomi saja hal yang dilakukan tersebut hanya membuang – buang uang dan biaya saja tanpa ada hasil yang nyata. Mending ditabung saja untuk membiayai persalinan kelak.<br />
Dalam agama Islam Rasullulah shalallahu ‘alaihiwasallam tidak pernah mencontohkan waktu istri beliau atau istri sahabat beliau melahirkan disuruh untuk melakukan upacara bamandi - mandi.<br />
Kalau Rasullullah shallallahu ‘alahiwasallam atau sahabat tidak pernah mengerjakan yang namanya bemandi-mandi, lalu orang islam sekarang mengerjakan hal itu,yang sebenarnya tidak diperintahkan oleh agama.<br />
Ditambah lagi hal tersebut itu merupakan perbuatan syirik, Dimana mempercayai dengan makhluk gaib, secara tidak langsung kita dapat dikatakan menuhankannya.<br />
Ulama yang memang mengikuti sunnah Rasul mengatakan bahwa, mengadakan acara selamatan bamandi – mandi tujuh bulanan tersebut adalah mengikuti orang Hindu <br />
Dalam kitab Perukunan atau Kitab Syaikh Muhammad Arsyad al-banjari (Datu Kelampayan) yang bernama Sabilah Muhtadin, tidak ada didalamnya, umat islam disuruh untuk bamandi –mandi , menyediakan sesajen.<br />
<br />
C. Kesimpulan<br />
Islam adalah agama samawi atau agama wahyu. Dasar-dasar hukum Islam adalah Alquran sebagai kitab yang berisikan wahyu-wahyu yang telah diterima Nabi Muhammad saw. Dasar hukum yang kedua adalah apa-apa yang telah dilakukan, diucapkan, dan disetujui Rasul sebagai contoh untuk melakukan Alquran tersebut, yang selanjutnya disebut hadit. <br />
Dasar hukum ketiga adalah ijmak dan kias. Keduanya baru dilakukan manakala ada keharusan penetapan hukum sementara tidak ditemukan aturannya baik dalam Alquran ataupun hadit.<br />
Walaupun begitu, hukum Islam mengenal dan membenarkan hukum adat. Para ahli usul fikih menerima adat yang dalam bahasa fikih disebut dengan urf dengan batasan sebagai sesuatu yang dilakukan atau diucapkan berulang-ulang oleh banyak orang, sehingga dianggap baik dan diterima jiwa dan akal yang sehat. Dalam hal akidah dan ibadah urf tak lazim digunakan, sementara para ahli usul fikih yang menerima cenderung untuk membatasinya dalam masalah masalah muamalah.<br />
Muamalah adalah bagian dari hukum Islam yang menetapkan hukum tentang hubungan seseorang dengan orang lain, baik secara pribadi maupun berbentuk badan hukum. Dalam istilah fikih disebut al-syakhsiyyah al-itibariyyah. Muamalah meliputi jual beli, sewa menyewa, dan perserikatan.<br />
Memang ada perbedaan prinsip antara akidah dan muamalah. Dalam akidah, semua akan dilarang kecuali hal yang diperintahkan. Sedangkan dalam muamalah semuanya boleh kecuali hal yang dilarang. Dengan demikian, dalam hal hukum muamalah, menerima hukum adat adalah sesuatu yang legal.<br />
Namun, kita sebagai umat islam, harus cermat dalmam memahami berbagai macam adat yang ada di lingkungan kita apakah itu sesuai dengan ketentuan islam dan boleh dikerjakan, ataukah adat tersebut melanggar syariat islam dan menjerumuskan kita pada dosa. <br />
Seperti upacaya bamandi mandi dan membuat sesajen yang secara tidak langsung atau sersirat hal tersebut merupakan suatu perbuatan syirik yang mana kita kenal, bahwa syirik merupakan salah satu dosa besar.<br />
<br />
Dengan demikian, dalam menetapkan hukum Islam hukum adat dapat dijadikan latar hukum Islam. Para pelaku penetap hukum Islam (mujtahid) harus mempertimbangkan hukum adat dalam menetapkan hukum Islam seperti kesepakatan ahli hukum Islam (fukaha) yang menetapkan rumus dalam ilmu fikih addah muhakkamah (hukum adat dapat dijadikan landasan hukum Islam), dan juga rumus lain al-maruf urfan ka al-masyrut syartan (yang baik itu menjadi kebiasaan, sama halnya dengan yang disyaratkan menjadi syarat).<br />
Rumus-rumus tersebut barangkali yang digunakan para Walisongo dalam menetapkan ajaran-ajarannya di Indonesia, sehingga dakwah saat itu lancar adanya. Kebiasaan lama menyangkut masalah tradisi masyarakat yang penganut Hindu dan animisme sebagian masih dipertahankan. Sayang, Walisongo belum tuntas bekerja, banyak akidah yang masih tercampur- baur sementara tantangan internal dan eksternal semakin bertumpuk, sedangkan kerajaan semakin melemah. Hal tersebut kiranya menjadi PR bagi kita semua.<br />
<br />
Sumber :<br />
http://ummusalwaa.blogspot.com/tradisi-urang-banjar.html Pada 25 Oktober 2011<br />
http://zipoer7.wordpress.com/budaya-adat-bamandimandi-banjar.html Pada 25 Oktober 2011<br />
http://hukum-adat-dalam-hukum-islam.html Pada 30 November 2011Muhammad Yusufhttp://www.blogger.com/profile/07005653113379790561noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-8765680343725650401.post-53820137285398428022012-03-30T23:23:00.003-07:002012-03-30T23:23:56.719-07:00Peran Ukm Dalam Perekonomian IndonesiaBAB I
PENDAHULUAN
1. LATAR BELAKANG
Usaha kecil dan menengah (UKM) merupakan salah satu bagian penting dari perekonomian suatu negara ataupun daerah, tidak terkecuali di Indonesia. Sebagai gambaran, kendati sumbangannya dalam output nasional (PDRB) hanya 56,7 persen dan dalam ekspor nonmigas hanya 15 persen, namun UKM memberi kontribusi sekitar 99 persen dalam jumlah badan usaha di Indonesia serta mempunyai andil 99,6 persen dalam penyerapan tenaga kerja. Namun, dalam kenyataannya selama ini UKM kurang mendapatkan perhatian. Dapat dikatakan bahwa kesadaran akan pentingnya UKM dapat dikatakan barulah muncul belakangan ini saja.
Usaha Kecil Menengah atau lazim kita kenal sebagai UKM mempunyai banyak peranan penting dalam perekonomian. Salah satu peranannya yang paling krusial dalam pertumbuhan ekonomi adalah menstimulus dinamisasi ekonomi. Karakternya yang fleksibel dan cakap membuat UKM dapat direkayasa untuk mengganti lingkungan bisnis yang lebih baik daripada perusahaan-perusahaan besar. Dalam banyak kasus, dari sejumlah UKM yang baru pertama kali memasuki pasar, di antaranya dapat menjadi besar karena kesuksesannya dalam beroperasi.
Sejak krisis moneter yang diawali tahun 1997, hampir 80% usaha besar mengalami kebangkrutan dan melakukan PHK massal terhadap karyawannya. Berbeda dengan UKM yang tetap bertahan di dalam krisis dengan segala keterbatasannya. UKM dianggap sektor usaha yang tidak cengeng dan tahan banting.Selain itu sebagai sektor usaha yang dijalankan dalam tataran bawah, UKM berperan besar dalam mengurangi angka pengangguran, bahkan fenomena PHK menjadikan para pekerja yang menjadi korban dipaksa untuk berfikir lebih jauh dan banyak yang beralih melirik sektor UKM ini. Produk-produk UKM, setidaknya memberikan kontribusi bagi pertumbuhan ekonomi dan pendapatan nasional, karena tidak sedikit produk-produk UKM itu yang mampu menembus pasar internasional.
Sekarang ini lembaga-lembaga donor internasional semuanya mendukung perkembangan UKM. Ada yang melihatnya sebagai wahana untuk menciptakan kesempatan kerja (ILO), ada yang melihatnya sebagai penjabaran komitmen mereka (IMF, Bank Dunia, Bank Pembangunan Asia) untuk memerangi kemiskinan di negara-negara berkembang. Di Asia, perkembangan sektor UKM ini juga dilihat sebagai salah suatu jalan keluar dari krisis ekonomi. Para donor multilateral dan bilateral (antara lain Jepang) semuanya akan menyediakan dana dan bantuan teknis untuk pengembangan sektor ini.
2. RUMUSAN MASALAH
2.1. Apa itu UKM ?
2.2. Bagaimana keadaan UKM di Indonesia ?
2.3. Sejauh mana perkembangan UKM di Indonesia ?
2.4. Masalah apa yang dihadapi UKM saat ini ?
2.5. Bagaimana solusi untuk mengatasinya ?
BAB II
PEMBAHASAN
1. LANDASAN TEORI
1.1. Peran
Menurut Horton dan Hunt [1993], peran (role) adalah perilaku yang diharapkan dari seseorang yang memiliki suatu status. Berbagai peran yang tergabung dan terkait pada satu status ini oleh Merton [1968] dinamakan perangkat peran (role set). Dalam kerangka besar, organisasi masyarakat, atau yang disebut sebagai struktur sosial, ditentukan oleh hakekat (nature) dari peran-peran ini, hubungan antara peran-peran tersebut, serta distribusi sumberdaya yang langka di antara orang-orang yang memainkannya.
Masyarakat yang berbeda merumuskan, mengorganisasikan, dan memberi imbalan (reward) terhadap aktivitas-aktivitas mereka dengan cara yang berbeda, sehingga setiap masyarakat memiliki struktur sosial yang berbeda pula. Bila yang diartikan dengan peran adalah perilaku yang diharapkan dari seseorang dalam suatu status tertentu, maka perilaku peran adalah perilaku yang sesungguhnya dari orang yang melakukan peran tersebut.
Perilaku peran mungkin berbeda dari perilaku yang diharapkan karena beberapa alasan. Sedangkan, Abu Ahmadi [1982] mendefinisikan peran sebagai suatu kompleks pengharapan manusia terhadap caranya individu harus bersikap dan berbuat dalam situasi tertentu berdasarkan status dan fungsi sosialnya.
1.2. Usaha Kecil Menegah (UKM)
Menurut Kementrian Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menegkop dan UKM), yang dimaksud dengan Usaha Kecil (UK), termasuk Usaha Mikro (UMI) adalah entitas usaha yang mempunyai memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000,- tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha, dan memiliki penjualan tahunan paling banyak Rp 1.000.000.000,- . Sementara itu, Usaha Menengah (UM) merupakan entitas usaha milik warga negara Indonesia yang memiliki kekayaan bersih antara Rp 200.000.000 s.d. Rp 10.000.000.000,- tidak termasuk tanah dan bangunan.
Badan Pusat Statistik (BPS) memberikan definisi UKM berdasarkan kuantitas tenaga kerja. Usaha kecil merupakan entitas usaha yang memiliki jumlah tenaga kerja 5 s.d 19 orang, sedangkan usaha menengah merupakan entitias usaha yang memiliki tenaga kerja 20 s.d. 99 orang.
1.3. Perekonomian
Dalam Wikipidia Indonesia Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya.
2. PEMBAHASAN MASALAH
2.1. Keadaan UKM di Indonesia
Usaha skala kecil di Indonesia adalah merupakan subyek diskusi dan menjadi perhatian pemerintah karena perusahaan kecil tersebut menyebar dimana-mana, dan dapat memberi kesempatan kerja yang potensial. Para ahli ekonomi sudah lama menyadari bahwa sektor industri kecil sebagai salah satu karakteristik keberhasilan dan pertumbuhan ekonomi. Industri kecil menyumbang pembangunan dengan berbagai jalan, menciptakan kesempatan kerja, untuk perluasan angakatan kerja agi urbanisasi, dan menyediakan fleksibilitas kebutuhan serta inovasi dalam perekonomian secara keseluruhan.
Sektor ekonomi UKM yang memiliki proporsi unit usaha terbesar berdasarkan statistik UKM tahun 2004-2005 adalah sektor :
(1) Pertanian, Peternakan, Kehutanan dan Perikanan;
(2) Perdagangan, Hotel dan Restoran;
(3) Industri Pengolahan;
(4) Pengangkutan dan Komunikasi;
(5) Jasa.
Sedangkan sektor ekonomi yang memiliki proporsi unit usaha terkecil secara berturut-turut adalah sektor :
(1) Pertambangan dan Penggalian;
(2) Bangunan;
(3) Keuangan, Persewaan dan Jasa Perusahaan;
(4) Listrik, Gas dan Air Bersih.
Secara kuantitas, UKM memang unggul, hal ini didasarkan pada fakta bahwa sebagian besar usaha di Indonesia (lebih dari 99 %) berbentuk usaha skala kecil dan menengah (UKM). Namun secara jumlah omset dan aset, apabila keseluruhan omset dan aset UKM di Indonesia digabungkan, belum tentu jumlahnya dapat menyaingi satu perusahaan berskala nasional.
Data-data tersebut menunjukkan bahwa UKM berada di sebagian besar sektor usaha yang ada di Indonesia. Apabila mau dicermati lebih jauh, pengembangan sektor swasta, khususnya UKM, perlu untuk dilakukan mengingat sektor ini memiliki potensi untuk menjaga kestabilan perekonomian, peningkatan tenaga kerja, meningkatkan PDB, mengembangkan dunia usaha, dan penambahan APBN dan APBD melalui perpajakan.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Propinsi Jawa Barat dengan Badan Pusat Statistik Propinsi Jawa Barat tahun 2000, jumlah kelompok usaha kecil di Provinsi Jawa Barat adalah 6.751.999 unit atau merupakan 99,89% dari keseluruhan jumlah kelompok usaha yang ada. Penyebaran kelompok usaha kecil ini masih didominasi oleh sektor pertanian dengan jumlah usaha/rumah tangga sebanyak 4.094.672 unit atau 60,57% dari total keseluruhan usaha yang ada.
Sampai dengan tahun 2000, jumlah tenaga kerja yang terserap dalam usaha kecil dari berbagai sektor ekonomi di Provinsi Jawa Barat berjumlah 10.557.448 tenaga kerja atau 84,60% dari total penyerapan tenaga kerja yang ada di Jawa barat. Hal ini menunjukkan bahwa tingkat penyerapan tenaga kerja usaha kecil di Jawa Barat adalah yang terbesar dibandingkan dengan tingkat penyerapan tenaga kerja pada usaha besar dan menengah.
Gambaran di atas nampaknya sudah cukup untuk menafikkan pikiran bahwa UKM adalah usaha yang tidak penting, hanya untuk orang-orang tidak berpendidikan. Justru mungkin inilah saat bagi kita yang sudah menyadari begitu dahsyatnya ketangguhan UKM, untuk mulai memberikan perhatian yang lebih serius di dalam sektor ini. Kita selayaknya harus belajar dari Jepang, sejak reformasi sistem keuangannya pada tahun 1958, tonggak utama perekonomian Jepang adalah UKM, sebagai solusi permodalan, pemerintah Jepang mendirikan lembaga penjamin kredit guna membantu para pengusaha kecil menengah dalam mengembangkan usahanya. Lembaga seperti ini di Jepang namanya Credit Guarantee Corporation (CGC). Lembaga ini membantu menyediakan penjaminan untuk memperoleh kredit dari bank bagi UKM.
Memang, saat ini peran UKM nampak belum begitu dirasakan, karena kurangnya kekuatan bersaing dengan produk-produk luar negeri, dan juga masalah klasik yaitu permodalan. Kita harus melihat ini sebagai masalah yang harus kita pecahkan bersama. Karena kita tidak ingin selamanya terpuruk di dalam krisis yang sudah lebih dari 5 tahun melanda negeri kita.
2.2. Pengembangan Sektor UKM
Pengembangan terhadap sektor swasta merupakan suatu hal yang tidak diragukan lagi perlu untuk dilakukan. UKM memiliki peran penting dalam pengembangan usaha di Indonesia. UKM juga merupakan cikal bakal dari tumbuhnya usaha besar. “Hampir semua usaha besar berawal dari UKM.Usaha kecil menengah (UKM) harus terus ditingkatkan (up grade) dan aktif agar dapat maju dan bersaing dengan perusahaan besar. Jika tidak, UKM di Indonesia yang merupakan jantung perekonomian Indonesia tidak akan bisa maju dan berkembang.
Satu hal yang perlu diingat dalam pengembangan UKM adalah bahwa langkah ini tidak semata-mata merupakan langkah yang harus diambil oleh Pemerintah dan hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah. Pihak UKM sendiri sebagai pihak yang dikembangkan, dapat mengayunkan langkah bersama-sama dengan Pemerintah. Selain Pemerintah dan UKM, peran dari sektor Perbankan juga sangat penting terkait dengan segala hal mengenai pendanaan, terutama dari sisi pemberian pinjaman atau penetapan kebijakan perbankan. Lebih jauh lagi, terkait dengan ketersediaan dana atau modal, peran dari para investor baik itu dari dalam maupun luar negeri, tidak dapat pula kita kesampingkan.
Pemerintah pada intinya memiliki kewajiban untuk turut memecahkan tiga hal masalah klasik yang kerap kali menerpa UKM, yakni akses pasar, modal, dan teknologi yang selama ini kerap menjadi pembicaraan di seminar atau konferensi.[9] Secara keseluruhan, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan dalam melakukan pengembangan terhadap unit usaha UKM, antara lain kondisi kerja, promosi usaha baru, akses informasi, akses pembiayaan, akses pasar, peningkatan kualitas produk dan SDM, ketersediaan layanan pengembangan usaha, pengembangan cluster, jaringan bisnis, dan kompetisi.
Perlu disadari, UKM berada dalam suatu lingkungan yang kompleks dan dinamis. Jadi, upaya mengembangkan UKM tidak banyak berarti bila tidak mempertimbangkan pembangunan (khususnya ekonomi) lebih luas.Konsep pembangunan yang dilaksanakan akan membentuk ‘aturan main’ bagi pelaku usaha (termasuk UKM) sehingga upaya pengembangan UKM tidak hanya bisa dilaksanakan secara parsial, melainkan harus terintegrasi dengan pembangunan ekonomi nasional dan dilaksanakan secara berkesinambungan.Kebijakan ekonomi (terutama pengembangan dunia usaha) yang ditempuh selama ini belum menjadikan ikatan kuat bagi terciptanya keterkaitan antara usaha besar dan UKM.
Saat ini, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah berencana untuk menciptakan 20 juta usaha kecil menengah baru tahun 2020.Tahun 2020 adalah masa yang menjanjikan begitu banyak peluang karena di tahun tersebut akan terwujud apa yang dimimpikan para pemimpin ASEAN yang tertuang dalam Bali Concord II. Suatu komunitas ekonomi ASEAN, yang peredaran produk-produk barang dan jasanya tidak lagi dibatasi batas negara, akan terwujud. Kondisi ini membawa sisi positif sekaligus negatif bagi UKM. Menjadi positif apabila produk dan jasa UKM mampu bersaing dengan produk dan jasa dari negara-negara ASEAN lainnya, namun akan menjadi negatif apabila sebaliknya. Untuk itu, kiranya penting bila pemerintah mendesain program yang jelas dan tepat sasaran serta mencanangkan penciptaan 20 juta UKM sebagai program nasional.
2.3. Masalah yang Dihadapi UKM saat ini
Pada umumnya, permasalahan yang dihadapi oleh Usaha Kecil dan Menengah (UKM), antara lain meliputi:
a) Faktor Internal
1) Kurangnya Permodalan dan Terbatasnya Akses Pembiayaan
Permodalan merupakan faktor utama yang diperlukan untuk mengembangkan suatu unit usaha. Kurangnya permodalan UKM, oleh karena pada umumnya usaha kecil dan menengah merupakan usaha perorangan atau perusahaan yang sifatnya tertutup, yang mengandalkan modal dari si pemilik yang jumlahnya sangat terbatas, sedangkan modal pinjaman dari bank atau lembaga keuangan lainnya sulit diperoleh karena persyaratan secara administratif dan teknis yang diminta oleh bank tidak dapat dipenuhi. Persyaratan yang menjadi hambatan terbesar bagi UKM adalah adanya ketentuan mengenai agunan karena tidak semua UKM memiliki harta yang memadai dan cukup untuk dijadikan agunan.
Terkait dengan hal ini, UKM juga menjumpai kesulitan dalam hal akses terhadap sumber pembiayaan. Selama ini yang cukup familiar dengan mereka adalah mekanisme pembiayaan yang disediakan oleh bank dimana disyaratkan adanya agunan. Terhadap akses pembiayaan lainnya seperti investasi, sebagian besar dari mereka belum memiliki akses untuk itu. Dari sisi investasi sendiri, masih terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan apabila memang gerbang investasi hendak dibuka untuk UKM, antara lain kebijakan, jangka waktu, pajak, peraturan, perlakuan, hak atas tanah, infrastruktur, dan iklim usaha.[16]
2) Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM)
Sebagian besar usaha kecil tumbuh secara tradisional dan merupakan usaha keluarga yang turun temurun. Keterbatasan kualitas SDM usaha kecil baik dari segi pendidikan formal maupun pengetahuan dan keterampilannya sangat berpengaruh terhadap manajemen pengelolaan usahanya, sehingga usaha tersebut sulit untuk berkembang dengan optimal. Disamping itu dengan keterbatasan kualitas SDM-nya, unit usaha tersebut relatif sulit untuk mengadopsi perkembangan teknologi baru untuk meningkatkan daya saing produk yang dihasilkannya.
Lemahnya Jaringan Usaha dan Kemampuan Penetrasi Pasar
Usaha kecil yang pada umumnya merupakan unit usaha keluarga, mempunyai jaringan usaha yang sangat terbatas dan kemampuan penetrasi pasar yang rendah, ditambah lagi produk yang dihasilkan jumlahnya sangat terbatas dan mempunyai kualitas yang kurang kompetitif. Berbeda dengan usaha besar yang telah mempunyai jaringan yang sudah solid serta didukung dengan teknologi yang dapat menjangkau internasional dan promosi yang baik.
Mentalitas Pengusaha UKM
Hal penting yang seringkali pula terlupakan dalam setiap pembahasan mengenai UKM, yaitu semangat entrepreneurship para pengusaha UKM itu sendiri. Semangat yang dimaksud disini, antara lain kesediaan terus berinovasi, ulet tanpa menyerah, mau berkorban serta semangat ingin mengambil risiko. Suasana pedesaan yang menjadi latar belakang dari UKM seringkali memiliki andil juga dalam membentuk kinerja. Sebagai contoh, ritme kerja UKM di daerah berjalan dengan santai dan kurang aktif sehingga seringkali menjadi penyebab hilangnya kesempatan-kesempatan yang ada.
Kurangnya Transparansi
Kurangnya transparansi antara generasi awal pembangun UKM tersebut terhadap generasi selanjutnya. Banyak informasi dan jaringan yang disembunyikan dan tidak diberitahukan kepada pihak yang selanjutnya menjalankan usaha tersebut sehingga hal ini menimbulkan kesulitan bagi generasi penerus dalam mengembangkan usahanya.
b) Faktor Eksternal
1) Iklim Usaha Belum Sepenuhnya Kondusif
Upaya pemberdayaan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dari tahun ke tahun selalu dimonitor dan dievaluasi perkembangannya dalam hal kontribusinya terhadap penciptaan produk domestik brutto (PDB), penyerapan tenaga kerja, ekspor dan perkembangan pelaku usahanya serta keberadaan investasi usaha kecil dan menengah melalui pembentukan modal tetap brutto (investasi).
Keseluruhan indikator ekonomi makro tersebut selalu dijadikan acuan dalam penyusunan kebijakan pemberdayaan UKM serta menjadi indikator keberhasilan pelaksanaan kebijakan yang telah dilaksanakan pada tahun sebelumnya.
Kebijaksanaan Pemerintah untuk menumbuhkembangkan UKM, meskipun dari tahun ke tahun terus disempurnakan, namun dirasakan belum sepenuhnya kondusif. Hal ini terlihat antara lain masih terjadinya persaingan yang kurang sehat antara pengusaha-pengusaha kecil dan menengah dengan pengusaha-pengusaha besar.
Kendala lain yang dihadapi oleh UKM adalah mendapatkan perijinan untuk menjalankan usaha mereka. Keluhan yang seringkali terdengar mengenai banyaknya prosedur yang harus diikuti dengan biaya yang tidak murah, ditambah lagi dengan jangka waktu yang lama. Hal ini sedikit banyak terkait dengan kebijakan perekonomian Pemerintah yang dinilai tidak memihak pihak kecil seperti UKM tetapi lebih mengakomodir kepentingan dari para pengusaha besar.
2) Terbatasnya Sarana dan Prasarana Usaha
Kurangnya informasi yang berhubungan dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, menyebabkan sarana dan prasarana yang mereka miliki juga tidak cepat berkembang dan kurang mendukung kemajuan usahanya sebagaimana yang diharapkan. Selain itu, tak jarang UKM kesulitan dalam memperoleh tempat untuk menjalankan usahanya yang disebabkan karena mahalnya harga sewa atau tempat yang ada kurang strategis.
3) Pungutan Liar
Praktek pungutan tidak resmi atau lebih dikenal dengan pungutan liar menjadi salah satu kendala juga bagi UKM karena menambah pengeluaran yang tidak sedikit. Hal ini tidak hanya terjadi sekali namun dapat berulang kali secara periodik, misalnya setiap minggu atau setiap bulan.
4) Implikasi Otonomi Daerah
Dengan berlakunya Undang-undang No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang kemudian diubah dengan UU No. 32 Tahun 2004, kewenangan daerah mempunyai otonomi untuk mengatur dan mengurus masyarakat setempat. Perubahan sistem ini akan mempunyai implikasi terhadap pelaku bisnis kecil dan menengah berupa pungutan-pungutan baru yang dikenakan pada UKM. Jika kondisi ini tidak segera dibenahi maka akan menurunkan daya saing UKM. Disamping itu, semangat kedaerahan yang berlebihan, kadang menciptakan kondisi yang kurang menarik bagi pengusaha luar daerah untuk mengembangkan usahanya di daerah tersebut.
5) Implikasi Perdagangan Bebas
Sebagaimana diketahui bahwa AFTA yang mulai berlaku Tahun 2003 dan APEC Tahun 2020 berimplikasi luas terhadap usaha kecil dan menengah untuk bersaing dalam perdagangan bebas. Dalam hal ini, mau tidak mau UKM dituntut untuk melakukan proses produksi dengan produktif dan efisien, serta dapat menghasilkan produk yang sesuai dengan frekuensi pasar global dengan standar kualitas seperti isu kualitas (ISO 9000), isu lingkungan (ISO 14.000), dan isu Hak Asasi Manusia (HAM) serta isu ketenagakerjaan. Isu ini sering digunakan secara tidak fair oleh negara maju sebagai hambatan (Non Tariff Barrier for Trade). Untuk itu, UKM perlu mempersiapkan diri agar mampu bersaing baik secara keunggulan komparatif maupun keunggulan kompetitif.
6) Sifat Produk dengan Ketahanan Pendek
Sebagian besar produk industri kecil memiliki ciri atau karakteristik sebagai produk-produk dan kerajinan-kerajian dengan ketahanan yang pendek. Dengan kata lain, produk-produk yang dihasilkan UKM Indonesia mudah rusak dan tidak tahan lama.
7) Terbatasnya Akses Pasar
Terbatasnya akses pasar akan menyebabkan produk yang dihasilkan tidak dapat dipasarkan secara kompetitif baik di pasar nasional maupun internasional.
8) Terbatasnya Akses Informasi
Selain akses pembiayaan, UKM juga menemui kesulitan dalam hal akses terhadap informasi. Minimnya informasi yang diketahui oleh UKM, sedikit banyak memberikan pengaruh terhadap kompetisi dari produk ataupun jasa dari unit usaha UKM dengan produk lain dalam hal kualitas. Efek dari hal ini adalah tidak mampunya produk dan jasa sebagai hasil dari UKM untuk menembus pasar ekspor. Namun, di sisi lain, terdapat pula produk atau jasa yang berpotensial untuk bertarung di pasar internasional karena tidak memiliki jalur ataupun akses terhadap pasar tersebut, pada akhirnya hanya beredar di pasar domestik.
2.4. Solusi untuk Mengatasi Masalah UKM
Sesungguhnya pemerintah telah banyak mengeluarkan kebijakan untuk pemberdayaan UKM, terutama lewat kredit bersubsidi dan bantuan teknis. Kredit program untuk pengembangan UKM bahkan dilakukan sejak 1974. Kredit program pertama UKM, Kredit Investasi Kecil (KIK) dan Kredit Modal Kerja Permanen (KMKP), yang menyediakan kredit investasi dan modal kerja permanen, dengan masa pelunasan hingga 10 tahun, dan suku bunga bersubsidi.
Setelah deregulasi perbankan pada 1988, kredit UKM dengan bunga bersubsidi secara berangsur dihentikan, diganti dengan kredit bank komersial. Selain itu, donor internasional juga menyusun kredit program investasi bagi UKM dalam mata uang rupiah. Antara 1990 dan 2000, Bank Indonesia mendanai berbagai kredit program dengan Kredit Likuiditas Bank Indonesia (KLBI), yang dapat dikelompokkan menjadi tiga kategori, yaitu Kredit Usaha Tani (KUT),Kredit Pemilikan Rumah Sederhana/Sangat Sederhana (KPRS/SS), dan Kredit Usaha Kecil dan Mikro yang disalurkan melalui koperasi dan bank perkreditan rakyat.[22] Selain itu, NPWP sebagai prasyarat pengajuan kredit di Perbankan juga telah dihapuskan, dimana hal ini memberikan peluang dan kesempatan yang lebih besar bagi kita untuk mengakses modal dari sisi perbankan.
Selain peran dari Pemerintah, dunia akademisi, lembaga swadaya masyarakat, dan lembaga penelitian, juga telah melakukan beberapa kegiatan yang bertujuan untuk mengembangkan UKM. Salah satu diantaranya adalah program GTZ-RED yang diadakan atas dukungan GOPA/Swisscontact yang telah berjalan sejak tahun 2003. Program ini bergerak langsung ke daerah-daerah dengan menggunakan metode enabling environment dengan fokus pada Business Climate Survey (BCS) dan Regulatory Impact Assessment (RIA) yang dilakukan oleh Technical Assisstance (TA). Tim TA ini dimotori oleh Center for Micro and Small Enterprise Dynamics (CEMSED) Universitas Satya Wacana. Tim ini telah melakukan survey, pelatihan, workshop terhadap UKM di daerah-daerah, menciptakan jaringan dengan seluruh pihak terkait UKM termasuk Pemerintah Daerah, serta membuat daftar Peraturan Daerah yang perlu untuk diperbaiki.
Dengan mencermati permasalahan yang dihadapi oleh UKM dan langkah-langkah yang selama ini telah ditempuh, maka kedepannya, perlu diupayakan hal-hal sebagai berikut:
a) Penciptaan Iklim Usaha yang Kondusif
Pemerintah perlu mengupayakan terciptanya iklim yang kondusif antara lain dengan mengusahakan ketenteraman dan keamanan berusaha serta penyederhanaan prosedur perijinan usaha, keringanan pajak dan sebagainya.
b) Bantuan Permodalan
Pemerintah perlu memperluas skema kredit khusus dengan syarat-syarat yang tidak memberatkan bagi UKM, untuk membantu peningkatan permodalannya, baik itu melalui sektor jasa finansial formal, sektor jasa finansial informal, skema penjaminan, leasing dan dana modal ventura. Pembiayaan untuk UKM sebaiknya menggunakan Lembaga
Keuangan Mikro (LKM) yang ada maupun non bank. Lembaga Keuangan Mikro bank antara Lain: BRI unit Desa dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR).Sampai saat ini, BRI memiliki sekitar 4.000 unit yang tersebar diseluruh Indonesia. Dari kedua LKM ini sudah tercatat sebanyak 8.500 unit yang melayani UKM. Untuk itu perlu mendorong pengembangan LKM agar dapat berjalan dengan baik, karena selama ini LKM non koperasi memilki kesulitan dalam legitimasi operasionalnya.
c) Perlindungan Usaha
Jenis-jenis usaha tertentu, terutama jenis usaha tradisional yang merupakan usaha golongan ekonomi lemah, harus mendapatkan perlindungan dari pemerintah, baik itu melalui undang-undang maupun peraturan pemerintah yang bermuara kepada saling menguntungkan (win-win solution).
d) Pengembangan Kemitraan
Perlu dikembangkan kemitraan yang saling membantu antar UKM, atau antara UKM dengan pengusaha besar di dalam negeri maupun di luar negeri, untuk menghindarkan terjadinya monopoli dalam usaha. Selain itu, juga untuk memperluas pangsa pasar dan pengelolaan bisnis yang lebih efisien. Dengan demikian, UKM akan mempunyai kekuatan dalam bersaing dengan pelaku bisnis lainnya, baik dari dalam maupun luar negeri
e) Pelatihan
Pemerintah perlu meningkatkan pelatihan bagi UKM baik dalam aspek kewiraswastaan, manajemen, administrasi dan pengetahuan serta keterampilannya dalam pengembangan usahanya. Selain itu, juga perlu diberi kesempatan untuk menerapkan hasil pelatihan di lapangan untuk mempraktekkan teori melalui pengembangan kemitraan rintisan.
f) Membentuk Lembaga Khusus
Perlu dibangun suatu lembaga yang khusus bertanggung jawab dalam mengkoordinasikan semua kegiatan yang berkaitan dengan upaya penumbuhkembangan UKM dan juga berfungsi untuk mencari solusi dalam rangka mengatasi permasalahan baik internal maupun eksternal yang dihadapi oleh UKM.
g) Memantapkan Asosiasi
Asosiasi yang telah ada perlu diperkuat, untuk meningkatkan perannya antara lain dalam pengembangan jaringan informasi usaha yang sangat dibutuhkan untuk pengembangan usaha bagi anggotanya.
h) Mengembangkan Promosi
Guna lebih mempercepat proses kemitraan antara UKM dengan usaha besar diperlukan media khusus dalam upaya mempromosikan produk-produk yang dihasilkan. Disamping itu, perlu juga diadakan talk show antara asosiasi dengan mitra usahanya.
i) Mengembangkan Kerjasama yang Setara
Perlu adanya kerjasama atau koordinasi yang serasi antara pemerintah dengan dunia usaha (UKM) untuk menginventarisir berbagai isu-isu mutakhir yang terkait dengan perkembangan usaha.
j) Mengembangkan Sarana dan Prasarana
Perlu adanya pengalokasian tempat usaha bagi UKM di tempat-tempat yang strategis sehingga dapat menambah potensi berkembang bagi UKM tersebut.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Meskipun peranan UKM dalam perekonomian Indonesia adalah sentral, namun kebijakan pemerintah maupun pengaturan yang mendukungnya sampai sekarang dirasa belum maksimal. Hal ini dapat dilihat bahkan dari hal yang paling mendasar seperti definisi yang berbeda untuk antar instansi pemerintahan. Demikian juga kebijakan yang diambil yang cenderung berlebihan namun tidak efektif, hinga kebijakan menjadi kurang komprehensif, kurang terarah, serta bersifat tambal-sulam.
Padahal UKM masih memiliki banyak permasalahan yang perlu mendapatkan penanganan dari otoritas untuk mengatasi keterbatasan akses ke kredit bank/sumber permodalan lain dan akses pasar. Selain itu kelemahan dalam organisasi, manajemen, maupun penguasaan teknologi juga perlu dibenahi. Masih banyaknya permasalahan yang dihadapi oleh UKM membuat kemampuan UKM berkiprah dalam perekonomian nasional tidak dapat maksimal. Salah satu permasalahan yang dianggap mendasar adalah adanya kecendrungan dari pemerintah dalam menjalankan program untuk pengembangan UKM seringkali merupakan tindakan koreksi terhadap kebijakan lain yang berdampak merugikan usaha kecil (seperti halnya yang pernah terjadi di Jepang di mana kebijakan UKM diarahkan untuk mengkoreksi kesenjangan antara usaha besar dan UKM), sehingga sifatnya adalah tambal-sulam.
Padahal seperti kita ketahui bahwa diberlakunya kebijakan yang bersifat tambal-sulam membuat tidak adanya kesinambungan dan konsistensi dari peraturan dan pelaksanaannya, sehingga tujuan pengembangan UKM pun kurang tercapai secara maksimal. Oleh karena itu perlu bagi Indonesia untuk membenahi penanganan UKM dengan serius, agar supaya dapat memanfaatkan potensinya secara maksimal.
Usaha Kecil dan Menengah (UKM) mempunyai peran yang strategis dalam pembangunan ekonomi nasional, oleh karena selain berperan dalam pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja juga berperan dalam pendistribusian hasil-hasil pembangunan. Dalam krisis ekonomi yang terjadi di negara kita sejak beberapa waktu yang lalu, dimana banyak usaha berskala besar yang mengalami stagnasi bahkan berhenti aktifitasnya, sektor Usaha Kecil dan Menengah (UKM) terbukti lebih tangguh dalam menghadapi krisis tersebut. Mengingat pengalaman yang telah dihadapi oleh Indonesia selama krisis, kiranya tidak berlebihan apabila pengembangan sektor swasta difokuskan pada UKM, terlebih lagi unit usaha ini seringkali terabaikan hanya karena hasil produksinya dalam skala kecil dan belum mampu bersaing dengan unit usaha lainnya
Pengembangan UKM perlu mendapatkan perhatian yang besar baik dari pemerintah maupun masyarakat agar dapat berkembang lebih kompetitif bersama pelaku ekonomi lainnya. Kebijakan pemerintah ke depan perlu diupayakan lebih kondusif bagi tumbuh dan berkembangnya UKM. Pemerintah perlu meningkatkan perannya dalam memberdayakan UKM disamping mengembangkan kemitraan usaha yang saling menguntungkan antara pengusaha besar dengan pengusaha kecil, dan meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusianya
Pengembangan terhadap sektor swasta merupakan suatu hal yang tidak diragukan lagi perlu untuk dilakukan. UKM memiliki peran penting dalam pengembangan usaha di Indonesia. UKM juga merupakan cikal bakal dari tumbuhnya usaha besar. “Hampir semua usaha besar berawal dari UKM. Usaha kecil menengah (UKM) harus terus ditingkatkan (up grade) dan aktif agar dapat maju dan bersaing dengan perusahaan besar.
Jika tidak, UKM di Indonesia yang merupakan jantung perekonomian Indonesia tidak akan bisa maju dan berkembang. Satu hal yang perlu diingat dalam pengembangan UKM adalah bahwa langkah ini tidak semata-mata merupakan langkah yang harus diambil oleh Pemerintah dan hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah. Pihak UKM sendiri sebagai pihak yang dikembangkan, dapat mengayunkan langkah bersama-sama dengan Pemerintah. Selain Pemerintah dan UKM, peran dari sektor Perbankan juga sangat penting terkait dengan segala hal mengenai pendanaan, terutama dari sisi pemberian pinjaman atau penetapan kebijakan perbankan. Lebih jauh lagi, terkait dengan ketersediaan dana atau modal, peran dari para investor baik itu dari dalam maupun luar negeri, tidak dapat pula kita kesampingkan.
B. SARAN
Dengan makalah ini, semoga pembaca dapat menelaah lebih dalam tentang UKM serta berbagai masalah yang dihadapi UKM tersebut agar nantinya dapat menghasilkan UKM yang lebih kreativ, maju dan berkembang
Selain itu dalam makalah ini mungkin masih banyak kekurangan bahan – bahan dan leteratur, hanya sedikit yang dapat penulis paparkan, sebaiknya pembaca agar dapat menambah sumber – sumber bahan lainnya.
DAFTAR PUSTAKA
www.fe.trisakti.ac.id Pada 17 November 2011
www.scribd.com Pada 17 November 2011
www.smecda.com Pada 17 November 2011
www.scribd.com Pada 17 November 2011
http://cafe-ekonomi.blogspot.com Pada 17 November 2011
http://requestartikel.com Pada 29 Oktober 2011
http://claudiapurba.blogspot.com Pada 29 Oktober 2011
http://samuelhasiholan.wordpress.com Pada 29 Oktober 2011
http://portaljakarta.com Pada 29 Oktober 2011Muhammad Yusufhttp://www.blogger.com/profile/07005653113379790561noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-8765680343725650401.post-51514725328139600312012-03-17T20:48:00.000-07:002012-03-17T20:48:20.510-07:00Makalah Peran Politik Bebas Aktif<b>BAB I<br />
PENDAHULUAN</b><br />
<br />
A.Latar Belakang<br />
Politik luar negeri adalah strategi dan taktik yang digunakan oleh suatu negara dalam hubungannya dengan negara-negara lain. Dalam arti luas, politik luar negeri adalah pola perilaku yang digunakan oleh suatu Negara dalam hubungannya dengan negara-negara lain. Politik luar negeri berhubungan dengan proses pembuatan keputusan untuk mengikuti pilihan jalan tertentu. Dalam arti luas Politik luar negeri diartikan sebagai “suatu kebijaksanaan yang diambil oleh pemerintah dalam rangka hubungannya dengan dunia internasional dalam usaha untuk mencapai tujuan nasional”. <br />
Melalui politik luar negeri, pemerintah memproyeksikan kepentingan nasionalnya ke dalam masyarakat antar bangsa”. Dari uraian di muka sesungguhnya dapat diketahui bahwa tujuan politik luar negeri adalah untuk mewujudkan kepentingan nasional. Tujuan tersebut memuat gambaran mengenai keadaan negara dimasa mendatang serta kondisi masa depan yang diinginkan. Pelaksanaan politik luar negeri diawali oleh penetapan kebijaksanaan dan keputusan dengan mempertimbangkan hal-hal yang didasarkan pada faktor-faktor nasional sebagai faktor internal serta faktor-faktor internasional sebagai faktor eksternal.<br />
Dasar hukum pelaksanaan politik luar negeri Republik Indonesia tergambarkan secara jelas di dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea I dan alinea IV. Alinea I menyatakan bahwa kemerdekaan ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan. Selanjutnya pada alinea IV dinyatakan bahwa Indonesia ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial . Dari dua kutipan di atas, jelaslah bahwa politik luar negeri RI mempunyai landasan atau dasar hukum yang sangat kuat, karena diatur di dalam Pembukaan UUD 1945. <br />
Politik Luar Negeri di masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono tahun 2004 – 2009 kemarin, dalam visi dan misi beliau diantaranya dengan melakukan usaha memantapkan politik luar negeri. Yaitu dengan cara meningkatkan kerjasama internasional dan meningkatkan kualitas diplomasi Indonesia dalam rangka memperjuangkan kepentingan nasional. Prestasi Indonesia sejak 1 Januari 2007 menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB, dimana Republik Indonesia dipilih oleh 158 negara anggota PBB. Contoh beberapa peran Indonesia di dunia internasional sebagai berikut , Ketua Komite Sanksi Rwanda, Wakil Ketua Komite penyelesaian konflik Kongo, Wakil Ketua Komite penyelesaian konfik Sudan.<br />
Baru-baru ini Indonesia berani mengambil sikap sebagai satu-satunya negara anggota tidak tetap DK PBB yang bersikap abstain ketika semua Negara lainnya memberikan dukungan untuk memberi sanksi pada Iran. Ciri-ciri Politik Bebas Aktif Republik Indonesia Dalam berbagai uraian tentang politik Luar Negeri yang bebas aktif , maka Bebas dan Aktif disebut sebagai sifat politik luar negeri Republik Indonesia. Bahkan di belakang kata bebas dan aktif masih ditambahkan dengan sifat-sifat yang lain, misalnya anti kolonialisme, anti imperialisme. <br />
<br />
B.Rumusan Masalah<br />
1.Apa itu Politik Luar Negeri.<br />
2.Bagaimana Kondisi Politik Luar Negri di Indonesia.<br />
3.Bagaimana Pelaksanaan dan Pembangunan Politik Luar Negeri di Indonesia.<br />
4.Apa pengaruh Demokratisasi Sistem Politik Luar Negeri di Indonesia.<br />
<br />
<b>BAB II<br />
PEMBAHASAN</b><br />
A.Pengertian Politik Luar Negeri<br />
Politik luar negeri suatu negara merupakan suatu pola atau skema dari cara dan tujuan secara terbuka dan tersembunyi dalam aksi negara tertentu terhadap negara lain ataupun sekelompok negara lain, yang merupakan perpaduan dari tujuan dan kepentingan nasional suatu negara. Politik luar negeri merupakan strategi dan taktik yang digunakan oleh suatu negara dalam hubungannya dengan negara-negara lain, atau dalam arti lebih luas politik luar negeri merupakan pola perilaku yang digunakan oleh suatu negara dalam hubungannya dengan negara-negara lain. Politik luar negeri juga berhubungan dengan proses pembuatan keputusan untuk menentukan pilihan tertentu.<br />
Politik luar negeri Republik Indonesia merupakan suatu kebijakan yang diambil oleh pemerintah dalam hubungannya dengan dunia internasional. Kebijakan-kebijakan yang diamksud tentunya dalam upaya untuk perwujudan mencapaian tujuan nasional. Melalui politik luar negeri, pemerintah memproyeksikan kepentingan nasionalnya ke dalam masyarakat antar bangsa. Adapun tujuan politik luar negeri Republik Indonesia adalah untuk mewujudkan tujuan dan kepentingan nasional. Tujuan tersebut memuat gambaran mengenai keadaan negara dimasa mendatang serta kondisi masa depan yang diinginkan.<br />
Proses pelaksanaan politik luar negeri Republik Indonesia tersebut diawali dengan penetapan kebijakan dan keputusan dengan mempertimbangkan beberapa hal yang didasarkan pada faktor-faktor nasional sebagai faktor internal, serta faktor-faktor internasional sebagai faktor eksternal.<br />
B. Pengertian Politik Bebas Aktif Republik Indonesia<br />
Setiap negara tidak dapat melepaskan diri dari berhubungan dengan negara lain. Hubungan internasional dilaksanakan guna kepentingan nasional masing-masing Negara. Politik luar negeri adalah kebijaksanaan yang diambil oleh pemerintah dalam rangka hubungannya dengan dunia internasional dalam usaha untuk mencapai tujuan nasional .<br />
Dasar Hukum Politik LN :<br />
<br />
<br />
1.Pembukaan UUD 1945 alinea 1 dan 4<br />
2.Pasal 11 ayat 1 UUD 1945 : “ Presiden dengan persetujuan DPR menyatakan perang, membuat perdamaian dan perjanjian dengan negara lain.<br />
3.Undang-undang No. 37 tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri.<br />
<br />
Politik luar negeri Indonesia mempunyai landasan atau dasar hukum yang sangat kuat, karena diatur dalam UUD 1945. Penegasan politik luar negeri Indonesia untuk pertama kali ditegaskan dalam sidang BPKNIP tanggal 2 September 1948. Rumusan yang ada pada alinea I dan alinea IV Pembukaan UUD 1945 merupakan dasar hukum yang sangat kuat bagi politik luar negeri RI. Namun dari rumusan tersebut, kita belum mendapatkan gambaran mengenai makna politik luar negeri yang bebas aktif. Karena itu dalam uraian ini akan dikutip beberapa pendapat mengenai pengertian bebas dan aktif. A.W Wijaya merumuskan: Bebas, berarti tidak terikat oleh suatu ideologi atau oleh suatu politik negara asing atau oleh blok negara-negara tertentu, atau negara-negara adikuasa (super power). Aktif artinya dengan sumbangan realistis giat mengembangkan kebebasan persahabatan dan kerjasama internasional dengan menghormati kedaulatan negara lain.<br />
Bebas : dalam pengertian bahwa Indonesia tidak memihak pada kekuatan-kekuatan yang pada dasarnya tidak sesuai dengan kepribadian bangsa sebagaimana dicerminkan dalam Pancasila. <br />
Aktif : berarti bahwa di dalam menjalankan kebijaksanaan luar negerinya, Indonesia tidak bersifat pasif-reaktif atas kejadiankejadian internasionalnya, melainkan bersifat aktif.<br />
B.A Urbani menguraikan pengertian bebas sebagai berikut : perkataan bebas dalam politik bebas aktif tersebut mengalir dari kalimat yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 sebagai berikut : supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas. Jadi menurut pengertian ini, dapat diberi definisi sebagai “berkebebasan politik untuk menentukan dan menyatakan pendapat sendiri, terhadap tiap-tiap persoalan internasional sesuai dengan nilainya masing-masing tanpa apriori memihak kepada suatu blok”.<br />
Sementara itu Mochtar Kusumaatmaja merumuskan bebas aktif sebagai berikut : Bebas : dalam pengertian bahwa Indonesia tidak memihak pada kekuatan-kekuatan yang pada dasarnya tidak sesuai dengan kepribadian bangsa sebagaimana dicerminkan dalam Pancasila. Aktif : berarti bahwa di dalam menjalankan kebijaksanaan luar negerinya, Indonesia tidak bersifat pasif-reaktif atas kejadiankejadian internasionalnya, melainkan bersifat aktif .<br />
<br />
Tujuan Politik Luar Negeri Indonesia yang bebas dan aktif menurut Drs. Muh. Hatta:<br />
1.Mempertahankan kemerdekaan Bangsa dan menjaga keselamatan Negara<br />
2.Memperoleh barang-barang yang diperlukan dari luar negeri untuk memperbesar kemakmuran rakyat apabila barang tersebut belum bias doproduksi di dalam negeri<br />
3.Meningkatkan perdamaian Internasional karena hanya daam keadaan damai, Indonesia dapat membangun dan memperoleh syarat-syarat yang diperlukan untuk memperbesar kemakmuran rakyat<br />
4.Meningkatkan kemakmuran segala bangsa sebagai pelaksanaan cita-cita yang tersimpul di dalam Pancasila sebagai dasar falsafah Negara RI.<br />
<br />
C.Kondisi Politik Luar Negeri di Indonesia<br />
Konsep politik luar negeri yang bebas aktif muncul tahun 1948, agar Indonesia tidak memihak pada salah satu blok yang ada pada masa tersebut yaitu blok barat dan blok timur. Itu juga bukan berarti kita netral, karena Indonesia akan memilih jalur politik kita sendiri. Meski Indonesia mengalami beberapa kali pergantian pemerintahan dan perubahan sistem politik, konsep politik bebas aktif tidak pernah berubah dan tetap menjadi prinsip utama dalam kebijakan luar negeri Indonesia. Selama ini politik bebas aktif yang digunakan Indonesia menciptakan citra Indonesia sebagai negara pencipta perdamaian, pembangun kepercayaan, pemecah masalah, dan pembangun jembatan komunikasi. Hal ini sangat relevan dengan kepentingan nasional yang ada dan kepentingan komunitas internasional di dunia<br />
Istilah politik luar negeri bebas dan aktif merupakan suatu istilah melekat dan istilah pelengkap pada watak dan sifat haluan politik luar negeri yang berjiwa anti kolonialisme dan pro-perdamaian dan tidak mengikatkan diri kepada salah satu blok kekuatan militer serta dapat bekerjasama atas dasar hidup berdampingan secara damai. Kebijakan politik luar negeri bebas aktif ini bukan merupakan suatu dogma yang mati, melainkan hanya sebagai suatu pedoman dalam bertindak di antara kedua kekuatan blok dunia pada saat itu yaitu Amerika Serikat dan sekutunya vs Uni Soviet dan sekutunya, demi kepentingan nasional dan perdamaian internasional. <br />
Dalam suasana perang dingin yang tidak menentu, Gerakan Non Blok tahun 1961 muncul sebagai suatu gerakan moral dari negara-negara dunia ketiga yang berupaya untuk menjembati perang dingin dua kekuatan raksasa tersebut guna mencegah jangan sampai terjadi konfrontnasi terbuka apalagi perang nuklir yang dapat memusnahkan peradaban manusia. Pelaksanaan politik luar negeri yang bebas dan aktif itu sebenarnya dapat bersifat kenyal artinya dapat disesuaikan dengan kondisi dan situasi pada saat itu walaupun prinsipnya tetap tetapi nuansanya dapat berubah. <br />
Pedoman pelaksanaan politik luar negeri bebas aktif Indonesia dewasa ini adalah Ketetapan MPR No. IV/MPR/1999 tentang Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang antara lain menegaskan arah politik luar negeri Indonesia yang bebas-aktif dan berorientasi pada kepentingan nasional dengan menitik-beratkan pada solidaritas antara negara berkembang, mendukung kemerdekaan bangsa, menolak penjajahan dalam segala bentuk serta meningkatkan kemandirian bangsa dan kerjasama internasional bagi kesejahteraan rakyat. Di samping itu, dengan telah disyahkannya Undang-Undang No. 37 tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri tanggal 14 September 1999 maka Pemerintah Indonesia dalam melaksanakan politik luar negeri selalu merujuk pada ketentuan-ketentuan dalam Undang-Undang tersebut. <br />
<br />
D.Pembangunan Politik Luar Negeri di Indonesia<br />
Indonesia sebagai negara yang berkembang terus-menerus memajukan pembangunannya di berbagai sektor, seperti sektor ekonomi , pendidikan, pertahanan dan keamanan serta sektor yang lainnya. Secara tidak langsung, hubungan politik luar negeri Indonesia dengan dunia internasional juga ikut mempengaruhi keadaan pembangunan di Indonesia. <br />
Dengan berubahnya lingkungan strategis dunia dewasa ini tentunya politik luar negeri kita perlu menyesuaikan dengan kecenderungan global yang fundamental seperti: <br />
Munculnya Amerika Serikat sebagai satu-satunya adikuasa politik-militer di dunia dan dalam waktu yang bersamaan timbul multi polarisme yang bersumber pada kekuatan-kekuatan politik ekonomi di Amerika Utara, Eropa dan Asia Timur;<br />
Seiring dengan arus globalisasi dan interdependensi, semakin menguatnya kondisi saling ketergantungan antar-negara dan saling keterkaitan antara berbagai masalah-masalah global, baik dalam bidang politik, ekonomi, sosial, keamanan, lingkungan hidup dan lain-lain.<br />
Dalam konteks bilateral, Indonesia bermaksud untuk lebih memantapkan sekaligus meningkatkan hubungan bilateral dengan negara-negara sahabat, seraya terus menjajagi kemungkinan perintisan pembinaan hubungan bilateral dengan negara-negara yang dinilai berpotensi membantu upaya pencapaian kepentingan nasional Indonesia. Indonesia juga akan terus mengupayakan kehidupan politik bertetangga baik dengan negara-negara yang secara geografis berbatasan langsung, namun tentunya dengan tetap didasarkan pada prinsip kesejajaran dan saling menghormati. Dalam hal Timor Timur, sekalipun dihadapkan pada kendala adanya berbagai keterbatasan, Indonesia akan tetap membantu proses transisi menuju kemerdekaan penuh Timor-Timur. <br />
Sementara itu, sekalipun Indonesia dalam lima tahun ke depan telah berkomitmen untuk membina hubungan bersahabat yang lebih baik dengan beberapa negara besar yang merupakan major powers di Asia, hal ini tidaklah berarti Indonesia akan menomor-duakan hubungannya dengan berbagai negara sahabat yang secara geografis berjauhan dengan Indonesia. Rangkaian kunjungan Presiden Abdurrahman Wahid selama tahun 1999 ke beberapa negara di berbagai kawasan, mensiratkan keteguhan prinsip menjaga hubungan bilateral dengan berbagai negara yang merupakan mitra sejajar Indonesia. Adapun komitmen untuk mengoptimalkan hubungan bersahabat dengan beberapa major powers Asia merupakan konsekwensi logis dari kenyataan geografis Indonesia yang merupakan bagian integral dari Benua Asia. <br />
Dalam konteks regional, Indonesia memasuki tahun 2000 dengan sikap optimisme khususnya dengan memperhatikan kecenderungan mulai pulih, membaik dan stabilnya perekonomian negara-negara di kawasan Asia Tenggara dan Asia Timur pada umumnya. Dalam konteks upaya bersama bagi pemulihan perekonomian Asia Tenggara, Indonesia sangat mendukung dan akan berpartisipasi aktif dalam berbagai langkah inovatif ASEAN, seperti rencana penggelaran promosi investasi bersama (Joint Investment Roadshow) yang akan dilakukan di tahun 2000, serta upaya untuk meningkatkan daya saing pasar AFTA melalui pengembangan ASEAN initiative. <br />
E.Pengaruh Globalisasi Terhadap Demokratisasi pada Sistem Politik Luar Negeri Indonesia<br />
Umumnya pembahasan mengenai demokratisasi lebih banyak menekankan pada faktor-faktor domestik yang diduga akan menjadi faktor pendukung ataupun penghambat proses demokratisasi. Keumuman ini terjadi karena beberapa alasan. Diantaranya adalah bahwa aktor-aktor politik dalam proses demokratisasi senantiasa berkonsentrasi untuk usaha-usaha mengkonsolidasi kekuasaannya masing-masing. Karena itu, proses-proses politik di masa transisi cenderung bersifat inward-looking. Selain itu, kuatnya kecenderungan untuk menganalisis proses demokratisasi melalui lensa dinamika politik domestik juga terjadi karena adanya anggapan bahwa pada akhirnya aktor-aktor politik domestiklah yang akan menentukan tindakan politik apa yang akan diambil.<br />
Akan tetapi, situasi ketidakpastian yang melingkupi setiap proses transisi politik sebetulnya membuat sebuah negara yang sedang menjalani demokratisasi sangat mudah dipengaruhi oleh faktor-faktor eksternal. Pengaruh internasional dari sebuah proses demokratisasi bisa terjadi dalam beberapa bentuk: contagion, control, consent dan conditionality. Contagion terjadi ketika demokratisasi di sebuah negara mendorong gelombang demokratisasi di negara lain. Proses demokratisasi di negara-negara Eropa Timur setelah Perang Dingin usai dan juga gelombang demokratisasi di negara-negara Amerika Latin pada tahun 1970-an merupakan contoh signifikan.<br />
Mekanisme control terjadi ketika sebuah pihak di luar negara berusaha menerapkan demokrasi di negara tersebut. Misalnya Doktrin Truman 1947 mengharuskan Yunani untuk memenuhi beberapa kondisi untuk mendapatkan status sebagai ‘negara demokrasi’ dan karenanya berhak menerima bantuan anti komunisme dari Amerika Serikat.<br />
Bentuk ketiga, consent, terjadi ketika ekspektasi terhadap demokrasi muncul dari dalam negara sendiri karena warga negaranya melihat bahwa sistem politik yang lebih baik, seperti yang berjalan di negara demokrasi lain yang telah mapan, akan bisa juga dicapai oleh negara tersebut. Dengan kata lain, pengaruh internasional datang sebagai sebuah inspirasi yang kuat bagi warga negara di dalam negara itu. Kasus yang paling sering disebut dalam hubungannya dengan hal ini adalah reunifikasi Jerman Timur dengan Jerman Barat. Bentuk keempat dari dimensi internasional dalam proses demokratisasi adalah conditionality, yaitu tindakan yang dilakukan organisasi internasional yang memberi kondisi-kondisi tertentu yang harus dipenuhi negara penerima bantuan.<br />
Keempat bentuk di atas menggambarkan proses outside-in, dimana dorongan demokratisasi datang dari luar batas sebuah negara. Proses lain yang mungkin terjdi adalah proses inside-out, yaitu proses dimana negara yang tengah mengalami proses demokratisasi menggunakan diplomasi dan politik luar negeri untuk mengkonsolidasikan demokrasinya. Dalam studinya mengenai bagaimana negara-negara demokrasi baru menggunakan politik luar negerinya, Alison Stanger menemukan bahwa proses transisi bisa dipertahankan arahnya ketika negara-negara demokrasi baru ‘membawa dirinya lebih dekat kepada negara-negara demokrasi yang lebih mapan.<br />
Dua alasan bisa dikemukakan untuk menjelaskan hal ini. Pertama, politik luar negeri bisa digunakan sebagai alat untuk menjaga jarak atau membedakan diri dari rezim yang digantikannya. Kedua, sebagai konsekuensi dari alasan pertama, prospek bagi kerjasama internasional, terutama dengan negara-negara yang mapan demokrasinya akan semakin baik dan pada akhirnya memberi kontribusi positif bagi proses konsolidasi internal.<br />
F.Program Program yang terkait dengan Politik Luar Negeri Indonesia<br />
1.Program peningkatan kerjasama Internasional<br />
<br />
Program ini bertujuan memanfaatkan secara lebih optimal berbagai potensi positif yang ada pada forum-forum kerjasama internasional terutama melalui kerjasama ASEAN, APEC, kerjasama multilateral lainnya, dan antara negara-negara yang memiliki kepentingan yang sejalan dengan Indonesia. <br />
<br />
Kegiatan-kegiatan pokok yang akan dilakukan adalah : <br />
<br />
a.Penciptaan kesepahaman dan koordinasi yang lebih terarah antara Deplu dengan lembaga pemerintah, antara lain dengan Dephan, Polhukkam, TNI, Polri, dan komunitas intelijen untuk bekerjasama dengan lembaga-lembaga mitra secara bilateral, regional dan internasional dalam meningkatkan saling pengertian dalam upaya menjaga keamanan kawasan, integrasi wilayah dan pengamanan kekayaan sumber daya alam nasional; <br />
b.Penyusunan kerangka kerja yang lebih terarah dan tindak lanjut terciptanya pembentukan ASEAN Security/Economic/Sociocultural Community; <br />
c.Pemantapan kerjasama internasional di bidang ekonomi, perdagangan, sosial dan budaya serta bagi pencapaian tujuan pembangunan sosial ekonomi yang disepakati secara internasional termasuk Millenium Development Goals (MDGs); <br />
d.Fasilitasi jaringan diplomasi kebudayaan dan pendidikan berbasiskan inisiatif masyarakat secara luas; serta <br />
e.Fasilitasi upaya untuk memperluas jaringan dan peningkatan pemanfaatan Sister City antara kota-kota dan propinsi di Indonesia dengan kota-kota dan propinsi/distrik di mancanegara yang sudah berkembang dan maju. <br />
<br />
2.Program Penegasan Kometmen Perdamaian Dunia<br />
<br />
Program ini bertujuan menegaskan komitmen Indonesia terhadap pelaksaaan dan perumusan aturan-aturan serta hukum internasional, mempertahankan pentingnya prinsip-prinsip multilateralisme dalam hubungan internasional, serta menentang unilateralisme, agresi dan penggunaan segala bentuk kekerasan dalam menyelesaikan permasalahan internasional. <br />
<br />
Kegiatan pokok yang dilakukan adalah : <br />
a.Peningkatan komitmen dan peningkatan peran dalam upaya reformasi dan revitalisasi PBB termasuk di dalamnya Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) dengan menjadikannya lebih demokratis dalam aspek keterwakilan dan prosedural; <br />
b.Promosi dan peningkatan peran secara aktif di setiap forum internasional bagi segera diselesaikannya masalah Palestina secara adil melalui PBB dan pengakhiran pendudukan Israel, sebagai bagian dari upaya ikut menciptakan perdamaian dunia; <br />
c.Peningkatan upaya penanggulangan kejahatan lintas batas negara seperti terorisme, pencucian uang, kejahatan narkotika, penyelundupan dan perdagangan manusia melalui kerjasama bilateral, regional dan multilateral yang dilakukan secara inklusif, demokratis dan sejalan dengan prinisp-prinsip hukum internasional; serta,<br />
d.Partisipasi dalam menciptakan perdamaian dunia. <br />
Upaya pengembangan dan peningkatan hubungan bilateral dengan negara sahabat juga tercermin dari disepakatinya 121 perjanjian dengan 44 negara, dibukanya 10 perwakilan RI di berbagai negara sahabat, termasuk pembukaan 1 Perwakilan Tetap RI untuk ASEAN di Jakarta. <br />
Dalam konteks kerjasama regional, Indonesia terlihat berkomitmen untuk senantiasa berkontribusi bagi terwujudnya Komunitas ASEAN 2015 dan memastikan kawasan Asia Tenggara tetap dalam keadaan damai sesuai prinsip-prinsip yang terkandung dalam Treaty of Amity and Cooperation. Dalam kaitan ini, guna mengkonsolidasikan posisi sentral ASEAN terhadap berbagai dinamika kawasan dan pembentukan Komunitas ASEAN, Indonesia mendapatkan dukungan untuk mengubah giliran keketuaannya yang seharusnya tahun 2013 menjadi tahun 2011.<br />
Sebagai Ketua ASEAN 2011, Indonesia menunjukkan kepemimpinannya dalam proses kemajuan dalam pencapaian Komunitas ASEAN 2015 dan pengguliran visi ASEAN pasca 2015 yang selaras dengan tema “ASEAN Community in a global community of nations“. Untuk itu terdapat 3 prioritas Keketuaan Indonesia, yaitu:<br />
1.Memajukan pencapaian komunitas ASEAN.<br />
2.Memelihara tatanan dan situasi di kawasan yang kondusif bagi upaya pencapaian pembangunan.<br />
3.Menggulirkan pembahasan perlunya visi ASEAN pasca 2015 yang bertumpu pada peran masyarakat ASEAN dalam masyarakat dunia. Untuk itu, Indonesia akan mendorong agar ASEAN berkembang sebagai organisasi yang bersifat people-centered.<br />
Sementara itu dalam kaitannya dengan kerjasama kawasan, Indonesia terus berupaya untuk semakin mengukuhkan peran dan kontribusinya untuk mendorong pembangunan ekonomi dan politik secara lebih pararel dan seimbang. Hal ini dilakukan melakukan serangkaian kerjasama, seperti dalam Bali Democracy Forum dan kerjasama pemberantasan kejahatan terorisme. <br />
Masih dalam konteks kerjasama regional, Indonesia kembali memperlihatkan perannya melalui kontribusi nyata dan proaktif dalam pembahasan pembentukan tatanan kawasan (regional architecture building) dengan ASEAN sebagai penggerak utama (ASEAN as a driving force) dan dilakukannya penambahan keanggotaan East Asia Summit dengan diterimanya Rusia dan Amerika Serikat secara bersamaan. <br />
Sedangkan dalam konteks kerjasama global, pelaksanaan diplomasi Indonesia dilaksanakan untuk memastikan pembangunan global dan mendorong terjalinnya kemitraan strategis dan situasi yang kondusif dalam mencapai pembangunan dan kesejahteraan untuk semua. Dalam kaitan ini terlihat upaya Indonesia untuk secara konsisten terus memperjuangan kepentingan nasional, regional dan internasional di berbagai forum multilateral dan mendorong perdamaian internasional, termasuk Palestina-Israel.<br />
Secara keseluruhan pelaksanaan politik luar negeri Indonesia di tahun 2010 dapat dikatakan mengalami peningkatan dan perkembangan yang cukup baik yang ditandai dengan berbagai raihan-raihan dalam forum regional maupun global. <br />
Namun demikian, disadari masih terdapat masalah-masalah yang perlu dituntaskan lebih lanjut seperti masalah perbatasan dan upaya-upaya memberikan perlindungan kepada masyarakat Indonesia yang bekerja di luar negeri. Untuk itu kiranya patut disambut baik target Menlu RI untuk antara lain memprioritaskan pelaksanaan kebijakan luar negeri dalam peningkatan perlindungan terhadap WNI di luar negeri.<br />
Upaya-upaya diplomasi global dan regional akan diperkuat dengan diplomasi bilateral yang tangguh. Sejalan dengan semboyan ‘seribu sahabat tanpa musuh’, kebijakan luar negeri kita di tahun 2010 akan secara aktif berupaya ditingkatkan ke tataran yang lebih tinggi. Hubungan yang telah terjalin dengan negara-negara di seluruh penjuru dunia, Asia Pasifik, Afrika, Eropa dan Amerika, dalam kaitan ini disamping mendorong secara positif jalinan hubungan politik maupun hubungan antar masyarakat people to people contact akan ada pula upaya yang diperbaharui dan terarah untuk mendorong diplomasi ekonomi. <br />
<br />
Promosi perdagangan, investasi dan pariwisata merupakan hal yang sangat penting dalam memastikan bahwa kebijakan politik luar negeri membawa sumbangan yang nyata bagi pembangunan nasional. Mekanisme politik luar negeri akan dikerahkan bagi pencapaian tujuan dimaksud. Perhatian khusus juga akan diberikan kepada diplomasi perbatasan guna mencapai kemajuan dalam penuntasan isu-isu yang masih ada terkait dengan penentuan demarkasi dan garis perbatasan dengan negara-negara tetangga melalui perundingan atau negosiasi. Yang tidak kalah pentingnya politik luar negeri di tahun 2010 akan memperhatikan apa yang kita sebut sebagai isu-isu yang intermestik, yaitu isu yang mencerminkan semakin kaburnya perbedaan antara isu internasional dan domestik. <br />
<br />
Salah satunya adalah mengenai perlindungan Warga Negara Indonesia di luar negeri, khususnya Tenaga Kerja Indonesia. Kebijakan luar negeri Indonesia akan berupaya memastikan adanya pengakuan yang lebih baik mengenai hubungan yang saling menguntungkan antara negara pengirim dan negara penerima tenaga kerja, bahwa setiap tenaga kerja Indonesia sebenarnya telah memberikan kontribusi yang nyata bagi negara dimana dia bekerja, disamping pada saat yang sama juga menjadi sumber devisa. Kenyataan ini harus dapat terwujudkan dengan lebih baik melalui pengakuan akan hak dan tanggungjawab tenaga kerja kita di luar negeri. Kebijakan luar negeri di tahun 2010 akan berupaya memastikan bahwa kerangka hukum yang diperlukan bagi keperluan tersebut akan tersedia. <br />
<br />
Yang paling penting, kebijakan luar negeri Indonesia dan bahkan setiap diplomasi Indonesia akan terus dipandu dengan prinsip keberpihakan dan perlindungan Warga Negara Indonesia tanpa terkecuali. Satu isu lagi yang diperkirakan akan terus memerlukan perhatian adalah pemberantasan terorisme, politik luar negeri Indonesia akan terus menggunakan berbagai upaya bilateral, regional, dan global untuk mengatasi ancaman ini. <br />
<br />
Pembangunan kapasitas kelembagaan akan menjadi kunci utama, demikian juga pertukaran informasi dan intelijen. Namun demikian tidaklah cukup apabila upaya-upaya kita terbatas pada hal ini semata, politik luar negeri Indonesia di tahun 2010 akan terus berupaya mengatasi apa yang disebut sebagai akar permasalahan atau kondisi yang kondusif bagi tumbuhnya terorisme. Interfaith dialogue melalui kerjasama bilateral, regional dan antar kawasan, akan menjadi garis depan diplomasi kita. Keseluruhan spectrum soft power akan menempati perhatian utama kebijakan luar negeri kita. <br />
<br />
<b>BAB III<br />
PENUTUP</b><br />
AKesimpulan<br />
Setiap bangsa di muka bumi ini tidak terlepas kerjasamanya dengan bangsa lainnya dalam upaya untuk mencapai kepentingan nasional dari bangsa tersebut. Kepentingan nasional merupakan kunci politik luar negeri suatu Negara di bumi ini. Suatu negara dalam forum internasional akan selalu memperjuangkan dan mempertahankan kepentingan nasionalnya. <br />
Sebagai contoh: dalam rangka mengurangi pengangguran dan peningkatan devisa, kita telah melakukan kerja sama dengan Negara - negara tetangga dalam hal pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan Tenaga Kerja Wanita (TKW) ke luar negeri.<br />
Namun dari dulu sampai sekarang, antara Negara maju dan juga Negara yang berkembang tetap saja ada perbedaan salah satunya adalah kekuasaan baik itu dari sector ekonomi, politik dan sebagainya.<br />
Hal inilah yang menyebabkan terkadang, kebijakan – kebijakan yang diambil terkait politik luar negeri tidak lepas dari pengaruh dan campur tangan Negara adidaya, oleh karna itu tidak heran kebijakan dan keputusan yang diambil sering sekali tidak mewakili sepenuhnya untuk kepentingan Nasional saja, tapi ada terkandung kepentingan para Negara adidaya.<br />
B.Saran<br />
<br />
Kita sebagai masyarakat awam terkadang tidak dapat berbuat banyak mengenai kebijakan yang diambil oleh pemerintah apalagi masalah yang berhubungan dengan politik luar negri.<br />
Namun kita dapat berperan serta untuk membantu perubahan kearah yang lebih baik dengan cara memilih wakil atau pemimpin kita sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya dan menyadarkan diri kita masing masing agar dapat berguna bagi bangsa.<br />
<br />
DAFTAR PUSTAKA<br />
http://makalah-politik-bebas-aktif.html Pada 25 Oktober 2011.<br />
http://younghendra.wordpress.com Pada 25 Oktober 2011<br />
http://mustofasmp2.wordpress.com Pada 25 Oktober 2011<br />
http://umum.kompasiana.com Pada 25 Oktober 2011<br />
http://matulessi.wordpress.com Pada 25 Oktober 2011<br />
http:/www.tabloiddiplomasi.org Pada 20 Oktober 2011<br />
http://politik.kompasiana.com Pada 20 Oktober 2011<br />
http://hubungan-antara-pembangunan-dan-politik.html Pada 20 Oktober 2011Muhammad Yusufhttp://www.blogger.com/profile/07005653113379790561noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-8765680343725650401.post-19170595874772396402012-03-09T19:10:00.000-08:002012-03-09T19:10:54.929-08:00Kaidah kaidah fiqih islam Hukum benda dan hukum perbuatan Al ahkam al khamsah<b>BAB I<br />
<br />
PENDAHULUAN</b><br />
<br />
A.LATAR BELAKAN<br />
Sebagaimana kita ketahui bahwa kewajiban kita sebagai generasi baru dalam zaman pembangunan masyarakat ini adalah berusaha untuk menegakkan negara dan masyarakat yang diridhai Allah dengan cara menyebarkan fiqh Islam keseluruh bagian tanah air kita. Karena tidak dapat di pungkiri bahwa kemunduran fiqh islam berarti kerusakan dan kebinasaan masyarakat Islam.<br />
Salah satu penyebaran fiqh islam tersebut dengan cara menguasai kaidah-kaidah fiqh yang menjadi titik temu dari masalah-masalah fiqih dan lebih arif dalam menerapkan fiqh dalam waktu dan tempat yang berbeda kasus, keadaan, dan adat kebiasaan yang berlainan. Selain itu juga akan lebih moderat di dalam menyikapi masalah-masalah sosial, ekonomi, politik, budaya dan lebih mudah di dalam memberi solusi terhadap problem-problem yang terus muncul dan berkembang dengan tetap berpegang kepada kemaslahatan, keadilan, kerahmatan dan hikmah yang terkandung di dalam fiqh.¹<br />
<br />
B.TUJUAN<br />
Disamping untuk memenuhi tugas mata kuliah “HUKUM ISLAM”, Kelompok juga ingin memaparkan apa itu kaidah-kaidah dan bagian-bagiannya agar dapat memberikan sedikit kejelasan bagi pembaca dan dengan tersebarnya fiqh islam di seluruh lapisan masyarakat serta dengan berlakunya segala hukum-hukum dalam pergaulan kehidupan itulah salah satu dari syarat tegak dan berdirinya masyarakat islam.<br />
<br />
<b>BAB II<br />
ISI</b><br />
A.KAIDAH KAIDAH FIQIH<br />
Qawaid merupakan bentuk jamak dari qaidah, yang kemudian dalam bahasa indonesia disebut dengan istilah kaidah yang berarti aturan atau patokan. Ahmad Warson menembahkan bahwa, kaidah bisa berarti al-asas (dasar atau pondasi), al-Qanun (peraturan dan kaidah dasar), al-Mabda (prinsip), dan al-nasaq (metode atau cara).² Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam surat An-Nahl ayat 26 :<br />
<br />
“Sesungguhnya orang-orang yang sebelum mereka telah mengadakan makar, maka Allah menghancurkan rumah-rumah mereka dari fondasinya, lalu atap (rumah itu) jatuh menimpa mereka dari atas, dan datanglah azab itu kepada mereka dari tempat yang tidak mereka sadari”. (Q.S. An-Nahl : 26)<br />
<br />
Sedangkan menurut istilah, Fiqh adalah ilmu yang menerangkan hukum-hukum syara’ yang bersifat amaliyah (praktis) yang diambilkan dari dalil-dalil yang tafsili (terperinci).<br />
Jadi, dari semua uraian diatas dapat disimpulkan, bahwa kaidah fiqih adalah Suatu perkara kulli (kaidah-kaidah umum) yang berlaku pada semua bagian-bagian atau cabang-cabangnya yang banyak yang dengannya diketahui hukum-hukum cabang itu.<br />
Adapun manfaat dari kaidah Fiqh antara lain adalah :<br />
1.Dengan kaidah-kidah fiqh kita akan mengetahui prinsip-prinsip umum fiqh dan akan mengetahui pokok masalah yang mewarnai fiqh dan kemudian menjadi titik temu dari masalah-masalah fiqh.<br />
²˜Moenawwar Khaliel ,Ilmu fiqih, April 2008.” http://moenawar.multiply.com/”<br />
<br />
2.Dengan memperhatikan kaidah-kaidah fiqh akan lebih mudah menetapkan hukum bagi masalah-masalah yang dihadapi<br />
3.Dengan kaidah fiqh akan lebih arif dalam menerapkan materi-materi dalam waktu dan tempat yang berbeda, untuk keadaan dan adapt yang berbeda<br />
4.Meskipun kaidah-kaidah fiqh merupakan teori-teori fiqh yang diciptakan oleh Ulama, pada dasarnya kaidah fiqh yang sudah mapan sebenarnya mengikuti al-Qur’an dan al-Sunnah, meskipun dengan cara yang tidak langsung.<br />
1.Perbedaan Kaidah Ushul dan Kaidah Fiqh <br />
1.Kaidah ushul adalah cara menggali hukum syara’ yang praktis. Sedangkan kaidah fiqh adalah kumpulan hukum-hukum yang serupa yang kembali kepada satu hukum yang sama.<br />
2.Kaidah-kaidah ushul muncul sebelum furu’ (cabang). Sedangkan kaidah fiqh muncul setelah furu’.<br />
3.Kaidah-kaidah ushul menjelaskan masalah-masalah yang terkandung di dalam berbagai macam dalil yang rinciyang memungkinkan dikeluarkan hukum dari dalil-dalil tersebut. Sedangkan kaidah fiqh menjelaskan masalh fiqh yang terhimpun di dalam kaidah.<br />
2.Kaidah-kaidah Fiqh yang Asasi<br />
1.Meraih kemaslahatan dan menolak kemafsadatan<br />
Izzuddin bin Abdul as-Salam di dalam kitabnya Qawaidul al-Ahkam fi mushalih al-Anam mengatakan bahwa seluruh syari’ah itu adalah muslahat, baik dengan cara menolak mafsadat atau dengan meraih maslahat. Kerja manusia itu ada yang membawa kepada kemaslahatan, adapula ynag menyebabkan mafsadat. Seluruh maslahat itu diperintahkan oleh syari’ah dan seluruh yang mafsadat dilarang oleh syari’ah.<br />
2.Al-Qawaid al-Khamsah (lima kaidah asasi)<br />
Kelima kaidah asasi tersebut sebagai berikut :<br />
a.Kaidah asasi pertama<br />
“segala perkara tergantung kepada niatnya”<br />
Niat sangat penting dalam menentukan kualitas ataupun makna perbuatan seseorang, apakah seseorang melakukan perbuatan itu dengan niat ibadah kepada Allah dengan melakukan perintah dan menjauhi laranganNya. Ataukah dia tidak niat karena Allah, tetapi agar disanjung orang lain.<br />
b.Kaidah asasi kedua<br />
“keyakinan tisak bisa dihilangkan dengan adanya keraguan”<br />
c.Kaidah asasi ketiga<br />
“kesulitan mendatangkan kemudahan”<br />
Makna dari kaidah diatas adalah bahwa hukum-hukum yang dalam penerapannya menimbulkan kesulitan dan kesukaran bagi mukallaf , maka syari’ah meringankannya, sehingga mukallaf mampu melaksanakannya tanpa kesulitan dan kesukaran.<br />
d.Kaidah asasi keempat<br />
“kemudhoratan harus dihilangkan”<br />
Kaidah tersebut kembali kepada tujuan merealisasikan maqasid al-Syari’ah dengan menolak yang mufsadat, dengan cara menghilangkan kemudhoratan atau setidak-tidaknya meringankannya. <br />
e.Kaidah asasi kelima<br />
“adat kebiasaan dapat dijadikan (pertimbangan) hukum”<br />
Adat yang dimaksudkan kaidah diatas mencakup hal yang penting, yaitu : di dalam adapt ada unsure berulang-ulang dilakukan, yang dikenal sebagai sesuatu yang baik.<br />
<br />
3.Kaidah-kaidah Fiqh yang umum<br />
Kaidah-kaidah Fiqh yang umum terdiri dari 38 kaidah, namun disini kami hanya menjelaskan sebagiannya saja, yaitu :<br />
1.“ijthat yang telah lalu tidak bisa dibatalkan oleh ijtihat yang baru”<br />
Hail ini berdasarkan perkataan Umar bin Khattab :<br />
“itu adalah yang kami putuskan pada masa lalu dan ini adalah yang kami putuskan sekarang”<br />
2.“apa yang haram diambil haram pula diberikannya”<br />
Atas dasar kaidah ini, maka haram memberikan uang hasil korupsi atau hasil suap. Sebab, perbuatan demikian bisa diartikan tolong menolong dalam dosa.<br />
3.“Apa yang tidak bisa dilaksanakan seluruhnya, jangan ditinggalkan seluruhnya”<br />
4.“Petunjuk sesuatu pada unsure-unsur yang tersembunyi mempunyai kekuatan sebagai dalil”<br />
Maksud kaidah ini adalah ada hal-hal yang sulit diketahui oleh umum, akan tetapi ada tanda-tanda yang menunjukkan hal tadi. Contoh dari kaidah ini, seperti : Barang yang dicuri ada pada si B, keadaan ini setidaknya bisa jadi petunjuk bahwa si B adalah pencurinya, kecuali dia bisa membuktikan bahwa barang tersebut bukan hasil curian.<br />
5.“Barang siapa yang mempercepat sesuatu sebelum waktunya, maka menanggung akibat tidak mendapat sesuatu tersebut”<br />
Contah dari kaidah ini : Kita mempercepat berbuka pada saat kita puasa sebelum maghrib tiba.<br />
<br />
<br />
4.Kaidah-kaidah Fiqh yang khusus<br />
Banyak kaidah fiqh yang ruang lingkup dan cakupannya lebih sempit dan isi kandungan lebih sedikit. Kaidah yang semacam ini hanya berlaku dalam cabang fioqh tertentu, yaitu : <br />
1.Kaidah fiqh yang khusus di bidang ibadah mahdah<br />
“Setiap yang sah digunakan untuk shalat sunnah secara mutlak sah pula digunakan shalat fardhu”<br />
2.Kaidah fiqh yang khusuh di bidang al-Ahwal al-Syakhshiyah<br />
Dalam hukum islam, hukum keluarga meliputi : pernikahan, waris, wasiat, waqaf dzurri (keluarga) dan hibah di kalangan keluarga. Salah satu dari kaidah ini, yaitu <br />
“Hukum asal pada masalah seks adalah haram” <br />
Maksud kaidah ini adalah dalam hubungan seks, pada asalnya haram sampai datang sebab-sebab yang jelasdan tanpa meragukan lagi yang menghalalkannya, yaitu dengan adanya akad pernikahan. <br />
3.Kaidah fiqh yang khusus di bidang muamalah atau transaksi<br />
“Hukum asal dalam semua bentuk muamalah adalah boleh dilakukan kecuali ada dalil yang mengharamkannya”<br />
Maksud dari kaidah ini adalah bahwa setiap muamalah dan transaksi, pada dasarnya boleh, seperti : jual beli, sewa-menyewa, kerja sama. Kecuali yang tegas-tegas diharamkan seperti yang mengakibatkan kemudharatan, penipuan, judi dan riba. <br />
4.Kaidah fiqh yang khusus di bidang jinayah<br />
Fiqh jinayah adalah hukum islam yang membahas tentang aturan berbagai kejahatan dan sanksinya; membahas tentang pelaku kejahatan dan perbuatannya. Salah satu kaidah khusus fiqh jinayah adalah :<br />
“Tidak boleh seseorang mengambil harta orang lain tanpa dibenarkan syari’ah” <br />
Pengambilan harta orang lain tanpa dibenarkan oleh syari’ah adalah pencurian atau perampokan harta yang ada sanksinya, tetapi jika dibenarkan oleh syari’ah maka diperbolehkan. Misalnya : petugas zakat dibolehkan mengambil harta zakat dari muzaki yang sudah wajib mengeluarkan zakat. <br />
5.Kaidah fiqh yang khusus di bidang siyasah<br />
“Kebijakan seorang pemimpin terhadap rakyatnya bergantung kepada kemaslahatan”<br />
Kaidah ini menegaskan bahwa seorang pemimpin harus beorientasi kepada kemaslahatan rakyat, bukan mengikuti keinginan hawa nafsunya atau keluarganya maupun golongannya.<br />
6.Kaidah fiqh yang khusus fiqh qadha (peradilan dan hukum acara)<br />
Lembaga peradilan saat ini berkembang dengan pesat, baik dalam bidangnya, seperti mahkamah konstitusi maupun tingkatnya, yaitu dari daerah sampai mahkamah agung. Dalam islam hal ini sah-sah saja, diantara kaidah fiqh dalam bidang ini yaitu :<br />
“Perdamaian diantara kaum muslimin adalah boleh kecuali perdamaian yang mengharamkan yang halal atau menghalalkan yang haram”<br />
Perdamaian antara penggugat dan tergugat adalah baik dan diperbolehkan, kecuali perdamaian yang berisi menghalalkan yang haram atau mengharamkan yang halal.<br />
<br />
B.AL- AHKAM AL – KHAMSAH<br />
<br />
Ahkam adalah jamak dari hukm. Khamsah artinya lima. Dengan demikian, yang dimaksud al-ahkam al-khamsah yang disebut juga hukum taklifi adalah lima macam kaidah atau lima katagori penilayan mengenai benda dan tingkah laku manusia dalam islam.<br />
Dalam al-ahkam al-khamsah ada lima penilayan mengenai benda atau perbuatan manusia. Perbuatan itu mulai dari mubah (ja’iz), sunnah (mandub), makruh, wajib (fardhu) dan haram.<br />
Di dalam sistem tata norma islam, ajaran al-ahkam al-khamsah ini meliputi seluruh kehidupan manusia, di dalam segala lingkungannya.<br />
Dengan kata lain Al Ahkam Al Khamsah atau biasa disebut Hukum Taklifi adalah ketentuan hukum yang menuntut para mukallaf atau orang yang dipandang oleh hukum cakap melakukan perbuatan hukum baik dalam bentuk hak, kewajiban maupun larangan.<br />
Kelima hukum taklifi antara lain :<br />
1.WAJIB ( FARDHU)<br />
Wajib atau fardhu adalah apa yang di tuntut oleh allah secara tegas. Baik yang ditetapkan berdasarkan dalil qath’i ataupun dhanni. Sedangkan menurut Jumhur, wajib atau fardhu adalah apa yang di tuntut oleh Allah untuk dikerjakan dengan tuntutan yang tegas, juga yang pelakunya akan diganjar dan dipuji, dan demikian pula sebaliknya.³ Contoh, seperti shalat lima waktu dan Puasa di bulan Ramadhan.<br />
<br />
³˜Tajuddin Asubki, Jam’ ‘ al-Jami’. Juz I. Hal. 79-80<br />
Firman Allah :<br />
<br />
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa”, [QS. Al-Baqarah (2): 183]<br />
<br />
Wajib atau fadhu ini bisa di klasifikasikan berdasarkan aspek yang berbeda, ada yang berkaitan dengan pelaksanaannya, ukuranya dan ketentuanya, ketertentuan dan ketidaktertentuanya, serta berkaitan dengan apa yang dibebankanya, sebagai berikut :<br />
a.Dari aspek pelaksanaanya, hukum wajib atau fardu tersebut dapat dibedakan menjadi :<br />
<br />
1)Muthlaq ( tidak terikat), yaitu apa yang dituntut oleh pembuat syariat agar dikerjakan dengan tuntutan yang tegas, tanpa harus terikat dengan waktu tertentu, seperti mengganti puasa Ramadhan bagi yang tidak berpuasa krena uzhur yang dibenarkan oleh syariat.<br />
2)Muqayyad (terikat), yaitu yang dituntut oleh pembuat syariat agar dikerjakan dengan tuntutan yang tegas, sementara waktunya ditentukan. Misalnya, shalat lima waktu dan puasa Ramadhan. Pelaksanaan ibadah tersebut terikat oleh waktu, sehingga seorang mukallaf yang terkena kewajiban tersebut akan berdosa jika mengerjakannya diuar waktunya.<br />
<br />
•Muwassa’ (longgar), yaitu kewajiban yang waktu pelaksanaannya longgar. Contoh, shalat isya’, bisa dikerjakan diawal ataupun ditengah malam.<br />
•Mudhayyaq (sempit), yaitu kebajiban yang waktu pelaksanaannya sempit , tidak bisa dipilih antara awal ataupun pertengahan. Misalnya puasa Ramadhan, waktunya tetap mulai fajar hingga terbenam matahari.<br />
b.Dari aspek keterukurannya, wajib atau fardu dapat diklasifikasikan menjadi :<br />
1)Muhaddad al-Miqdar (dengan ukuran tertentu), yaitu apa yang dituntut oleh pembuat syariat agar dikerjakan dengan tuntutan yang tegas, disertai dengan kadar ukuran tertentu, seperti membayar zakat dan rakaat dalam shalat fardu.<br />
2)Ghayr Muhaddat al-Miqdar (dengan tanpa ukuran tertentu), yaitu apa yang dituntut oleh pembuat syariat agar dikerjakan dengan tuntutan yang tegas, tanpa disertai kadar kadar tertentu, seperti membelanjakan harta dijalan Allah dan nafkah kepada istri dan anak.<br />
c.Dari aspek substansi (ayniyyah-nya) wajib dan fardhu tersebut bisa diklasifikasikan menjadi :<br />
1)Mu’ayyan, yaitu apa yang dituntut oleh pembuat syariat agar substansinya dikerjakan dengan tuntutan yang tengas, tanpa disertai pilihan yang bisa dipilih oleh seorang mukallaf, seperti shalat.<br />
2)Ghayr Mu’ayyan, yaitu apa yang dituntut oleh pembuat syariat agar dikerjakan dengan tuntutan yang tegas, disertai pilihan bagi seorang mukallaf untuk menentukan mana substansi kewajiban yang dikerjakan. Misal kafarat untuk sumpah.<br />
d.Dari aspek subyek yang terkena tanggung jawab, wajib dan fardu tersebut bisa diklasifikasikan menjadi :<br />
1)‘Ayn (perkepala), yaitu apa yang dituntut oleh pembuat syariat agar dikerjakan oleh setiap mukallaf dengan tuntutan yang tegas, karna itu apa yang dilakukan seseorang tidak bisa menggugurkan kewajiban orang lain. Contohnya seperti, shalat, zakat, puasa dan sebagainya.<br />
2)Kifayah (kolektif), yaitu apa yang dituntut oleh pembuat syariat agar dikerjakan oleh sejumlah orang denga tuntutan yang tegas, jika telah dikerjakan oleh sebagian, maka kewajiban tersebunt gugur dari dari pundak yang lain, dan mereka sudah tidak berdosa.<br />
<br />
e.Dari aspek substantifnya, wajib danfardu tersebut juga dapat diklasifikasikan menjadi :<br />
1)Wajib Lidzatihi (substansial), yaitu apa yang dituntut untuk dikerjakan dengan tuntutan yang tegas, karna substansinya.<br />
2)Wajib Lighayrihi (aksidental), yaitu apa yang dituntut untuk dikerjakan dengan tuntutan yang tegas, bukan karena substansinya, namun karena faktor eksternal, ketika ia menjadi sarana yang bisa menyempurnakan kewajiban substantif.<br />
<br />
2.SUNNAH ( MANDUB)<br />
Menurut istilah syara’, sunnah adalah apa yang dituntut oleh pembuat syariat untuk dikerjakan dengan tuntutan yang tidak tegas, apa yang dilakukan akan diganjar dan tidak disiksa jika meninggalkannya.<br />
<br />
Sunnah kadang bersifat Muakkad (yang dikuatkan), seperti sunnah shalat subuh dan Id. Ada yang tidak Muakkad, seperti sunah shalat Ashar. Hukum ini memang jika dikerjakan, pelakunya akan mendapatkan pahala, dan jika ditinggalkan tidak mendapatkan apa-apa, namun adakalanya tidak baik untuk ditinggalkan seperti sunnah menikah. Karena jika ditinggalkan, umat akan mengalami degenerasi atau tidak mempunyai penerus.<br />
<br />
3.HARAM<br />
Secara etimologis, haram diambil dari al-hurmah, yang berarti sesuatu yang tidak boleh dilanggar4. Menurut syara’ adalah apa yang dituntut untuk ditinggalkan dengan tuntutan yang tegas, dimana pelakunya akan dikecam, dikenai saksi di dunia dan azab di akhirat. Menurut mazhab Hanafi, istilah haram hanya digunakan untuk larangan yang tegas disertai dalil qath’i, namun jika tidak disertai dalil qath’i, maka disebut dengan makruh tahrim5. Meskipun sebenarnya, dua-duanya maksudnya sama.<br />
Sebagai contoh dalam Firman Allah ,<br />
<br />
“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk”. [17:32]<br />
<br />
Haram ini dapat diklasifikasikan menjadi dua, yaitu haram substansial dan haram aksidental :<br />
4˜Ibn’Abidin, Hasyiyah Ibnu ‘Abidin. Juz I. Hal 246<br />
5Ibn an-humam. At-Tahrir, Musthafa al-Bab al-Halabi, Kaero.hal.217<br />
a.Haram Lidzatihi (substansial) adalah apa yang dituntut untuk ditinggalkan dengan tuntutan yang tegas, karna substansinya. Misalnya zina, riba, membunuh dan suap.<br />
b.Haram Lighayrahi ( aksidental), adalah apa yang dituntut untuk ditinggalkan dengan tuntutan yang tegas, bukan karena substansinya, namun karena faktor eksternal.Misalnya menghina tuhan para penganut agama lain.<br />
<br />
4.MAKRUH<br />
Makruh adalah apa yang dituntut untuk ditinggalkan dengan tuntutan yang tidak tegas, dimana pelakunya tidak akan disiksa, sementara meninggalkannya lebih baik, terpuji dan akan diganjar oleh Allah SWT.<br />
Aktivitas yang berstatus hukum makruh dilarang namun tidak terdapat konsekuensi bila melakukannya. Atau dengan kata lain perbuatan makruh dapat diartikan sebagai perbuatan yang sebaiknya tidak dilakukan. Seperti Makan/Minum sambil berdiri dan Merokok.6<br />
<br />
<br />
5.MUBAH<br />
Secara syar’i, mubah adalah khithab dari pembuat syariat yang ditunjukkan oleh dalil sam’i yang didalamnya berisi pilihan antara melaksanakan dan meninggalkan tanpa disertai kompensasi. <br />
Contoh seperti makan dan minum.<br />
<br />
<b>BAB III<br />
PENUTUP</b><br />
A.KESIMPULAN<br />
1.Kaidah-kaidah fiqh ituterdiri dari banyak pengertian, karena kaidah itu bersifat menyeluruh yang meliputi bagian-bagiannya dalam arti bisa diterapkan kepada juz’iyatnya (bagian-bagiannya)<br />
2.Salah satu manfaat dari adanya kaidah fiqh, kita akan mengetahui prinsip-prinsip umum fiqh dan akan mengetahui pokok masalah yang mewarnai fiqh dam kemudian menjadi titik temu dari masalah-masalahfiqh.<br />
3.Al-ahkam Al khamsah meliputi seluruh lingkungan hidup dan kehidupan.<br />
4.Kelima komponen al akham al khamsah ini berlaku di ruang lingkup keagamaan yang meliputi semua lingkungan hidup. Ia menjadi ukuran perbuatan manusia baik yang berifat ibadah maupun muamalah.<br />
<br />
B.SARAN<br />
Akidah akidah fiqh sangatlah luas dan banyak, dalam makalah ini hanya sebagian saja yang dapat penulis paparkan, maka dari itu kelompok menyarankan agar pembaca tidak hanya cukup dengan membaca makalah ini saja, tapi juga sumber-sumber yang lain yang berhubungan dengan hal ini.<br />
Pengetahuan tentang akidah akidah fiqh dan juga al-ahkam al-khamsah harusnya ada pada setiap golongan masyarakat terutama para generasi muda yang merupakan penerus bangsa.<br />
<br />
Sumber :<br />
Prof. H. Mohammad Daut Ali, SH, ”HUKUM ISLAM”, PT. RajaGrafindo Persada, Jakarta.<br />
Drs. Hafidz Abdurrahman, MA. “ USHUL FIQIH , Membagun Paradiqma Berfikir Tasyri’I”, Al- Azhar Press, 2003, Bogor.<br />
http://moenawar.multiply.com/<br />
http://dewaarka.wordpress.com/2009/07/26/hukum-islam/<br />
http://id.wikipedia.orgMuhammad Yusufhttp://www.blogger.com/profile/07005653113379790561noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-8765680343725650401.post-37940373489069281942012-03-07T19:23:00.000-08:002012-03-07T19:23:33.326-08:00Tindak Pidana Suap<b>BAB I<br />
PENDAHULUAN</b><br />
A.Latar Belakang<br />
Suap terjadi sebagai ungkapan gejala venalitas yang makin merebak. Secara sosiologis, istilah venalitas menunjuk pada suatu keadaan saat uang bisa digunakan membayar hal-hal yang secara hakiki tidak bisa dibeli dengan uang.<br />
Keadilan bisa dipertukarkan dengan uang. Begitu pula dengan pasal-pasal dalam kebijakan. Dalam uang, terdapat faktor ekonomi yang bernama keuntungan.<br />
Dalam jangka pendek, suap paling mudah dilakukan karena langkah itu akan memotong serangkaian prosedur demokrasi yang rumit dan melelahkan serta hanya akan menghasilkan "keadilan" yang tidak diinginkan. Elite politik dan ekonomi melihat suap sebagai langkah potong kompas yang bisa dilakukan untuk menghindari dirinya menderita kerugian secara ekonomis.<br />
Suap berkaitan dengan mentalitas dan sistem. Suap terjadi akibat sebagian kecil elite sejak semula sudah terdidik untuk melakukannya. Untuk menjadi anggota parlemen, sudah menjadi rahasia umum berbagai jenis KKN dilakukan, dari yang skala kecil sampai besar. Begitu pula untuk "menjadi pejabat". Makin lama, suap menjadi mentalitas bersama yang berlindung dalam budaya "tahu sama tahu".<br />
<br />
<b>BAB II<br />
ISI</b><br />
A.Pengertian Suap<br />
Uang bukan segalanya, namun segalanya butuh uang. Inilah slogan yang sering terdengar dikalangan masyarakat berkaitan dengan melegalkan segala cara untuk memperoleh yang diinginkan. Bagaimana tidak, banyak kasus yang dapat dijumpai jika tidak ada ‘uang pelicin’ maka akan menemui banyak kendala, birokrasi berbelit-belit atau mungkin terjadi pengulur-uluran waktu untuk mencapai kesepakatan. Sudah tidak asing lagi ‘uang pelicin’ atau suap bagi kita.<br />
Namun kenyataannya banyak yang menyalah artikan suap sebagai hadiah, akan tetapi keduanya sebenanya sangatlah berbeda arti. Jika kita tidak memahaminya dengan benar dan meremehkan hal tersebut bisa jadi kita akan terimbas baik hanya sebagai pelaku suap atau penerima suap.<br />
Secara Istilah (kamus Bahasa Indonesia) Suap adalah memberi uang dan sebagainya kepadapetugas (pegawai), dengan harapan mendapatkan kemudahan dalam suatu urusan, sedangkan secara istilah dalam islam disebut Ar-Risywah, Menurut Al-Mula Ali Al-Qari rahimahullah <br />
“Ar-Risywah (suap) adalah sesuatu yang diberikan untuk menggagalkan perkara yang benar atau mewujudkan perkara yang bathil (tidak benar).” <br />
Dalam konteks sistem, suap terjadi karena mekanisme yang ada dalam proses kebijakan memiliki celah-celah. Argumentasi yang dikemukakan tiap pihak mentah karena apa yang dipikirkan hanyalah kepentingan golongan masing-masing. Di satu sisi, parlemen sudah kurang peduli terhadap konstituen dan rakyatnya, di sisi lain penyuap merasa prosedur birokrasi yang ada terlalu membebani, tidak realistis, dan sering mengada-ada.<br />
Suap terjadi akibat ketidakpercayaan dan keengganan terhadap demokrasi yang bisa melahirkan kehidupan publik yang lebih sehat. Suap juga terjadi akibat prasangka negatif bahwa segala jalan bisa ditempuh asalkan tujuan tercapai. Akibatnya, walaupun dalam proses demokrasi sekalipun yang tampak di depan mata, di dalamnya publik jarang mengetahui ada suap. Sulit dibuktikan apalagi ditangkap.<br />
Memberantas kasus suap bisa dilakukan dalam dua perspektif sekaligus. Pertama, secara jangka panjang elite politik harus dipilih melalui mekanisme yang benar-benar bersih. Mereka harus terbukti memiliki integritas tinggi. Langkah itu diharapkan melahirkan budaya baru berbangsa dan bernegara. Kedua, dalam jangka pendek, sanksi hukum atas pelaku penyuapan (pemberi dan penerima) harus tegas dijatuhkan.<br />
Hukum yang berenergi akan mengabaikan imunitas sekelompok masyarakat yang seolah-olah memiliki imunitas hukum. Kenyataannya, selama ini seseorang merasa kebal hukum apabila ia memiliki kekuasaan untuk membelinya. Segala sanksi atas pelanggaran hukum bisa dibeli karena "sudah ada harganya". Begitu bebalnya masyarakat elite kita, bahkan sanksi moral masyarakat yang sudah dijatuhkan sejak lama tidak juga mengubah perilaku. Sanksi hukum akan memperkuat sanksi moral itu sambil tetap berharap ada efek jera dan memberikan pelajaran kepada yang lain.<br />
Budaya elite di negeri ini sering berlomba-lomba untuk mencari imunitas karena merasa dirinya memiliki kekuatan untuk berbuat segala sesuatu. Kekebalan atas hukum melahirkan kebebalan yang sangat menyebalkan. Praktek hukum tidak ubahnya orang membelah bambu, injak yang bawah dan selamatkan yang atas. Para mafia dan "pialang keadilan" mondar-mandir mencari mangsa.<br />
Suap menjadikan hukum mandul dan demokrasi mati. Mekanisme dan aturan yang ditetapkan untuk kebaikan bersama, secara bersama-sama pula dilanggar, baik dengan cara terang-terangan maupun yang sangat tidak kelihatan. Karena seperti itulah harus dikatakan bahwa suap, apa pun dan di mana pun, merupakan pengkhianatan terhadap publik secara nyata.<br />
Berkat kecanggihan teknologi dan modernisasi, kini suap juga makin sulit diungkap. Pelakunya biasanya selalu belajar memahami seluk-beluk lingkungan tempat ia bekerja, termasuk mempelajari taktik bagaimana keluar dari jerat hukum.<br />
Suap terjadi bukan hanya di jalanan, antara pelanggar lalu lintas dan aparat, melainkan juga di kantor kelurahan maupun kecamatan. Ia juga terjadi di parlemen, tempat teladan dan pengharapan disemaikan.<br />
<br />
B.Hukum Suap<br />
1.Dari Segi Perundang Undangan <br />
Dalam Undang Undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 1980 <br />
<b>Pasal 1</b><br />
Yang dimaksud dengan tindak pidana suap di dalam Undang-Undang ini adalah tindak pidana suap di luar ketentuan peraturan perundang-undangan yang sudah ada.<br />
<b>Pasal 2</b><br />
Barangsiapa memberi atau menjanjikan sesuatu kepada seseorang dengan maksud untuk membujuk supaya orang itu berbuat sesuatu atau tidak berbuat sesuatu dalam tugasnya, yang berlawanan dengan kewenangan atau kewajibannya yang menyangkut kepentingan umum, dipidana karena memberi suap dengan pidana penjara selama-lamanya 5 (lima) tahun dan denda sebanyak-banyaknya Rp.15.000.000,- (lima belas juta rupiah).<br />
<b>Pasal 3</b><br />
Barangsiapa menerima sesuatu atau janji, sedangkan ia mengetahui atau patut dapat menduga bahwa pemberian sesuatu atau janji itu dimaksudkan supaya ia berbuat sesuatu atau tidak berbuat sesuatu dalam tugasnya, yang berlawanan dengan kewenangan atau kewajibannya yang menyangkut kepentingan umum, dipidana karena menerima suap dengan pidana penjara selama-lamanya 3 (tiga) tahun atau denda sebanyak-banyaknya Rp.15.000.000.- (lima belas juta rupiah).<br />
<b>Pasal 4</b><br />
Apabila tindak pidana tersebut dalam Pasal 2 dan Pasal 3 dilakukan di luar wilayah Republik Indonesia, maka ketentuan dalam Undang-Undang ini berlaku juga terhadapnya. <br />
<b>Pasal 5</b><br />
Tindak pidana dalam Undang-Undang ini merupakan kejahatan. <br />
<b>Pasal 6</b><br />
Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar supaya setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Undang-Undang ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.<br />
2.Dari Segi Agama<br />
Dengan sangat jelas hukum dari suap adalah haram baik menurut Al-Qur’an, As-Sunnah dan ijma’. Haram bagi yang memberi maupun yang menerima.Sebagaimana dalil dalam Al Qur’an, Allah SWT berfirman :<br />
“Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil dan janganlah kamu membawa (urusan ) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebagian daripada harta benda oranglain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui.”(QS. Al-Baqarah : 188)<br />
<br />
<br />
C.Beda Hadiah dengan Suap<br />
Hadiah dan suap; dua buah kata yang memiliki konotasi yang sangat berbeda, namun sering kali kedua kata ini menjadi rancu dan kabur di masyarakat. Keduanya sering dikonotasikan dengan satu makna; suap, sebuah kata yang tidak sedap.<br />
Sebuah musibah besar; di negeri ini suap menyuap dianggap sebagai suatu hal yang lumrah. Bahkan dalam urusan tertentu dianggap suatu keharusan, sebab tanpa suap maka hamper dipastikan urusan akan jadi rumit dan berbelit. Ditambah lagi korupsi yang juga sudah jadi pemandangan akrab. Nyaris di semua instansi; baik pemerintah ataupun swasta, praktek haram ini kerap selalu terjadi. Padahal jelas sekelai: praktek suap dan korupsi melanggar larangan hukum maupun agama. Suap dan hadiah memiliki perbedaan antara lain :<br />
1.Suap adalah pemberian yang diharamkan syari’at, sedangkan hadiah merupakan yang dianjurkan syari’at.<br />
2.Suap diberikan dengan satu syarat yang disampaikan secara langsung atau tidak langsung ,sedang hadiah diberikan secara ikhlash tanpa syarat.<br />
3.Suap diberikan untuk mencari muka dan mempermudah hal bathil sedangkan hadiah untuk silaturrahim dan kasih saying.<br />
4.Suap dilakukan secara sembunyi-sembunyi berdasar tuntut menuntut, biasanya diberikan dengan berat hati, sedang hadiah diberikan atas sifat kedermawanan.<br />
5.Biasanya Suap diberikan sebelum suatu pekerjaan, sedang hadiah setelahnya<br />
<br />
D.Dampak dari Suap<br />
Tidaklah suap berkembang pada komunitas manapun, melainkan kerusakan akan menyebar kepadanya. Kepincangan sosial menjadi dominan. Demikian pula hati manusia menjadi bercerai berai, stabilittas keamanan menjadi terancam, menumbuhkan penghinaan (yang) mengarah kepada ahli kebenaran dan para pembela kebathilan semakin meraja lela. Problematika ini, memunculkan bahaya di masyarakat, dan individunya. Jadi suap termasuk perolehan harta yang keji. Pengaruh buruknya begitu kuat terhadap individu dan masyarakat.(Fatwa Syeikh Fauzan, dalam Al Muntaqa min Fatawa Syeikh Shalih Fauzan,3/261-262)<br />
Syeikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah Bin Baaz (Mufti Saudi Arabia) pernah ditanya; “Apa yang terjadi pada masyarakat yang menjadi lahan subur praktek suap?.<br />
Beliau menjawab; “Tidak diragukan lagi, jika maksiat-maksiat nampak sedemikian jelas, niscaya akan mencerai beraikan masyarakat, dan memutus kasih sayang ditengah anggota (masyarakat), dan menyulut perseteruan dan permusuhan, enggan bekerja sama dalam kebaikan”.<br />
Lalu beliau melanjutkan; “Yang termasuk pengaruh buruk suap dan maksiat lainnya, yaitu munculnya dan merajalelanya degradasi moral, redupnya cahaya akhlaq yang luhur, timbulnya saling mendzalimi antar individu. <br />
Suap memiliki dampak negatif yang diantaranya adalah<br />
a.Dapat menipiskan iman dan menyebabakn Allah murka serta membuat setan mudah memperdaya manusia, dengan menjerumuskan manusia kedalam maksiat yang lain.<br />
b.Timbulnya degradasi moral dan redupnya cahaya akhlak serta timbulnya saling menzhalimi antar individu.<br />
<br />
E.Upaya untuk Memberantas Suap<br />
1.Solusi individu dan masyarakat<br />
a.Setiap individu muslim hendaklah memperkuat ketakwaannya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.<br />
b.Berusaha menanamkan pada setiap diri sifat amanah dan menghadirkan ke dalam hati besarnya dosa yang akan ditanggung oleh orang yang tidak menunaikan amanah.<br />
c.Setiap individu selalu belajar.<br />
2.Solusi untuk Pemerintahan<br />
a.Jika ingin membersihkan penyakit masyarakat ini hendaknya memulai dari mereka sendiri.<br />
b.Bekerjasama dengan para da’i untuk menghidupkan ruh tauhid dan keimanan kepada Allah.<br />
c.Memperhatikan keahlian dan keamanahan dalam mengangkat pegawai.<br />
d.Semua pejabat seharusnya mencari penasehat dan orang terdekat yang shalih untuk menganjurkannya berbuat baik dan mencegahnya dari kemungkaran.<br />
<br />
<br />
<b>BAB III</b><br />
PENUTUP<br />
A.Kesimpulan<br />
Dari beberapa urayan diatas dapat disimpulkan bahwa sanya tindakan suap itu sangat merugikan dam merupakan tidak kejahatan baik dari segi hokum undang undang maupun dalam sisi agama, dari tindakan suap muncul dan merajalelanya degradasi moral, redupnya cahaya akhlaq yang luhur, timbulnya saling mendzalimi antar individu serta selalu mementingkan kepentingan diri sendiri tanpa memandang hak hak orang lain.<br />
Perilaku seperti ini akan dapat dicegah apabila kita mulai dari diri kita sendiri dulu agar tidak melakukan tindakan tersebuat serta tidak menerima atas hal hal berupa suap.<br />
B.Saran<br />
Tindakan suap sangatlah sulit dibuktikan dan terkadang sering lewat dari pengawasan, maka dari itu lebih baik pengetauan tentang tindak kejahatan suap dapat dibangun sejak dini agar membangun anak bangsa yang lebih baik dan negara yang lebih baik pula.<br />
<br />
Sumber :<br />
http://kamoenyo.wordpress.com/2007/07/28/uu-no-11-thn-1980-ttg-tindak-pidana-suap/<br />
http://groups.yahoo.com/group/ambon/message/<br />
http://www.tempointeraktif.com/hg/kolom/2010/10/21/kol,20101021-265,id.html<br />
http://groups.yahoo.com/group/indonesia_damai/message/<br />
http://fidageulis.blogspot.com/2010/05/etika-administrasi-publik.html<br />
http://muslimah.or.id/akhlak-dan-nasehat/halalkah-suap.html<br />
http://masbadar.com/2009/05/28/beda-hadiah-dengan-suap/Muhammad Yusufhttp://www.blogger.com/profile/07005653113379790561noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-8765680343725650401.post-72356499494940085162011-10-14T23:16:00.000-07:002011-10-14T23:16:29.424-07:00Perbandingan Administrasi Negara Indonesia dengan JepangBAB I<br />
PENDAHULUAN<br />
A.Latar Belakang<br />
Republik Indonesia disingkat RI atau Indonesia adalah negara di Asia Tenggara, yang dilintasi garis khatulistiwa dan berada di antara benua Asia dan Australia serta antara Samudra Pasifik dan Samudra Hindia. Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia yang terdiri dari 17.508 pulau, oleh karena itu ia disebut juga sebagai Nusantara (Kepulauan Antara).[5] Dengan populasi sebesar 222 juta jiwa pada tahun 2006, Indonesia adalah negara berpenduduk terbesar keempat di dunia dan negara yang berpenduduk Muslim terbesar di dunia, meskipun secara resmi bukanlah negara Islam. Bentuk pemerintahan Indonesia adalah republik, dengan Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Presiden yang dipilih langsung. Ibukota negara ialah Jakarta. Indonesia berbatasan dengan Malaysia di Pulau Kalimantan, dengan Papua Nugini di Pulau Papua dan dengan Timor Leste di Pulau Timor. Negara tetangga lainnya adalah Singapura, Filipina, Australia, dan wilayah persatuan Kepulauan Andaman dan Nikobar di India.<br />
Sejarah Indonesia banyak dipengaruhi oleh bangsa lainnya. Kepulauan Indonesia menjadi wilayah perdagangan penting setidaknya sejak abad ke-7, yaitu ketika Kerajaan Sriwijaya di Palembang menjalin hubungan agama dan perdagangan dengan Tiongkok dan India. Kerajaan-kerajaan Hindu dan Buddha telah tumbuh pada awal abad Masehi, diikuti para pedagang yang membawa agama Islam, serta berbagai kekuatan Eropa yang saling bertempur untuk memonopoli perdagangan rempah-rempah Maluku semasa era penjelajahan samudra. Setelah berada di bawah penjajahan Belanda, Indonesia yang saat itu bernama Hindia Belanda menyatakan kemerdekaannya di akhir Perang Dunia II. Selanjutnya Indonesia mendapat berbagai hambatan, ancaman dan tantangan dari bencana alam, korupsi, separatisme, proses demokratisasi dan periode perubahan ekonomi yang pesat.<br />
Dari Sabang sampai Merauke, Indonesia terdiri dari berbagai suku, bahasa dan agama yang berbeda. Suku Jawa adalah grup etnis terbesar dan secara politis paling dominan. Semboyan nasional Indonesia, "Bhinneka tunggal ika" ("Berbeda-beda tetapi tetap satu"), berarti keberagaman yang membentuk negara. Selain memiliki populasi padat dan wilayah yang luas, Indonesia memiliki wilayah alam yang mendukung tingkat keanekaragaman hayati terbesar kedua di dunia.<br />
Jepang adalah sebuah negara kepulauan di Asia Timur. Letaknya di ujung barat Samudra Pasifik, di sebelah timur Laut Jepang, dan bertetangga dengan Republik Rakyat Cina, Korea, dan Rusia. Pulau-pulau paling utara berada di Laut Okhotsk, dan wilayah paling selatan berupa kelompok pulau-pulau kecil di Laut Cina Timur, tepatnya di sebelah selatan Okinawa yang bertetangga dengan Taiwan.<br />
Jepang terdiri dari 6.852 pulau,yang membuatnya merupakan suatu kepulauan. Pulau-pulau utama dari utara ke selatan adalah Hokkaido, Honshu (pulau terbesar), Shikoku, dan Kyushu. Sekitar 97% wilayah daratan Jepang berada di keempat pulau terbesarnya. Sebagian besar pulau di Jepang bergunung-gunung, dan sebagian di antaranya merupakan gunung berapi. Gunung tertinggi di Jepang adalah Gunung Fuji yang merupakan sebuah gunung berapi. Penduduk Jepang berjumlah 128 juta orang, dan berada di peringkat ke-10 negara berpenduduk terbanyak di dunia. Tokyo secara de facto adalah ibu kota Jepang, dan berkedudukan sebagai sebuah prefektur. Tokyo Raya adalah sebutan untuk Tokyo dan beberapa kota yang berada di prefektur sekelilingnya. Sebagai daerah metropolitan terluas di dunia, Tokyo Raya berpenduduk lebih dari 30 juta orang.<br />
Menurut mitologi tradisional, Jepang didirikan oleh Kaisar Jimmu pada abad ke-7 SM. Kaisar Jimmu memulai mata rantai monarki Jepang yang tidak terputus hingga kini. Meskipun begitu, sepanjang sejarahnya, untuk kebanyakan masa kekuatan sebenarnya berada di tangan anggota-anggota istana, shogun, pihak militer, dan memasuki zaman modern, di tangan perdana menteri. Menurut Konstitusi Jepang tahun 1947, Jepang adalah negara monarki konstitusional di bawah pimpinan Kaisar Jepang dan Parlemen Jepang.<br />
Sebagai negara maju di bidang ekonomi, Jepang memiliki produk domestik bruto terbesar nomor dua setelah Amerika Serikat, dan masuk dalam urutan tiga besar dalam keseimbangan kemampuan berbelanja. Jepang adalah anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa, G8, OECD, dan APEC. Jepang memiliki kekuatan militer yang memadai lengkap dengan sistem pertahanan moderen seperti AEGIS serta suat armada besar kapal perusak. Dalam perdagangan luar negeri, Jepang berada di peringkat ke-4 negara pengekspor terbesar dan peringkat ke-6 negara pengimpor terbesar di dunia. Sebagai negara maju, penduduk Jepang memiliki standar hidup yang tinggi (peringkat ke-8 dalam Indeks Pembangunan Manusia) dan angka harapan hidup tertinggi di dunia menurut perkiraan PBB.[11] Dalam bidang teknologi, Jepang adalah negara maju di bidang telekomunikasi, permesinan, dan robotika.<br />
<br />
B.Tujuan/ Sasaran<br />
Selain untuk memenuhi tugas mata kuliah Perbandingan Administrasi Negara,penulis juga bertujuan agar : <br />
1.Berbagi pengetahuan. <br />
2.Untuk menambah wawasan dibidang Administrasi Negara. <br />
3.Mengetahui dan memahami Administrasi Negara Indonesia dan Jepang.<br />
<br />
BAB II<br />
PEMBAHASAN<br />
A.Administrasi Negara Indonesia<br />
1.Politik dan pemerintahan<br />
Indonesia menjalankan pemerintahan republik presidensial multipartai yang demokratis. Seperti juga di negara-negara demokrasi lainnya, sistem politik di Indonesia didasarkan pada Trias Politika yaitu kekuasaan legislatif, eksekutif dan yudikatif. Kekuasaan legislatif dipegang oleh sebuah lembaga bernama Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).<br />
MPR pernah menjadi lembaga tertinggi negara unikameral, namun setelah amandemen ke-4 MPR bukanlah lembaga tertinggi lagi, dan komposisi keanggotaannya juga berubah. MPR setelah amandemen UUD 1945, yaitu sejak 2004 menjelma menjadi lembaga bikameral yang terdiri dari 560 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang merupakan wakil rakyat melalui Partai Politik, ditambah dengan 132 anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang merupakan wakil provinsi dari jalur independen.[25] Anggota DPR dan DPD dipilih melalui pemilu dan dilantik untuk masa jabatan lima tahun. Sebelumnya, anggota MPR adalah seluruh anggota DPR ditambah utusan golongan dan TNI/Polri. MPR saat ini diketuai oleh Taufiq Kiemas. DPR saat ini diketuai oleh Marzuki Alie, sedangkan DPD saat ini diketuai oleh Irman Gusman.<br />
Lembaga eksekutif berpusat pada presiden, wakil presiden, dan kabinet. Kabinet di Indonesia adalah Kabinet Presidensial sehingga para menteri bertanggung jawab kepada presiden dan tidak mewakili partai politik yang ada di parlemen. Meskipun demikian, Presiden saat ini yakni Susilo Bambang Yudhoyono yang diusung oleh Partai Demokrat juga menunjuk sejumlah pemimpin Partai Politik untuk duduk di kabinetnya. Tujuannya untuk menjaga stabilitas pemerintahan mengingat kuatnya posisi lembaga legislatif di Indonesia. Namun pos-pos penting dan strategis umumnya diisi oleh menteri tanpa portofolio partai (berasal dari seseorang yang dianggap ahli dalam bidangnya).<br />
Lembaga Yudikatif sejak masa reformasi dan adanya amandemen UUD 1945 dijalankan oleh Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, dan Mahkamah Konstitusi, termasuk pengaturan administrasi para hakim. Meskipun demikian keberadaan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tetap dipertahankan.<br />
2.Pembagian administratif<br />
Indonesia saat ini terdiri dari 33 provinsi, lima di antaranya memiliki status yang berbeda. Provinsi dibagi menjadi 399 kabupaten dan 98 kota yang dibagi lagi menjadi kecamatan dan lagi menjadi kelurahan, desa, gampong, kampung, nagari, pekon, atau istilah lain yang diakomodasi oleh Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Tiap provinsi memiliki DPRD Provinsi dan gubernur; sementara kabupaten memiliki DPRD Kabupaten dan bupati; kemudian kota memiliki DPRD Kota dan walikota; semuanya dipilih langsung oleh rakyat melalui Pemilu dan Pilkada. Bagaimanapun di Jakarta tidak terdapat DPR Kabupaten atau Kota, karena Kabupaten Administrasi dan Kota Administrasi di Jakarta bukanlah daerah otonom.<br />
Provinsi Aceh, Daerah Istimewa Yogyakarta, Papua Barat, dan Papua memiliki hak istimewa legislatur yang lebih besar dan tingkat otonomi yang lebih tinggi dibandingkan provinsi lainnya. Contohnya, Aceh berhak membentuk sistem legal sendiri; pada tahun 2003, Aceh mulai menetapkan hukum Syariah.[26] Yogyakarta mendapatkan status Daerah Istimewa sebagai pengakuan terhadap peran penting Yogyakarta dalam mendukung Indonesia selama Revolusi.Provinsi Papua, sebelumnya disebut Irian Jaya, mendapat status otonomi khusus tahun 2001.DKI Jakarta, adalah daerah khusus ibukota negara. Timor Portugis digabungkan ke dalam wilayah Indonesia dan menjadi provinsi Timor Timur pada 1979–1999, yang kemudian memisahkan diri melalui referendum menjadi Negara Timor Leste.<br />
3.Geografi<br />
Indonesia adalah negara kepulauan di Asia Tenggara.yang memiliki 17.504 pulau besar dan kecil, sekitar 6.000 di antaranya tidak berpenghuni[31], yang menyebar disekitar khatulistiwa, yang memberikan cuaca tropis. Posisi Indonesia terletak pada koordinat 6°LU - 11°08'LS dan dari 95°'BB - 141°45'BT serta terletak di antara dua benua yaitu benua Asia dan benua Australia/Oseania.<br />
Wilayah Indonesia terbentang sepanjang 3.977 mil di antara Samudra Hindia dan Samudra Pasifik. Luas daratan Indonesia adalah 1.922.570 km² dan luas perairannya 3.257.483 km². Pulau terpadat penduduknya adalah pulau Jawa, dimana setengah populasi Indonesia bermukim. Indonesia terdiri dari 5 pulau besar, yaitu: Jawa dengan luas 132.107 km², Sumatera dengan luas 473.606 km², Kalimantan dengan luas 539.460 km², Sulawesi dengan luas 189.216 km², dan Papua dengan luas 421.981 km². Batas wilayah Indonesia diukur dari kepulauan dengan menggunakan territorial laut: 12 mil laut serta zona ekonomi eksklusif: 200 mil laut, searah penjuru mata angin, yaitu:<br />
Utara<br />
Negara Malaysia dengan perbatasan sepanjang 1.782 km, Singapura, Filipina, dan Laut Cina Selatan<br />
<br />
Selatan<br />
Negara Australia, Timor Leste, dan Samudra Indonesia<br />
<br />
Barat<br />
Samudra Indonesia<br />
<br />
Timur<br />
Negara Papua Nugini dengan perbatasan sepanjang 820 km, Timor Leste, dan Samudra Pasifik<br />
<br />
<br />
4.Sumber daya alam<br />
Sumber daya alam Indonesia berupa minyak bumi, timah, gas alam, nikel, kayu, bauksit, tanah subur, batu bara, emas, dan perak dengan pembagian lahan terdiri dari tanah pertanian sebesar 10%, perkebunan sebesar 7%, padang rumput sebesar 7%, hutan dan daerah berhutan sebesar 62%, dan lainnya sebesar 14% dengan lahan irigasi seluas 45.970 km.<br />
5.Pendidikan<br />
Sesuai dengan konstitusi yang berlaku, yaitu berdasarkan UUD 1945 pasal 31 ayat 4 dan Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, bahwa pemerintah Indonesia baik pusat maupun daerah mesti mengalokasikan anggaran untuk pendidikan sebesar 20% dari APBN dan APBD diluar gaji pendidik dan biaya kedinasan. Namun pada tahun 2007 alokasi yang disediakan tersebut baru sekitar 17.2 %, jauh lebih rendah dibandingkan dengan negara Malaysia, Thailand dan Filipina yang telah mengalokasikan anggaran untuk pendidikan lebih dari 28 %.<br />
6.Ekonomi<br />
Peta yang menunjukkan Produk Domestik Regional Bruto per kapita provinsi-provinsi Indonesia pada tahun 2008 atas harga berlaku. PDRB per kapita provinsi Kalimantan Timur mencapai Rp.100 juta manakala PDRB per kapita Maluku, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur kurang dari Rp.5 juta. <br />
Sistem ekonomi Indonesia awalnya didukung dengan diluncurkannya Oeang Repoeblik Indonesia (ORI) yang menjadi mata uang pertama Republik Indonesia, yang selanjutnya berganti menjadi Rupiah.<br />
Pada masa pemerintahan Orde Lama, Indonesia tidak seutuhnya mengadaptasi sistem ekonomi kapitalis, namun juga memadukannya dengan nasionalisme ekonomi. Pemerintah yang belum berpengalaman, masih ikut campur tangan ke dalam beberapa kegiatan produksi yang berpengaruh bagi masyarakat banyak. Hal tersebut, ditambah pula kemelut politik, mengakibatkan terjadinya ketidakstabilan pada ekonomi negara. <br />
Pemerintahaan Orde Baru segera menerapkan disiplin ekonomi yang bertujuan menekan inflasi, menstabilkan mata uang, penjadualan ulang hutang luar negeri, dan berusaha menarik bantuan dan investasi asing. Pada era tahun 1970-an harga minyak bumi yang meningkat menyebabkan melonjaknya nilai ekspor, dan memicu tingkat pertumbuhan ekonomi rata-rata yang tinggi sebesar 7% antara tahun 1968 sampai 1981. Reformasi ekonomi lebih lanjut menjelang akhir tahun 1980-an, antara lain berupa deregulasi sektor keuangan dan pelemahan nilai rupiah yang terkendali, selanjutnya mengalirkan investasi asing ke Indonesia khususnya pada industri-industri berorientasi ekspor pada antara tahun 1989 sampai 1997 Ekonomi Indonesia mengalami kemunduran pada akhir tahun 1990-an akibat krisis ekonomi yang melanda sebagian besar Asia pada saat itu, yang disertai pula berakhirnya masa Orde Baru dengan pengunduran diri Presiden Soeharto tanggal 21 Mei 1998.<br />
Saat ini ekonomi Indonesia telah cukup stabil. Pertumbuhan PDB Indonesia tahun 2004 dan 2005 melebihi 5% dan diperkirakan akan terus berlanjut. Namun demikian, dampak pertumbuhan itu belum cukup besar dalam memengaruhi tingkat pengangguran, yaitu sebesar 9,75%. Perkiraan tahun 2006, sebanyak 17,8% masyarakat hidup di bawah garis kemiskinan, dan terdapat 49,0% masyarakat yang hidup dengan penghasilan kurang dari AS$ 2 per hari<br />
Indonesia mempunyai sumber daya alam yang besar di luar Jawa, termasuk minyak mentah, gas alam, timah, tembaga, dan emas. Indonesia pengekspor gas alam terbesar kedua di dunia, meski akhir-akhir ini ia telah mulai menjadi pengimpor bersih minyak mentah. Hasil pertanian yang utama termasuk beras, teh, kopi, rempah-rempah, dan karet. Sektor jasa adalah penyumbang terbesar PDB, yang mencapai 45,3% untuk PDB 2005. Sedangkan sektor industri menyumbang 40,7%, dan sektor pertanian menyumbang 14,0%. Meskipun demikian, sektor pertanian mempekerjakan lebih banyak orang daripada sektor-sektor lainnya, yaitu 44,3% dari 95 juta orang tenaga kerja. Sektor jasa mempekerjakan 36,9%, dan sisanya sektor industri sebesar 18,8%.<br />
Rekan perdagangan terbesar Indonesia adalah Jepang, Amerika Serikat, dan negara-negara jirannya yaitu Malaysia, Singapura dan Australia.<br />
Meski kaya akan sumber daya alam dan manusia, Indonesia masih menghadapi masalah besar dalam bidang kemiskinan yang sebagian besar disebabkan oleh korupsi yang merajalela dalam pemerintahan. Lembaga Transparency International menempatkan Indonesia sebagai peringkat ke-143 dari 180 negara dalam Indeks Persepsi Korupsi, yang dikeluarkannya pada tahun 2007.[45]<br />
7.Demografi<br />
Menurut sensus penduduk 2000, Indonesia memiliki populasi sekitar 206 juta, dan diperkirakan pada tahun 2006 berpenduduk 222 juta. 130 juta (lebih dari 50%) tinggal di Pulau Jawa yang merupakan pulau berpenduduk terbanyak sekaligus pulau dimana ibukota Jakarta berada. Sebagian besar (95%) penduduk Indonesia adalah Bangsa Austronesia, dan terdapat juga kelompok-kelompok suku Melanesia, Polinesia, dan Mikronesia terutama di Indonesia bagian Timur. Banyak penduduk Indonesia yang menyatakan dirinya sebagai bagian dari kelompok suku yang lebih spesifik, yang dibagi menurut bahasa dan asal daerah, misalnya Jawa, Sunda, Madura, Batak, dan Minangkabau.<br />
Selain itu juga ada penduduk pendatang yang jumlahnya minoritas di antaranya adalah etnis Tionghoa, India, dan Arab. Mereka sudah lama datang ke Nusantara melalui perdagangan sejak abad ke 8 M dan menetap menjadi bagian dari Nusantara. Di Indonesia terdapat sekitar 4 juta populasi etnis Tionghoa.[54] Angka ini berbeda-beda karena hanya pada tahun 1930 dan 2000 pemerintah melakukan sensus dengan menggolong-golongkan masyarakat Indonesia ke dalam suku bangsa dan keturunannya.<br />
Islam adalah agama mayoritas yang dipeluk oleh sekitar 85,2% penduduk Indonesia, yang menjadikan Indonesia negara dengan penduduk muslim terbanyak di dunia. Sisanya beragama Protestan (8,9%), Katolik (3%), Hindu (1,8%), Buddha (0,8%), dan lain-lain (0,3%). Selain agama-agama tersebut, pemerintah Indonesia juga secara resmi mengakui Konghucu. <br />
Kebanyakan penduduk Indonesia bertutur dalam bahasa daerah sebagai bahasa ibu, namun bahasa resmi negara, yaitu bahasa Indonesia, diajarkan di seluruh sekolah-sekolah di negara ini dan dikuasai oleh hampir seluruh penduduk Indonesia.<br />
8. Lingkungan hidup<br />
Wilayah Indonesia memiliki keanekaragaman makhluk hidup yang tinggi sehingga oleh beberapa pihak wilayah ekologi Indonesia disebut dengan istilah "Mega biodiversity" atau "keanekaragaman mahluk hidup yang tinggi" umumnya dikenal sebagai Indomalaya atau Malesia bedasarkan penelitian bahwa 10 persen tumbuhan, 12 persen mamalia, 16 persen reptil, 17 persen burung, 25 persen ikan yang ada di dunia hidup di Indonesia, padahal luas Indonesia hanya 1,3 % dari luas Bumi. Kekayaan makhluk hidup Indonesia menduduki peringkat ketiga setelah Brasil dan Republik Demokratik Kongo. <br />
Meskipun demikian, Guinness World Records pada 2008 pernah mencatat rekor Indonesia sebagai negara yang paling kencang laju kerusakan hutannya di dunia. Setiap tahun Indonesia kehilangan hutan seluas 1,8 juta hektar. Kerusakan yang terjadi di daerah hulu (hutan) juga turut merusak kawasan di daerah hilir (pesisir). Menurut catatan Down The Earth, proyek Asian Development Bank (ADB) di sektor kelautan Indonesia telah memicu terjadinya alih fungsi secara besar-besaran hutan bakau menjadi kawasan pertambakan. Padahal hutan bakau, selain berfungsi melindungi pantai dari abrasi, merupakan habitat yang baik bagi berbagai jenis ikan. Kehancuran hutan bakau tersebut mengakibatkan nelayan harus mencari ikan dengan jarak semakin jauh dan menambah biaya operasional mereka dalam mencari ikan. Selain itu, hancurnya hutan bakau juga mengakibatkan semakin rentannya kawasan pesisir Indonesia terhadap terjangan air pasang laut dan banjir, terlebih di musim hujan. <br />
B.Administrasi Negara Jepang <br />
1.Politik<br />
Jepang menganut sistem negara monarki konstitusional yang sangat membatasi kekuasaan Kaisar Jepang. Sebagai kepala negara seremonial, kedudukan Kaisar Jepang diatur dalam konstitusi sebagai "simbol negara dan pemersatu rakyat". Kekuasaan pemerintah berada di tangan Perdana Menteri Jepang dan anggota terpilih Parlemen Jepang, sementara kedaulatan sepenuhnya berada di tangan rakyat Jepang. Kaisar Jepang bertindak sebagai kepala negara dalam urusan diplomatik.<br />
Parlemen Jepang adalah parlemen dua kamar yang dibentuk mengikuti sistem Inggris. Parlemen Jepang terdiri dari Majelis Rendah dan Majelis Tinggi. Majelis Rendah Jepang terdiri dari 480 anggota dewan. Anggota majelis rendah dipilih secara langsung oleh rakyat setiap 4 tahun sekali atau setelah majelis rendah dibubarkan. Majelis Tinggi Jepang terdiri dari 242 anggota dewan yang memiliki masa jabatan 6 tahun, dan dipilih langsung oleh rakyat. Warganegara Jepang berusia 20 tahun ke atas memiliki hak untuk memilih.<br />
Kabinet Jepang beranggotakan Perdana Menteri dan para menteri. Perdana Menteri adalah salah seorang anggota parlemen dari partai mayoritas di Majelis Rendah. Partai Demokrat Liberal (LDP) berkuasa di Jepang sejak 1955, kecuali pada tahun 1993. Pada tahun itu terbentuk pemerintahan koalisi yang hanya berumur singkat dengan partai oposisi. Partai oposisi terbesar di Jepang adalah Partai Demokratik Jepang. <br />
Perdana Menteri Jepang adalah kepala pemerintahan. Perdana Menteri diangkat melalui pemilihan di antara anggota Parlemen. Bila Majelis Rendah dan Majelis Tinggi masing-masing memiliki calon perdana menteri, maka calon dari Majelis Rendah yang diutamakan. Pada praktiknya, perdana menteri berasal dari partai mayoritas di parlemen. Menteri-menteri kabinet diangkat oleh Perdana Menteri. Kaisar Jepang mengangkat Perdana Menteri berdasarkan keputusan Parlemen Jepang, dan memberi persetujuan atas pengangkatan menteri-menteri kabinet. Perdana Menteri memerlukan dukungan dan kepercayaan dari anggota Majelis Rendah untuk bertahan sebagai Perdana Menteri.<br />
Kaisar Akihito adalah Kaisar Jepang yang sekarang. Kaisar Akihito naik takhta sebagai kaisar ke-125 setelah ayahandanya, Kaisar Hirohito mangkat pada 7 Januari 1989. Upacara kenaikan tahta Kaisar Akihito dilangsungkan pada 12 November 1990.[34] Putra Mahkota Naruhito, menikah dengan Putri Mahkota Masako yang berasal dari kalangan rakyat biasa, dan dikaruniai anak perempuan bernama Aiko (Putri Toshi). Adik dari Putra Mahkota Naruhito bernama Pangeran Akishino, menikah dengan Kiko Kawashima yang juga berasal dari rakyat biasa. Pangeran Akishino memiliki dua anak perempuan (Putri Mako dan Putri Kako), serta anak laki-laki bernama Pangeran Hisahito.<br />
2.Geografi<br />
Jepang memiliki lebih dari 3.000 pulau yang terletak di pesisir Lautan Pasifik di timur benua Asia. Istilah Kepulauan Jepang merujuk kepada empat pulau besar, dari utara ke selatan, Hokkaido, Honshu, Shikoku, dan Kyushu, serta Kepulauan Ryukyu yang berada di selatan Kyushu. Sekitar 70% hingga 80% dari wilayah Jepang terdiri dari pegunungan yang berhutan-hutan, dan cocok untuk pertanian, industri, serta permukiman. Daerah yang curam berbahaya untuk dihuni karena risiko tanah longsor akibat gempa bumi, kondisi tanah yang lunak, dan hujan lebat. Oleh karena itu, permukiman penduduk terpusat di kawasan pesisir. Jepang termasuk salah satu negara berpenduduk terpadat di dunia. <br />
Gempa bumi berkekuatan rendah dan sesekali letusan gunung berapi sering dialami Jepang karena letaknya di atas Lingkaran Api Pasifik di pertemuan tiga lempeng tektonik. Gempa bumi yang merusak sering menyebabkan tsunami. Setiap abadnya, di Jepang terjadi beberapa kali tsunami.Gempa bumi besar yang terjadi akhir-akhir ini di Jepang adalah Gempa bumi Chūetsu 2004 dan Gempa bumi besar Hanshin tahun 1995. Keadaan geografi menyebabkan Jepang memiliki banyak sumber mata air panas, dan sebagian besar di antaranya telah dibangun sebagai daerah tujuan wisata. <br />
Jepang berada di kawasan beriklim sedang dengan pembagian empat musim yang jelas. Walaupun demikian, terdapat perbedaan iklim yang mencolok antara wilayah bagian utara dan wilayah bagian selatan. Pada musim dingin, Jepang bagian utara seperti Hokkaido mengalami musim salju, namun sebaliknya wilayah Jepang bagian selatan beriklim subtropis. Iklim juga dipengaruhi tiupan angin musim yang bertiup dari benua Asia ke Lautan Pasifik pada musim dingin, dan sebaliknya pada musim panas.<br />
Iklim Jepang terbagi atas enam zona iklim:<br />
Hokkaido: Kawasan paling utara beriklim sedang dengan musim dingin yang panjang dan membekukan, serta musim panas yang sejuk. Presipitasi tidak besar, namun salju banyak turun ketika musim dingin.<br />
Laut Jepang: Di pantai barat Pulau Honshu, tiupan angin dari barat laut membawa salju yang sangat lebat. Pada musim panas, kawasan ini lebih sejuk dibandingkan kawasan Pasifik. Walaupun demikian, suhu di kawasan ini kadangkala dapat menjadi sangat tinggi akibat fenomena angin fohn.<br />
Dataran Tinggi Tengah: Wilayah ini beriklim pedalaman dengan perbedaan suhu rata-rata musim panas-musim dingin yang sangat mencolok. Perbedaan suhu antara malam hari dan siang hari juga sangat mencolok.<br />
Laut Pedalaman Seto: Barisan pegunungan di wilayah Chugoku dan Shikoku menghalangi jalur tiupan angin musim, sehingga kawasan ini sepanjang tahun beriklim sedang.<br />
Samudra Pasifik: Kawasan pesisir bagian timur Jepang mengalami musim dingin yang sangat dingin, namun tidak banyak turun salju. Sebaliknya, musim panas menjadi begitu lembap akibat tiupan angin musim dari tenggara.<br />
Kepulauan Ryukyu: Kepulauan di barat daya Jepang termasuk Kepulauan Ryukyu beriklim subtropis, hangat sewaktu musim dingin dan suhu yang tinggi sepanjang musim panas. Presipitasi sangat tinggi, terutama selama musim hujan. Taifun sangat sering terjadi.<br />
Suhu tertinggi yang pernah tercatat di Jepang adalah 40,9 °C (105,6 °F) pada 16 Agustus 2007. <br />
Musim hujan dimulai lebih awal di Okinawa, yakni sejak awal Mei. Garis depan musim hujan bergerak ke utara, namun berakhir di Jepang utara sebelum mencapai Hokkaido. Di sebagian besar wilayah Honshu, awal musim hujan dimulai pertengahan Juni dan berlangsung selama enam minggu. Taifun sering terjadi sepanjang September dan Oktober. Penyebabnya adalah tekanan tropis di garis khatulistiwa yang bergerak dari barat daya ke timur laut, dan sering membawa hujan yang sangat lebat.[40]<br />
Jepang memiliki hubungan ekonomi dan militer yang erat dengan Amerika Serikat, dan menjalankan kebijakan luar negeri berdasarkan pakta keamanan Jepang-AS. Sejak diterima menjadi anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tahun 1956, Jepang telah sepuluh kali menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB, termasuk tahun 2009-2010.[43] Jepang adalah salah satu negara G4 yang sedang mengusulkan perluasan anggota tetap Dewan Keamanan PBB. Sebagai negara anggota G8, APEC, ASEAN Plus 3, dan peserta Konferensi Tingkat Tinggi Asia Timur, Jepang aktif dalam hubungan internasional dan mempererat persahabatan Jepang dengan negara-negara lain di seluruh dunia. Pakta pertahanan dengan Australia ditandatangani pada Maret 2007,[45] dan dengan India pada Oktober 2008. Pada tahun 2007, Jepang adalah negara donor Bantuan Pembangunan Resmi (ODA) terbesar kelima di dunia. Negara penerima bantuan ODA terbesar dari Jepang adalah Indonesia, dengan total bantuan lebih dari AS$29,5 miliar dari tahun 1960 hingga 2006.[48]<br />
Jepang bersengketa dengan Rusia mengenai Kepulauan Kuril dan dengan Korea Selatan mengenai Batu Liancourt. Kepulauan Senkaku yang di bawah pemerintahan Jepang dipermasalahkan oleh Republik Rakyat Cina dan Taiwan. <br />
Pasal 9 Konstitusi Jepang berisi penolakan terhadap perang dan penggunaan kekuatan bersenjata untuk menyelesaikan persengketaan internasional. Pasal 9 Ayat 2 berisi pelarangan kepemilikan angkatan bersenjata dan penolakan atas hak keterlibatan dalam perang. Jepang memiliki Pasukan Bela Diri yang berada di bawah Kementerian Pertahanan, dan terdiri dari Angkatan Darat Bela Diri Jepang (JGSDF), Angkatan Laut Bela Diri Jepang (JMSDF), dan Angkatan Udara Bela Diri Jepang (JASDF). Pada tahun 1991, kapal penyapu ranjau Angkatan Laut Bela Diri Jepang ikut membersihkan ranjau laut di Teluk Persia (lepas pantai Kuwait) bersama kapal penyapu ranjau dari delapan negara. Atas permintaan Pemerintahan Transisi PBB di Kamboja (1992-1993), Jepang mengirimkan pengamat gencatan senjata, pemantau pemilihan umum, polisi sipil, dan dukungan logistik seperti perbaikan jalan dan jembatan. Di Irak, pasukan nontempur Jepang membantu misi kemanusiaan dan kegiatan rekonstruksi infrastruktur mulai Desember 2003 hingga Februari 2009. <br />
3.Prefektur dan daerah<br />
Jepang terdiri dari 47 prefektur yang masing-masing diperintah oleh gubernur bersama dewan legislatif daerah. Dari utara ke selatan. <br />
Dalam pembagian wilayah menurut letak geografis, Jepang dibagi menjadi 10 wilayah, yakni: Hokkaido, Tohoku, Hokuriku, Kanto, Chubu, Kansai (Kinki), Chugoku, Shikoku, Kyushu, dan Kepulauan Ryukyu.<br />
<br />
4.Ekonomi<br />
Sejak periode Meiji (1868-1912), Jepang mulai menganut ekonomi pasar bebas dan mengadopsi kapitalisme model Inggris dan Amerika Serikat. Sistem pendidikan Barat diterapkan di Jepang, dan ribuan orang Jepang dikirim ke Amerika Serikat dan Eropa untuk belajar. Lebih dari 3.000 orang Eropa dan Amerika didatangkan sebagai tenaga pengajar di Jepang. Pada awal periode Meiji, pemerintah membangun jalan kereta api, jalan raya, dan memulai reformasi kepemilikan tanah. Pemerintah membangun pabrik dan galangan kapal untuk dijual kepada swasta dengan harga murah. Sebagian dari perusahaan yang didirikan pada periode Meiji berkembang menjadi zaibatsu, dan beberapa di antaranya masih beroperasi hingga kini. <br />
Pertumbuhan ekonomi riil dari tahun 1960-an hingga 1980-an sering disebut "keajaiban ekonomi Jepang", yakni rata-rata 10% pada tahun 1960-an, 5% pada tahun 1970-an, dan 4% pada tahun 1980-an. Dekade 1980-an merupakan masa keemasan ekspor otomotif dan barang elektronik ke Eropa dan Amerika Serikat sehingga terjadi surplus neraca perdagangan yang mengakibatkan konflik perdagangan. Setelah ditandatanganinya Perjanjian Plaza 1985, dolar AS mengalami depresiasi terhadap yen. Pada Februari 1987, tingkat diskonto resmi diturunkan hingga 2,5% agar produk manufaktur Jepang bisa kembali kompetitif setelah terjadi kemerosotan volume ekspor akibat menguatnya yen. Akibatnya, terjadi surplus likuiditas dan penciptaan uang dalam jumlah besar. Spekulasi menyebabkan harga saham dan realestat terus meningkat, dan berakibat pada penggelembungan harga aset. Harga tanah terutama menjadi sangat tinggi akibat adanya "mitos tanah" bahwa harga tanah tidak akan jatuh.[28] Ekonomi gelembung Jepang jatuh pada awal tahun 1990-an akibat kebijakan uang ketat yang dikeluarkan Bank of Japan pada 1989, dan kenaikan tingkat diskonto resmi menjadi 6%. Pada 1990, pemerintah mengeluarkan sistem baru pajak penguasaan tanah dan bank diminta untuk membatasi pendanaan aset properti. Indeks rata-rata Nikkei dan harga tanah jatuh pada Desember 1989 dan musim gugur 1990. Pertumbuhan ekonomi mengalami stagnasi pada 1990-an, dengan angka rata-rata pertumbuhan ekonomi riil hanya 1,7% sebagai akibat penanaman modal yang tidak efisien dan penggelembungan harga aset pada 1980-an. Institusi keuangan menanggung kredit bermasalah karena telah mengeluarkan pinjaman uang dengan jaminan tanah atau saham. Usaha pemerintah mengembalikan pertumbuhan ekonomi hanya sedikit yang berhasil dan selanjutnya terhambat oleh kelesuan ekonomi global pada tahun 2000. <br />
Jepang adalah perekonomian terbesar nomor dua di dunia setelah Amerika Serikat, dengan PDB nominal sekitar AS$4,5 triliun., dan perekonomian terbesar ke-3 di dunia setelah AS dan Republik Rakyat Cina dalam keseimbangan kemampuan berbelanja. Industri utama Jepang adalah sektor perbankan, asuransi, realestat, bisnis eceran, transportasi, telekomunikasi, dan konstruksi. Jepang memiliki industri berteknologi tinggi di bidang otomotif, elektronik, mesin perkakas, baja dan logam non-besi, perkapalan, industri kimia, tekstil, dan pengolahan makanan. Sebesar tiga perempat dari produk domestik bruto Jepang berasal dari sektor jasa.<br />
Hingga tahun 2001, jumlah angkatan kerja Jepang mencapai 67 juta orang. Tingkat pengangguran di Jepang sekitar 4%. Pada tahun 2007, Jepang menempati urutan ke-19 dalam produktivitas tenaga kerja.[66] Menurut indeks Big Mac, tenaga kerja di Jepang mendapat upah per jam terbesar di dunia. Toyota Motor, Mitsubishi UFJ Financial, Nintendo, NTT DoCoMo, Nippon Telegraph & Telephone, Canon, Matsushita Electric Industrial, Honda, Mitsubishi Corporation, dan Sumitomo Mitsui Financial adalah 10 besar perusahaan Jepang pada tahun 2008. Sejumlah 326 perusahaan Jepang masuk ke dalam daftar Forbes Global 2000 atau 16,3% dari 2000 perusahaan publik terbesar di dunia (data tahun 2006). Bursa Saham Tokyo memiliki total kapitalisasi pasar terbesar nomor dua di dunia. Indeks dari 225 saham perusahaan besar yang diperdagangkan di Bursa Saham Tokyo disebut Nikkei 225. <br />
Dalam Indeks Kemudahan Berbisnis, Jepang menempati peringkat ke-12, dan termasuk salah satu negara maju dengan birokrasi paling sederhana. Kapitalisme model Jepang memiliki sejumlah ciri khas. Keiretsu adalah grup usaha yang beranggotakan perusahaan yang saling memiliki kerja sama bisnis dan kepemilikan saham. Negosiasi upah (shuntō) berikut perbaikan kondisi kerja antara manajemen dan serikat buruh dilakukan setiap awal musim semi. Budaya bisnis Jepang mengenal konsep-konsep lokal, seperti Sistem Nenkō, nemawashi, salaryman, dan office lady. Perusahaan di Jepang mengenal kenaikan pangkat berdasarkan senioritas dan jaminan pekerjaan seumur hidup. Kejatuhan ekonomi gelembung yang diikuti kebangkrutan besar-besaran dan pemutusan hubungan kerja menyebabkan jaminan pekerjaan seumur hidup mulai ditinggalkan.[72][73] Perusahaan Jepang dikenal dengan metode manajemen seperti The Toyota Way. Aktivisme pemegang saham sangat jarang. Dalam Indeks Kebebasan Ekonomi, Jepang menempati urutan ke-5 negara paling laissez-faire di antara 41 negara Asia Pasifik. <br />
Total ekspor Jepang pada tahun 2005 adalah 4.210 dolar AS per kapita. Pasar ekspor terbesar Jepang tahun 2006 adalah Amerika Serikat 22,8%, Uni Eropa 14,5%, Cina 14,3%, Korea Selatan 7,8%, Taiwan 6,8%, dan Hong Kong 5,6%. Produk ekspor unggulan Jepang adalah alat transportasi, kendaraan bermotor, elektronik, mesin-mesin listrik, dan bahan kimia.[61] Negara sumber impor terbesar bagi Jepang pada tahun 2006 adalah Cina 20,5%, AS 12,0%, Uni Eropa 10,3%, Arab Saudi 6,4%, Uni Emirat Arab 5,5%, Australia 4,8%, Korea Selatan 4,7%, dan Indonesia 4,2%. Impor utama Jepang adalah mesin-mesin dan perkakas, minyak bumi, bahan makanan, tekstil, dan bahan mentah untuk industri. <br />
Jepang adalah negara pengimpor hasil laut terbesar di dunia (senilai AS$ 14 miliar). Jepang berada di peringkat ke-6 setelah RRC, Peru, Amerika Serikat, Indonesia, dan Chili, dengan total tangkapan ikan yang terus menurun sejak 1996. <br />
Pertanian adalah sektor industri andalan hingga beberapa tahun seusai Perang Dunia II. Menurut sensus tahun 1950, sekitar 50% angkatan kerja berada di bidang pertanian. Sepanjang "masa keajaiban ekonomi Jepang", angkatan kerja di bidang pertanian terus menyusut hingga sekitar 4,1% pada tahun 2008. Pada Februari 2007 terdapat 1.813.000 keluarga petani komersial, namun di antaranya hanya kurang dari 21,2% atau 387.000 keluarga petani pengusaha. Sebagian besar angkatan kerja pertanian sudah berusia lanjut, sementara angkatan kerja usia muda hanya sedikit yang bekerja di bidang pertanian. <br />
5.Demografi<br />
Populasi Jepang diperkirakan sekitar 127,614 juta orang (perkiraan 1 Februari 2009). Masyarakat Jepang homogen dalam etnis, budaya dan bahasa, dengan sedikit populasi pekerja asing. Di antara sedikit penduduk minoritas di Jepang terdapat orang Korea Zainichi, Cina Zainichi, orang Filipina, orang Brazil-Jepang, dan orang Peru-Jepang. Pada 2003, ada sekitar 136.000 orang Barat yang menjadi ekspatriat di Jepang. <br />
Kewarganegaraan Jepang diberikan kepada bayi yang dilahirkan dari ayah atau ibu berkewarganegaraan Jepang, ayah berkewarganegaraan Jepang yang wafat sebelum bayi lahir, atau bayi yang lahir di Jepang dengan ayah/ibu tidak diketahui/tidak memiliki kewarganegaraan. Suku bangsa yang paling dominan adalah penduduk asli yang disebut suku Yamato dan kelompok minoritas utama yang terdiri dari penduduk asli suku Ainu dan Ryukyu, ditambah kelompok minoritas secara sosial yang disebut burakumin. <br />
Pada tahun 2006, tingkat harapan hidup di Jepang adalah 81,25 tahun, dan merupakan salah satu tingkat harapan hidup tertinggi di dunia. Namun populasi Jepang dengan cepat menua sebagai dampak dari ledakan kelahiran pascaperang diikuti dengan penurunan tingkat kelahiran. Pada tahun 2004, sekitar 19,5% dari populasi Jepang sudah berusia di atas 65 tahun. <br />
Perubahan dalam struktur demografi menyebabkan sejumlah masalah sosial, terutama kecenderungan menurunnya populasi angkatan kerja dan meningkatnya biaya jaminan sosial seperti uang pensiun. Masalah lain termasuk meningkatkan generasi muda yang memilih untuk tidak menikah atau memiliki keluarga ketika dewasa. Populasi Jepang dikhawatirkan akan merosot menjadi 100 juta pada tahun 2050 dan makin menurun hingga 64 juta pada tahun 2100. Pakar demografi dan pejabat pemerintah kini dalam perdebatan hangat mengenai cara menangani masalah penurunan jumlah penduduk. Imigrasi dan insentif uang untuk kelahiran bayi sering disarankan sebagai pemecahan masalah penduduk Jepang yang semakin menua. <br />
Perkiraan tertinggi jumlah penganut agama Buddha sekaligus Shinto adalah 84-96% yang menunjukkan besarnya jumlah penganut sinkretisme dari kedua agama tersebut. Walaupun demikian, perkiraan tersebut hanya didasarkan pada jumlah orang yang diperkirakan ada hubungan dengan kuil, dan bukan jumlah penduduk yang sungguh-sungguh menganut kedua agama tersebut. Professor Robert Kisala (dari Universitas Nanzan) memperkirakan hanya 30% dari penduduk Jepang yang mengaku menganut suatu agama. <br />
Taoisme dan Konfusianisme dari Cina juga memengaruhi kepercayaan dan tradisi Jepang. Agama di Jepang cenderung bersifat sinkretisme dengan hasil berupa berbagai macam tradisi, seperti orang tua membawa anak-anak ke upacara Shinto, pelajar berdoa di kuil Shinto meminta lulus ujian, pernikahan ala Barat di kapel atau gereja Kristen, sementara pemakaman diurus oleh kuil Buddha. Penduduk beragama Kristen hanya minoritas sejumlah (2.595.397 juta atau 2,04%). Kebanyakan orang Jepang mengambil sikap tidak peduli terhadap agama dan melihat agama sebagai budaya dan tradisi. Bila ditanya mengenai agama, mereka akan mengatakan bahwa mereka beragama Buddha hanya karena nenek moyang mereka menganut salah satu sekte agama Buddha. Selain itu, di Jepang sejak pertengahan abad ke-19 bermunculan berbagai sekte agama baru (Shinshūkyō) seperti Tenrikyo dan Aum Shinrikyo (atau Aleph).<br />
Lebih dari 99% penduduk Jepang berbicara bahasa Jepang sebagai bahasa ibu. Bahasa Jepang adalah bahasa aglutinatif dengan tuturan hormat (kata honorifik) yang mencerminkan hirarki dalam masyarakat Jepang. Pemilihan kata kerja dan kosa kata menunjukkan status pembicara dan pendengar. Menurut kamus bahasa Jepang Shinsen-kokugojiten, kosa kata dari Cina berjumlah sekitar 49,1% dari kosa kata keseluruhan, kata-kata asli Jepang hanya 33,8% dan kata serapan sekitar 8,8%.[ Bahasa Jepang ditulis memakai aksara kanji, hiragana, dan katakana, ditambah huruf Latin dan penulisan angka Arab. Bahasa Ryukyu yang juga termasuk salah satu keluarga bahasa Japonik dipakai orang Okinawa, tapi hanya sedikit dipelajari anak-anak.[100] Bahasa Ainu adalah bahasa mati dengan hanya sedikit penutur asli yang sudah berusia lanjut di Hokkaido. Murid sekolah negeri dan swasta di Jepang hanya diharuskan belajar bahasa Jepang dan bahasa Inggris. <br />
6.Pendidikan<br />
Pendidikan dasar dan menengah, serta pendidikan tinggi diperkenalkan di Jepang pada 1872 sebagai hasil Restorasi Meiji. Sejak 1947, program wajib belajar di Jepang mewajibkan setiap warga negara untuk untuk bersekolah selama 9 tahun di Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama (dari usia 6 hingga 15 tahun). Di kalangan penduduk berusia 15 tahun ke atas, tingkat melek huruf sebesar 99%, laki-laki: 99%; perempuan: 99% (2002). <br />
Hampir semua murid meneruskan ke Sekolah Menengah Atas, dan menurut MEXT sekitar 75,9% lulusan sekolah menengah atas pada tahun 2005 melanjutkan ke universitas, akademi, sekolah keterampilan, atau lembaga pendidikan tinggi lainnya. Pendidikan di Jepang sangat kompetitif, khususnya dalam ujian masuk perguruan tinggi. Dua peringkat teratas universitas di Jepang ditempati oleh Universitas Tokyo dan Universitas Keio. Dalam peringkat yang disusun Program Penilaian Pelajar Internasional dari OECD, pengetahuan dan keterampilan anak Jepang berusia 15 tahun berada di peringkat nomor enam terbaik di dunia. <br />
<br />
BAB III<br />
PENUTUP<br />
Dalam dua perbandingan administrasi tersebut diatas, luas wilayah, populasi penduduk dan sumberdaya alam yang melimpah tidak menentukan kemajuan suatu Negara, tapi yang penting adalah dalam hal pengelolaan administrasi negaranya.<br />
Kita liat Indonesia dengan sumper daya alam yang melimpah namun sampai sekarang tidak mengalami kemajuan yang banyak, itu karna disebabkan pengelolaan administrasi negaranya yang kurang baik, baik dari segi administratornya maupun system administrasi yang di terapkan.<br />
Berbeda jauh dengan Negara Jepang, dengan keterbatasan wilayah dan sumber daya alam, Jepang mampu menjadi Negara maju, dengan meningkatkan kenerja dalam aspek Sumber Daya Manusia, di Jepang pendidikan merupakan hal yang sangat penting, karna itu Jepang di kenal dengan kemajuan dibidang teknologi dan kecanggihan produknya, Indonesia harus banyak belajar dari Negara Jepang, dengan wilayah yang cukup luas ditambah dengan sumber daya alam yang melimpah harusnya Indonesia juga mampu menjadi Negara maju asalkan pengelolaan dibidang administrasi lebih ditingkatkan agar dalam penyelenggaraan kegiatan dalam Negara berjalan dengan lancer.<br />
<br />
Sumber :<br />
Wikipidia Indonesia,Muhammad Yusufhttp://www.blogger.com/profile/07005653113379790561noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-8765680343725650401.post-59326815397996458782011-10-04T19:21:00.000-07:002011-10-04T19:21:35.935-07:00Koordinasi dan Pengawasan<b>BAB I<br />
PENDAHULUAN</b><br />
<br />
A.Latar Belakang<br />
Banyak hal di dunia ini yang tidak bias kita lakukan sendiri. Sesuai dengan kodrat manusia sebagai makhluk social, ia harus melakukan segala sesuatunya dengan bantuan orang lain. Tidak setiap orang pun mampu membantu orang lain untuk menyelesaikan kegiatan/permasalahan/aktivitas atau apapun juga. Mengapa begitu, karena tidak setiap orang memahami arti koordinasi.<br />
Pengawasan merupakan salah satu fungsi dalam manajemen suatu organisasi. Dimana memiliki arti suatu proses mengawasi dan mengevaluasi suatu kegiatan. Suatu Pengawasan dikatakan penting karena Tanpa adanya pengawasan yang baik tentunya akan menghasilkan tujuan yang kurang memuaskan, baik bagi organisasinya itu sendiri maupun bagi para pekerjanya. Di dalam suatu organisasi terdapat tipe-tipe pengawasan yang digunakan, seperti pengawasan Pendahuluan (preliminary control), Pengawasan pada saat kerja berlangsung (cocurrent control), Pengawasan Feed Back (feed back control).<br />
Suatu Organisasi juga memiliki perancangan proses pengawasan, yang berguna untuk merencanakan secara sistematis dan terstruktur agar proses pengawasan berjalan sesuai dengan apa yang dibutuhkan atau direncanakan. Untuk menjalankan proses pengawasan tersebut dibutuhkan alat bantu manajerial dikarenakan jika terjadi kesalahan dalam suatu proses dapat langsung diperbaiki. Selain itu, pada alat-alat bantu pengawasan ini dapat menunjang terwujudnya proses pengawasan yang sesuai dengan kebutuhan. Pengawasan juga meliputi bidang-bidang pengawasan yang menunjang keberhasilan dari suatu tujuan organisasi diantaranya.<br />
<br />
B. Perumusan Masalah<br />
Dalam makalah ini, penyusun akan memberikan gambaran mengenai pembahasan-pembahasan tentang koordinasi dan pengawasan, antara lain :<br />
1. Pengertian Koordinasi dan Pengawasan<br />
2. Tipe-Tipe Koordinasi dan Pengawasan<br />
3. Masalah Koordinasi<br />
4. Ciri -ciri Koordinasi dan Pengawasan<br />
5. Pentingnya Pengawasan<br />
<br />
<b><br />
BAB II<br />
PEMBAHASAN<br />
</b><br />
A.Koordinasi<br />
1.Pengertian Koordinasi<br />
Menurut G.R. Terry koordinasi adalah suatu usaha yang sinkron dan teratur untuk menyediakan jumlah dan waktu yang tepat, dan mengarahkan pelaksanaan untuk menghasilkan suatu tindakan yang seragam dan harmonis pada sasaran yang telah ditentukan. Sedangkan menurut E.F.L. Brech, koordinasi adalah mengimbangi dan menggerakkan tim dengan memberikan lokasi kegiatan pekerjaan yang cocok dengan masing-masing dan menjaga agar kegiatan itu dilaksanakan dengan keselarasan yang semestinya di antara para anggota itu sendiri (Hasibuan, 2007:85).<br />
Menurut Mc. Farland (Handayaningrat, 1985:89) koordinasi adalah suatu proses di mana pimpinan mengembangkan pola usaha kelompok secara teratur di antara bawahannya dan menjamin kesatuan tindakan di dalam mencapai tujuan bersama.<br />
Sementara itu, Handoko (2003:195) mendefinisikan koordinasi (coordination) sebagai proses pengintegrasian tujuan-tujuan dan kegiatan-kegiatan pada satuan-satuan yang terpisah (departemen atau bidang-bidang fungsional) suatu organisasi untuk mencapai tujuan organisasi secara efisien. <br />
Menurut Handoko (2003:196) kebutuhan akan koordinasi tergantung pada sifat dan kebutuhan komunikasi dalam pelaksanaan tugas dan derajat saling ketergantungan bermacam-macam satuan pelaksananya. Hal ini juga ditegaskan oleh Handayaningrat (1985:88) bahwa koordinasi dan komunikasi adalah sesuatu hal yang tidak dapat dipisahkan. Selain itu, Handayaningrat juga mengatakan bahwa koordinasi dan kepemimpinan (leadership) adalah tidak bisa dipisahkan satu sama lain, karena satu sama lain saling mempengaruhi.<br />
Terdapat 3 (tiga) macam saling ketergantungan di antara satuan-satuan organisasi seperti diungkapkan oleh James D. Thompson (Handoko, 2003:196), yaitu:<br />
a.Saling ketergantungan yang menyatu (pooled interdependence), bila satuan-satuan organisasi tidak saling tergantung satu dengan yang lain dalam melaksanakan kegiatan harian tetapi tergantung pada pelaksanaan kerja setiap satuan yang memuaskan untuk suatu hasil akhir.<br />
b.Saling ketergantungan yang berurutan (sequential interdependece), di mana suatu satuan organisasi harus melakukan pekerjaannya terlebih dulu sebelum satuan yang lain dapat bekerja.<br />
c.Saling ketergantungan timbal balik (reciprocal interdependence), merupakan hubungan memberi dan menerima antar satuan organisasi.<br />
Lebih lanjut Handoko (2003:196) juga menyebutkan bahwa derajat koordinasi yang tinggi sangat bermanfaat untuk pekerjaan yang tidak rutin dan tidak dapat diperkirakan, faktor-faktor lingkungan selalu berubah-ubah serta saling ketergantungan adalah tinggi. Koordinasi juga sangat dibutuhkan bagi organisasi-organisasi yang menetapkan tujuan yang tinggi.<br />
2.Ciri-Ciri Koordinasi<br />
<br />
Menurut Handayaningrat (1985:89-90) koordinasi mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :<br />
a.Bahwa tanggungjawab koordinasi adalah terletak pada pimpinan. Oleh karena itu,koordinasi adalah merupakan tugas pimpinan. Koordinasi sering dicampur-adukkan dengan kata koperasi yang sebenarnya mempunyai arti yang berbeda. Sekalipun demikian pimpinan tidak mungkin mengadakan koordinasi apabila mereka tidak melakukan kerjasama. Oleh kaerna itu, maka kerjasama merupakan suatu syarat yang sangat penting dalam membantu pelaksanaan koordinasi. <br />
b.Adanya proses (continues process). Karena koordinasi adalah pekerjaan pimpinan yang bersifat berkesinambungan dan harus dikembangkan sehingga tujuan dapat tercapai dengan baik.<br />
c.Pengaturan secara teratur usaha kelompok. Oleh karena koordinasi adalah konsep yang ditetapkan di dalam kelompok, bukan terhadap usaha individu, maka sejumlah individu yang bekerjasama, di mana dengan koordinasi menghasilkan suatu usaha kelompok yang sangat penting untuk mencapai efisiensi dalam melaksanakan kegiatan organisasi. Adanya tumpang tindih, kekaburan dalam tugas-tugas pekerjaan merupakan pertanda kurang sempurnanya koordinasi.<br />
d.Konsep kesatuan tindakan. Hal ini adalah merupakan inti dari koordinasi. Kesatuan usaha, berarti bahwa harus mengatur sedemikian rupa usaha-usaha tiap kegiatan individu sehingga terdapat adanya keserasian di dalam mencapai hasil.<br />
e.Tujuan koordinasi adalah tujuan bersama, kesatuan dari usaha meminta suatu pengertian kepada semua individu, agar ikut serta melaksanakan tujuan sebagai kelompok di mana mereka bekerja.<br />
<br />
3. Tipe-Tipe Koordinasi<br />
Menurut Hasibuan (2007:86-87) terdapat 2 (dua) tipe koordinasi, yaitu:<br />
a.Koordinasi vertikal adalah kegiatan-kegiatan penyatuan, pengarahan yang dilakukan oleh atasan terhadap kegiatan unit-unti, kesatuan-kesatuan kerja yang ada di bawah wewenang dan tanggungjawabnya.<br />
b.Koordinasi horisontal adalah mengkoordinasikan tindakan-tindakan atau kegiatan-kegiatan penyatuan, pengarahan yang dilakukan terhadap kegiatan-kegiatan penyatuan, pengarahan yang dilakukan terhadap kegiatan-kegiatan dalam tingkat organisasi (aparat) yang setingkat.<br />
<br />
4.Masalah-Masalah dalam Koordinasi<br />
Peningkatan spesialisasi akan menaikkan kebutuhan akan koordinasi. Tetapi semakin besar derajat spesialisasi, semakin sulit bagi manajer untuk mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan khusus dari satuan-satuan yang berbeda. Paul R. Lawrence dan Jay W. Lorch (Handoko, 2003:197) mengungkapkan 4 (empat) tipe perbedaan dalam sikap dan cara kerja yang mempersulit tugas pengkoordinasian, yaitu:<br />
a.Perbedaan dalam orientasi terhadap tujuan tertentu.<br />
Para anggota dari departemen yang berbeda mengembangkan pandangan mereka sendiri tentang bagaimana cara mencapai kepentingan organisasi yang baik. Misalnya bagian penjualan menganggap bahwa diversifikasi produk harus lebih diutamakan daripada kualtias produk. Bagian akuntansi melihat pengendalian biaya sebagai faktor paling penting sukses organisasi.<br />
b.Perbedaan dalam orientasi waktu. <br />
Manajer produksi akan lebih memperhatikan masalah-masalah yang harus dipecahkan segera atau dalam periode waktu pendek. Biasanya bagian penelitian dan pengembangan lebih terlibat dengan masalah-masalah jangka panjang.<br />
c.Perbedaan dalam orientasi antar-pribadi.<br />
Kegiatan produksi memerlukan komunikasi dan pembuatan keputusan yang cepat agar prosesnya lancar, sedang bagian penelitian dan pengembangan mungkin dapat lebih santai dan setiap orang dapat mengemukakan pendapat serta berdiskusi satu dengan yang lain.<br />
d.Perbedaan dalam formalitas struktur.<br />
Setiap tipe satuan dalam organisasi mungkin mempunyai metode-metode dan standar yang berbeda untuk mengevaluasi program terhadap tujuan dan untuk balas jasa bagi karyawan.<br />
<br />
B.Pengawasan<br />
1.Pengertian Pengawasan<br />
Pengawasan adalah proses dalam menetapkan ukuran kinerja dan pengambilan tindakan yang dapat mendukung pencapaian hasil yang diharapkan sesuai dengan kinerja yang telah ditetapkan tersebut.Pengawasan adalah proses untuk memastikan bahwa segala aktifitas yang terlaksana sesuai dengan apa yang telah direncanakan . The process of ensuring that actual activities conform the planned activities.<br />
<br />
Menurut Winardi “Pengawasan adalah semua aktivitas yang dilaksanakan oleh pihak manajer dalam upaya memastikan bahwa hasil aktual sesuai dengan hasil yang direncanakan”. Sedangkan menurut Basu Swasta “Pengawasan merupakan fungsi yang menjamin bahwa kegiatan-kegiatan dapat memberikan hasil seperti yang diinginkan”. Sedangkan menurut Komaruddin “Pengawasan adalah berhubungan dengan perbandingan antara pelaksana aktual rencana, dan awal Unk langkah perbaikan terhadap penyimpangan dan rencana yang berarti”.<br />
<br />
Pengawasan adalah suatu upaya yang sistematik untuk menetapkan kinerja standar pada perencanaan untuk merancang sistem umpan balik informasi, untuk membandingkan kinerja aktual dengan standar yang telah ditentukan, untuk menetapkan apakah telah terjadi suatu penyimpangan tersebut, serta untuk mengambil tindakan perbaikan yang diperlukan untuk menjamin bahwa semua sumber daya perusahaan atau pemerintahan telah digunakan seefektif dan seefisien mungkin guna mencapai tujuan perusahaan atau pemerintahan. Dari beberapa pendapat tersebut diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa pengawasan merupakan hal penting dalam menjalankan suatu perencanaan. Dengan adanya pengawasan maka perencanaan yang diharapkan oleh manajemen dapat terpenuhi dan berjalan dengan baik.<br />
Pengawasan pada dasarnya diarahkan sepenuhnya untuk menghindari adanya kemungkinan penyelewengan atau penyimpangan atas tujuan yang akan dicapai. melalui pengawasan diharapkan dapat membantu melaksanakan kebijakan yang telah ditetapkan untuk mencapai tujuan yang telah direncanakan secara efektif dan efisien. Bahkan, melalui pengawasan tercipta suatu aktivitas yang berkaitan erat dengan penentuan atau evaluasi mengenai sejauhmana pelaksanaan kerja sudah dilaksanakan. Pengawasan juga dapat mendeteksi sejauhmana kebijakan pimpinan dijalankan dan sampai sejauh mana penyimpangan yang terjadi dalam pelaksanaan kerja tersebut. <br />
Konsep pengawasan demikian sebenarnya menunjukkan pengawasan merupakan bagian dari fungsi manajemen, di mana pengawasan dianggap sebagai bentuk pemeriksaan atau pengontrolan dari pihak yang lebih atas kepada pihak di bawahnya.” Dalam ilmu manajemen, pengawasan ditempatkan sebagai tahapan terakhir dari fungsi manajemen. Dari segi manajerial, pengawasan mengandung makna pula sebagai: <br />
“pengamatan atas pelaksanaan seluruh kegiatan unit organisasi yang diperiksa untuk menjamin agar seluruh pekerjaan yang sedang dilaksanakan sesuai dengan rencana dan peraturan.”atau <br />
“suatu usaha agar suatu pekerjaan dapat dilaksanakan sesuai dengan rencana yang telah ditentukan, dan dengan adanya pengawasan dapat memperkecil timbulnya hambatan, sedangkan hambatan yang telah terjadi dapat segera diketahui yang kemudian dapat dilakukan tindakan perbaikannya.” Sementara itu, dari segi hukum administrasi negara, pengawasan dimaknai sebagai <br />
“proses kegiatan yang membandingkan apa yang dijalankan, dilaksanakan, atau diselenggarakan itu dengan apa yang dikehendaki, direncanakan, atau diperintahkan.” <br />
Hasil pengawasan ini harus dapat menunjukkan sampai di mana terdapat kecocokan dan ketidakcocokan dan menemukan penyebab ketidakcocokan yang muncul. Dalam konteks membangun manajemen pemerintahan publik yang bercirikan good governance (tata kelola pemerintahan yang baik), pengawasan merupakan aspek penting untuk menjaga fungsi pemerintahan berjalan sebagaimana mestinya. Dalam konteks ini, pengawasan menjadi sama pentingnya dengan penerapan good governance itu sendiri. <br />
Dalam kaitannya dengan akuntabilitas publik, pengawasan merupakan salah satu cara untuk membangun dan menjaga legitimasi warga masyarakat terhadap kinerja pemerintahan dengan menciptakan suatu sistem pengawasan yang efektif, baik pengawasan intern (internal control) maupun pengawasan ekstern (external control). Di samping mendorong adanya pengawasan masyarakat (social control). <br />
<br />
2.Ciri-ciri Pengawasan<br />
Pelaksanaan pengawasan yang dilakukan atau yang telah berjalan haruslahefektif. Dengan demikian, penyimpangan atau kesalahan dapat diminimalisir sehingga kegiatan dalam suatu institusi dalam berjalan dengan lancar dan terkendali.<br />
Agar pengawasan berjalan efektif, maka seorang manajer ataupimpinan instansi haruslah mengetahui ciri-ciri pengawasan yang efektif tersebut.Menurut Siagian (2004: 130) pengawasan akan berlangsung efektif apabilamemiliki berbagai ciri yang dibahas sebagai berikut : <br />
a.Pengawasan harus merefleksikan sifat dari berbagai kegiatan yangdiselenggarakan. Yang dimaksud ialah bahwa teknik pengawasanharus sesuai, antara lain dengan penemuan informasi tentang siapayang melakukan pengawasan dan kegiatan apa yang menjadi sasaranpengawasan tersebut.<br />
b.Pengawasan harus segera memberikan petunjuk tentang kemungkinanadanya deviasi dari rencana.<br />
c.Pengawasan harus menunjukkan pengecualian pada titik-titik strategistertentu.4.<br />
d.Objektivitas dalam melakukan pengawasan. Salah satu komponendalam rencana ialah standar prestasi kerja yang diharapkan dipenuhioleh para pelaksana kegiatan operasional tersebut. Standar tersebutharus jelas terlihat bukan saja dalam prosedur dan mekanisme kerja,melainkan rangkaian kriteria yang menggambarkan persyaratan baik kuantitatif dan kualitatif. Dengan adanya kreteria tersebut, pengawasandapat dilakukan lebih objektif.<br />
<br />
3.Tipe - tipe pengawasan<br />
Pada dasarnya ada beberapa jenis pengawasan yang dapat dilakukan, yaitu:<br />
c.Pengawasan Intern dan Ekstern<br />
Pengawasan intern adalah pengawasan yang dilakukan oleh orang atau badan yang ada di dalam lingkungan unit organisasi yang bersangkutan.” Pengawasan dalam bentuk ini dapat dilakukan dengan cara pengawasan atasan langsung atau pengawasan melekat (built in control) atau pengawasan yang dilakukan secara rutin oleh inspektorat jenderal pada setiap kementerian dan inspektorat wilayah untuk setiap daerah yang ada di Indonesia, dengan menempatkannya di bawah pengawasan Kementerian Dalam Negeri. <br />
Pengawasan ekstern adalah pemeriksaan yang dilakukan oleh unit pengawasan yang berada di luar unit organisasi yang diawasi. Dalam hal ini di Indonesia adalah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang merupakan lembaga tinggi negara yang terlepas dari pengaruh kekuasaan manapun. Dalam menjalankan tugasnya, BPK tidak mengabaikan hasil laporan pemeriksaan aparat pengawasan intern pemerintah, sehingga sudah sepantasnya di antara keduanya perlu terwujud harmonisasi dalam proses pengawasan keuangan negara. Proses harmonisasi demikian tidak mengurangi independensi BPK untuk tidak memihak dan menilai secara obyektif aktivitas pemerintah. <br />
d.Pengawasan Preventif dan Represif<br />
Pengawasan preventif lebih dimaksudkan sebagai, “pengawasan yang dilakukan terhadap suatu kegiatan sebelum kegiatan itu dilaksanakan, sehingga dapat mencegah terjadinya penyimpangan.” Lazimnya, pengawasan ini dilakukan pemerintah dengan maksud untuk menghindari adanya penyimpangan pelaksanaan keuangan negara yang akan membebankan dan merugikan negara lebih besar. Di sisi lain, pengawasan ini juga dimaksudkan agar sistem pelaksanaan anggaran dapat berjalan sebagaimana yang dikehendaki. Pengawasan preventif akan lebih bermanfaat dan bermakna jika dilakukan oleh atasan langsung, sehingga penyimpangan yang kemungkinan dilakukan akan terdeteksi lebih awal.<br />
Di sisi lain, pengawasan represif adalah “pengawasan yang dilakukan terhadap suatu kegiatan setelah kegiatan itu dilakukan.” Pengawasan model ini lazimnya dilakukan pada akhir tahun anggaran, di mana anggaran yang telah ditentukan kemudian disampaikan laporannya. Setelah itu, dilakukan pemeriksaan dan pengawasannya untuk mengetahui kemungkinan terjadinya penyimpangan. <br />
e.Pengawasan Aktif dan Pasif<br />
Pengawasan dekat (aktif) dilakukan sebagai bentuk “pengawasan yang dilaksanakan di tempat kegiatan yang bersangkutan.” Hal ini berbeda dengan pengawasan jauh (pasif) yang melakukan pengawasan melalui “penelitian dan pengujian terhadap surat-surat pertanggung jawaban yang disertai dengan bukti-bukti penerimaan dan pengeluaran.” Di sisi lain, pengawasan berdasarkan pemeriksaan kebenaran formil menurut hak (rechmatigheid) adalah “pemeriksaan terhadap pengeluaran apakah telah sesuai dengan peraturan, tidak kadaluarsa, dan hak itu terbukti kebenarannya.” Sementara, hak berdasarkan pemeriksaan kebenaran materil mengenai maksud tujuan pengeluaran (doelmatigheid) adalah “pemeriksaan terhadap pengeluaran apakah telah memenuhi prinsip ekonomi, yaitu pengeluaran tersebut diperlukan dan beban biaya yang serendah mungkin.”<br />
f.Pengawasan kebenaran formil menurut hak (rechtimatigheid) dan pemeriksaan kebenaran materiil mengenai maksud tujuan pengeluaran (doelmatigheid).<br />
Dalam kaitannya dengan penyelenggaraan negara, pengawasan ditujukan untuk menghindari terjadinya “korupsi, penyelewengan, dan pemborosan anggaran negara yang tertuju pada aparatur atau pegawai negeri.” Dengan dijalankannya pengawasan tersebut diharapkan pengelolaan dan pertanggung jawaban anggaran dan kebijakan negara dapat berjalan sebagaimana direncanakan. <br />
<br />
<br />
4.Pentingnya Pengawasan<br />
Suatu organisasi akan berjalan terus dan semakin komplek dari waktu ke waktu, banyaknya orang yang berbuat kesalahan dan guna mengevaluasi atas hasil kegiatan yang telah dilakukan, inilah yang membuat fungsi pengawasan semakin penting dalam setiap organisasi. Tanpa adanya pengawasan yang baik tentunya akan menghasilkan tujuan yang kurang memuaskan, baik bagi organisasinya itu sendiri maupun bagi para pekerjanya.<br />
Ada beberapa alasan mengapa pengawasan itu penting, diantaranya :<br />
a.Perubahan lingkungan organisasi<br />
Berbagai perubahan lingkungan organisasi terjadi terus-menerus dan tak dapat dihindari, seperti munculnya inovasi produk dan pesaing baru, diketemukannya bahan baku baru dsb. Melalui fungsi pengawasannya manajer mendeteksi perubahan yang berpengaruh pada barang dan jasa organisasi sehingga mampu menghadapi tantangan atau memanfaatkan kesempatan yang diciptakan perubahan yang terjadi.<br />
b.Peningkatan kompleksitas organisasi<br />
Semakin besar organisasi, makin memerlukan pengawasan yang lebih formal dan hati-hati. Berbagai jenis produk harus diawasi untuk menjamin kualitas dan profitabilitas tetap terjaga. Semuanya memerlukan pelaksanaan fungsi pengawasan dengan lebih efisien dan efektif.<br />
c.Meminimalisasikan tingginya kesalahan-kesalahan<br />
Bila para bawahan tidak membuat kesalahan, manajer dapat secara sederhana melakukan fungsi pengawasan. Tetapi kebanyakan anggota organisasi sering membuat kesalahan. Sistem pengawasan memungkinkan manajer mendeteksi kesalahan tersebut sebelum menjadi kritis.<br />
d.Kebutuhan manager untuk mendelegasikan wewenang<br />
Bila manajer mendelegasikan wewenang kepada bawahannya tanggung jawab atasan itu sendiri tidak berkurang. Satu-satunya cara manajer dapat menen-tukan apakah bawahan telah melakukan tugasnya adalah dengan mengimplementasikan sistem penga-wasan.<br />
e.Menilai informasi dan mengambil tindakan koreksi<br />
Langkah terakhir adalah pembandingan penunjuk dengan standar, penentuan apakah tindakan koreksi perlu diambil dan kemudian pengambilan tindakan.<br />
<br />
<b>BAB III<br />
PENUTUP</b><br />
<br />
A.Kesimpulan<br />
Koordinasi adalah sebuah proses saling mengerti antara dua orang atau lebih untuk melaksanakan suatu hal. Proses yang harus dijalani agar suatu kegiatan dapat dilaksanakan dengan lancer ataupun jika ada masalah tidak akan terlalu banyak kesulitan untuk mengatasinya.<br />
Seperti tubuh kita yang melakukan koordinasinya dengan sangat apik tanpa pernah kita sadari. Ambil contoh saja kaki. Ketika kita berjalan mereka dengan harmonis saling bergantian melangkah maju. Coba saja kita bayangkan seandainya kedua kaki kita tidak melakukan koordinasi. Pada saat yang bersamaan dua buah kaki kanan dan kiri melangkah maju, yang terjadi adalah jatuh dan akan merugikan anggota tubuh yang lainnya.<br />
Koordinasi akan terjadi jika kita melakukan planning sebelum melaksanakan kegiatan tersebut. Perencanaan mengenai langkah apa saja yang harus ditempuh untuk mencapai tujuan puncak. Bukan hal yang mudah memang tetapi juga bukan hal yang sulit jika kita mau berfikir. Dengan perencanaan maka kita tahu sampai sejauh mana orang lain dapat membantu kita serta kita akan biasa mensinkronkan setiap langkah sehingga yang terjadi bukannya interferensi tetapi justri saling mendukung.<br />
Pengwasan merupakan suatu usaha sistematik untuk menetapkan standar pelaksanaan tujuan dengan tujuan-tujuan perencanaan,merancang system informasi umpan balik,membandingkan kegiatan nyata dengan standar yang telah ditetapkan sebelumnya,menentukan dan mengukur penyimpangan-penyimpangan serta mengambil tindakan koreksi yang diperlukan.<br />
Pengawasan penting disebabkan karena Perubahan lingkungan organisasi, Peningkatan kompleksitas organisasi, Meminimalisasikan tingginya kesalahan-kesalahan, Kebutuhan manager untuk mendelegasikan wewenang, Komunikasi dan Menilai informasi dan mengambil tindakan koreksi.<br />
<br />
B.Saran<br />
Koordinasi dan Pengawasan dirasa sangat dibutuhkan dalam suatu organisasi maupun di pemerintahan. Karena jika tidak ada Koordinasi dan Pengawasan dalam suatu organisasi,akan menimbulkan banyaknya kesalahan-kesalahan yang terjadi baik yang berasal dari bawahan maupun lingkungan.Koordinasi dan Pengawasan menjadi sangat dibutuhkan karena dapat membangun suatu komunikasi yang baik antara pemimpin organisasi dengan anggota organisasi. Serta koordinasi dan pengawasan dapat memicu terjadinya tindak pengoreksian yang tepat dalam merumuskan suatu masalah.<br />
<br />
Sumber :<br />
http://inspektorat.gorontaloprov.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=16 :pelaksanaan-rapat-koordinasi-program-kerja-pengawasan-tahunan-tahun 2011&catid=35:berita<br />
http://www.glatica.com/search/contoh-latar-belakang-koordinasi-dan-pengawasan-administrasi-publik<br />
http://wartapedia.com/bisnis/finansial/2521-radiasi-jepang-pemerintah-perketat-pengawasan.html<br />
http://panwasheram.blogspot.com/2011/04/koordinasi-dan-pengawasan-ke-pps.html<br />
http://etd.eprints.ums.ac.id/4385/Muhammad Yusufhttp://www.blogger.com/profile/07005653113379790561noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-8765680343725650401.post-65792094348195776252011-07-09T04:48:00.000-07:002011-07-09T04:48:16.450-07:00Pendidikan PolitikBAB I<br />
PENDAHULUAN<br />
<br />
A. Latar Belakang<br />
Demokrasi lebih dari sekedar seperangkat aturan dan prosedur konstitusional yang menentukan suatu pemerintah berfungsi. Dalam demokrasi, pemerintah hanyalah salah satu unsur yang hidup berdampingan dalam suatu struktur sosial dari lembaga-lembaga yang banyak dan bervariasi. <br />
Partai politik merupakan ciri utama sistem politik yang demokratis. Sedangkan salah satu fungsi dari partai politik adalah pendidikan politik, ini merupakan hal yang sangat penting diperhatikan oleh partai politik mengingat masih banyaknya masyarakat yang pendidikan politiknya masih sangat minim atau rendah.<br />
Partai politik adalah yang bertugas memberikan pendidikan politik kepada masyarakat. Partai politik tidak hanya memperhatikan masyarakat di saat kampanye atau menjelang pesta demokrasi, setelah itu dilupakan dan dibubarkan tanpa ada yang namanya proses evaluasi. Tetapi kegiatan pendidikan politik ini juga harus berlangsung secara terus-menerus dan kenyataannya, partai politik justru memberikan contoh yang buruk. Harusnya partai politik menciptakan hubungan yang saling menguntungkan antara masayarakat dan elite dalam rangka mewujudkan cita–cita bangsa.<br />
Sebelum membahas masalah pendidikan politik maka dijabarkan terlebih<br />
dahulu mengenai pendidikan. Pendidikan adalah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasan manusia dengan upaya pengajaran dan pelatihan (dalam Kamus Politik B.N. Marbun,S.H 2002 : 416) . Tingkat pendidikan sangat berperan didalam daya penyerapan serta kemampuan berkomunikasi. Untuk peserta yang berpendidikan rendah, lebih mudah memahami bila dipakai alat peraga.<br />
B. Rumusan Masalah<br />
1. Apakah itu pendidikan politik? <br />
2. Bagaimana pendidikan politik di Indonesia?<br />
3. Siapa yang berwenang dalam mensosialisasikan pendidikan politik.<br />
BAB II<br />
PEMBAHASAN<br />
A. Pengertian<br />
Pendidikan Politik adalah proses pembelajaran dan pemahaman tentang hak, kewajiban, dan tanggung jawab setiap warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Jika dikaitkan dengan partai politik, pendidikan politik bisa diartikan sebagai usaha sadar dan tersistematis dalam mentransformasikan segala sesuatu yang berkenaan dengan perjuangan partai politik tersebut kepada massanya agar mereka sadar akan peran dan fungsi, serta hak dan kewajibannya sebagai manusia atau warga negara. <br />
Pendidikan politik adalah aktifitas yang bertujuan untuk membentuk dan<br />
menumbuhkan orientasi-orientasi poltik pada individu. Ia meliputi keyakinan konsep yang memiliki muatan politis, meliputi juga loyalitas dan perasaan politik, serta pengetahuan dan wawasan politik yang menyebabkan seseorang memiliki kesadaran terhadap persoalan politik dan sikap politik. <br />
Disamping itu, ia bertujuan agar setiap individu mampu memberikan partisipasi politik yang aktif di masyarakatnya. Pendidikan politik merupakan aktifitas yang terus berlanjut sepanjang hidup manusia dan itu tidak mungkin terwujud secara utuh kecuali dalam sebuah masyarakat yang bebas.Dengan demikian pendidikan politik memiliki tiga tujua : membentuk kepribadian politik, kesadara politik, dan parsisipasi politik. Pembentukan kepribadian politik dilakukan melalui metode tak langsung, yaitu pelatihan dan sosialisasi, serta metode langsung berupa pengajaran politik dan sejenisnya. Untuk menumbuhkan kesadaran politik ditempuh dua metode : dialog dan pengajaran instruktif. Adapun partisispasi politik, ia terwujud ndengan keikutsertaaan individu-individu – secara sukarela—dalam kehidupan politik masyarakatnya. Pendidikan politik dalam masyarakat manapun mempunyai institusi dan perangkat yang menopangnya. Yang paling mendasar adalah keluarga, sekolah, partai-partai politik dan berbagai macam media penerangan. Pendidikan politik juga memiliki dasar dasar ideologis, sosisal dan politik . bertolak dari situlah tujuan-tujuannya dirumuskan. Jika yang dimaksud dengan “Pendidikan” adalah proses menumbuhkan sisi- sisi kepribadian manusia secara seimbang dan integral, maka “Pendidikan Politik” dapat dikategorikan sebagai dimensi pendidikan, dalam konteks bahwa manusia adalah makhluk politik . sebagaimana halnya bahwa pendidikan mempunyai fungsi fungsi pemikiran moral, dan ekonomi, maka pendidikan politik juga mempunyai fungsi politik yang akan direalisasikan oleh lembaga-lembaga pendidikan. Pendidikan politik itulah yang akan menyiapkan anak bangsa untuk mengeluti persoalan social dalam medan kehidupan dalam bentuk atensi dan partisipasi, menyiapkan mereka untuk mengemban tanggung jawab dan memberi kesempatan yang mungkin mereka bisa menunaikan hak dan kewajibannya. Hal itu menuntut pendidikan anak bangsa untuk menggeluti berbagai persoalan sosial dalam medan kehidupan mereka dalam bentuk atensi dan partisipasinya secara politik, sehingga mereka paham terhadap ideology politik yang dianutnnya untuk kemudian membelanya dan dengannya mereka wujudkan cita-cita diri dan bangsanya.<br />
Pendidikan politik inilah yang mentransfer nilai-nilai dan ideology politik dari generasi ke generasi, dimulai dari usia dini dan terus berlan jut sepanjang hayat. Pendidikan politik merupakan kebutuhan darurat bagi masyarakat, karena berbagai factor yang saling mempengaruhi, dengan demikian pendidikan politiklah yang dapat membentuk perasaan sebagai warga Negara yang benar , membangun individu dengan sifat-sifat yang seharusnya, lalu mengkristalkannya sehingga menjadi nasionalisme yang sebenarnya. Ialah yang akan menumbuhkan perasaan untuk senantiasa barafiliasi, bertanggung jawab dan berbangga akan jati diri bangsa. Tuntunan ini demikian mendesak dan sangat dibutuhkan oleh masyarakat kita, mengingat bahwa penumbuhan perasaan seperti itu menjadikan seorang warga Negara serius mengetahui hak dan kewajibannya, serta berusaha memahami berbagai problematika<br />
masyarakat.<br />
<br />
B. Pendidikan Politik di Indonesia<br />
Hingar bingar pemilu di Indonesia sudah berlalu. Episode saat ini yang paling hangat adalah langkah para kontestan pemilu yang secara hasil survey quick count dan hasil sementara penghitungan yang dihasilkan di KPU adalah menggugat keabsahan kinerja KPU dan ujungnya menuntut tanggung jawab pemerintah akan hal ini. Penulis dalam hal ini tidak bermaksud mengkritisi para politisi yang sudah jelas memiliki kepentingan dan target. Hal yang ingin penulis kritisi adalah meledaknya korban pemilu di berbagai kalangan yang sudah menggagas dirinya untuk menjadi calon legislatif dari beragam parpol.<br />
Kajian ini menjadi menarik ketika media massa secara agresif memberitakan para caleg yang stress, stroke, bahkan bunuh diri menjadi hiasan yang terus menerus muncul.<br />
Pengusiran warga sampai pengambilan kembali sumbangan yang sudah diberikan akibat dari penerima sumbangan yang tidak memilih dirinya. Sungguh ironis, seharusnya Panwaslu atau Bawaslu dengan segera melaporkan kasus terjadinya money politic. Ini sangat kasat mata, namun entah dimana panwaslu ataupun bawaslu. Kita harus berkaca, ternyata jabatan publik itu begitu menggoda iman banyak orang. Entah apa yang menjadi motivasi mereka. Jabatan, komisi dari setiap perda/UU, uang suap, atau proyek-proyek yang nilainya menggiurkan. Semoga dari sekian hal di atas masih ada pejuang-pejuang yang mempunyai niat untuk membela rakyat. Syukur-syukur kalau setelah menjabat benar-benar membela rakyat.<br />
Sampai waktu yang sudah ditetapkan oleh KPU pada agenda pemilu, ternyata KPU tidak bisa memenuhi waktu yang sudah ditetapkan yaitu penyelesaian penghitungan. Tarik ulur, penggelembungan suara, sampai akal-akalan caleg untuk mengulur waktu seolah tanpa malu terus dilakukan. Polisi dan Panwaslu? Seperti tidak mendapat peran apa-apa.<br />
Dengan menjamurnya parpol yang mendaftar untuk mengikuti pemilu dengan sendirinya membuka keran pengurus di berbagai daerah yang memang menjadi syarat sebuah partai politik. Untuk mewujudkan itu semua hampir dapat dipastikan hanya sedikit saja orang yang memiliki kualifikasi yang memadai dan memahami betul dunia politik. Sisanya? Jangan ditanya, mereka yang bersedia jadi relawan partai politik adalah banyak yang memang sekedar ingin berjudi mengadu nasib dan berharap dapat keajaiban menjadi wakil rakyat. Padahal, para caleg yang ada tidak mengerti hak dan tanggung jawabnya jika kelak terpilih menjadi wakil rakyat baik di daerah maupun pusat. Rendahnya pengetahuan ini tidak lepas dari pendidikan politik di Indonesia yang sejauh ini belum mengakar dan menjadi bagian dari pola pengembangan karakter dan warga negara yang melek hukum, politik, dan menjadi warga negara yang baik.<br />
Perjalanan masa lalu dalam menanamkan pendidikan politik dari tingkat mulai pendidikan dasar sampai sekolah menengah hampir bisa dikatakan mustahil. Kita masih ingat bagaimana pelajaran yang relevan lebih diarahkan pada nilai-nilai dan pengulangan materi dengan pengembangan yang minimal. Metode doktrin dengan pendekatan kepada kepentingan penguasa telah membuat pendidikan kebangsaan menjadi mata pelajaran yang tidak menarik dan menjadikan siswa menjelma menjadi generasi Asal Bapak Senang (ABS) demi mendapatkan nilai tinggi dan bisa lulus ujian. Pola inilah yang kemudian dikritisi untuk bermetamorfosa ke dalam pendekatan yang moderen dan berdasar pada trend kewarganegaraan yang moderen.<br />
Sayang, ketika perubahan itu sudah dimulai di dunia pendidikan ternyata di kalangan masyarakat hal tersebut tidak mendapatkan tindak lanjut sehingga program pendidikan kewarganegaraan menjadi tidak holistik. Kebanyakan dari masyarakat masih berjalan dalam pola-pola lama yang pada akhirnya melanggengkan budaya korupsi dan kesewenang-wenangan. Lihatlah di sekeliling kita yang masih penuh dengan pungutan dan masyarakat menjadi tidak berdaya untuk melawannya. Mulai dari pembuatan KTP, konversi gas, pembuatan kartu tanda pencari kerja, legalisir, bahkan BLT dan ASKESKIN. Ini jelas tidak menguntungkan bagi bangsa yang besar ini. Namun hal ini pula yang menarik orang-orang untuk menjadi pejabat. Baik sebagai eksekutif maupun legislatif. Harapan mereka sederhana, mendapatkan pelayanan ekstra seperti ningrat yang akan menaikkan derajat dan martabat diri dan keluarganya. Memperjuangakan rakyat? Semua bisa diatur.<br />
Tipikal caleg seperti ini jelas ia tidak siap untuk menang apalagi untuk kalah. Kalau menang, bisa jadi masa jabatannya tidak akan bertahan lama karena dengan cepat ia akan berurusan dengan penyidik dari KPK atau kejaksaan atas kesewenang-wenangan dirinya atau ketidaktahuannya dalam menjalankan peran dan fungsinya. Beberapa caleg yang pernah saya interview rata-rata mereka tidak tahu pengetahuan dasar dari seorang anggota legislatif, seperti:<br />
a. Komisi-komisi yang ada di DPRD Kabupaten/Kota, padahal ia berjanji akan memperjuangakan rakyat. Ketika saya tanya anda akan memperjuangan masyarakat di komisi apa? Mereka tidak bisa menjelaskan dengan benar. Jadi, bagaimana ia mau memperjuangkan rakyat?<br />
b. Tidak mengetahui besaran APBD, ini adalah kesalahan fatal bagi seorang caleg. Bagaimana mungkin ia mau memperjuangkan rakyat kalau alas yang setiap tahun digelontorkan untuk pembangunan tidak ia ketahui. Maka munculah janji semu yang melulu itu-itu saja. Misalnya: pendidikan gratis dan kesehatan gratis. Kalau peningkatan kesejahteraan keluarga, bantuan untuk pengusaha kecil, kebersihan lingkungan, pelayanan prima, dan lain-lain sepertinya masih belum bisa mereka dibayangkan.<br />
c. Tidak mengetahui potensi di dapil masing-masing. Seperti jumlah penduduk, sekolah rusak, jumlah guru honorer, pengangguran, jalan rusak, rumah yang tidak layak huni, serta kekayaan alam di wilayah tersebut.<br />
d. Tidak mengetahui jumlah DPT. Akibatnya para caleg baru protes begitu mengetahui banyak warga yang seharusnya memilih atau diharapkan memilih ternyata tidak terdaftar. Padahal kalau saja mereka peduli dan mengetahui itu dari awalnya. Jadi, apa yang bisa diharapkan dari wakil rakyat yang tidak mengetahui pengetahuan dasar seperti di atas?<br />
Untuk para calon legislatif yang sudah terpilih, saya ucapkan selamat dan mulailah serta meluruskan niat. Jangan lupa, bertindaklah membela rakyat dan tunjukanlah kepada semua orang apa yang sudah dan akan lakukan. Ini bukan kesombongan tapi sebagai laporan kepada konstituen anda bahwa anda sudah berperan menjadi wakil rakyat yang bertanggung jawab bukan sebagai wakil rakyat yang ternina bobokan dalam gelimang tangis rakyat yang tidak tahu kemana mereka harus mengadukan penderitaan nasib yang sedang dihadapinya.<br />
Kita perlu belajar lagi untuk berbesar hati dan terus berada di depan untuk mengawal reformasi menuju Indonesia yang damai, sejahtera, dan mampu bersaing dengan negara-negara besar. Cukup sudah kita menjadi objek pasar negara-negara luar, padahal kita punya segalanya. Mulailah kita memperjuangkan program-program pro rakyat yang akan mesejahterakan dan ini akan berimbas pada posisi anda di masa pemilu yang akan datang. Jika masih berminat ikut pemilu lima tahun kedepan, mulailah dari sekarang berkarya dan membuktikan bahwa anda layak dipilih dan terpilih<br />
<br />
C. Partai Politik sebagai Pelaksana Pendidikan Politik<br />
Kampanye Pemilu adalah kegiatan peserta Pemilu untuk meyakinkan para pemilih dengan menawarkan visi, misi, dan program peserta Pemilu, pada prakteknya kampanye terbuka hanya bermodalkan hiburan yang menyebabkan kurang terdidiknya warga negara secara politik ini. Hal tersebut disertai dengan kecenderungan pasif dan mudahnya dimobilisasi untuk kepentingan pribadi dari para elite politik. Berakhirnya kemeriahan kampanye terbuka atau rapat umum partai politik, meninggalkan persoalan yang belum terselesaikan pada pesta demokrasi kali ini yaitu proses pendidikan politik bagi warga negara. <br />
Kampanye rapat umum harusnya menjadi sarana kontrak politik melalui tatap muka, bukan jadi pesta hiburan musik atau goyang erotis lima tahunan. Dapat dikatakan dengan berakhirnya rangkaian pemilu 2009, maka berakhir pula penetrasi warga negara dalam proses-proses pengambilan keputusan yang berkaitan erat dengan kehidupan mereka selama lima tahun kedepan. Sebuah proses demokratisasi yang sehat mensyaratkan adanya partisipasi politik yang otonom dari warga negara. Untuk menumbuhkan dan atau meningkatkan partisipasi politik yang otonom dari setiap warga negara, maka pelaksanaan pendidikan politik yang baik dan benar, mutlak diperlukan.<br />
<br />
D. Masalah Pendidikan Politik<br />
Perikehidupan manusia Indonesia hari ini menjadi semakin liar, contohnya perilaku kekerasan dalam konflik pilkada (maluku utara). Hal tersebut mencerminkan kondisi psikologis sosial masyarakat yang berada dalam keterpurukan dan keputusasaan. Kekhawatiran akan terulangnya kekerasan dalam pemilu legislatif dan presiden nanti adalah suatu kewajaran, mengingat proses demokratisasi di Indonesia bergerak dari pembusukan sebuah rezim otoriter Suharto, menuju pematangan melalui masa transisi dan konsolidasi. Kekhawatiran tersebut juga didasari oleh partai politik yang belum menjalankan tugasnya melakukan pendidikan politik melalui rapat akbar atau kampanye terbuka karena pesta dengan dana besar tersebut hanya habis untuk hiburan. <br />
Pemahaman masyarakat hingga saat ini masih banyak yang beranggapan bahwa sistem politik itu bukan urusan mereka melainkan urusan pemerintah, sehingga masyarakat masih ada yang dibodoh-bodohi atau diberikan janji–janji manis. Dalam realitanya atau penerapannya tidak sesuai dengan apa yang telah dijanjikan ketika sudah berhasil duduk, Untuk mencegah hal–hal yang tidak diinginkan kembali terulang, sehingga diberikanlah pendidikan politik kepada masyarakat oleh partai politik di berbagai provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia.<br />
Pengembangan pendidikan politik Masyarakat sebagai bagian pendidikan politik yang merupakan rangkaian usaha untuk meningkatkan dan memantapkan kesadaran politik dan kenegaraan, guna menunjang kelestarian Pancasila dan UUD 1945 sebagai budaya politik bangsa. Pendidikan politik juga merupakan konsep bagian dari proses perubahan kehidupan politik yang sedang dilakukan dewasa ini dalam rangka usaha menciptakan suatu sistem politik yang benar-benar demokratis, stabil, efektif, dan efisien. Oleh karena itu, memilih bukan kesadaran sendiri, tetapi mengikuti pilihan tokohnya.Pendidikan politik ini berfungsi untuk memberikan isi dan arah serta pengertian kepada proses penghayatan nilai-nilai yang sedang berlangsung.<br />
<br />
BAB III<br />
PENUTUP<br />
<br />
A. Kesimpulan<br />
Pendidikan Politik adalah proses pembelajaran dan pemahaman tentang hak, kewajiban, dan tanggung jawab setiap warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Jika dikaitkan dengan partai politik, pendidikan politik bisa diartikan sebagai usaha sadar dan tersistematis dalam mentransformasikan segala sesuatu yang berkenaan dengan perjuangan partai politik tersebut kepada massanya agar mereka sadar akan peran dan fungsi, serta hak dan kewajibannya sebagai manusia atau warga negara. <br />
Pemahaman masyarakat hingga saat ini masih banyak yang beranggapan bahwa sistem politik itu bukan urusan mereka melainkan urusan pemerintah, sehingga masyarakat masih ada yang dibodoh-bodohi atau diberikan janji–janji manis. Dalam realitanya atau penerapannya tidak sesuai dengan apa yang telah dijanjikan ketika sudah berhasil duduk, Untuk mencegah hal–hal yang tidak diinginkan kembali terulang, sehingga diberikanlah pendidikan politik kepada masyarakat oleh partai politik di berbagai provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia.<br />
Pengembangan pendidikan politik Masyarakat sebagai bagian pendidikan politik yang merupakan rangkaian usaha untuk meningkatkan dan memantapkan kesadaran politik dan kenegaraan, guna menunjang kelestarian Pancasila dan UUD 1945 sebagai budaya politik bangsa. Pendidikan politik juga merupakan konsep bagian dari proses perubahan kehidupan politik yang sedang dilakukan dewasa ini dalam rangka usaha menciptakan suatu sistem politik yang benar-benar demokratis, stabil, efektif, dan efisien. Oleh karena itu, memilih bukan kesadaran sendiri, tetapi mengikuti pilihan tokohnya.Pendidikan politik ini berfungsi untuk memberikan isi dan arah serta pengertian kepada proses penghayatan nilai-nilai yang sedang berlangsung.<br />
<br />
B. Saran<br />
Pendidikan politik sangatlah penting untuk di sosialisasikan agar dapat menyadarkan masyarakat bahwa satu suara dalam pemilu sangat penting untuk menuntukan nasip merika kedepan, kita sebagai generasi muda yang intelektual harus lah bias member penegrtian akan pendidikan politik setidaknya dalam lingkup keluarga akar masa akan dating sudah tercipta pemilih yang terdidik.<br />
<br />
Sumber :<br />
http://timpakul.web.id/pendidikan-politik-bagi-generasi.html<br />
http://Politik Pendidikan dan Pendidikan Politik _ Agupena Jawa Tengah.htm<br />
http://Pendidikan Politik, Politik Pendidikan.htm<br />
http://Pendidikan-Politik-iwansukma-.htm<br />
http://pentingnya-pendidikan-politik-untuk-rakyat.html<br />
http://peranan-partai-politik-dalam-pendidikan-politik.htm<br />
http://sopyanmk.wordpress.com/2009/05/01/tragedi-kegagalan-pendidikan-politik-di-indonesia/Muhammad Yusufhttp://www.blogger.com/profile/07005653113379790561noreply@blogger.com2tag:blogger.com,1999:blog-8765680343725650401.post-33418004337603198502011-05-30T23:50:00.000-07:002011-05-30T23:50:40.909-07:00Sejarah InternetBAB I<br />
PENDAHULUAN<br />
<br />
A. Latar Belakang<br />
Jumlah pengguna Internet yang besar dan semakin berkembang, telah mewujudkan budaya Internet. Internet juga mempunyai pengaruh yang besar atas ilmu, dan pandangan dunia. Dengan hanya berpandukan mesin pencari seperti Google, pengguna di seluruh dunia mempunyai akses Internet yang mudah atas bermacam-macam informasi. Dibanding dengan buku dan perpustakaan, Internet melambangkan penyebaran(decentralization) / pengetahuan (knowledge) informasi dan data secara ekstrim.<br />
Perkembangan Internet juga telah mempengaruhi perkembangan ekonomi. Berbagai transaksi jual beli yang sebelumnya hanya bisa dilakukan dengan cara tatap muka (dan sebagian sangat kecil melalui pos atau telepon), kini sangat mudah dan sering dilakukan melalui Internet. Transaksi melalui Internet ini dikenal dengan nama e-commerce.<br />
Terkait dengan pemerintahan, Internet juga memicu tumbuhnya transparansi pelaksanaan pemerintahan melalui e-government seperti di kabupaten Sragen yang mana ternyata berhasil memberikan peningkatan pemasukan daerah dengan memanfaatkan Internet untuk transparansi pengelolaan dana masyarakat dan pemangkasan jalur birokrasi, sehingga warga di daerah terebut sangat di untungkan demikian para pegawai negeri sipil dapat pula di tingkatkan kesejahterannya karena pemasukan daerah meningkat tajam.<br />
B. Tujuan<br />
Selain untuk memenuhi tugas mata kuliah Komputer 2, makalah ini juga bertujuan untuk menbuat pembaca dapat mengetahui sejarah terbentuknya internet dan fungsi – fungsinya.Disamping itu kita juga dapat mengetahui aspek negative dan positif yang di timbulkan oleh internet itu sendiri.<br />
<br />
BAB II<br />
ISI<br />
<br />
A. Sejarah Internet di Dunia<br />
Pada tahun 1957 Dephan AS (DoD = Departement of Defense) membentuk ARPA (Advanced Research Projects Agency) sebagai tanggapan terhadap peluncuran Sputnik-nya Uni Sovyet. ARPA bertugas meningkatkan kemampuan teknologi yang dapat dimanfaatkan oleh militer. ARPA menjalankan tugasnya dengan memberikan bantuan dan melakukan kontrak kerja dengan universitas-universitas dan perusahaan-perusahaan yang memiliki ide yang dianggap menjanjikan bagi operasinya.<br />
Pada pertengahan tahun 1960-an, saat puncak Perang Dingin, DoD ingin memiliki komando dan pengendalian jaringan yang dapat mempertahankan diri bila terjadi perang nuklir. Untuk mengatasi masalah ini DoD mengubah arah risetnya, ARPA. Bekerjasama dengan beberapa universitas, ARPA memutuskan bahwa jaringan yang diperlukan DoD adalah berbentuk packet-switching yang terdiri dari sebuah subnet dan komputer-komputer host. Pada Desember 1968, ARPA memberikan kontraknya kepada BBN, sebuah biro konsultan di Cambridge, Massachusetts untuk membangun jaringan tersebut dan membuat software-software pendukung.<br />
Walaupun masih terdapat kekurangan pada masalah software, pada Desember 1969 berhasil diluncurkan sebuah jaringan eksperimen yang menghubungkan empat buah simpul yaitu UCLA, UCSB, SRI dan Utah University. Jaringan ARPANET ini segera berkembang dengan pesat meliputi seluruh wilayah AS dalam tiga tahun pertamanya. Sebagai tambahan dalam membantu pertumbuhan ARPANET yang masih prematur ini, ARPA juga membiayai penelitian jaringan satelit dan jaringan radio paket yang mobile. <br />
Pengamatan ini mendorong semakin banyaknya penelitian tentang protokol, yang berpuncak pada penemuan model dan protokol TCP/IP. TCP/IP secara spesifik dirancang untuk menangani komunikasi melalui internetwork, sesuatu yang menjadi semakin penting dengan semakin banyaknya jaringan dan LAN yang dihubungkan ke ARPANET. Untuk mendorong pemakaian protokol-protokol baru tersebut, ARPA mengadakan beberapa kontrak dengan BBN dan Universitas California di Berkeley untuk mengintegrasikan protokol-protokol tersebut ke dalam Berkeley UNIX.<br />
Pada tahun 1983, ARPANET memiliki jaringan yang besar dan sudah dapat dianggap stabil dan sukses. Selama tahun 1980-an, jaringan-jaringan tambahan, khususnya LAN, makin banyak yang dihubungkan ke ARPANET. Sejalan dengan bertambah luasnya jaringan, host-pun semakin mahal. Karena itu DNS (Domain Naming System) dibentuk untuk mengorganisasi mesin ke dalam domain-domain tertentu dan memetakan nama-nama host ke dalam alamat-alamat IP.<br />
Pada tahun 1990, ARPANET telah tersusun oleh jaringan-jaringan yang baru, yang sebenarnya dilahirkan sendiri oleh ARPANET. Setelah itu ARPANET menghentikan operasinya dan dibongkar. Sampai saat ini, MILNET masih tetap beroperasi.<br />
Pada tahun 1984 NSF mulai merancang jaringan backbone berkecepatan tinggi yang akan menghubungkan keenam pusat superkomputernya di San Diego, Boulder, Champaign, Pittsburgh, Ithaca dan Princeton. Jaringan ini diproyeksikan sebagai pengganti ARPANET dan akan dibuka untuk seluruh kelompok-kelompok riset universitas, laboratorium riset, perpustakaan dan musium untuk mengakses keenam superkomputernya itu dan berkomunikasi satu dengan lainnya. Jaringan ini juga terhubung dengan ARPANET. Selanjutnya NSF dengan segera membuat rencana jaringan penerusnya dan memberikan kontrak kepada konsorsium Michigan-based MERIT untuk melaksanakan rencana tersebut. Jaringan ini pun akhirnya kewalahan sehingga pada tahun 1990 jaringan ini segera ditingkatkan kemampuannya.<br />
Pada tahun 1995, backbone NSFNET tidak diperlukan lagi untuk menginterkoneksikan jaringan-jaringan regional NSF. Untuk mempermudah dan meyakinkan bahwa setiap jaringan regional dapat berkomunikasi dengan jaringan regional lainnya, NSF memberikan kontrak kerja kepada empat operator jaringan untuk membuat NAP (Network Access Point). Operator-operator tersebut adalah PacBell (San Francisco), Ameritech (Chicago), MFS (Washington D.C.) dan Sprint (New York City). Setiap operator jaringan yang ingin menyediakan layanan backbone kepada jaringan-jaringan regional NSF harus menghubungkan semua NAP tersebut. Selain NAP-NAP NSF, juga telah dibuat bermacam-macam NAP pemerintah (misalnya, FIX-E, FIX-W, MAE-East dan MAE-West) dan NAP-NAP komersial (misalnya CIX).<br />
Setelah TCP/IP dinyatakan sebagai satu-satunya protokol resmi pada 1 januari 1983, jumlah jaringan, mesin dan pengguna yang terhubung ke ARPANET bertambah dengan pesatnya. Pada saat NSFNET dan ARPANET saling dihubungkan, pertumbuhannya menjadi eksponensial. Banyak jaringan regional yang bergabung dan hubungan-hubungan dibuat untuk membangun jaringan di Kanada, Eropa dan Pasifik.<br />
Pada pertengahan tahun 1980-an, orang mulai memandang kumpulan jaringan. Pertumbuhan terus berlanjut secara eksponensial, dan pada tahun 1990 Internet telah tumbuh menjadi 3000 jaringan dan 200.000 komputer. Pada tahun 1992, host kesatu-juta telah terhubung ke jaringan. Pada tahun 1995, terdapat banyak backbone, ratusan jaringan tingkat menengah (regional), puluhan ribu LAN, jutaan host dan puluhan juta pengguna.<br />
Sampai awal tahun 1990-an, Internet banyak dipakai oleh para akademisi, pemerintah dan para peneliti industri. Sebuah aplikasi baru, WWW (World Wide Web) mengubah wajah Internet dan membantu jutaan pengguna baru, nonakademisi ke jaringan. Aplikasi ini, ditemukan oleh fisikawan CERN Tim Berners-Lee, tanpa mengubah fasilitas-fasilitas yang telah ada namun membuatnya menjadi lebih mudah digunakan. Bersama-sama dengan Mosaic viewer, yang dibuat oleh NCSA (National Center for Supercomputer Applications), WWW memungkinkan sebuah situs (site) untuk menyusun sejumlah halaman informasi yang berisi teks, gambar, suara dan bahkan video, dengan meletakkan link ke halaman-halaman lainnya. Dengan meng-klik sebuah link, pengguna akan segera dibawa ke halaman yang ditunjukkan oleh link tersebut.Dalam setahun setelah Mosaic diluncurkan, jumlah server WWW berkembang dari 100 menjadi 7000. Pertumbuhan yang cepat ini terus berlangsung dengan pesat sampai sekarang.<br />
<br />
B. Fungsi dan Tujuan dibuatnya Internet<br />
Internet berfungsi sebagai aspek komunikasi,penyedia informasi,dan fasilitas untuk promosi.Internet dapat menghubungkan kita dengan berbagai pihak di berbagai lokasi di seluruh dunia.Misalnya kita bisa kirim data atau surat dengan berbagai pihak diseluruh dunia dengan menggunakan fasilitas Electronic mail (E-mail).Selain fasilitas Electronic mail internet juga menyediakan fasilitas untuk ngobrol yang dalam internet disebut chatting.Kemampuan internet lainnya adalah Usenet ,yaitu forum yang disediakan bagi pengguna internet untuk berbagi informasi dan pemikiran mengenai suatu topk melalui bulettin elektronik.Dengan menggunakan forum ini,pengguna dapat mengirim pesan mngenai topik bersangkutan dan menerima tanggapan dari pihak lain. <br />
Internet terhubung dengan ratusan katalog perpustakaan,sehingga penggunaannya dapat meneliti ribuan data base yang terbuka untuk umum melalui jaringan tersebut yang disediakan oleh perusahaan,pemerintah ataupun niralaba.Pengguna internet dapat mempergunakan informasi ini untuk berbagai keperluan.<br />
C. Daftar Kejadian Penting<br />
<br />
1957<br />
Uni Soviet (sekarang Rusia) meluncurkan wahana luar angkasa, Sputnik.<br />
<br />
1958<br />
Sebagai buntut dari "kekalahan" Amerika Serikat dalam meluncurkan wahana luar angkasa, dibentuklah sebuah badan di dalam Departemen Pertahanan Amerika Serikat, Advanced Research Projects Agency (ARPA), yang bertujuan agar Amerika Serikat mampu meningkatkan ilmu pengetahuan dan teknologi negara tersebut. Salah satu sasarannya adalah teknologi komputer.<br />
<br />
1962<br />
J.C.R. Licklider menulis sebuah tulisan mengenai sebuah visi di mana komputer-komputer dapat saling dihubungkan antara satu dengan lainnya secara global agar setiap komputer tersebut mampu menawarkan akses terhadap program dan juga data. Di tahun ini juga RAND Corporation memulai riset terhadap ide ini (jaringan komputer terdistribusi), yang ditujukan untuk tujuan militer.<br />
Awal 1960-an Teori mengenai packet-switching dapat diimplementasikan dalam dunia nyata.<br />
Pertengahan 1960-an ARPA mengembangkan ARPANET untuk mempromosikan "Cooperative Networking of Time-sharing Computers", dengan hanya empat buah host komputer yang dapat dihubungkan hingga tahun 1969, yakni Stanford Research Institute, University of California, Los Angeles, University of California, Santa Barbara, dan University of Utah.<br />
<br />
1965<br />
Istilah "Hypertext" dikeluarkan oleh Ted Nelson.<br />
<br />
1968<br />
Jaringan Tymnet dibuat.<br />
<br />
1971<br />
Anggota jaringan ARPANET bertambah menjadi 23 buah node komputer, yang terdiri atas komputer-komputer untuk riset milik pemerintah Amerika Serikat dan universitas.<br />
1972<br />
Sebuah kelompok kerja yang disebut dengan International Network Working Group (INWG) dibuat untuk meningkatkan teknologi jaringan komputer dan juga membuat standar-standar untuk jaringan komputer, termasuk di antaranya adalah Internet. Pembicara pertama dari organisasi ini adalah Vint Cerf, yang kemudian disebut sebagai "Bapak Internet"<br />
<br />
1972-1974<br />
Beberapa layanan basis data komersial seperti Dialog, SDC Orbit, Lexis, The New York Times DataBank, dan lainnya, mendaftarkan dirinya ke ARPANET melalui jaringan dial-up.<br />
1973<br />
ARPANET ke luar Amerika Serikat: pada tahun ini, anggota ARPANET bertambah lagi dengan masuknya beberapa universitas di luar Amerika Serikat yakni University College of London dari Inggris dan Royal Radar Establishment di Norwegia.<br />
<br />
1974<br />
Vint Cerf dan Bob Kahn mempublikasikan spesifikasi detail protokol Transmission Control Protocol (TCP) dalam artikel "A Protocol for Packet Network Interconnection".<br />
1974<br />
Bolt, Beranet & Newman (BBN), pontraktor untuk ARPANET, membuka sebuah versi komersial dari ARPANET yang mereka sebut sebagai Telenet, yang merupakan layanan paket data publik pertama.<br />
1977<br />
Sudah ada 111 buah komputer yang telah terhubung ke ARPANET.<br />
1978<br />
Protokol TCP dipecah menjadi dua bagian, yakni Transmission Control Protocol dan Internet Protocol (TCP/IP).<br />
<br />
1979<br />
Grup diskusi Usenet pertama dibuat oleh Tom Truscott, Jim Ellis dan Steve Bellovin, alumni dari Duke University dan University of North Carolina Amerika Serikat. Setelah itu, penggunaan Usenet pun meningkat secara drastis.Di tahun ini pula, emoticon diusulkan oleh Kevin McKenzie.<br />
<br />
Awal 1980-an Komputer pribadi (PC) mewabah, dan menjadi bagian dari banyak hidup manusia.<br />
Tahun ini tercatat ARPANET telah memiliki anggota hingga 213 host yang terhubung.<br />
Layanan BITNET (Because It's Time Network) dimulai, dengan menyediakan layanan e-mail, mailing list, dan juga File Transfer Protocol (FTP).<br />
CSNET (Computer Science Network) pun dibangun pada tahun ini oleh para ilmuwan dan pakar pada bidang ilmu komputer dari Purdue University, University of Washington, RAND Corporation, dan BBN, dengan dukungan dari National Science Foundation (NSF). Jaringan ini menyediakan layanan e-mail dan beberapa layanan lainnya kepada para ilmuwan tersebut tanpa harus mengakses ARPANET.<br />
1982 Istilah "Internet" pertama kali digunakan, dan TCP/IP diadopsi sebagai protokol universal untuk jaringan tersebut.Name server mulai dikembangkan, sehingga mengizinkan para pengguna agar dapat terhubung kepada sebuah host tanpa harus mengetahui jalur pasti menuju host tersebut.<br />
Tahun ini tercatat ada lebih dari 1000 buah host yang tergabung ke Internet.<br />
1986 Diperkenalkan sistem nama domain, yang sekarang dikenal dengan DNS (Domain Name System) yang berfungsi untuk menyeragamkan sistem pemberian nama alamat di jaringan komputer.<br />
<br />
BAB III<br />
PENUTUP<br />
A. Kesimpulan<br />
Pada pertengahan tahun 1960-an, saat puncak Perang Dingin, DoD ingin memiliki komando dan pengendalian jaringan yang dapat mempertahankan diri bila terjadi perang nuklir. Untuk mengatasi masalah ini DoD mengubah arah risetnya, ARPA. Bekerjasama dengan beberapa universitas, ARPA memutuskan bahwa jaringan yang diperlukan DoD adalah berbentuk packet-switching yang terdiri dari sebuah subnet dan komputer-komputer host. Pada Desember 1968, ARPA memberikan kontraknya kepada BBN, sebuah biro konsultan di Cambridge, Massachusetts untuk membangun jaringan tersebut dan membuat software-software pendukung.<br />
Walaupun masih terdapat kekurangan pada masalah software, pada Desember 1969 berhasil diluncurkan sebuah jaringan eksperimen yang menghubungkan empat buah simpul yaitu UCLA, UCSB, SRI dan Utah University. Jaringan ARPANET ini segera berkembang dengan pesat meliputi seluruh wilayah AS dalam tiga tahun pertamanya. Sebagai tambahan dalam membantu pertumbuhan ARPANET yang masih prematur ini, ARPA juga membiayai penelitian jaringan satelit dan jaringan radio paket yang mobile. <br />
<br />
<br />
B. Saran<br />
Dalam makalah ini masih banyak kekurangan bahan – bahan dan leteratur, hanya sedikit yang dapat penulis paparkan, sebaiknya pembaca agar dapat menambah sumber – sumber bahan lainnya.<br />
<br />
<br />
DAFTAR PUSTAKA<br />
http://wywee.wordpress.com/2009/05/19/tujuan-umum-blogger-mendirikan-blog/<br />
http://www.blogger.com/home<br />
http://id.wikipedia.org/wiki/Halaman_Utama<br />
http://blogituadalah.blogspot.com/Muhammad Yusufhttp://www.blogger.com/profile/07005653113379790561noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-8765680343725650401.post-46963540240539828542011-05-25T18:19:00.000-07:002011-05-30T23:49:50.970-07:00BlogBAB I<br />
PENDAHULUAN<br />
A. Latar Belakang<br />
Perkembangan Teknologi Informasi yang semakin canggih membuat segalanya jadi mudah disegala aspek kehidupan mulai dari kehidupan sehari – hari rasanya tidaklah puas jika tidak memanfaatkannya salah satunya internet.Dengan mengakses internet kita bisa menambah pengetahuan dibidang manapun dan menjadikan internet sebagai solusi mengefisiensikan berbagai kepentingan. Dilihat dari perkembangan internet salah satunya blog,dimana dengan blog kita dapat memperluas hubungan hingga menciptakan komunitas dan dapat pula dijadikan bisnis online. <br />
B. Tujuan<br />
Adapun tujuannya adalah : <br />
1. Berbagi pengetahuan. <br />
2. Untuk menambah wawasan dibidang Teknologi Informasi. <br />
3. Mengetahui dan memahami pembuatan blog serta manfaatnya. <br />
BAB II<br />
ISI<br />
A. Pengertian Blog<br />
Blog merupakan singkatan dari "web log" adalah bentuk aplikasi web yang menyerupai tulisan-tulisan (yang dimuat sebagai posting) pada sebuah halaman web umum. Tulisan-tulisan ini seringkali dimuat dalam urut terbalik (isi terbaru dahulu baru kemudian diikuti isi yang lebih lama), meskipun tidak selamanya demikian. Situs web seperti ini biasanya dapat diakses oleh semua pengguna Internet sesuai dengan topik dan tujuan dari si pengguna blog tersebut.<br />
B. Sejarah Blog<br />
Media blog pertama kali dipopulerkan oleh Blogger.com, yang dimiliki oleh PyraLab sebelum akhirnya PyraLab diakuisi oleh Google.Com pada akhir tahun 2002 yang lalu.Semenjak itu, banyak terdapat aplikasi-aplikasi yang bersifat sumber terbuka yang diperuntukkan kepada perkembangan para penulis blog tersebut.<br />
Blog mempunyai fungsi yang sangat beragam,dari sebuah catatan harian, media publikasi dalam sebuah kampanye politik, sampai dengan program-program media dan perusahaan-perusahaan. Sebagian blog dipelihara oleh seorang penulis tunggal, sementara sebagian lainnya oleh beberapa penulis, . Banyak juga weblog yang memiliki fasilitas interaksi dengan para pengunjungnya, seperti menggunakan buku tamu dan kolom komentar yang dapat memperkenankan para pengunjungnya untuk meninggalkan komentar atas isi dari tulisan yang dipublikasikan, namun demikian ada juga yang yang sebaliknya atau yang bersifat non-interaktif.<br />
Situs-situs web yang saling berkaitan berkat weblog, atau secara total merupakan kumpulan weblog sering disebut sebagai blogosphere. Bilamana sebuah kumpulan gelombang aktivitas, informasi dan opini yang sangat besar berulang kali muncul untuk beberapa subyek atau sangat kontroversial terjadi dalam blogosphere, maka hal itu sering disebut sebagai blogstorm atau badai blog.<br />
<br />
C. Komunitas Blogger<br />
Komunitas blogger adalah sebuah ikatan yang terbentuk dari [para blogger] berdasarkan kesamaan-kesamaan tertentu, seperti kesamaan asal daerah, kesamaan kampus, kesamaan hobi, dan sebagainya. Para blogger yang tergabung dalam komunitas-komunitas blogger tersebut biasanya sering mengadakan kegiatan-kegiatan bersama-sama seperti kopi darat.<br />
Untuk bisa bergabung di komunitas blogger, biasanya ada semacam syarat atau aturan yang harus dipenuhi untuk bisa masuk di komunitas tersebut, misalkan berasal dari daerah tertentu.<br />
D. Jenis-jenis blog<br />
• Blog politik: Tentang berita, politik, aktivis, dan semua persoalan berbasis blog (Seperti kampanye).<br />
• Blog pribadi: Disebut juga buku harian online yang berisikan tentang pengalaman keseharian seseorang, keluhan, puisi atau syair, gagasan jahat, dan perbincangan teman.<br />
• Blog bertopik: Blog yang membahas tentang sesuatu, dan fokus pada bahasan tertentu.<br />
• Blog kesehatan: Lebih spesifik tentang kesehatan. Blog kesehatan kebanyakan berisi tentang keluhan pasien, berita kesehatan terbaru, keterangan-ketarangan tentang kesehatan, dll.<br />
• Blog sastra: Lebih dikenal sebagai litblog (Literary blog).<br />
• Blog perjalanan: Fokus pada bahasan cerita perjalanan yang menceritakan keterangan-keterangan tentang perjalanan/traveling.<br />
• Blog riset: Persoalan tentang akademis seperti berita riset terbaru.<br />
• Blog hukum: Persoalan tentang hukum atau urusan hukum; disebut juga dengan blawgs (Blog Laws).<br />
• Blog media: Berfokus pada bahasan kebohongan atau ketidakkonsistensi media massa; biasanya hanya untuk koran atau jaringan televisi<br />
• Blog agama: Membahas tentang agama<br />
• Blog pendidikan: Biasanya ditulis oleh pelajar atau guru.<br />
• Blog kebersamaan: Topik lebih spesifik ditulis oleh kelompok tertentu.<br />
• Blog petunjuk (directory): Berisi ratusan link halaman website.<br />
• Blog bisnis: Digunakan oleh pegawai atau wirausahawan untuk kegiatan promosi bisnis mereka<br />
• Blog pengejawantahan: Fokus tentang objek diluar manusia; seperti anjing<br />
• Blog pengganggu (spam): Digunakan untuk promosi bisnis affiliate; juga dikenal sebagai splogs (Spam Blog)<br />
E. Berbagai hal yang dapat di lakukan dalam blog<br />
a. Publikasikan pemikiran Anda<br />
Sebuah blog memberikan Anda suara Anda sendiri di web. Blog adalah sebuah tempat untuk mengumpulkan dan berbagi hal-hal yang Anda anggap menarik— baik itu komentar politik Anda, sebuah diary pribadi, atau link ke situs web yang ingin Anda ingat.<br />
Banyak orang menggunakan blog hanya untuk mengorganisasikan pikiran mereka, sementara yang lain membuat blog yang membuat banyak pengaruh dengan ribuan pemirsa di seluruh dunia. Jurnalis dan amatir menggunakan blog untuk menerbitkan berita terkini, sementara jurnalis personal membeberkan pemikiran terdalam mereka.Bloger akan membantu anda.<br />
b. Ajaklah teman-teman Anda.<br />
Blogging adalah lebih dari sekedar meletakkan pemikiran Anda di web. Blogging adalah mengenai terhubung dengan dan mendengar dari siapapun yang membaca pekerjaan Anda dan peduli untuk memberi respon. Dengan blogger, Anda dapat mengendalikan siapa yang dapat membaca dan menulis ke blog Anda — ijinkan hanya beberapa teman saya atau seluruh dunia melihat apa yang harus Anda katakan!<br />
<br />
c. Komentar Blogger <br />
Memunkinkan setiap orang, di mana saja, menawarkan umpan balik atas posting Anda. Anda dapat memilih apakah Anda ingin mengijinkan komnetar berdasarkan posting demi posting, dan Anda dapat menghapus komentar manapun yang Anda tidak suka.<br />
d. Kontrol Akses<br />
Memungkinkan Anda memutuskan siapa yang bisa membaca dan menulis blog Anda. Anda bisa menggunakan group blog dengan banyak penulis sebagai alat komunikasi untuk tim kecil, keluarga, atau kelompok lain. Ada sebagai penulis tunggal, Anda bisa membuat ruang privat untuk mengumpulkan berita, link, dan ide untuk Anda pakai sendiri atau dibagikan kepada sebanyak mungkin pembaca yang Anda mau.<br />
e. Profil Blogger <br />
Memungkinkan Anda menemukan orang dan blog yang membagikan ketertarikan Anda. Profil Blogger Anda, tempat Anda dapat mendaftarkan blog Anda, hobi Anda, dan banyak hal, ijinkan orang menemukan Anda (tetapi hanya jika Anda ingin ditemukan).<br />
f. Desain blog Anda<br />
Baik Anda baru memulai blog Anda, atau baru berpikir untuk mengubah tampilan blog Anda, tool pengedit Blogger yang mudah digunakan akan membantu Anda membuat halaman yang tampak hebat.<br />
g. Template<br />
Koleksi template kami akan membantu Anda memulai sebuah situs yang menarik segera tanpa harus mempelajari HTML, walaupun Blogger juga mengijinkan Anda untuk mengedit kode HTML blog Anda kapan saja Anda inginkan.<br />
<br />
<br />
h. Warna dan font kustom<br />
Ketika Anda siap untuk mengambil langkah berikutnya, Anda dapat lebih lanjut mengkustomisasi template kami untuk menciptakan sebuah rancangan yang secara sempurna merefleksikan Anda dan blog Anda.<br />
i. Drag-and-drop Elemen halaman<br />
Sistem sederhana drag-and-drop memungkinkan Anda dengan mudah memutuskan di mana Anda meletakkan posting, profil, arsip dan bagian lain halaman Anda.<br />
j. Posting Foto<br />
Kadang-kadang Anda hanya ingin berbagi foto. Ada tombol untuk mengupload foto di antarmuka Blogger. Cukup klik tombol foto untuk mengupload foto Anda dari komputer Anda. Jika foto yang ingin Anda masukkan ke blog sudah ada di website, itu juga bisa dipakai. Cukup beritahu kami di mana gambar itu.<br />
Anda juga dapat mengirimkan foto dari kamera telepon langsung ke blog Anda ketika Anda dalam-bepergian dengan Blogger Mobile.<br />
k. Go Mobile<br />
Blogger Mobile memungkinkan Anda mengirimkan foto dan teks langsung ke blog Anda selagi Anda di perjalanan. Yang Anda perlukan hanyalah mengirim email ke go@blogger.com dari ponsel Anda. Anda bahkan tidak perlu account Blogger. Pesan itu sendiri cukup untuk menciptakan blog baru dan memposting foto dan teks yang Anda kirimkan.<br />
Nantinya, jika Anda ingin untuk mengklaim blog mobile Anda atau menukar posting Anda ke blog lainnya, cukup login ke go.blogger.com dan gunakan kode klaim Blogger yang dikirimkan ke telepon Anda.<br />
Kami mendukung sebagian besar perangkat mobile di AS dan seluruh dunia. Apabila Blogger Mobile tidak tersedia pada penyedia layanan Anda, Anda masih tetap dapat mengirim surat ke blog Anda dengan menggunakan Mail-to-Blogger.<br />
l. Memulai <br />
Cara tercepat untuk mengerti blogging adalah dengan mencobanya. Kami telah bekerja sangat keras untuk membuatnya sangat mudah untuk Anda.Klik saja link di bawah, dan Anda bisa menjadi bagian dari fenomena yang mengubah web dan media menjadi aktivitas berpartisipasi.<br />
F. Keuntungan Memiliki Blog<br />
Blog adalah sesuatu temPat yang udah tak asing lagi buat banyak orang. Di dala blog kita bisa mencurahkan segalanya dan bisa di tampilkan di khalayak ramai. Banyak keuntungan yang kita peroleh jika kita punya blog<br />
Keuntungan-keuntungan tersebut antara lain:<br />
• Kita bisa menampilakan suatu karya n ketrampilan kita pada blog kita<br />
• Kita bisa mempromosikan suatu barang kepada pembaca<br />
• Kita bisa memperoleh teman yang sebanyak-banyaknya <br />
• Kita bisa memperbaiki kesalahan pada kita<br />
• Kita bisa menjadi lebih kreatif lagi dalam berfikir<br />
• Kita bisa juga mengetahui hal- hal yang baru yang tidak pernah kita ketahui<br />
• Kita juga tidak ketinggaln teknologi modern<br />
• Kita mendapatkan teman yang lebih banyak<br />
<br />
BAB III<br />
PENUTUP<br />
A. Kesimpulan<br />
Blog merupakan singkatan dari "web log" adalah bentuk aplikasi web yang menyerupai tulisan-tulisan (yang dimuat sebagai posting) pada sebuah halaman web umum. Media blog pertama kali dipopulerkan oleh Blogger.com, yang dimiliki oleh PyraLab sebelum akhirnya PyraLab diakuisi oleh Google.Com pada akhir tahun 2002 yang lalu.<br />
B. Saran<br />
Dalam makalah ini masih banyak kekurangan bahan – bahan dan leteratur, hanya sedikit yang dapat penulis paparkan, sebaiknya pembaca agar dapat menambah sumber – sumber bahan lainnya.<br />
<br />
Sumber :<br />
http://angelita.blogdetik.com/2009/04/19/keuntungan-blog/<br />
http://blogituadalah.blogspot.com/<br />
http://www.scribd.com/doc/40259901/Makalah-BlogMuhammad Yusufhttp://www.blogger.com/profile/07005653113379790561noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-8765680343725650401.post-30637523693652349902011-05-22T23:30:00.000-07:002011-05-30T23:50:03.898-07:00Hompage dan websiteBAB I<br />
PENDAHULUAN<br />
A. Latar Belakang<br />
Homepage adalah halaman web yang langsung keluar ketika program browser dijalankan. Kebanyakan orang mengatur homepagena untuk email, chatting, atau situs yang sering dikunjungi secara berkala. Tentunya memudahkan pengguna browser untuk melihat situs yang ingin dan sering dilihat tanpa repot-repot mengetikan alamatnya. Biasanya situs berita seperti detik.com, ermuslim.com dan lainya menjadi konsumsi yang didahulukan dibanding mengakses situs lainya. Untuk itu ada untungnya kita mengatur homepage untuk situs tersebut. Saya akan coba memberikan langkah mengetru homepage pada browser Internet Eksplorer, Mozilla Firefox dan Opera.<br />
Website atau lazim disingkat web adalah halaman informasi yang disediakan melalui jalur internet sehingga bisa diakses di seluruh dunia selama terkoneksi dengan jaringan internet. Website lain menuliskan web adalah salah satu alat komunikasi online yang menggunakan media internet dalam pendistribusiannya. Apapun bahasanya, yang pasti kita semua setuju bahwa website merupakan kumpulan halaman yang menampilkan informasi data teks, data gambar diam atau gerak, data animasi, suara, video dan atau gabungan dari semuanya, baik yang bersifat statis maupun dinamis yang membentuk satu rangkaian bangunan yang saling terkait dimana masing-masing dihubungkan dengan jaringan-jaringan halaman (hyperlink).<br />
B. Tujuan<br />
Adapun tujuannya adalah : <br />
1. Berbagi pengetahuan. <br />
2. Untuk menambah wawasan dibidang Teknologi Informasi. <br />
3. Mengetahui dan memahami tentang homepage dan website serta manfaatnya. <br />
BAB II<br />
ISI<br />
A. Hompage<br />
1. Setting Homepage di Internet Explorer<br />
<br />
<br />
a. Pertama klik TOOLS pada main menu, kemudian klik INTERNET OPTIONS. Cara lain bisa meng-klik kanan pada icon atau shortcut IE, lalu klik INTERNET PROPERTIES. Tampilanya bisa dilihat di snapshoots.<br />
b. Baik INTERNET OPTIONS maupun INTERNET PROPERTIES akan memberikan tampilan dialog box yang sama. Pastikan tab berada pada posisi general. Kemudian set Home page address dengan situs yang diinginkan, saya memberi contoh situs eramuslim dengan alamat http://www.eramuslim.com. Jika akan mensetting dengan situs yang saat ini sedang dibuka, klik Use Current. Jika tidak mau ada homepage, klik Use Blank.<br />
c. Setelah selesai tinggal klik OK.<br />
<br />
<br />
2. Setting Homepage di Mozilla Firefox<br />
<br />
<br />
<br />
a. Langkah pertama klik TOOLS pada main menu, kemudian klik OPTIONS<br />
b. Setelah dialog box Options terbuka pastikan tab pada posisi main. Setelah itu pilih Show my home page pada pilihan When Firefox starts. Opsi Show a blank page dipilih jika firefox ingin menampilkan halaman kosong saat start, jadi tidak perlu loading ke home page. Sedangkan jika ingin menampilkan halaman-halaman web saat firefox ditutup terakhir kali, pilih Show my windows and tabs from last time.<br />
c. Kemudian set Home page address dengan situs yang diinginkan, saya memberi contoh situs Infopalestine dengan alamat http://www.infopalestine. Jika akan mensetting dengan situs yang saat ini sedang dibuka, klik Use Current. <br />
d. Setelah selesai tinggal klik OK.<br />
3. Setting Homepage di Opera<br />
<br />
<br />
a. Langkah pertama klik TOOLS pada main menu, kemudian klik PREFERENCES. Bisa juga menggunakan shortcut Ctrl+F12.<br />
b. Setelah dialog box Preferences terbuka, pastikan tab pada posisi General. ada pilihan Startup, pilihlah Start with home page.<br />
c. Pada kotak isian Home Page, isikan URL yang akan dijadikan home page. Kita dapat juga menggunakan halaman yang saat ini sedang dibuka dengan meng-klik Use current.<br />
d. Jika sudah, klik OK untuk mengakhiri.<br />
B. Website<br />
1. Pengertian Website<br />
Secara terminologi website adalah kumpulan dari halaman-halaman situs, yang biasanya terangkum dalam sebuah domain atau subdomain, yang tempatnya berada di dalam World Wide Web (WWW) di Internet. WWW terdiri dari seluruh situs web yang tersedia kepada publik. Halaman-halaman sebuah situs web (web page) diakses dari sebuah URL yang menjadi “akar” ( root ), yang disebut homepage (halaman induk; sering diterjemahkan menjadi “beranda”, “halaman muka”), URL ini mengatur web page untuk menjadi sebuah hirarki, meskipun hyperlink-hyperlink yang ada di halaman tersebut mengatur para pembaca dan memberitahu mereka susunan keseluruhan dan bagaimana arus informasi ini berjalan.<br />
Sebuah Web page adalah dokumen yang ditulis dalam format HTML (Hyper Text Markup Language), yang hampir selalu bisa diakses melalui HTTP, yaitu protokol yang menyampaikan informasi dari server website untuk ditampilkan kepada para pemakai melalui web browser. Semua publikasi dari website-website tersebut dapat membentuk sebuah jaringan informasi yang sangat besar. Web page layaknya sebuah buku yang dapat menampung berbagai informasi tentang banyak hal baik bersifat komersil maupun non komersil. Melalui media web inilah seseorang dapat memberikan informasi tertentu kepada orang lain yang berada di seluruh dunia.<br />
Website mulai dikenal di Indonesia sekitar tahun 1998, dimana hanya perusahaan besar saja yang mampu memilikinya. Pada saat itu, website merupakan sebuah teknologi yang cukup mahal untuk dimiliki. Sehingga banyak pengusaha maupun produsen mengurungkan niat mereka untuk dapat memiliki media promosi ini. Langkanya penyedia jasa pembuatan web yang menawarkan harga murah membuat keinginan perusahaan-perusahaan tersebut untuk memiliki sebuah website murah hanya menjadi sebuah mimpi.<br />
Itu dulu, sekarang ini terdapat hampir milyaran halaman website yang memeriahkan dunia maya. Sebagian besar dari website tersebut adalah web komersial yang bersifat bisnis dan perdagangan. Rupanya media promosi dalam bentuk website sangat berperan penting dalam dunia usaha. Buktinya akhir-akhir ini banyak pengusaha besar maupun kecil telah menggunakan website sebagai salah satu media promosi dalam memasarkan produk ataupun jasa. Fungsi website yang tidak hanya sebagai sarana promosi melainkan juga sebagai upaya untuk meningkatkan prestise (gengsi) dari suatu perusahaan telah membuat banyak pengusaha berani mengeluarkan biaya yang cukup tinggi untuk memiliki media online ini.<br />
2. Manfaat Website<br />
• Meningkatkan harga diri Anda.<br />
Jika Anda mempunyai website, maka Anda mempunyai nilai lebih dari orang lain yang blum punya. Anda selangkah lebih maju dalam kehidupan globalisasi ini. Anda adalah selebritis baru dalam dual dimensi hidup (dunia nyata dan dunia maya). Jika Anda punya perusahaan, dan mempunyai website, maka perusahaan Anda punya potensi terkenal se dunia. Bandingkan dengan yang hanya terkenal di kandang sendiri ? Maka website mampu membuat Anda bernilai/berharga di kandang sendiri maupun ditempat orang lain.<br />
• Menyebarkan ide Anda.<br />
Isi website identik dengan tulisan, gambar, musik, video, dll. Jika Anda mempunyai ide dan disampaikan hanya dengan omongan kepada orang sedunia, maka siap-siap saja ke dokter untuk operasi plastik bibir dan mulut. Ide lebih baik diikatkan dengan tulisan dan dalam bentuk apapun yang bisa ditampilkan dalam media visualisasi, yaitu website. Manusia ditakdirkan sebagai masyarakat sosial yang tidak bisa diam. Tidak bisa diam bila hati ingin bicara, bila hati ingin kekuasaan, bila hati ingin kaya, bila hati ingin mengingatkan sesamanya. Jangkauan penyebaran ide Anda akan sangat terbatas jika mengandalkan mulut, akan mendunia jika menggunakan website. So, jika Anda mempunyai perusahaan ataupun produk yang ingin diperkenalkan ke masyarakat, pilihlah menggunakan sales yang berdasi, berjalan kaki disepanjang jalan untuk bicara dan testing produk kepada masyarakat, maka biaya Anda habis utk menggaji sales yang hanya bisa berjalan 500m per hari. Ataupun iklan di media masa, maka habislah dana Anda akibat arogansi harga iklan. Jika website ? Biaya membuatnya murah, bertarung dengan SEO, nongol di mesin pencari, dan diketahui oleh orang di seluruh dunia. Itulah namanya penyebaran ide.<br />
• Menjualkan ide Anda.<br />
Ide lahir dari pemikiran. Dia adalah hasil karya. Dengan semakin banyak Anda ikatkan dalam tulisan, dibaca oleh jutaan orang, maka ini adalah potensi penglihatan. TV saja dibanjiri iklan, karena dia ditonton orang. Nah, jika website Anda ditonton dan dibaca orang banyak ? Maka posisi website = TV. Anda bisa memasang iklan komersial dalam website. Dollar akan mengalir dalam kantong Anda. Ide berhubungan dengan pencerahan. Banyak orang-orang perlu dicerahkan. Siapa tahu Anda diundang dalam acara seminar untuk menjadi pembicara ? Maka Anda dapat honor dengan mudah. Semua hanya diawali dengan menulis. Jika Anda mempunyai perusahaan dan ingin menjual produk, pasang saja di website. Bertarung SEO dalam search engine, dilihat orang seluruh dunia, pasang nomor rekening bank Anda, jika pembeli tertarik, duit mengalir ke rekening, dan Anda mengirim produknya. So easy. Tanpa perlu punya ruko atau toko di pinggir perempatan jalan untuk jualan kan ?. Website adalah Toko Anda.<br />
• Melayani kepuasan para fans Anda.<br />
Saling berbagi informasi adalah hal yang indah. Jika Anda pemilik ide, maka Anda adalah raja bagi para pengikut yang membutuhkannya. Suatu hal yang memuaskan jika Anda mampu memberikan nilai lebih kepada hidup mereka. Para pengikut akan menjadi percaya kepada Anda. Mereka akan berikan apa saja kepada Anda. Ini karena kepuasan dan jasa yang Anda berikan. Jika Anda beragama, maka ini adalah pahala besar, bisa memuaskan orang lain. Ide hebat tertulis dalam website yang terbaca dan mampu memberikan obat kepada para pembaca. Jika Anda punya perusahaan dan memiliki pelanggan, maka dengan kehadiran website, pelanggan akan selalu tahu produk terbaru dan keberadaan Anda dalam hidup mereka.<br />
• Mempunyai potensi teman lebih banyak.<br />
Karena keberadaan website bisa dilihat diseluruh dunia, maka terbuka untuk saling kontak dan berhubungan satu sama lain. Meski pembaca ini jarang ketemu muka langsung dengan Anda, tetapi mereka berbicara secara ‘maya’ kepada Anda, layaknya bicara dengan teman di dunia nyata. Disamping kita punya teman dilingkungan nyata, kitapun terbuka untuk mempunyai teman dari berbagai kota dan manca negara. Jika dikaitkan dengan perusahaan yang mempunyai website, maka Anda mempunyai potensi memiliki pelanggan diseluruh dunia.<br />
BAB III<br />
PENUTUP<br />
A. Kesimpulan<br />
Homepage adalah halaman web yang langsung keluar ketika program browser dijalankan. Kebanyakan orang mengatur homepagena untuk email, chatting, atau situs yang sering dikunjungi secara berkala. Tentunya memudahkan pengguna browser untuk melihat situs yang ingin dan sering dilihat tanpa repot-repot mengetikan alamatnya. Biasanya situs berita seperti detik.com, ermuslim.com dan lainya menjadi konsumsi yang didahulukan dibanding mengakses situs lainya.<br />
Website adalah kumpulan dari halaman-halaman situs, yang biasanya terangkum dalam sebuah domain atau subdomain, yang tempatnya berada di dalam World Wide Web (WWW) di Internet. WWW terdiri dari seluruh situs web yang tersedia kepada publik. Halaman-halaman sebuah situs web (web page) diakses dari sebuah URL yang menjadi “akar” ( root ), yang disebut homepage (halaman induk; sering diterjemahkan menjadi “beranda”, “halaman muka”), URL ini mengatur web page untuk menjadi sebuah hirarki, meskipun hyperlink-hyperlink yang ada di halaman tersebut mengatur para pembaca dan memberitahu mereka susunan keseluruhan dan bagaimana arus informasi ini berjalan.<br />
B. Saran<br />
Dalam makalah ini masih banyak kekurangan bahan – bahan dan leteratur, hanya sedikit yang dapat penulis paparkan, sebaiknya pembaca agar dapat menambah sumber – sumber bahan lainnya dan Mudah – mudahan panduan tentang cara membuat email ini bisa dipahami, dan memberikan manfaat bagi anda yang membutuhkan.<br />
<br />
Sumber :<br />
http://desainwebnet.com/artikel/81-manfaat-memiliki-atau-membuat-website.html<br />
http://id.wikipedia.org/wiki/Situs_web<br />
http://nung.wordpress.com/2007/04/30/fungsi-website-adalah-alat-promosi/Muhammad Yusufhttp://www.blogger.com/profile/07005653113379790561noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-8765680343725650401.post-44461575135479974012011-05-19T02:52:00.000-07:002011-05-19T02:52:21.246-07:00Prosedur Pembuatan EmailBAB I<br />
PENDAHULUAN<br />
A. Latar Belakang<br />
Perkembangan Teknologi Informasi yang semakin canggih membuat segalanya jadi mudah disegala aspek kehidupan mulai dari kehidupan sehari – hari rasanya tidaklah puas jika tidak memanfaatkannya salah satunya internet.Dengan mengakses internet kita bisa menambah pengetahuan dibidang manapun dan menjadikan internet sebagai solusi mengefisiensikan berbagai kepentingan. Dilihat dari perkembangan internet salah satunya blog,dimana dengan blog kita dapat memperluas hubungan hingga menciptakan komunitas dan dapat pula dijadikan bisnis online. <br />
B. Tujuan<br />
Adapun tujuannya adalah : <br />
1. Berbagi pengetahuan. <br />
2. Untuk menambah wawasan dibidang Teknologi Informasi. <br />
3. Mengetahui dan memahami pembuatan Email.<br />
BAB II<br />
ISI<br />
A. Cara Membuat Email di Gmail (Google Mail)<br />
Google Mail atau lebih dikenal dengan sebutan gmail, adalah salah satu jasa penyedia email gratis yang dikeluarkan oleh google, gmail termasuk email provider terbesar saat ini setelah yahoo mail.<br />
Sebelum gmail muncul, yahoo mail adalah salah satu provider email yang memiliki user paling banyak, disusul oleh hotmail yang saat ini telah di akusisi oleh microsoft. gmail memiliki daya tarik tersendiri dengan fitur dan quota penyimpanan yang besar menjadikan gmail salah satu provider email gratis yang paling banyak digunakan.<br />
Gmail saat ini mampu menampung quota space sebanyak 7353 MB per account, dan hal itu terus bertambah tiap harinya, dengan quota space penyimpanan yang besar membuat gmail menjadi pilihan utama bagi para netter untuk membuat email.<br />
Cara Membuat Email Gratis di Google Mail (Gmail) :<br />
1. Buka http://mail.google.com atau http://gmail.com di halaman web browser anda. Maka akan terbuka halaman seperti ini :<br />
<br />
2. Klik tulisan “Create Account”<br />
<br />
3. Isi form yang disediakan, sesuai dengan petunjuknya.<br />
<br />
Untuk mempermudah, berikut petunjuk pengisian form pembuatan email di gmail.<br />
• First Name : Diisi dengan nama depan anda.<br />
• Last Name : Diisi dengan nama belakang anda.<br />
• Desired Login Name : Isi sesuai keinginan anda. Bagian yang ini, nantinya akan menjadi username alamat email anda. Dan setelah anda isi, jangan lupa klik tulisan “check availability” terlebih dahulu untuk melihat apakah username yang anda pilih masih tersedia atau tidak. Silahkan coba sampai ada tulisan “usernameanda is available”.<br />
• Choose a Password : Masukan password sesuai keiginan anda (harap di ingat – ingat).<br />
• Re-enter Password : Masukan kembali password (harus sama seperti sebelumnya).<br />
• Security Question : Pilih salah satu pertanyaan keamanan. Jika bingung, pilih saja “what was the name of your first teacher”.<br />
• Answer = Masukan jawaban sesuai pertanyaan yang anda pilih di kolom sebelumnya. Jika anda memilih sama seperti yang saya anjurkan diatas, silahkan isi nama guru pertama anda.<br />
• Recovery Email : Jika anda sudah memiliki alamat email sebelumnya (bebas), silahkan masukan disini. Jika belum, isi saja dengan “name@company.com” (tanpa tanda kutip).<br />
• Location : Indonesia<br />
• Word Verification : Isikan huruf, sesuai dengan gambar.<br />
4. Setelah semua kolom diisi dan pastikan sudah benar sesuai petunjuk, klik “I accept create my account”.<br />
<br />
5. Selanjutnya, akan muncul sebuah halaman perkenalan. Di halaman ini, klik “Show Me My Account”<br />
<br />
Kemudian anda akan dibawa ke dalam account email anda. Sampai dengan langkah ini, anda telah berhasil membuat alamat email di gmail. Untuk alamat email yang baru anda buat ini, bisa dilihat di bagian kanan atas halaman web. Contoh xxxxxx@gmail.com.<br />
B. Cara Membuat Email Gratis di Yahoo<br />
Yahoo! Mail adalah sebuah penyedia surat elektronik (webmail) dari Yahoo!. Ia merupakan penyedia surat elektronik terbesar[1] di Internet, dengan jutaan pengguna[2]. Penyaing utama Yahoo! Mail ialah Windows Live Hotmail, Gmail dan AOL Mail.<br />
Pada 26 Agustus 2007, versi AJAX untuk Yahoo! Mail diperkirakan sudah lengkap dan mulai menggantikan Yahoo! Mail versi lama. Pengembangan antara muka baru ini bermula pada Juli 2004, walaupun adalah mungkin prototipe lain telah dimajukan sebelum itu. Pada masa ini ia serasi dengan Internet Explorer 7 dan Mozilla Firefox serta Camino (sebagai sebagian rancangan Yahoo! untuk menaiktaraf semua tampaknya supaya serasi dengan Firefox[3]). Walaupun dapat digunakan melalui Opera dan Safari, terdapat sedikit masalah.<br />
Cara Membuat Email di Yahoo :<br />
Pada kesempatan kali ini, bagi anda yang belum memiliki email atau ingin punya email tapi tidak bisa cara membuat email, silahkan baca panduan cara membuat email di bawah ini.<br />
1. Langkah pertama dalam membuat email gratis di yahoo tentunya membuka situs tempat pendaftaran email gratis di yahoo. Pada kasus kali ini, situs yang akan kita gunakan yaitu Yahoo Indonesia. Ok langsung aja buka browser nya kemudian masukan alamat situs nya » mail.yahoo.co.id kemudian tekan enter.<br />
<br />
Setelah itu, pada browser akan muncul halaman web kurang lebih seperti ini :<br />
2. Langkah yang kedua yaitu click » Create New Account «<br />
<br />
3. Selanjutnya, anda akan dihadapkan pada beberapa form pendaftaran pembuatan email. Silahkan isi form tersebut sesuai dengan petunjuknya..<br />
Catatan :<br />
• Pada isian kolom id yahoo, sebaiknya periksa terlebih dahulu dengan cara mengclick tombol “periksa”. Hal ini dimaksudkan untuk mengetahui apakah id yang kita ingin gunakan sudah terpakai oleh orang lain atau belum.<br />
• Jangan lupa untuk mengisi kode captcha, jiga gambar kode kurang jelas, silahkan klik “coba kode baru”<br />
<br />
<br />
Berikut screenshot contoh pengisian form pembuatan email gratis di yahoo :<br />
<br />
Setelah semua form anda isi (pastikan sesuai dengan petunjuk diatas), langkah selanjutnya yaitu click “Buat Account Saya”.<br />
Setelah di klik, maka akan muncul jendela seperti di bawah ini.<br />
<br />
Yang harus anda lakukan adalah klik “lanjutkan”. Selanjutnya, anda akan dibawa ke halaman account email anda di yahoo yang baru saja anda buat.<br />
<br />
Sampai dengan langkah ini, anda sudah memiliki account email gratis di yahoo yang sudah siap anda gunakan.<br />
<br />
BAB III<br />
PENUTUP<br />
A. Kesimpulan<br />
Google Mail atau lebih dikenal dengan sebutan gmail, adalah salah satu jasa penyedia email gratis yang dikeluarkan oleh google, gmail termasuk email provider terbesar saat ini setelah yahoo mail.<br />
Sebelum gmail muncul, yahoo mail adalah salah satu provider email yang memiliki user paling banyak, disusul oleh hotmail yang saat ini telah di akusisi oleh microsoft. gmail memiliki daya tarik tersendiri dengan fitur dan quota penyimpanan yang besar menjadikan gmail salah satu provider email gratis yang paling banyak digunakan.<br />
Gmail saat ini mampu menampung quota space sebanyak 7353 MB per account, dan hal itu terus bertambah tiap harinya, dengan quota space penyimpanan yang besar membuat gmail menjadi pilihan utama bagi para netter untuk membuat email.<br />
Gmail merupakan salah satu layanan penyedia email gratis dari google. Jika beberapa waktu yang lalu saya sempat menulis panduan tentang cara membuat email di yahoo, kali ini saya akan coba berbagi tentang bagaimana membuat email di gmail (Google Mail).<br />
B. Saran<br />
Dalam makalah ini masih banyak kekurangan bahan – bahan dan leteratur, hanya sedikit yang dapat penulis paparkan, sebaiknya pembaca agar dapat menambah sumber – sumber bahan lainnya dan Mudah – mudahan panduan tentang cara membuat email ini bisa dipahami, dan memberikan manfaat bagi anda yang membutuhkan.<br />
<br />
Sumber :<br />
http://id.wikipedia.org/wiki/Yahoo!_Mail<br />
http://eritristiyanto.wordpress.com/2010/02/03/cara-buat-email-di-yahoo-untuk-pemula/<br />
http://kangmizwar.com/blog/cara-membuat-email-gratis-di-yahoo.html<br />
http://www.idafazz.com/cara-membuat-email-di-yahoo.php<br />
http://www.serba-tersedia.co.cc/2010/03/cara-membuat-email-di-google-lengkap.html<br />
http://babeh.net/cara-membuat-email-google/<br />
http://kangmizwar.com/blog/cara-membuat-email-di-gmail.htmMuhammad Yusufhttp://www.blogger.com/profile/07005653113379790561noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-8765680343725650401.post-48640112568915578192011-05-17T19:26:00.000-07:002011-05-17T19:26:37.028-07:00Cara Koneksi InternetBAB I<br />
PENDAHULUAN<br />
<br />
A. Latar Belakang<br />
Belakangan ini internet telah di Indonesia menjamur dimana-mana, bahkan sampai ke pelosok desa pun juga telah dapat mengakses internet dengan mudah, jika dulunya koneksi internet hanya bergantung pada kabel telepon sekarang sudah tidak lagi, saat semua operator seluler di indonesia telah menyediakan layanan internet yang mampu menjangkau sampai ke pelosok tanah air. Di samping itu para operator seluler terus bersaing dalam memberikan pelayanan kepada pelanggannya baik itu berupa kualitas sinyal yang lebih baik atapun tarif koneksi internet yang murah, kita sebagai pelanggan tinggal menikmati saja, eh maaf bukan hanya menikmati saja, tapi segera memanfaatkannya untuk berbagai keperluan yang membutuhkan koneksi internet.<br />
Mengakses internet dengan menggunakan handphone yang suport untuk internet saat ini telah umum, dengan handphone itu kamu bisa mengakses internet dimana saja yang kamu inginkan, karena bentuknya yang kecil dan mudah dibawa kemana-mana. tapi tentunya koneksi internet dengan handphone memiliki banyak keterbatasan, misalnya layar pada handphone yang luasnya terbatas, navigasi yang agak repot karena pengoperasiannya hanya menggunakan satu jempol kamu, dan lain-lain.<br />
B. Tujuan<br />
Selain untuk memenuhi tugas mata kuliah Komputer 2, makalah ini juga bertujuan untuk menbuat pembaca dapat mengetahui Setting Koneksi Internet yang tidak hanya dapat dilakukan dengan kabel telpon rumah tapi dapat dilakukan dengan berbagai cara salah satunya adalah dengan handphone.<br />
BAB II<br />
ISI<br />
<br />
A. Setting Koneksi Internet Telkomnet Instan Dengan Sambungan Telepon Rumah<br />
Telkomnet Instan adalah salah satu jenis layanan dari PT. Telkom Indonesia dalam hal koneksi sambungan internet. Telkomnet instan dapat digunakan oleh seluruh pengguna telepon telkom baik telepon tetap rumah maupun telepon nirkabel telkom flexi cdma.<br />
Untuk menikmati layanan mudah, cepat dan hemat ini ada beberapa persyaratan yang musti anda penuhi terlebih dahulu, yaitu :<br />
1. Komputer PC atau Laptop yang masih berfungsi dengan baik<br />
2. Modem dial up untuk jack kabel telepon biasa internal maupun eksternal. Jangan lupa dengan driver modem jika diperlukan.<br />
3. Kabel sambungan telepon telkom yang nomernya masih aktif<br />
4. Setting dasar untuk koneksi ke server telkomnet instan<br />
Jika semua syarat telah bisa anda penuhi maka seting pada internet connection di control panel untuk konek ke telkomnet instan adalah sebagai berikut :<br />
- Nomor Akses : 0809 8 9999<br />
- User name : telkomnet@instan<br />
- Password : telkom<br />
Setelah setting anda bisa konek ke internet dengan membuka kotak dialog internet connection lalu tekan tombol connect. Nanti otomatis komputer kita akan konek ke telkom dan jika berhasil maka akan ada tampilah perhitungan waktu koneksi dan tombol disconnect untuk memutus hubungan internet.<br />
Tarif internet telkomnet instat normal adalah Rp. 165 per menit. Saat ini berlaku tarif khusus promosi Rp. 100 permenit di hari akhir pekan sabtu dan minggu karena pada hari tersebut resource koneksi telkom tidak banyak yang akses, sehingga telkom mencari cara untuk menjual bandwidth traffic yang tidak terpakai hingga akhir tahun.<br />
Untuk mengetahui apakah daerah wilayah sekitar anda sudah dapat menikmati telkomnet instant anda dapat menghubungi atau menelpon nomor 080989999 dari pesawat telepon anda. Jika ada bunyi modem / fax seperti bunyi cicitan tikus yang kesakitan maka berarti daerah anda sudah bisa menikmati akses internet mudah, capat, tapi koneksi belum tentu terjamin.<br />
Untuk akses internet yang lebih cepat anda bisa menggunakan sambungan telkom speedy adsl yang lebih cepat dengan biaya bulanan bandwidth dibatasi.<br />
Tips :Pastikan anda memutuskan koneksi / disconnect dari sambungan internet dan mencabut kabel dari komputer pc atau laptop / notebook anda karena beberapa kasus pulsanya jalan terus sehingga mengakibatkan kerugian fatal bisa mencapai jutaan rupiah.<br />
Untuk lebih jelas dalam setting pada handphone sebagai modem silahkan masuk ke HALAMAN INI<br />
B. Koneksi Internet dengan CDMA Handphone<br />
Teknologi internet tidak saja merambah pada kecepatan, tetapi mulai di sajikan pada teknologi handphone. Pada artikel kali ini dibahas sedikit mengenai kecepatan koneksi dengan CDMA dan kemudahan menginstall handphone menjadi sebuah modem PC.Koneksi CDMA pada saat ini dapat mencapai 230Kbps untuk koneksi dan kecepatan download 15KB/s (153Kbps). Untuk perbandingan, kecepatan CDMA telah mencapai 3X sistem koneksi dial-up dan sudah separuh dari sistem koneksi cable modem. Memang belum cepat, tetapi cukup lumayan bila anda memiliki area yang tidak terjangkau oleh cable modem atau ADSL modem. Solusi ini setidaknya dapat menyajikan sebuah koneksi internet dimana saja dan kapan saja yang cukup mengunakan handphone untuk dijadikan sebuah modem bersama sebuah PC.<br />
Tahapan untuk menginstall dengan Handphone CDMA :<br />
1. Persiapan untuk membuat Com Port, komunikasi modem dilakukan melalui Com Port dan digunakan cable data untuk difungsikan sebagai Com Port. Caranya dengan merubah fungsi dari USB Cable data menjadi sebuah COM pada PC<br />
2. Mengenal Handphone sebagai Modem. Setting driver dari install driver setelah dibukanya Com Port maka software WinXP dapat mengenal Handphone sebagai Modem<br />
3. Proses untuk koneksi Network pada Windows XP, setelah COM port dan Modem selesai di Install, proses terakhir adalah memasukan fungsi koneksi dari Modem sebagai koneksi ke Internet. <br />
Tahap pertama : menginstalll COM port dari Prolific data cable<br />
Seperti pada PC, bila sebuah perangkat modem akan melalui port atau USB port. Untuk sistem CDMA melalui cable data juga perlu diaktifkan Com port yang ditanamkan pada USB Cable Data.<br />
Tahap awal dibawah ini adalah cara menginstall driver USB yang disimulasikan sebagai Com port untuk menghubungkan koneksi PC ke Handphone.<br />
Kami mengunakan Cable Data Prolific , lebih mudah menginstall dibandingkan original Cable Data dari DKU-5 yang memerlukan driver ukuranbesar. Anda cukup memasangkan Cable Data Prolific dan Windows akan meminta driver USB port untuk mengenal Cable Data Prolific seperti pada gambar dibawah ini.Setelah memasukan CD dan menginstall, maka akan tampil Com port baru pada Device manager. Artinya installasi dari driver Com port Prolific sudah aktif dan siap digunakan untuk menghubungkan handphone ke USB port.<br />
Pada tahap ini anda telah selesai membuat Com port baru melalui Cable Data yang nantinya Com Port akan digunakan sebagai penghubung dari Handphone sebagai modem dan Com port untuk koneksi antara PC dan Modem / Handphone. Cable data merubah fungsi USB port menjadi Com Port pada sistem operasi<br />
Tahap kedua : Menginstall Modem untuk Handphone melalui Cable Data<br />
Selanjutnya memberikan pengenalan untuk pemakaian Com port bagi modem, click Phone and modem pada control panel.Masuk ke bagian modem. Pada gambar dibawah terdapat sebuah modem dengan chip-set untuk dial-up dan tidak ada hubunganya dengan artikel ini. Untuk penambahan modem yang difungsikan pada Handphone, anda cukup memilih ADD dan jangan lupa click untuk Don't Detect My modem. Karena modem harus di install driver secara manual.Masuk kebagian pencarian nama modem, click bagian Have Disk untuk menginstall driver modem baru pada Handphone.Selanjutnya masukan driver handphone anda, sistem driver ini tidak standard. Dan anda dapat mendownload driver dari masing masing produk handphone yang anda gunakan<br />
Bila anda mengunakan Nokia, maka akan ditampilkan 3 pilihan. Untuk koneksi Internet anda cukup mengclick bagian 3G sebagai driver modem CDMA anda.Selanjutnya memberikan port untuk modem anda yang telah di Install, pada gambar dibawah ini memperlihatkan pilihan Port 6 untuk Prolific cable data yang akan dikenal oleh System operasi Windows untuk mengaktifkan Com 6 bagi modem Handphone.Selesai proses ini anda telah memiliki 2 modem, pertama modem dial up dari Lucent dan kedua modem Nokia melalui Handphone dan Com port dari koneksi Cable Data<br />
Pada tahap ini anda telah selesai menginstall Com port dari sistem operasi Windows dan mengenal modem anda untuk digunakan sebagai koneksi ke handphone.<br />
Tahap ketiga : Menginstal koneksi Internet untuk Window untuk CDMA modem<br />
Seperti anda mengunakan modem dial up atau ethernet broadband, masing masing hubungan network juga diperlukan jenis koneksi dan jenis yang anda butuhkan.Untuk koneksi ke Internet, cukup mengunakan Wizard dari Windows XP. Anda masuk kebagian Control Panel dan click Network Connection.Anda cukup mengclick bagian Create New Connection pada sub menu Network Connection.Selanjutnya akan muncul Wizard Connection, dan click Next.Pilih koneksi langsung ke Internet.Dan masukan setup untuk koneksi manual.<br />
Pilih dial-up, karena mengunakan sistem Handphone seperti telepon dan anda perlu melakukan dial nomor manual untuk koneksi melalui handphone CDMA.Pilih modem yang telah anda install seperti gambar dibawah ini untuk hubungan internet melalui Handphone CDMA .Masukan nama koneksi, misalnya Starone CDMA seperti pada gambar dibawah ini.Masukan nomor untuk hubungan internet ke Provider, untuk Starone mengunakan nomor 777<br />
Proses hampir berakhir, masukan nama login dari Provider, pada Starone diminta untuk nama login : starone dan password : indosat. Masing masing login dan password berbeda pada setiap provider.Selesai pada tahap untuk membuat icon modem pada Dekstop Windows dan modem handphone anda siap dihubungkan ke internet provider.Untuk melalukan koneksi anda cukup mengclick koneksi yang telah anda buat seperti mengunakan koneksi dial-up.Bila setting seluruhnya benar, maka koneksi anda akan terhubung langsung ke provider CDMA. Pada gambar bawah terlihat kecepatan koneksi 230Kbps.<br />
Tahap keempat : Informasi kecepatan koneksi dengan teknologi CDMA<br />
Untuk kecepatan , koneksi internet melalui CDMA akan mencapai 230Kbps atau sekitar lebih dari 15KB/s. Dan kecepatan ini setara dengan kecepatan 3X dari koneksi dial up atau hampir sepertiga kecepatan koneksi cable modem. Pada gambar bawah capture ketika handphone sedang dihubungkan ke provider. Pada test melalukan download, kecepatan mencapai 12-15KB/s lebih, tentunya kecepatan ini tergantung dimana anda membuka sebuah website dan lokasi server. Kelemahan pada internet melalui handphone CDMA masih memiliki kelemahan, dimana kecepatan upload lebih kecil dibandingkan kecepatan download<br />
Untuk ping delay, koneksi sistem CDMA yang diuji cukup cepat dan tidak banyak berbeda dengan koneksi melalui Dial-up telepon biasa..Dibawah ini adalah hasil koneksi dan kestabilan ketika mendownload mengunakan Handphone CDMA melalui sistem operasi Windows XP<br />
C. Kemajuan teknologi Internet untuk koneksi CDMA<br />
Setidaknya, kemampuan koneksi yang lebih cepat dan dapat digunakan secara mobile akan memudahkan pemakai Internet di Indonesia. Bila dikatakan teknologi CDMA untuk koneksi Internet untuk kegiatan umum seperti browsing, email tentunya sudah memadai, tetapi dikatakan cepat mungkin belum cukup. Adanya teknologi ini akan lebih menghemat biaya, khususnya penawaran tarif flat untuk koneksi bulanan yang lebih murah dibandingkan mengunakan sistem Dial-up konvensional dengan tarif selangit serta lebih lambat bahkan sangat buruk pada suatu area tertentu. <br />
Tetapi mengunakan handphone CDMA untuk koneksi Internet tidak lepas dari kendala lain walaupun tidak terlalu signifikan, kekuatan koneksi internet tidak lagi tergantung pada baik buruk nya jaringan, melainkan baik tidaknya cuaca serta kekuatan baterai handphone anda.<br />
Note: Koneksi internet dengan CDMA memerlukan informasi setup dari masing masing provider serta jenis produk dan driver. Artikel ini sedikitnya dapat menjelaskan bahwa koneksi CDMA menjadi solusi baru dengan kecepatan lebih baik dibandingkan Dial-up, dan kemudahan mengunakan koneksi melalui CDMA untuk Internet.<br />
Sebelum mengunakan CDMA untuk koneksi internet, sebaiknya melakukan evaluasi dimana anda berada. Dan periksa kekuatan signal dari BTS provider. Teknologi CDMA memiliki 3 pilihan yaitu signal Digital, Analog dan 1X. Untuk internet dibutuhkan koneksi 1X dan akan terlihat pada display handphone anda<br />
Sistem koneksi internet via handphone juga dapat dilakukan dengan OS Win98. Dengan persyaratan, koneksi cable data harus memiliki driver bagi Win98 agar mendapat COM port untuk penghubung ke Handphone. Dan intall modem handphone sama seperti melakukan install modem dialup. Kecepatan 15KB/s tidak dipengaruhi oleh jenis versi USB 1.1 pada Windows 98<br />
Kemampuan Handphone memiliki kemampuan terbatas karena mengunakan sistem transmisi, dan kemungkinan kerusakan terjadi pada Handphone dapat terjadi bila dipakai secara berlebihan.Untuk Nokia 6585, dari laporan pemakai hanya mampu bertahan antara 1-2 jam. Dan informasi lain untuk kekuatan handphone terbaik dipegang oleh Modotel dengan kemampuan transmit 3-4 jam dan ketahanan kestabilan koneksi<br />
D. Internet service provider disingkat ISP<br />
Penyelenggara jasa Internet (disingkat PJI) (Inggris: Internet service provider disingkat ISP) adalah perusahaan atau badan yang menyelenggarakan jasa sambungan Internet dan jasa lainnya yang berhubungan. Kebanyakan perusahaan telepon merupakan penyelenggara jasa Internet. Mereka menyediakan jasa seperti hubungan ke Internet, pendaftaran nama domain, dan hosting.<br />
ISP ini mempunyai jaringan baik secara domestik maupun internasional sehingga pelanggan atau pengguna dari sambungan yang disediakan oleh ISP dapat terhubung ke jaringan Internet global. Jaringan di sini berupa media transmisi yang dapat mengalirkan data yang dapat berupa kabel (modem, sewa kabel, dan jalur lebar), radio, maupun VSAT.<br />
Pilihan hubungan ISP<br />
Biasanya, ISP menerapkan biaya bulanan kepada pelanggan. Hubungan ini biasanya dibagi menjadi dua kategori: modem ("dial-up") dan jalur lebar. Hubungan dial-up sekarang ini banyak ditawarkan secara gratis atau dengan harga murah dan membutuhkan penggunaan kabel telepon biasa. Hubungan jalur lebar dapat berupa ISDN, non-kabel, kabel modem, DSL, Internet satelit. Broadband dibanding modem memiliki kecepatan yang jauh lebih cepat dan selalu "on", namun lebih mahal.<br />
E. Speedy<br />
Speedy adalah layanan akses internet end-to-end berkecepatan tinggi dari PT. Telekomunikasi Indonesia, Tbk. (PT. TELKOM), berbasis teknologi akses Asymmetric Digital Subscriber Line (ADSL), yang memungkinkan terjadinya komunikasi data dan suara secara bersamaan (simultan) melalui satu saluran telepon biasa (pada media jaringan akses kabel tembaga).<br />
Tidak seperti layanan akses internet dial-up (seperti TelkomNet Instan), dengan mempergunakan Speedy, saluran telepon tetap dapat dipergunakan untuk menelepon bersamaan dengan akses internet. Untuk dapat menikmati fasilitas saluran telepon dan internet secara simultan, pelanggan Speedy harus mempergunakan splitter yang dapat memisahkan saluran telepon dan saluran modem. Splitter ini biasanya sudah tersedia dalam paket penjualan modem ADSL.<br />
• Kecepatan Unduh<br />
Speedy memberikan koneksi ke internet yang lebih cepat dibanding menggunakan layanan dial-up biasa. Koneksi Speedy memiliki kecepatan mengunduh (downstream) hingga maksimal 3 Mbps[1] dan kecepatan mengunggah (upstream) mencapai maksimal 128 Kbps. Layanan dial-up hanya memberikan kecepatan maksimal 56 Kbps.<br />
Sebagai ilustrasi, untuk mengunduh file sebesar 10MB, Sahabat Speedy akan memerlukan waktu kurang dari 4 menit dengan mempergunakan Speedy (ADSL), dan akan memerlukan waktu sekitar 25 menit dengan dial-up (waktu di sini adalah estimasi, dengan asumsi bahwa kecepatan maksimal masing-masing layanan tercapai).<br />
F. Modem<br />
Untuk dapat mengakses Speedy, Sahabat Speedy tidak dapat mempergunakan modem analog biasa, melainkan harus mempergunakan modem ADSL<br />
Modem dapat dihubungkan ke komputer/laptop melalui fasilitas konektor:<br />
1. Ethernet LAN (umumnya memiliki 1 port hingga 4 port)[2]<br />
2. Wireless LAN<br />
3. USB<br />
Paket-paket Modem yang ada memungkinkan menggabungkan dua atau tiga fasilitas di atas, ataupun hanya memiliki satu saja. Modem ADSL pada umumnya juga sudah menyediakan fasilitas-fasilitas builtin router, pengaturan modem melalui web browser, dan fitur keamanan seperti firewall.<br />
• Koneksi<br />
Koneksi ke internet dapat dilakukan setiap saat (on-line) di mana setiap hubungan sifatnya dedicated connection. Koneksi memiliki sifat highly reliability dan highly secure. Tidak seperti modem kabel, ADSL memberikan dedicated line ke Internet.<br />
Dikarenakan teknologinya, tidak semua jaringan telepon dapat dipergunakan untuk layanan Speedy. Untuk dapat melakukan koneksi ADSL, diperlukan kualitas jaringan telepon yang cukup baik serta alat Digital Subscriber Line Access Multiplexer di STO[3] Telkom terdekat yang melayani jaringan telepon yang ingin dikoneksikan dengan Speedy. Bila jaringan tersebut belum cukup memadai.<br />
Untuk melakukan koneksi internet, modem ADSL melakukan 2 tahap koneksi:<br />
1. Koneksi ADSL dari modem ke DSLAM di STO terdekat<br />
2. Koneksi Internet melalui BRAS (Broadband Remote Access Server), dengan terlebih dahulu melalui proses otentikasi di RADIUS (Remote Authentication Dial In User Server) untuk memverifikasi username dan password pelanggan<br />
Biasanya pada modem ADSL, kedua tahap koneksi tersebut dapat terlihat dari lampu led yang berlabelkan "ADSL" dan "Internet".<br />
Keamanan<br />
Karena kecepatannya, Speedy seringkali merupakan "jembatan yang tidak aman" bagi komputer dan menyebabkannya rentan terhadap serangan-serangan maya. Untuk itu, Sahabat Speedy dan koneksi internet pada umumnya, seharusnya menginstal firewall dan anti virus yang mampu untuk meminimalisasi serangan-serangan maya dari perengah (cracker) maupun worm, trojan horse, dan virus.<br />
G. Wi-Fi<br />
Wi-Fi merupakan kependekan dari Wireless Fidelity, yang memiliki pengertian yaitu sekumpulan standar yang digunakan untuk Jaringan Lokal Nirkabel (Wireless Local Area Networks - WLAN) yang didasari pada spesifikasi IEEE 802.11. Standar terbaru dari spesifikasi 802.11a atau b, seperti 802.11 g, saat ini sedang dalam penyusunan, spesifikasi terbaru tersebut menawarkan banyak peningkatan mulai dari luas cakupan yang lebih jauh hingga kecepatan transfernya<br />
Awalnya Wi-Fi ditujukan untuk penggunaan perangkat nirkabel dan Jaringan Area Lokal (LAN), namun saat ini lebih banyak digunakan untuk mengakses internet. Hal ini memungkinan seseorang dengan komputer dengan kartu nirkabel (wireless card) atau personal digital assistant (PDA) untuk terhubung dengan internet dengan menggunakan titik akses (atau dikenal dengan hotspot) terdekat.<br />
H. Dial-up connection atau dial-up<br />
Dial-up connection atau dial-up saja adalah istilah teknologi informasi dalam bahasa Inggris yang mengacu kepada akses Internet dengan menggunakan jalur telepon tetap atau telepon bergerak. Pertama-tama, komputer melalui modem melakukan pemanggilan telepon (dial-up) ke Penyelenggara Jasa Internet. Setelah terhubung maka komputer dapat segera mengakses Internet dan kemudian mengakhiri koneksi dengan memutuskan hubungan telepon.<br />
Masih banyak orang yang mempergunakan layanan Dial-up ini disebabkan ketidakmampuan mendapatkan layanan hubungan kecepatan tinggi (high-speed Internet connection), karena keterbatasan biaya dan area geografis.<br />
Untuk melakukan Dial-up Connection, dibutuhkan perangkat-perangkat sebagai berikut:<br />
• Perangkat keras (hardware): <br />
o Komputer<br />
o Modem<br />
o Saluran Telepon<br />
• Perangkat Lunak (software): pada umumnya disediakan oleh ISP dimana kita berlangganan.<br />
• Username (login) dan Password: disediakan oleh ISP dimana kita berlangganan, login tidak dapat diganti sedangkan password dapat kita ganti sendiri secara berkala untuk menjaga keamanan.<br />
<br />
Yang perlu kita lakukan adalah:<br />
• Berlangganan ke salah satu ISP terdekat<br />
• Memasang modem ke komputer kita<br />
• Meng-install software Internet yang disediakan oleh ISP<br />
• Menghubungkan diri (dial-up) ke ISP<br />
Setelah komputer terhubung ke ISP maka saat itu pula komputer sudah dapat terhubung ke Internet dan kita dapat memulai penjelajahan di Internet. Hubungan ke Internet hanya terjalin selama mempertahankan koneksi komputer kita ke ISP melalui modem. Begitu kita memutuskan hubungan modem ke ISP maka saat itu pula kompuer terputus dari Internet.<br />
Hubungan yang kita lakukan ke ISP adalah hubungan lokal (menggunakan pulsa telepon lokal) namun kita sudah bisa menjelajahi Internet dan mengunjungi tempat-tempat lain di seluruh dunia. Tentunya ‘kunjungan’ kita ke tempat-tempat lain tersebut bersifat maya (tidak nyata) karena kita hanya dapat melihat-lihat informasi yang terkandung di komputer-komputer lain di seluruh dunia yang terhubung ke Internet. Karena sifatnya yang maya inilah maka Internet dikenal sebagai cyberspace (dunia maya).<br />
Dial-up Connection ini pada umumnya digunakan oleh pribadi-pribadi yang menginginkan untuk mengakses Internet dari rumah. Komputer yang digunakan untuk dial-up pada umumnya adalah sebuah komputer tunggal (bukan jaringan komputer)<br />
Contoh menghubungkan lewat ISP “TelkomNet Instan” <br />
Dalam menghubungkan diri ke Internet, ada beberapa langkah yang dilakukan oleh komputer, yaitu :<br />
• Dialing (memanggil nomor, misal 080989999)<br />
• Verifying Username (memverifikasikan nama pengguna dan sandi)<br />
• Handshaking ("berjabat tangan", artinya menyeragamkan parameter koneksi)<br />
• Connecting (menghubungkan diri ke Internet).<br />
I. GPRS (General Packet Radio Service)<br />
GPRS (singkatan bahasa Inggris: General Packet Radio Service, GPRS) adalah suatu teknologi yang memungkinkan pengiriman dan penerimaan data lebih cepat dibandingkan dengan penggunaan teknologi Circuit Switch Data atau CSD. Penggabungan layanan telepon seluler dengan GPRS (General Packet Radio Service) menghasilkan generasi baru yang disebut 2.5G. Sistem GPRS dapat digunakan untuk transfer data (dalam bentuk paket data) yang berkaitan dengan e-mail, data gambar (MMS), Wireless Application Protocol (WAP), dan World Wide Web (WWW).<br />
GPRS merupakan sistem transmisi berbasis paket untuk GSM yang menggunakan prinsip 'tunnelling'. Ia menawarkan laju data yang lebih tinggi. Laju datanya secara kasar sampai 160 kbps dibandingkan dengan 9,6 kbps yang dapat disediakan oleh rangkaian tersakelar GSM.Kanal-kanal radio ganda dapat dialokasikan bagi seorang pengguna dan kanal yang sama dapat pula digunakan dengan berbagi antar pengguna sehingga menjadi sangat efisien. Dari segi biaya, harga mengacu pada volume penggunaan. Penggunanya ditarik biaya dalam kaitannya dengan banyaknya byte yang dikirim atau diterima, tanpa memperdulikan panggilan, dengan demikian dimungkinkan GPRS akan menjadi lebih cenderung dipilih oleh pelanggan untuk mengaksesnya daripada layanan-layanan IP.<br />
GPRS merupakan teknologi baru yang memungkinkan para operator jaringan komunikasi bergerak menawarkan layanan data dengan laju bit yang lebih tinggi dengan tarif rendah ,sehingga membuat layanan data menjadi menarik bagi pasar massal. Para operator jaringan komunikasi bergerak di luar negeri kini melihat GPRS sebagai kunci untuk mengembangkan pasar komunikasi bergerak menjadi pesaing baru di lahan yang pernah menjadi milik jaringan kabel, yakni layanan internet. Kondisi ini dimungkinkan karena ledakan penggunaan internet melalui jaringan kabel (telepon) dapat pula dilakukan melalui jaringan bergerak. Layanan bergerak yang kini sukses di pasar adalah, laporan cuaca, pemesanan makanan, berita olah raga sampai ke berita-berita penting harian. Dari perkembangan tersebut, dapat dirasakan dampaknya pada kemunculan berbeagai provider HP yang bersaing menawarkan tarif GPRS yang semakin terjangkau.<br />
Dalam teorinya GPRS menjanjikan kecepatan mulai dari 56 kbps sampai 115 kbps, sehingga memungkinkan akses internet, pengiriman data multimedia ke komputer, ''notebook'' dan ''handheld computer''. Namun, dalam implementasinya, hal tersebut sangat tergantung faktor-faktor sebagai berikut:<br />
• Konfigurasi dan alokasi time slot pada level BTS<br />
• Software yang dipergunakan<br />
• Dukungan fitur dan aplikasi ponsel yang digunakan<br />
Ini menjelaskan mengapa pada saat-saat tertentu dan di lokasi tertentu akses GPRS terasa lambat, bahkan lebih lambat dari akses CSD yang memiliki kecepatan 9,6 kbps.<br />
Perbedaan GPRS dan WAP<br />
WAP merupakan kependekan dari Wireless Application Protocol adalah teknologi seperti WWW dan merupakan protokol untuk mengakses internet melalui HP, sedangkan GPRS (General Packet Radio Service). adalah teknologi koneksi yang digunakan oleh HP tersebut menuju jalur internet. Misalnya, kita menggunakan broadband pada PC yang terkoneksi ke Speedy.<br />
• Komponen-komponen utama jaringan GPRS adalah:<br />
o GGSN (Gateway GPRS Support Node): gerbang penghubung jaringan GPRS ke jaringan internet. Fungsi dari komponen ini adalah sebagai interface ke PDN (Public Data Network), information routing, network screening, user screening, address mapping.<br />
o SGSN (Serving GPRS Support Node): gerbang penghubung jaringan BSS/BTS ke jaringan GPRS. Komponen ini berfungsi untuk mengantarkan paket data ke MS, update pelanggan ke HLR, registrasi pelanggan baru.<br />
o PCU : komponen di level BSS yang menghubungkan terminal ke jaringan GPRS<br />
• Cara Kerja<br />
SGSN bertugas: 1. Mengirim paket ke Mobile Station (MS) dalam satu area 2. Mengirim sejumlah pertanyaan ke HLR untuk memperoleh profile data pelanggan GPRS (management mobility) 3. Mendeteksi MS-GPRS yang baru dalam suatu area servis yang menjadi tanggung jawabnya (location management) 4. SGSN dihubungkan ke BSS pada GSM dengan koneksi frame relay melalui PCU (Packet Control Unit) di dalam BSC.<br />
GGSN bertugas: 1. Sebagai interface ke jaringan IP external seperti : public internet atau mobile service provider 2. Memutakhirkan informasi routing dari PDU ( Protokol Data Units ) ke SGSN.<br />
GPRS menggunakan sistem komunikasi packet switch sebagai cara untuk mentransmisikan datanya. Packet switch adalah sebuah sistem di mana data yang akan ditransmisikan dibagi menjadi bagian-bagian kecil (paket) lalu ditransmisikan dan diubah kembali menjadi data semula. Sistem ini dapat mentransmisikan ribuan bahkan jutaan paket per detik. Transmisi dilakukan melalui PLMN (Public Land Mobile Network) dengan menggunakan IP seperti 08063464xxx. Karena memungkinkan untuk pemakaian kanal transmisi secara bersamaan oleh pengguna lain maka biaya akses GPRS, secara teori, lebih murah daripada biaya akses CSD. GPRS didesain untuk menyediakan layanan transfer packet data pada jaringan GSM dengan kecepatan yang lebih baik dari GSM. Kecepatan yang lebih baik ini didapat dengan menggunakan coding scheme (CS) yang berbeda dari GSM.<br />
J. Global System for Mobile Communication<br />
Global System for Mobile Communication disingkat GSM adalah sebuah teknologi komunikasi selular yang bersifat digital. Teknologi GSM banyak diterapkan pada komunikasi bergerak, khususnya telepon genggam. Teknologi ini memanfaatkan gelombang mikro dan pengiriman sinyal yang dibagi berdasarkan waktu, sehingga sinyal informasi yang dikirim akan sampai pada tujuan. GSM dijadikan standar global untuk komunikasi selular sekaligus sebagai teknologi selular yang paling banyak digunakan orang di seluruh dunia.<br />
• Arsitektur jaringan GSM<br />
Secara umum, network element dalam arsitektur jaringan GSM dapat dibagi menjadi:<br />
1. Mobile Station (MS)<br />
2. Base Station Sub-system (BSS)<br />
3. Network Sub-system (NSS),<br />
4. Operation and Support System (OSS)<br />
Secara bersama-sama, keseluruhan network element di atas akan membentuk sebuah PLMN (Public Land Mobile Network).<br />
BAB III<br />
PENUTUP<br />
A. Kesimpulan<br />
Telkomnet Instan adalah salah satu jenis layanan dari PT. Telkom Indonesia dalam hal koneksi sambungan internet. Telkomnet instan dapat digunakan oleh seluruh pengguna telepon telkom baik telepon tetap rumah maupun telepon nirkabel telkom flexi cdma.\<br />
Teknologi internet tidak saja merambah pada kecepatan, tetapi mulai di sajikan pada teknologi handphone. Pada artikel kali ini dibahas sedikit mengenai kecepatan koneksi dengan CDMA dan kemudahan menginstall handphone menjadi sebuah modem PC.<br />
Koneksi CDMA pada saat ini dapat mencapai 230Kbps untuk koneksi dan kecepatan download 15KB/s (153Kbps). Untuk perbandingan, kecepatan CDMA telah mencapai 3X sistem koneksi dial-up dan sudah separuh dari sistem koneksi cable modem. Memang belum cepat, tetapi cukup lumayan bila anda memiliki area yang tidak terjangkau oleh cable modem atau ADSL modem. Solusi ini setidaknya dapat menyajikan sebuah koneksi internet dimana saja dan kapan saja yang cukup mengunakan handphone untuk dijadikan sebuah modem bersama sebuah PC.<br />
B. Saran<br />
Dalam makalah ini masih banyak kekurangan bahan – bahan dan leteratur, hanya sedikit yang dapat penulis paparkan, sebaiknya pembaca agar dapat menambah sumber – sumber bahan lainnya.<br />
<br />
Sumber :<br />
<br />
http://id.shvoong.com/internet-and-technologies/1943805-cara-koneksi-internet-dengan-menggunakan/<br />
http://www.d60pc.info/setting-koneksi-internet-telkomnet-instan-instant-dengan-sambungan-telepon-rumah/155<br />
http://ridhofitra.info/2008/05/cara-koneksi-internet-gratis-pada-jaringan-hotspot.html/<br />
http://organisasi.org/cara_menggunakan_setting_menyambung_koneksi_internet_telkomnet_instan_instant_dengan_sambungan_telepon_rumah_pstn_telkom<br />
http://ridwanaz.com/teknologi/internet/cara-setting-koneksi-internet-dengan-modem-handphone-atau-hp-pada-windows-xp/<br />
http://www.balinter.net/news_35_Setting_Koneksi_Telkom_Flexi.htmlMuhammad Yusufhttp://www.blogger.com/profile/07005653113379790561noreply@blogger.com0